Kpu Tak Fasilitasi Penyampaian Visi Misi, Ini Kata Ketua Tkn


Ketua Tim Kampanye Nasional Koalisi Indonesia Kerja (TKN KIK) Erick Thohir angkat bicara terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memfasilitasi penyampaian visi misi capres-cawapres sebelum debat kandidat. Menurut Erick, penyampaian visi dan misi oleh pasangan calon sebelum debat tidak mempunyai payung hukum.

"Karena dalam UU 7/2017 hanya diatur lima kali debat. Harus dipastikan payung hukumnya," kata Erick Thohir di Jakarta dalam keterangan resmi yang diterima pada Ahad (6/1).

Erick memberikan hal tersebut dalam rapat ke-3 persiapan debat pertama bersama KPU yang dihadiri Bawaslu. Erick mengatakan, bahwa lalu KPU tetapkan tidak memfasilitasi debat itu merupakan janji TKN dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) sebelum rapat resmi dibuka.

"Jadi pada dikala rapat dimulai, tinggal memutuskan," ujar Erick.

Erick menambahkan pasangan calon punya kesempatan memberikan visi misi di debat.  Dia mengatakan, terdapat sesi penyampaian visi misi oleh kedua pasangan calon di setiap debat dengan 12 menit dalam lima kali debat.

Sebelumnya, KPU tetapkan untuk memfasilitasi sosialisasi visi-misi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu 2019. KPU mengaku akan kesulitan bila harus memfasilitasi impian kedua tim kampanye yang berbeda-beda terkait pemaparan visi dan misi tersebut.

KPU meyerahkan sepenuhnya pelaksanaan sosialisasi kepada masing-masing pasangan calon. Tim kampanye juga dibebaskan dalam hal jumlah pelaksanaan sosialisasi visi misi pasangan calon presiden dan calon wakil presidennya.

"Terserah mereka (waktu pelaksanaannya). Mereka mau bikin satu kali, mereka mau bikin dua kali, kami serahkan sepenuhnya ke mereka," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Sebelumnya, Arief mengungkap sosialisasi visi dan misi serta kegiatan kerja calon presiden-wakil presiden terancam dibatalkan. Itu bila kubu Jokowi-Ma'ruf Amin maupun Prabowo Subianto-Sandiaga Uno belum mencapai kata setuju terkait konsep penyampaian sosialisasi visi dan misi kandidat digelar pada 9 Januari 2019. [republika.co.id]

Artikel Terkait