Denpasar -Rutan Bagansiapiapi, Riau menjadi sorotan sebab banyak penghuni yang tiduran bergelantungan dengan sarung yang digantung di jeruji besi kolam kelelawar. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkum HAM Bali Slamet Prihatara memastikan 'rutan kelelawar' itu tak dijumpai di Bali.
"Alhamdulilah Kalapas mengambil langkah-langkah memaksimalkan blok dulu yang ada. Kan kamar-kamar ada bloknya sebab kamar tidak menampung, blok yang seharusnya kawasan angin-angin jadi kawasan hunian, tidak ada yang seekstrem di Bagansiapiapi," kata Toro di Kantor Kanwilkum HAM Bali, Denpasar, Bali, Senin (7/1/2019).
Baca juga: Geger Rutan Bak Kelelawar |
Toro menyebut dari total 11 lapas dan rutan di Bali, Lapas Kerobokan merupakan lapas dengan jumlah napi terbanyak.
"Di Bali yang terang super overkapasitas Lapas Kerobokan, yang terang kapasitasnya 338 sementara isinya 1.500 lebih," tuturnya.
"Kerobokan yaitu lapas yang dulu pernah dijuluki lapas terpanas di Indonesia itu perlu dicatat. Namun alhamdulilah selama 2018 hingga hari ini sudah sangat berkurang, katakanlah crowdednya. Yang terang kita harus mencari akar permasalahannya di sana. Ketika overcrowded jangan dijadikan alasan, solusinya perbanyak acara keterampilan, mandiri, maupun acara olah raga, seni, dan sebagainya yang menimbulkan di samping banyak saudara-saudara kita yang terlibat mereka tidak suntuk, dan buktinya di Kerobokan ada salah satu band napi, Antrabezz, yang mungkin tadinya impossible tapi ternyata possible," urai Toro.
Toro juga mengamini hampir seluruh lapas di Bali mengalami overkapasitas. Di antaranya Lapas Tabanan, hingga Lapas Khusus Kasus Narkotik di Bangli yang juga penuh dengan para tahanan. Dia juga tak menampik hingga dikala ini pihaknya masih ada utang ke pihak ketiga untuk memberi makan para napi.
"Dari tahun ke tahun ongkos makan di Kerobokan selalu kurang. Seperti tahun 2018 itu diplot makanan 1.200 orang sasaran Rp 14 ribu untuk tiga kali makan. Tapi isinya (LP Kerobokan) bukan 1.200 jadi 1.500 otomatis kontrak yang tadinya 1.200 ini kurang 300. Yang 300 ini kan jadi tanggungan pihak ketiga, terhutang, balasannya negara utang hingga ke pihak ketiga, akan dibayarkan ketika anggaran gres turun, selalu menyerupai itu. Ketika kita usulkan supaya nggak nombok banyak misal di anggaran napi diusulkan 2 ribu, nanti pecahan keuangan protes jadi serba salah," urainya.
Baca juga: Lapas yang Terhempas |
"Saya kurang tahu, tapi hingga M-M'an itu (miliaran)," ucap Toro tanpa merinci angka pastinya.
Terpisah, Kepala Kanwilkum HAM Bali Sutrisno menyebut sekarang lapas-lapas sudah semakin humanis. Meski begitu, ia memastikan lapas menjadi salah satu UPT yang akan ditingkatkan pelayanannya
"Sekarang lapas sudah humanis, kawasan besuk yang bagus, sudah ada besuk belum dewasa ada ruangan belum dewasa sudah memenuhi kriteria HAM. Saya kira itu hampir berlaku di seluruh Indonesia. Kita sambil penilaian yang perlu ditingkatkan apa," ucap Sutrisno.
Kanwilkumham Bali Targetkan 50 UPT Dapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali Sutrisno menargetkan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) menerima predikat wilayah bebas korupsi pada 2019. Sutrisno juga berjanji bakal meningkatkan pelayanan di kantornya menjadi lebih baik.
"Rencana ke depan terang melanjutkan apa-apa yang sudah baik. Mendorong UPT-UPT yang belum WBK menjadi WBK. Sekarang yang sudah WBK gres Kanim Denpasar sehingga mendorong pelayanan lebih baik lagi," kata Sutrisno usai serah terima jabatan di kantornya, Denpasar, Bali Senin (7/1/2019).
Baca juga: Geger Rutan Bak Kelelawar |
Sutrisno yang dilantik menjadi Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali itu menggantikan Maryoto Sumadi yang sekarang menjabat Sekretaris Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Sutrisno menyampaikan pihaknya juga bakal memastikan pengawasan terhadap warga negara aneh di Bali semakin terkoordinasi dengan baik.
"Kita sudah mengawasi warga asing, kita juga harus melihat koridor, tentu di Bali ini memerlukan wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Jangan hingga kita melaksanakan tindakan tapi jangan hingga merugikan masyarakat sendiri," terangnya.
Sumber detik.com