Surabaya -Tak hanya membeberkan aneka macam fakta perihal jaringan prostitusi online yang mengatakan jasa Vanessa Angel menyerupai tarif dan pelanggan. Polisi juga mengungkap besaran pembagian gaji antara si artis dengan muncikarinya.
Polisi memberi teladan pembagian gaji bagi Vanessa yang mematok tarif sebesar Rp 80 juta untuk sekali kencan.
Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, untuk tarif itu, Vanessa hanya mendapat bab sebesar Rp 35 juta dari tarif tersebut. Sisanya dibagi dengan muncikari dan timnya.
"Masing-masing orang punya pembagiannya 25 persen. Kayak kemarin itu dibagi 3. Kepada ininya (Vanessa, red) Rp 35 juta, sisanya dibagi-bagi tim," kata Luki ketika rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).
Namun sebelumnya diakui Luki, tarif yang dipatok dalam jaringan prostitusi artis ini memang beragam. Ada yang berkisar Rp 25 juta sampai Rp 100 juta.
"Sudah punya nama-namanya. Sudah punya sebagian transaksinya. Ada yang Rp 100 juta. Ada yang Rp 80 juta. Ada yang Rp 50 juta. Yang paling kecil Rp 25 juta," lanjut Luki.
Luki menambahkan, biasanya tarif mereka diadaptasi dengan tingkat kepopuleran sang artis.
"Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Polisi Buka Identitas Pengusaha yang Booking Vanessa Angel':
Sumber detik.com