Surabaya -Polisi sudah menyebut identitas pengguna jasa prostitusi artis Vanessa Angel. Namun polisi belum mau menunjukkan foto Rian yang disebut sebagai pengusaha tambang di Lumajang.
Saat ditanya alasannya, Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera mengaku enggan membeberkan malu seseorang.
"Polisi ini bukan untuk membuka malu seseorangnya, alasannya ialah ada undang-undang yang mengatur kita untuk menutup itu," kata Barung dikala dikonfirmasi di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (7/1/2019).
Barung menambahkan dalam melaksanakan penyidikan, tak hanya menegakkan aturan saja. Namun, ada undang-undang yang harus dipatuhi, salah satunya dengan menutup susukan informasi.
"Bahwa dalam menjalankan penyidikan itu bukan semata-mata menegakkan hukum, tetapi ada undang-undang yang harus dipatuhi. Salah satunya menutup susukan apabila sesuatu itu lalu ialah menyebabkan seseorang, apalagi tidak ada regulasinya yang menyampaikan seseorang yang menggunakan pelanggan ini," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebut, kalau pengusaha yang menggunakan jasa Vanessa Angel ialah pengusaha yang mempunyai tambang di Lumajang, Jawa Timur berjulukan Rian.
Rian diketahui memesan jasa prostitusi online artis dikala sedang berada di Surabaya. Polisi sempat menyelidiki Rian usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan Vanessa Angel.
Namun, investigasi tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas Rian alasannya ialah statusnya hanya sebagai saksi.
"Karena tidak ada undang-undang yang menjerat. Sementara kita periksa sebagai saksi. Pasalnya yang kita terapkan muncikari, alasannya ialah penyedianya kan muncikari," tegas Harissandi.
Saksikan juga video 'Artis yang Tak Punya Skill Rawan Ditawari Prostitusi':
Sumber detik.com