Presiden Joko Widodo membagikan tunjangan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 1.115 keluarga peserta manfaat di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi sejumlah pejabat termasuk Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Gubernur DKI Anies Baswedan, Mensesneg Pratikno, dan Kepala Bekraf Triawan Munaf datang di Gedung Olahraga (GOR) Ciracas, Jakarta Timur, Kamis sekitar pukul 15.15 WIB.
Penyaluran tunjangan sosial (bansos) tersebut merupakan tahap pertama tahun 2019.
Pada kesempatan itu, penyaluran disampaikan kepada 1.115 keluarga peserta manfaat PKH dari Kecamatan Ciracas.
Total tunjangan PKH yang disalurkan pada kesempatan itu sebesar Rp1,34 miliar dengan rincian ialah tunjangan tetap sebesar Rp613.250.000 dan tunjangan komponen setiap jiwa sebesar Rp729.975.000.
Di samping para keluarga peserta manfaat, Kementerian Sosial juga menghadirkan 885 SDM PKH se-Jabodetabek sehingga total peserta yang hadir di GOR Ciracas sebanyak 2.136 orang.
Sebanyak 1.021 SDM PKH tersebut merupakan potongan dari 39.625 pendamping sosial di Indonesia yang selama ini bekerja keras mendorong perubahan sikap keluarga peserta manfaat PKH biar lebih produktif, dapat bangun diatas kaki sendiri dan sejahtera, di samping memastikan penyaluran tunjangan hingga kepada peserta manfaat.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan tahun ini memasuki abad gres keluarga harapan.
Ia menambahkan, tunjangan sosial PKH pada 2018 secara nasional telah tersalurkan ke 10.000.232 keluarga dengan total nilai tunjangan sebesar Rp17,5 triliun.
"Ini berarti pelaksanaan PKH tahun 2018 melebihi sasaran dari sisi jangkauan KPM dan mencapai 99,999 persen atau hampir 100 persen dari sisi anggaran," katanya.
Sementara anggaran tunjangan sosial PKH pada 2019 secara nasional naik menjadi Rp32,65 triliun seiring dengan perubahan sketsa tunjangan dari flat ke non-flat atau bervariasi.
Penyaluran PKH tahap I dilaksanakan pada Januari 2019 sebesar Rp12,28 triliun dan tahap penyaluran selanjutnya akan dilaksanakan pada bulan April, Juli, dan Oktober.
Dengan sketsa non-flat atau bervariasi, indeks tunjangan sosial PKH pada 2019 diadaptasi dengan beban kebutuhan keluarga pada aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Oleh sebab itu, jumlah tunjangan yang diterima oleh keluarga peserta manfaat menjadi bervariasi tergantung komponen yang dimiliki dengan pembatasan maksimal untuk 4 orang perkeluarga.
Indeks tunjangan sosial PKH pada 2019 secara rinci ialah tunjangan tetap setiap keluarga/tahun (diterima sekali pada tahap I) untuk PKH reguler Rp550.000 dan untuk PKH Akses Rp1.000.000.
Sedangkan tunjangan komponen setiap jiwa/tahun mencakup untuk ibu hamil Rp2,4 juta, anak usia dini (0-6 tahun) Rp2,4, anak SD/Sederajat Rp900.000, anak SMP/Sederajat Rp1,5 juta, anak SMA/sederajat Rp2 juta, lansia di atas 60 tahun Rp2,4 juta, dan penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta. [antaranews.com]