Ratusan Pns Pemprov Ntt Pakai Rompi Oranye Aku Tidak Disiplin

Ratusan PNS Pemprov NTT Pakai Rompi Oranye Saya Tidak DisiplinIlustrasi (dok.detikcom)

Kupang -Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi(Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT), dikenakan eksekusi disiplin dengan mengenakan rompi oranye. Di rompi itu bertuliskan 'Saya Tidak Disipilin'.

Sebagaimana dilansir Antara, Senin (7/1/2019), pengenaan rompi kepada ASN itu dilakukan oleh pimpinan Satuan Kerjan Perangkat Daerah (SKPD) pada apel perdana awal 2019 di Kupang, Senin. Para ASN yang mengenakan rompi orange ini, menempati barisan khusus yang disiapkan protokol.

Mereka yang mengenakan rompi "Saya Tidak Disiplin" ini sebab tidak disipilin dengan memenuhi salah satu kriteria selama tiga bulan (Oktober-Desember 2018).

Salah satu kritria yaitu alpa atau tidak hadir tanpa informasi minimal dua kali selama tiga bulan, alpa atau tidak hadir tanpa informasi satu kali ditambah terlambat apel dan atau pulang awal satu kali.

Sanksi disiplin ASN itu sesuai dengan surat Sekretaris Daerah NTT nomor: Upx 012.1/03/2019, yang ditandatangani Benediktus Polo Maing, tertanggal 4 Januari 2019.

Dalam surat Sekda NTT itu menyatakan, bahwa menurut penilaian atas rekapitulasi daftar hadir ASN selama Oktober-Desember 2018, ditemukan ASN yang kurang disiplin dalam bentuk terlambat masuk kantor, pulang lebih awal dan tidak masuk kantor tanpa berita.

Sehubungan dengan itu, ASN yang kurang disiplin diberikan hukuman berupa pengenaan rompi "Saya Tidak Displin".

Sanksi ini, sebagai upaya meningkatkan kualitas dan kinerja sumber daya aparatur sipil.



Sumber detik.com

Artikel Terkait