Solusi Pembiayaan Power Plant



PLN menerima kiprah dari pemerintah menyediakan listrik untuk seluruh rumah tangga di Indonesia. Namun alasannya yakni keterbatasan dana maka solusi yang di tempuh yakni melalui PPP ( Public Private Partnership). Dengan sketsa PPP ini pemerintah melalui PLN memperlihatkan peluang bagi dunia perjuangan untuk terlibat dalam pembangunan pembangkit listrik ( power Plants). Peluang bisnis ini luas sekali alasannya yakni sasaran yang belum direalisir masih sangat besar. Bagaimana korelasi bisnis antara PLN dan dunia usaha? PLN hanya sebagai pembeli listrik dan dunia perjuangan sebagai investor yang membangun pembangkit listrik. Resiko investasi ada pada investor. Pembelian listrik sesuai dengan Power Purchase Agreement dengan tarif yang ditentukan pemerintah.  Jadi kekuatan business ini yakni konsesi yang di berikan PLN kepada investor dengan jaminan cash flow dari PLN sebagai pembeli.  Bagaimana sumber pembiayaannya?

Bagaimana bila mendapatkan sumber pembiayaan secara konvensional dari bank?. Akan sangat sulit alasannya yakni terbentur dengan collateral yang harus anda sediakan terlebih dahulu. Biasanya collateral 110 % dari nilai proyek. Darimana collateral nya ? Itupun dengan syarat anda sudah punya credit record yang baik untuk layak mengajukan pinjaman. Gimana jikalau credit record engga ada ? Sampai disini persoalan anda selesai. Engga ada jalan untuk mendapatkan sumber pembiayaannya.  Sulusinya gimana ? Solusinya melalui project financing. Atau istilah kerennya yakni financial engineering atau financial structure.

Untuk melaksanakan financial engineering ini maka yang harus di pahami bahwa bisnis ini kekuatannya ada panda arus kas ( cash flow ). Dimana apabila proyek tamat di bangun akan ada jaminan pembelian yang memungkinkan arus kas masuk. Nah future revenue inilah yang akan di jadikan trigger untuk meng create project financing. Bagaimana tahapannya ?

Pertama, mendapatkan pemberian stakeholder dari proyek. Siapa saja ? 

1). EPC atau kontraktor yang akan membangun proyek dari semenjak perencanaan hingga dengan pengadaan tekhnology dan siap di operasikan. Untuk itu jangan hubungi kontraktor yang tidak punya kelas. Anda harus deal dengan kontraktor minimum ratenya AA. Kalau bisa AAA. Mengapa ? anda akan mengajukan term of reference atas pembangunan itu dengan mensyaratkan kemampuan EPC atau kontraktor mendapatkan pembayaran dengan sistem turn key. Tentu turn key itu harus di back up dengan payment guarantee dari first class bank. Kalau engga, ya engga ada EPC mau kerja untuk mimpi anda.

2). Jaminan suppply ( supply guarantee ) fuel atau materi bakar pembangkit listrik. Ingat bahwa tanpa jaminan supply ,pembangkit listrik yakni business yang konyol. Kalau sumbernya dari tenaga air maka data debit air harus cukup memenuhi kapasitas pembangkit yang akan di bangun dan pemberian anutan sungai dihulu juga harus terjamin. Ini harus di buktikan hasil survey forum independent. Kalau materi bakarnya dari Geothermal maka pastikan deposit ekonomi sudah terbukti ( provent ). Ini harus ada laporan explorasi yang di buat konsultant independent.  Kalau fuel dari kerikil bara maka harus ada jaminan supply ( supply guarantee) dari perusahaam tambang yang terbukti punya cadangan besar untuk memenuhi kebutuhan. Kalau fuel dari Gas maka harus ada jaminan supply dari perusaan gas atau trader gas yang qualified. 

3). Izin lokasi lahan untuk proyek dan AMDAL dari pemerintah. Walau tanah belum di bebaskan namun anda sudah sanggup izin peruntukan lahan sesuai UU yang berlaku. 

Kedua, pemberian dari security trustee atau Investment banker untuk mensekuritisasi semua dokumen yang anda peroleh dari stakeholder dan pemerintah tersebut. Dengan adanya Purchase Agreement dengan PLN sanggup di strukture future revenue untuk memastikan arus kas masuk sanggup terjaga memenuhi biaya operation dan pembayaran bunga. Dengan adanya Supply guarantee atas fuel akan menjamin proyek kondusif dari segala resiko mendatangkan revenue. Adanya legitimasi dari pemerintah memungkinkan proyek sanggup di bangun tanpa ada persoalan aturan di kemudian hari. Banyak cara yang di lakukan oleh investment banker untuk merestruktur pembiayaan ini. 

Begini uraiannya...

Karena collateral tidak cukup atau belum tersedia maka untuk menghindari credit rating yang rendah atas perusahaan anda maka sanggup di bentuk Special propose vehicle ( SPV) yang terhubung eksklusif dengan project. Artinya tidak ada liabilities lain kecuali proyek yang bekerjasama dengan lender. Pihak lender tidak akan memperlihatkan pinjaman dalam bentuk tunai kepada anda tapi dalam bentuk Non Cash Loan ( NCL). Non Cash Loan yakni commitment bank kepada anda yang akan cair apabila proyek tamat dibangun dan beroperasi. Atas dasar NCL ini anda bisa minta lender atau bank menerbitkan SBLC atau payment guarantee sesuai dengan perjanjian kepada EPC.

Setelah proyek tamat di bangun dan beroperasi maka Bank atau lender akan mencairkan pinjaman yang eksklusif di salurkan kepada EPC. Pinjaman yang diberikan dalam bentuk non recource loan atau pinjaman dengan collateral proyek itu sendiri. Karena yang jadi collateral proyek itu sendiri maka biasanya payment guarantee di struktur dalam bentuk blocking payment atau pembayaran dari PLN di block dalam satu rekening escrow yang ditunjukan sebagai sumber pembayaran bunga dan cicilan hutang, termasuk juga biaya operation. Dengan sketsa ini memungkinkan lender atau bank mendapatkan secure atas pinjaman yang diberikannya. Bisanya kredit diberikan dengan tennor jangka menengah atau lima tahun, dan dalam jangka waktu itu hutang sudah lunas. Maka selesailah proses pembiayaan proyek atau project financing. 

Yang jadi persoalan bagi pebisnis pemula di bidang energy yakni dana bridging untuk mendapatkan pemberian dari semua stakeholder dan PLN sebagai undertaker, biasanya juga tidak tersedia. Anggaran untuk bridging ini sedikitnya 5% dari total anggaran proyek. Untuk apa saja ? ya untuk buat Feasibility study, Soft design, detail engineering, performance bond untuk supply guaranee agreement dan Power Purchase Agrement.  Caranya gimana mendapatkan dana bridging ini ? Sangat mudah. Anda bisa mengundang strategic partners menyerupai EPC atau private investor yang pengalaman dibidang energy, menyerupai Credit Suisse dll. Saat kini hampir semua BUMN kontraktor mendapatkan konsesi business ini alasannya yakni mungkin mereka punya dana bridging untuk create project financing. Sementara perusahaan swasta nasional yang ikut terlibat hanya hitungan jari, itupun umumnya yang sudah punya akar dalam business energy dan mining. Namun tanpa swasta pun , BUMN akan bisa membangun sesuai kebutuhan listrik nasional. Apalagi dikala kini PLN membuka diri untuk kemitraan eksklusif dengan kontraktor pembangkit listrik. Sekarang sedang berproses tanpa ada kendala yang berarti alasannya yakni financial resource untuk project financing menyerupai ini sangat luas sekali.



Sumber https://culas.blogspot.com/

Artikel Terkait