Wn Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Damprat Pengunjung Sidang!

WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Damprat Pengunjung Sidang!WN Inggris penampar staf Imigrasi (Dita/detikcom)

Denpasar -Warga negara Inggris Auj-e Taqaddas dituntut 1 tahun bui gara-gara menampar staf Imigrasi Bali. Seusai sidang, Taqaddas lagi-lagi bikin onar gara-gara taksi online.

Taqaddas hari ini menjalani investigasi sebagai terdakwa sekaligus sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar, Jl Panglima Besar Sudirman, Denpasar, Bali, Senin (7/1/2019). Seperti biasa, Taqaddas menanyakan kepada jaksa kendaraan beroda empat jemputan untuk mengantarnya pulang.

Jaksa I Nyoman Triarta Kurniawan telah meminta Taqaddas menunggu terlebih dahulu. Triarta menyampaikan nantinya ia akan memperlihatkan kabar atau informasi kendaraan beroda empat jemputan lewat pesan WhatsApp.


Selang beberapa waktu, Taqaddas mulai gelisah alasannya tak menemukan jaksa Triarta. Dia mulai marah-marah di luar ruangan sidang mencari jaksa maupun kabar soal kendaraan beroda empat jemputan yang seharusnya sudah ada.

"Di mana taksi saya? Saya ingin pulang, ini tanggung jawab jaksa untuk menyediakan taksi saya," teriak Taqaddas sempurna di depan ruang sidang.

Alhasil, aksinya mengundang perhatian sejumlah polisi dan pengunjung sidang yang hadir. Salah seorang polisi bersenjata laras panjang mendekati Taqaddas dan berusaha menenangkannya.

"Jangan ajak aku bicara bila Anda tidak paham apa yang aku katakan. Saya tidak mau dibilang kabur, mana taksi saya," teriaknya lagi.


Polisi tersebut terlihat sempat kebingungan untuk menenangkan Taqaddas alasannya suaranya mengganggu jalannya sidang. Tak hanya ke polisi, awak media pun jadi sasaran amarah Taqaddas.

"Jangan ambil foto saya, atau aku ambil kameramu dan aku hancurkan," ungkapnya sambil menuding salah seorang fotografer dengan nada tinggi.

Seorang polisi berkumis lalu mendekati Taqaddas dan mencoba mengajaknya bicara. Perlahan, Taqaddas mulai damai dan tak marah-marah lagi.

Seorang jaksa perempuan lalu menghampiri Taqaddas. Jaksa perempuan itu juga sempat kena semprot soal tanggung jawab menyediakan transportasi untuknya pulang. Setelah diberi tahu soal jemputan kendaraan beroda empat Taqaddas pun membisu dan bergegas pulang.

Sebelumnya, jaksa menuntut Taqaddas 1 tahun penjara alasannya menampar petugas Imigrasi Bali. Jaksa menyebut hal yang memberatkan yaitu perbuatan Taqaddas meresahkan masyarakat.

WN Inggris Penampar Staf Imigrasi Bali Damprat Pengunjung Sidang!


Sumber detik.com

Artikel Terkait