Showing posts with label Berita-jawa-tengah. Show all posts
Showing posts with label Berita-jawa-tengah. Show all posts

Cari Pendaki Hilang Di Lawu, Basarnas Lacak Hp Korban

Cari Pendaki Hilang di Lawu, Basarnas Lacak HP KorbanFoto: Dok Basarnas Surakarta

Karanganyar -Basarnas dan tim adonan masih melaksanakan pencarian terhadap Alvi Kurniawan, pendaki asal Magelang yang hilang di Gunung Lawu. Selain menyisir jalur, tim juga melaksanakan upaya lain, menyerupai melacak ponsel korban.

Cara ini dilakukan sebab ada kemungkinan korban sempat membuka ponsel ketika berada di atas gunung. Namun sehabis dilacak, tim masih belum menemukan korban.

"Ponsel juga sudah kami lacak, tapi akhirnya masih nihil," kata Humas Basarnas Surakarta, Yohan Tri Anggoro kepada detikcom melalui telepon, Senin (7/1/2019).

Hari ini, pencarian telah memasuki hari keenam. Penyisiran di lokasi terakhir Alvi terlihat hingga jalur pendakian lain juga sudah dilakukan. Hasilnya masih nihil.

Ditanya mengenai batas waktu pencarian, Yohan menyampaikan belum ada penetapan. Tim masih akan terus memaksimalkan pencarian.

"Belum ada penetapan hingga kapan. Selama masih pencarian, akan kita maksimalkan," ujarnya.

Personel pun masih terus dioptimalkan. Bahkan perwakilan keluarga dan sobat Alvi pun turut serta dalam pencarian perjaka 20 tahun itu.

"Perwakilan keluarga juga ikut dalam pencarian. Teman-teman Alvi secara bergantian juga ikut mencari,"ujarnya.

Hingga hari keenam ini, dilema cuaca masih menjadi hambatan utama. Kabut tebal masih seringkali menghalangi pandangan tim gabungan.

"Cuacanya masih berubah-ubah, kadang hujan, kabutnya juga tebal, menghalang pandangan kami," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Alvi dan enam kawannya asal Magelang melaksanakan pendakian semenjak Senin (31/12/2018). Setelah bermalam di tenda, keesokan harinya mereka melanjutkan perjalanan ke puncak.

Alvi berpisah dengan rombongan ketika beradu cepat hingga ke puncak dengan seorang pendaki lain asal Wonosobo. Karena pendaki Wonosobo kelelahan, Alvi kemudian melanjutkan perjalanan ke puncak sendiri. Setelah itu keberadaan Alvi tidak diketahui hingga sekarang.

Sumber detik.com

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Seks Di Sleman Ke Kejaksaan

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pesta Seks di Sleman ke KejaksaanFoto: Ristu Hanafi/detikcom

Sleman -Polda DIY melimpahkan berkas masalah pesta seks ke Kejaksaan Tinggi DIY. Penyidik Ditreskrimum telah menyelesaikan investigasi tersangka, saksi dan pengumpulan alat bukti.

"Berkas masalah pesta seks sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum, ke Kejaksaan Tinggi DIY," kata Direktur Reskrimum Polda DIY, Komisaris Besar Pol Hadi Utomo kepada wartawan di Mapolda DIY, Senin (7/1/2019).

Hadi menyebutkan tidak ada hambatan bagi penyidik untuk menyelesaikan berkas masalah pertunjukan pesta seks yang digerebek oleh polisi di sebuah home stay di Condongcatur, Sleman pada Selasa 11 Desember 2018 malam. Karena beliau menargetkan pemberkasan rampung tak lebih dari satu bulan sehabis penerbitan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).


"Setelah SPDP kita kirim ke Kejaksaan 14 hari, niscaya kita kirim berkasnya, lalu kita diberi waktu 14 hari lagi. Saya targetkan berkas satu bulan sudah selesai," jelasnya.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih menunggu hasil penelitian berkas masalah oleh Kejaksaan.

"Masih diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum, tapi sampai sekarang belum ada undangan atau petunjuk untuk melengkapi berkas perkara," ujar Hadi.


Meski berkas masalah telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun kedua tersangka, Agung Suprawoto alias Joko dan Hendi Kiswanta alias Jovanka sampai sekarang tidak ditahan.

"Penyidik punya kewenangan untuk menahan, tapi sebab berkas masalah sudah selesai, lalu barang bukti sudah disita, juga penyidik berkeyakinan tersangka tidak mengulangi perbuatannya, maka mereka tidak ditahan," ungkapnya.

Oleh penyidik, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, adalah Pasal 12 UU 21/2007 wacana Perdagangan Orang, dan atau Pasal 296 kitab undang-undang hukum pidana atau Pasal 506 kitab undang-undang hukum pidana wacana perbuatan cabul.

Sumber detik.com

Nelayan Hilang Di Pantai Samas, Ditemukan Tewas Di Kulon Progo

Nelayan Hilang di Pantai Samas, Ditemukan Tewas di Kulon ProgoFoto: Dok Basarnas Yogya/detikcom

Bantul -Nelayan Pantai Samas yang terseret ombak kemarin, Minggu (6/1/2019) telah ditemukan di Pantai Bugel, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo. Saat ditemukan, kondisi nelayan tersebut telah meninggal.

"Korban (Purwanto alias Gareng) ditemukan jam setengah 5 sore (Senin 7/1/2019) di pinggir Pantai Bugel. Untuk kondisi korban ketika ditemukan sudah meninggal," ujar Komandan tim operasi pencarian dan donasi laka bahari Basarnas Yogyakarta, Morgan Hidayat ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (7/1/2019).

Morgan menyampaikan korban berjulukan Purwanto alias Gareng (37), warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kabupaten Kulon Progo ditemukan tim SAR Satlinmas Wilayah V Kabupaten Kulon Progo. Jarak dengan lokasi karam dengan ditemukannya korban sekitar 7 km.

"Ditemukan di pinggir Pantai (Bugel), untuk tubuhnya masih utuh tapi kondisinya sudah meninggal," ucapnya.

Sementara itu, Ketua nelayan Pantai Samas, Sigit Budi Santoso turut membenarkan ditemukannya Gareng di Pantai Bugel. Menurutnya, ketika ini seluruh nelayan Samas akan ke rumah duka.

"Betul, sudah ditemukan di sana (Pantai Bugel), ini kita (Nelayan Pantai Samas) mau ke sana (Pantai Bugel) bersama pemilik kapal (Nelayan)," ungkapnya secara singkat ketika dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Senin (7/1/2019).

Perlu diketahui sebelumnya, sebuah kapal nelayan terbalik usai dihantam ombak besar Pantai Samas, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul. Satu orang berhasil selamat, sedangan satu orang lagi belum ditemukan.

Humas Basarnas Yogyakarta, Pipit Eriyanto membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian yang terjadi Minggu (6/1/2019) siang berawal ketika bahtera nelayan berjulukan Baru Mukti 05 hendak berlabuh di Pantai Samas. Namun, belum sempat mencapai pesisir Pantai, bahtera tersebut malah terbalik.

Akibat bahtera terbalik, lanjut Pipit, menciptakan dua orang berjulukan Purwanto alias Gareng (37), warga Desa Bugel, Kecamatan Panjatan, Kulon Progo dan Yuli Faska (25), warga Desa, Kecamatan Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul terlempar ke laut.


Nelayan Samas Ditemukan Tewas di Pantai Kulon Progo


Sumber detik.com

3 Pelaku Pencabulan Anak Anak-Anak Di Jepara Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Jepara Ditangkap PolisiFoto: Wikha Setiawan/detikcom

Jepara -Polres Jepara berhasil mengungkap dua kasus pencabulan dengan korban gadis di bawah umur. Tiga tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Satu dari 3 tersangka, pelakunya ternyata mengaku masih perjaka. Namun ternyata sudah pernah menikah dan punya anak.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menuturkan kasus tersebut menimpa RN (16), warga Kecamatan Bangsri dan UA (15) warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Sementara ketiga tersangka yaitu Nor Ahmad Yulianto alias Kiyak, warga Desa Jeruk Wangi Kecamatan Bangsri. Dua tersangka lainnya Lucky Saputra dan MA yang masih berusia 15 tahun.

"Jadi, ada dua TKP. Pertama tersangka Nor Ahmad dengan korban RN dan kedua tersangka Lucky dan MA dengan korban UA," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Jepara, Senin (7/1/2019)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Nor Ahmad sudah bekerjasama tubuh dengan RN lebih dari 20 kali semenjak Juni 2018. Kepada korban, tersangka mengaku masih bujang.

"Tapi ternyata gres diketahui oleh korban bahwa pelaku sudah pernah menikah dan punya anak. Karena kecewa korban memutuskan hubungan dengan pelaku," lanjutnya.

Tersangka yang tidak terima diputus itu, lalu memgancam korban akan mengembangkan foto dan video mesum mereka. Korban pun melaporkan hal itu kepada polisi.

"Karena bahaya itu, korban dan keluarganya melapor ke Polres Jepara," paparnya.

Ia menambahkan, untuk kasus pencabulan dengan tersangka Lucky dan MA bermodus korban dicekoki minuman keras lebih dulu.

"Dari keterangan yang kami dapat, Lucky lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras," tutur dia.

Sementara, Lucky mengaku kenal korban di jalan. Saat itu, motor korban mogok dan dibantu Lucky untuk diantarkan pulang.

"Kenalnya di jalan. Saat itu motornya (korban) mogok terus saya antar ke rumah. Kenalnya dari itu," ungkap Lucky.

Setelah perkenalan itu, Lucky sering berkomunikasi dengan korban. Saat kondisi rumah pelaku sepi, korban diminta main ke rumahnya. Tiba di rumahnya, korban diminta masuk ke kamar pelaku.

"Sebelumnya saya ajak makan dulu terus main ke rumah. Saya suruh masuk ke kamar mau, terus saya gitukan," beber Lucky.

Lucky mengaku gres sekali melaksanakan hubungan intim dengan korban. Dia melaksanakan hubungan intim, beberapa hari sehabis MA.

Kini ketiga pelaku pencabulan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 53 Tahun 2014 ihwal perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 ihwal dukungan anak.


Tonton juga video 'Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sejak Masih TK':

[Gambas:Video 20detik]


3 Pelaku Pencabulan Anak bawah Umur di Jepara Ditangkap Polisi


Sumber detik.com

Hilang Sepekan, Nenek 80 Tahun Tewas Mengenaskan Di Boyolali

Hilang Sepekan, Nenek 80 Tahun Tewas Mengenaskan di BoyolaliPenemuan mayat di sungai Boyolali (Foto: Ragil Ajiyanto/detikcom)

Boyolali -Sesosok mayat wanita ditemukan telah membusuk di sungai di Boyolali, Jateng. Kondisinya sudah sulit dikenali. Diketahui mayat yaitu nenek usia 80 tahun yang hilang sepekan sebelumnya.

Penemuan mayat itu Sungai Kluwuk, Dukuh Randurejo, Desa Kragilan, Mojosongo, Boyolali, Senin (7/1/2019). Korban pertama kali diketahui oleh pemburu yang lalu diberitahukan ke warga sekitar dan dilanjutkan dilaporkan ke polisi.

Petugas dari Polsek Mojosongo dan Polres Boyolali segera mendatangi lokasi kejadian. Mayat korban lalu dievakuasi ke kamar mayat RSUD Pandan Arang, Boyolali.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Willy Budiyanto, menyampaikan kondisi korban sudah membusuk dan tidak dapat dikenali lagi. Mayat tersebut berjenis kelamin wanita dan diperkirakan berusia sekitar 80 tahun.

"Dari baju yang dikenakan, menggunakan kebaya dan kain jarik. Diperkirakan sudah tua. Namun dari wajahnya sudah rusak. Korban kami penyelamatan dan kami bawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Willy Budiyanto.


Dugaan penyebab tamat hidup korban alasannya yaitu hanyut di sungai. Apalagi ketika ini ekspresi dominan penghujan dan sungai sering terjadi banjir.

Dalam proses penyelamatan tersebut juga ada keluarga yang mengaku ada anggota keluarganya sudah sepekan tidak pulang. Orang hilang itu yaitu Mbah Parikem, umur sekitar 80 tahun warga Dukuh Butuh, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali.

"(Warga yang hilang) Kesehariannya beliau biasa ke ladang, yang untuk menuju ke ladang beliau harus menyusuri lembah sungai ini (lokasi inovasi mayat). Rumahnya juga erat dengan alur sungai ini," jelasnya.


Simak juga video 'Misteri Jasad Bripka Matheus Terkapar di Pekarangan Kuburan':

[Gambas:Video 20detik]


Hilang Sepekan, Nenek 80 Tahun Tewas Mengenaskan di Boyolali


Sumber detik.com

3 Pelaku Pencabulan Anak Anak-Anak Di Jepara Ditangkap Polisi

3 Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur di Jepara Ditangkap PolisiFoto: Wikha Setiawan/detikcom

Jepara -Polres Jepara berhasil mengungkap dua kasus pencabulan dengan korban gadis di bawah umur. Tiga tersangka diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Satu dari 3 tersangka, pelakunya ternyata mengaku masih perjaka. Namun ternyata sudah pernah menikah dan punya anak.

Kapolres Jepara, AKBP Arif Budiman menuturkan kasus tersebut menimpa RN (16), warga Kecamatan Bangsri dan UA (15) warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara.

Sementara ketiga tersangka yaitu Nor Ahmad Yulianto alias Kiyak, warga Desa Jeruk Wangi Kecamatan Bangsri. Dua tersangka lainnya Lucky Saputra dan MA yang masih berusia 15 tahun.

"Jadi, ada dua TKP. Pertama tersangka Nor Ahmad dengan korban RN dan kedua tersangka Lucky dan MA dengan korban UA," ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Jepara, Senin (7/1/2019)

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Nor Ahmad sudah bekerjasama tubuh dengan RN lebih dari 20 kali semenjak Juni 2018. Kepada korban, tersangka mengaku masih bujang.

"Tapi ternyata gres diketahui oleh korban bahwa pelaku sudah pernah menikah dan punya anak. Karena kecewa korban memutuskan hubungan dengan pelaku," lanjutnya.

Tersangka yang tidak terima diputus itu, lalu memgancam korban akan mengembangkan foto dan video mesum mereka. Korban pun melaporkan hal itu kepada polisi.

"Karena bahaya itu, korban dan keluarganya melapor ke Polres Jepara," paparnya.

Ia menambahkan, untuk kasus pencabulan dengan tersangka Lucky dan MA bermodus korban dicekoki minuman keras lebih dulu.

"Dari keterangan yang kami dapat, Lucky lebih dulu mencekoki korban dengan minuman keras," tutur dia.

Sementara, Lucky mengaku kenal korban di jalan. Saat itu, motor korban mogok dan dibantu Lucky untuk diantarkan pulang.

"Kenalnya di jalan. Saat itu motornya (korban) mogok terus saya antar ke rumah. Kenalnya dari itu," ungkap Lucky.

Setelah perkenalan itu, Lucky sering berkomunikasi dengan korban. Saat kondisi rumah pelaku sepi, korban diminta main ke rumahnya. Tiba di rumahnya, korban diminta masuk ke kamar pelaku.

"Sebelumnya saya ajak makan dulu terus main ke rumah. Saya suruh masuk ke kamar mau, terus saya gitukan," beber Lucky.

Lucky mengaku gres sekali melaksanakan hubungan intim dengan korban. Dia melaksanakan hubungan intim, beberapa hari sehabis MA.

Kini ketiga pelaku pencabulan dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76D dan atau Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 53 Tahun 2014 ihwal perubahan atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 ihwal dukungan anak.


Tonton juga video 'Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandungnya Sejak Masih TK':

[Gambas:Video 20detik]


3 Pelaku Pencabulan Anak bawah Umur di Jepara Ditangkap Polisi


Sumber detik.com

Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta Dari Ganjar Pranowo

Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta dari Ganjar PranowoTasdi diwawancara wartawan usai sidang. (Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom)

Semarang -Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK kembali mencecar bupati nonaktif Purbalingga, Tasdi, dalam persidangan masalah suap dan gratifikasi. Tasdi mengaku ketika itu ia mendapatkan uang dari aneka macam pihak termasuk calon gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.

Dalam sidang dengan agenda investigasi terdakwa di PN Tipikor Semarang, jaksa bertanya terkait sumber dana Tasdi. Mantan ketua DPC PDIP Purbalingga itu menjawab ia mendapatkan 'honor' dari aneka macam dinas, rumah sakit daerah, bahkan tempat wisata.

"Yang sanggup tidak hanya saya. Ini sudah lama, waktu saya ketua DPRD juga dapat," kata Tasdi.

Dalam masalah tersebut, dibahas juga terkait uang yang disebut Tasdi sebagai uang bantu-membantu untuk Pilkada 2018. Ada dari Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Utut Adianto dan calon Gubernur Jateng ketika itu, Ganjar Pranowo.


Tasdi menyebut Ganjar sempat mampir ke kediamannya dan ada pennyerahan uang Rp 100 juta lewat ajudan. Uang tersebut dimaksudkan untuk buka puasa bersama pada 10 Juni 2018.

"Dia transit di rumah saya memperlihatkan Rp 100 juta untuk operasional," tandasnya.

Uang tersebut ternyata tidak hingga ke bendahara partai. Tasdi mengaku belum sempat menyerahkan ke bendahara alasannya yakni sudah ditangkap KPK pada 4 Juni 2018.

"Dari Pak Ganjar dibawa KPK, sebetulnya mau dipakai tanggal 10 untuk buka bersama," lanjut Tasdi sesudah sidang berakhir.


Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Kresno Anto Wibowo, menyampaikan yang disebut uang bantu-membantu itu memang tidak diserahkan Tasdi ke bendahara. Uang juga diterima Tasdi dari aneka macam dinas.

"Harusnya diserahkan kepada bendahara. Tapi ini kan legalisasi dia, berdasar saksi lain ada sejumlah uang dari kepala dinas," kata Kresno.

Dalam sidang investigasi saksi, Utut ikut dihadirkan ke pengadilan namun tidak dengan Ganjar. Menurut Kresno sesudah ini sudah tidak ada saksi lagi alasannya yakni akan menuju agenda sidang tuntutan.

"Kenapa tidak diperiksa sebagai saksi silakan tanya ke penyidik. Penuntut umum hanya menyesuikan berkas dari penyidik," ujarnya.

Untuk diketahui, Tasdi didakwa mendapatkan suap Rp 500 juta terkait proyek Islamic Center tahap II di daerahnya. Selain itu ia juga didakwa gratifikasi dari aneka macam pihak sebesar Rp 1,465 miliar dan USD 20 ribu.


Dalam persidangan kali ini ada yang beda dari Tasdi alasannya yakni ketika keluar sidang menuju kendaraan beroda empat tahanan ia diborgol. Menurutnya tidak duduk masalah alasannya yakni untuk menuruti instruksi etik.

"Intinya saya menyesal, supaya hidup saya lebih baik lagi," ujar Tasdi yang juga mengenakan rompi jingga.



Tonton juga video 'Neneng Kembalikan Rp 2 Miliar Uang Suap Meikarta ke KPK':

[Gambas:Video 20detik]


Di Sidang Suap, Tasdi Ungkap Uang Rp 100 Juta dari Ganjar Pranowo


Sumber detik.com