Showing posts with label NPK. Show all posts
Showing posts with label NPK. Show all posts

Terbaru !!! Cara Dan Persyaratan Mendapat Npk (Nomor Pendidik Kemenag) Tahun 2018/ 2019

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini ihwal CARA DAN PERSYARATAN MENDAPATKAN NPK (NOMOR PENDIDIK KEMENAG) TAHUN 2018/ 2019

Cara dan Persyaratan Mendapatkan (Nomor pendidik  Kemenag) Tahun 2018 serta langkah beroleh Nomor Pendidik Kemenag atau NPK. Bagaimana langkah mendapatkannya? Apa manfaat serta faedah Nya? Apa hubungannya pada Simpatika, NUPTK, serta NPK? 

Hal gres biasanya  buat berfikir, bahkan juga adakala kegamangan. 

NPK, akronim dari Nomor Pendidik Kemenag yaitu nomor atau aba-aba teristimewa yang  dapatkan pada guru dalam lingkungan Kementerian Agama.(Nomor pendidik  Kemenag) sekalian jadi aba-aba jatidiri untuk guru yang ber-satminkal dalam lingkungan Kemenag. Kode ini bersifat 13 digit angka yang unik (unique key) maka pada NPK satu guru akan tidak sama juga dengan guru yang lain. 

Singkatnya sanggup dalam anggap andaikan (Nomor pendidik  Kemenag)yaitu menyerupai kartu NUPTK yang berlaku teristimewa di lingkungan Kementerian Agama. Sistem penerbitannya juga lewat service Simpatika sebagai 'Padamu-Negeri-nya' Kemenag.

Peranan serta Arah Penerbitan Nomor pendidik  Kemenag

Seperti NUPTK, NPK jadi jatidiri untuk pendidik di lingkungan kemenag. Juga mempunyai kegunaan jadi satu diantara instrumen pengendalian serta monitoring dinamika data pendidik. Yang arahnya faedah mensupport aktivitas pengembangan kualitas pendidik di lingkungan Kementerian Agama. 
Gak usah bimbang. Malah hadirnya (Nomor pendidik  Kemenag)jadi satu diantara terobosan Kementerian Agama lewat system pendataan Simpatika. Yang andaikan mesti tetaplah keukuh (ngotot) dengan NUPTK, juga akan makin repot!karena walaopun punya NUPTK tanpa ada NPK sama Saja Belum dalam akui sebagai pendidik kemenag.


Sehingga ke depan, bermacam-macam aktivitas penambahan kualitas, termasuk juga penambahan kesejahteraan, guru di kelompok Kemenag tak akan mesti menggunakan NUPTK. Penjaringan penerima PLPG, Inpassing, pencairan dukungan profesi, serta beda semacamnya cukup menggunakan NPK.
Prasyarat serta Langkah Memperoleh nya

Lalu bagaimanakah cara serta prasyarat untuk meraih Nomor Pendidik Kemenag? 
Semuanya pendidik di lingkungan Kementerian Agama sanggup meraih NPK. Pastinya dengan prasyarat serta keputusan yang sudah tergantung. 

NPK atau Nomor Pendidik Kemenag sanggup diberi dengan cara segera (automatis) serta lewat sistem mengajukan.

Pendidik Kemenag yang automatis memperoleh NPK yaitu : 

1. Pendidik PNS 
2. Pendidik Non-PNS yang sudah miliki NUPTK 

Pendidik yang belum juga miliki NUPTK sanggup memajukan diri untuk meraih NPK. Kelompok pendidik ini sanggup memajukan diri dengan prasyarat : 

1. Telah miliki PegID bintang 4 di service Simpatika. 
2. Memiliki kwalifikasi pendidikan minimum D4/S1. 
3. Telah mengajar dalam satminkal pada madrsah/RA dalam naungan Kementerian Agama sedikitnya 2 th.. 
4. Memiliki dongeng mengajar 4 semester dengan cara berurutan dalam dua th. paling akhir.

Bagaimana Langkah Ajukannya? 

Mengajukan serta penerbitan (Nomor pendidik  Kemenag) lewat service Simpatika. 

Untuk PNS serta guru Non-PNS, NPK juga akan diterbitkan automatis (tanpa ada proposal manual) lewat sistim service Simpatika. Tanpa ada butuh lakukan apa-apa, ke-2 kelompok pendidik ini juga akan segera keluar Nomor Pendidik Kemenag (Nomor pendidik  Kemenag) - nya di service Simpatika pada account langsung semasing. 


Silahkan login ke Simpatika account langsung PTK buat mengecek NPK telah terbit atau belum juga. Namun tunggulah sehabis service Simpatika di buka kembali mulai Februari yang akan datang. Bila belum juga keluar juga, tunggulah saja, di pastikan semester ini, kok! 

Bagi pendidik yang belum  mempunyai NUPTK serta  PegID? 

Pada semester ini juga akan terdapat banyak feature gres di service Simpatika. Salah nya adalah Ajuan NPK. Feature ini juga akan automatis keluar untuk pendidik-pendidik yang penuhi beberapa syarat menyerupai itu diatas. 

Karenanya begitu perlu untuk tiap-tiap PTK buat mengecek account PTK semasing di service Simpatika. Yakinkan data-data yang dimuat sudah sesuai sama serta komplit. Data yg tidak benar sanggup menimbulkan tidak timbulnya feature mengajukan NPK. 

Kaprikornus contoh, seseorang pendidik sudah lulus S1. Namun data di Simpatika pada portofolio dongeng pendidikan gres tertulis lulus SMA. Kaprikornus sanggup di pastikan feature mengajukan NPK pendidik itu tak kan keluar. 


Jika ada data yang belum juga benar, silahkan jalankan mekanisme perubahan data portofolio. Kemudian bikin Surat Mengajukan Perubahan Data (S12) yang diserahkan ke Admin Simpatika tingkat Kabupaten/Kota maka diterbitkan Surat Kesepakatan Perubahan Data (S13). 
Prosedur serta beberapa langkah yang perlu dilaksanakan buat mendaftar NPK untuk guru PegID juga akan dibahas dalam artikel selanjutnya. 

Perlu diingat !

Untuk pendidik yang sudah penuhi beberapa syarat (seperti itu diatas), namun belum juga mempunyai PegID, atau telah tercatat di service Simpatika namun statusnya belum juga bintang 4, niscaya tidak sanggup ejekan NPK

Untuk sanggup memperoleh NPK, pendidik yang belum juga mempunyai PegID mesti terlebih dulu mendaftar di service Simpatika. Kemudian menyelesaikan bab sistem verval di account Simpatika itu hingga menggapai bintang 4. 

Untuk PTK Belum juga Aktif 

Jika pada semester tempo hari, PTK lupa tidak lakukan pengaktifan diri (sampai cetak kartu) di service Simpatika maka status pada dongeng vervalnya masih tetap " Belum juga Aktif ", dengan terpaksa tidak sanggup ejekan NPK. 
Karena menyerupai itu diatas, salah satunya ketentuan beroleh NPK yaitu " mempunyai dongeng mengajar 4 semester dengan berurutan dalam dua th. paling tamat ". 

NUPTK bagimanaya? 

NUPTK tetaplah berlaku. Karena NPK cuma berlaku di lingkungan Kementerian Agama. Serta untuk yang belum juga mempunyai tetaplah sanggup ajukannya ke Ditjen Guru serta Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Tentunya sama sesuai beberapa syarat serta ketetapan yang diputuskan oleh Ditjen GTK.

Sumber : http://www.gurupai.web.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.