Showing posts with label akuntansi pemerintahan. Show all posts
Showing posts with label akuntansi pemerintahan. Show all posts

3 Macam Unsur Keuangan Negara

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang 3 Macam Unsur Keuangan Negara, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment gibe it out.
Pada prinsipnya keuangan negara mengandung tiga unsur pokok, yaitu :
  1. Hak-hak Negara;
  2. Kewajiban-kewajiban Negara;
  3. Ruang Lingkup Keuangan Negara

1. Unsur Hak-hak
Berikut ini adalah hak-hak negara :
  • Hak mencetak uang;
  • Hak mengadakan pinjaman baik pinjaman yang berasall dari dalam negeri maupun dari luar negeri;
  • Hak mengadakan pinjaman paksa;
  • Hak menarik pajak;
  • Hak mengadakan penarikan iuran dan pungutan-pungutan lainnya.

2. Unsur Kewajiban
Kewajiban yang harus dipenuhi dalam kaitannya dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah :
  • Kewajiban menyelenggarakan tugas-tugas negara demi kepentingan masyarakat;
  • Kewajiban membayar atas hak-hak tagihan yang datangnya dari ihak ketiga.

3. Ruang lingkup KuanganSesuai dengan TLN No.2776, ruang lingkup keuangan negara dapat dibedak menjadi dua yaitu

1. Keuangan negara yang pengurusnya dipisahkan dan cara pengelolaannya berdasarkan hukum publik dan hukum perdata.
komponen keuangan negara yang pengelolaannya dipisahkan adalah komponen keuangan negara yang pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan-perusahaan dengara dan lembaga-lembaga keuangan milik negara.

a. Perusahaan-perusahaan Negara

Pasal 1 UU No. 9/1969 berbunyi :
Kecuali dengan atau berdasarkan undang-undang ditetapkan lain, usaha-usaha negara berbentuk perusahaan dibedakan dalam :
  • Perusahaan Jawatan (Perjan)
  • Perusahaan Umum Negara (Perum)
  • Perusahaan Perseroan Negara (Persero)
Selajutnya pada pasa ii UU No.9/1969 berbunyi :
  1. Perjan adalah perusahaan negara yang didirikan dan diatur menurut ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Indische Bedrijvenwet (IBW) yang ditetapkan dalam Staatblad tahun 1927 No.419.
  2. Perum adalah perusahaan negara yang didirikan dan diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang No. nineteen Prp. tahun 1969.
  3. Perum adalah perusahaan negara dalam bentuk perseroan terbatas yang diatur menurut ketentuan-ketentuan kitab Undang-undang hukum dagang yang diatur dalam staatblad tahun 1847 No.23 (sebagaimana telah diubah dan ditambah), baik yang saham-sahamnya untuk sebagian atau seluruhnya dimiliki negara.

b. Lembaga-Lembaga Keuangan Milik Negara

Menurut undang-undang No.14/1968, pengaturan perbankan dan lembaga-lembaga keuangan milik negara dalam pelaksanannya dilakukan oleh :
  1. Bank Bumidaya;
  2. Bank Negara Republic of Indonesia 1946;
  3. Bank Rakyat Indonesia;
  4. Bank Import dan Eksport;
  5. Bank Pembangunan Indonesia;
  6. Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwasraya dana Jasa Indonesia, Perum Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Perum Taspen), Perum Tabungan Asuransi ABRI (Asabri) dan lain sebagainya.
2. Keuangan negara yang diurus langsung oleh pemerintah
Keuangan negara yang diurus oleh pemerintah terdiri dari :
  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang setiap tahunnya ditetapkan dengan Undang-Undang.
  2. Barang-barang Milik Negara yakni barang tetap, barang bergerak, hewan-hewan negara dan barang-barang dalam persediaan.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

3 Macam Fungsi Anggaran

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang 3 Macam Fungsi Anggaran, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern tally it out.
Anggaran adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode masa yang akan datang.

Ada three macam fungsi anggaran diantaranya adalah :
  1. Sebagai pedoman dalam mengelola negara dalam suaru periode tertentu;
  2. Sebagai alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan yang telah dipilih oleh pemerintah;
  3. Sebagai alat pengawasan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku akuntansi pemerintahan (DODY HAPSORO)

Pengertian Apropriasi (Anggaran Belanja)

Secara sederhana apropriasi diartikan sebagai anggaran belanja. Untuk lebih memahami pengertian apropriasi, maka pengertian apropriasi tidak lepas dari pengertian-pengertian mengenai :
  • Expenditures
  • Encumbrances
  • Expanses

Istilah-istilah tersebut saling terkait satu sama lain. Oleh karena itu, pada bagian berikut ini akan diuraikan mengenai pengertian masing-masing istilah tersebut.

Expenditures

Pengeluaran untuk suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu unit of measurement pemerintah harus dicatat di dalam full general fund sebagai expenditures. Dalam pengertian yang lajim, expenditures lebih cepat diartikan sebagai belanja. Dalam akuntansi pemerintahan, rekening pendapatan sesungguhnya sering menggunakan istilah revenues, sedangkan rekening belanja sering menggunakan expenditures.

Encumbrances

Encumbrances digunakan untuk mencatat rekening yang berkaitan dengan pengaitan. Atau lebih tepatnya jumlah pengaitan yang telah disetujui dan akan dicatat dengan cara mendebet encumbrances. Sebaliknya pada sisi sebelah kredit pada saat yang bersamaan akan dicatat dengan mengkredit reserve of encumbrances.

Expenses

Expenses digunakan untuk mencatat rekening yang berkaitan dengan biaya. atau lebih tepatnya, jumlah biaya yang sesungguhnya akan dicatat dengan mendebet expenses.

Appropriations

Appropriation digunakan untuk mencatat rekening yang berkaitan dengan penganggaran belanja. Atau lebih tepatnya jumlah belanja yang dianggarkan dan akan dicatat dengan cara mengkredit appropriations.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DoDY HAPSORO)

Sistem Penyusunan Anggaran Negara

Untuk menyusun APBN dapat ditempuh beberapa cara, diantaranya adalah :

1. Anggaran Disusun Menurut Keinginan (Wensbegroting)
Dalam sistem ini penyusunan anggaran dimulai dari unit of measurement organisasi tingkat paling bawah dan diteruskan ke unit of measurement organisasi tingkat yang paling atas. Biasanya penyusunan anggaran dimulai dari unit of measurement organisasi tingkat eselon IV, kemudian ke tingkat organisasi eselon III. Dari tingkat eselon III selanjutnya ke tingkat eselon II dan akhirnya ke tingkat eselon I. Apabila di gabarkan dalam bentuk bagan, maka akan nampak sebagai berikut :
Sistem penyusunan anggaran yang demikian biasanya disebut sistem penyusunan dari bawah ke atas (bottom up/wensbergroting).

2. Anggaran Yang Disusun Berdasarkan Plafon (plafond begroting)
Dalam sistem ini penyusunan anggaran ditetapkan berdasarkan pada ketentuan jumlah biaya pada batas tertinggi (plafond) yang dimungkinkan untuk dapat dilaksanakannnya suatu kegiatan. Plafond anggaran yang telah ditetapkan oleh unit of measurement organisasi tingkat paling atas kemudian disampaikan kepada unit of measurement organisasi yang lebih rendah dan seterusnya sampai pada tingkat yang terrendah, sehingga proses penyusunannya tampai terbalik dengan sistem wensbegroting. Untut lebih jelasnya perhatika gambar berikut ini :
Sistem penyusunan yang demikian ini juga disebut sistem penyusunan dari atas ke bawah (top down/plafond begroting).

3. Campuran Dari Sistem Keinginan Dan Plafond
Sistem penyusunan inilah yang digunakan dalam penyusunan RAPBN di Indonesia. Hal ini terbukti dari mekanisme yang digunakan untuk menyusun APBN yang dimulai dengan pengisian DUK/DUP yang dilakukan dengan menggunakan mekanisme wensbegroting, dan kemudian dalam tahap pengisian DIK/DIP digunakan mekanisme penyusunan plafond begroting.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualiakum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

4 Kegiatan Pokok Dalam Penyusunan Apbn

Dalam penyusunan APBN terdapat iv kegiatan sebagai berikut :

1. Permintaan Sumbangan Anggaran Oleh Mentri Keuangan Kepada Semua Menteri/Ketua Lembaga
Mentri keuangan mengeluarkan surat edaran mentri keuangan untuk ditujukan kepada para pimpinan Departemen dan Ketua Lembaga Negara yang berisi permintaan untuk memasukan rancangan anggaran departemen atau lembaga negara yang bersangkutan.

2. Pengisian DUK (untuk anggaran rutin) dan DUP (untuk anggaran pembangunan) dan penyampaiannya kepada departemen keuangan/Bappenas.
Berdasarkan surat edaran mentri keuangan ini, pimpinan masing-masing departemen dan ketua lembaga Negara sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh mentri keuangan dan ketua bappenas tentang penyusunan DUK dan DUP, selanjutnya akan menyusun :
  • Anggaran rutin dengan mengisi daftar usaha kegiatan (DUK)
  • Anggaran pembangunan dengan mengisi daftar usulan proyek (DUP)
DUK dan DUP dari masing-masing departemen/lembaga tersebut merupakan sumbangan anggaran yang akan disusun menjadi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Dalam penyusunan sumbangan anggaran di masing-masing departemen/lembaga koordinasinya berada dibawah biro keuangan masing-masing departemen/lembaga yang bersangkutan. Hasil penyusunan DUK dan DUP ini selanjutnya diserahkan kepada departemen keuangan dan bappenas.

3. Penelitian dan Pembahasan DUK/DUP
Dalam penelitian dan pembahasan DUK/DUP ini akan melibatkan beberapa unsur diantaranya adalah sebagai berikut :
  • Departemen Keuangan dan Departemen/lembaga yang bersangkutan untuk penelitian dan pembahasan mengenai anggaran rutin.
  • Departemen keuangan, bappenas dan departemen/lembaga yang bersangkutan untuk penelitian dan pembahasan mengenai anggaran pembangunan.

4. Penyusunan RAPBN dan satuan-satuan anggaran beserta Nota Keuangan
Setelah diteliti dan dibahas oleh mentri keuangan dan ketuan bappenas, kemudian DUP dan DUK tersebut oleh mentri keuangan dan ketua bappenas akan diserahkan kembali kepada masing-masing departemen/lembaga negara yang mengajukan. Oleh masing-masing depertemen dan lembaga negara, DUP dan DUK tersebut akan dioleh kembali dan akan dipakai sebagai dasar untuk pengajuan DIK (Daftar Isian Kegiatan) dan DIP (Daftar Isian Pembangunan). Selanjutnya, DIK dan DIP tersebut oleh Departemen Keuangan dan Bappenas akan dioleh untuk disusun menjadi RAPBN. Selanjutnya RAPBN tersebut akan diserahkan oleh Mentri Keuangan dan Katua Bappenas kepada presiden sebagai bahan untuk diajukan kepada DPR.

Untuk memenuhi ketentuan dalam pasal 23 ayat ane UUD 1945, maka pemerintah mengajukan RAPBN kepada DPR dengan menyerahkan berkas-berkas yang disebut Satuan Anggaran dan Nota Keuangan. Nota Keuangan memuat penjelasan tentang kebijaksanaan pemerintah di bidang keuangan negara di masa yang akan datang.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

12 Prinsip-Prinsip Akuntansi Pemerintahan

Berikut ini adalah prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan :
 
1. Kemampuan Akuntansi dan Pelaporan
Suatu sistem akuntansi pemerintahan harus dimungkinkan untuk (a) menyajikan secara wajar dan  mengungkapkan secara penuh posisi keuangan beserta hasil-hasil operasi keuangan untuk setiap dana dan kelompok rekening unit-unit pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima dan (b) menentukan dan menunjukkan kepatuhan keuangan dalam kaitannya dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dan ditetapkan secara resmi.

2. Sistem Akuntansi Dana
Sistem akuntansi dana harus diorganisasikan dan dioperasikan atas dasar dana. Suatu dana adalah suatu kesatuan fiskal dan kesatuan akuntansi yang seimbang dengan sendirinya dari suatu pencatatan rekening-rekening kas dan atau sumber-sumber lainnya yang secara bersama dengan semua utang yang berkaitan, kewajiban, cadangan, dan modal lainnya yang terpisah untuk tujuan mengarahkan pada suatu kegiatan yang khusus atau mengarahkan pada suatu tujuan tertentu yang sesuai dengan peraturan, pembatasan, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

3. Tipe-tipe Dana
Tipe-tipe dana berikut ini harus digunakan oleh pemerintah negara bagian pusat maupun pemerintah lokal, diantaranya adalah :
  1. Governmental Funds
    • The General Funds
    • Special Revenue Funds
    • Capital Project Funds
  2. Proprietary Funds
    • Enterprise Funds
    • Internal Service Funds
  3. Fiducary Funds
    • Trust in addition to Agency Funds

4. Jumlah Dana
Unit-unit pemerintah harus menetapkan dan menjada dana yang diperlukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui administrasi keuangan yang sehat. Sejumlah dana tertentu harus sesuai dengan aturan-aturan penggunaan dan aturan-aturan resmi yang ditetapkan kecuali apabila terjadi kekakuan, terlalu komplek, dan ketidakefesienan dalam administrasi keuangan.

5. Akuntansi Untuk Aktiva Tetap dan Utang Jangka Panjang
Perbedaan yang jelas harus dinyatakan antara (a) Fund Fixed Assets dan General Fixed Assets dan (b) Fund Long Term Liabilities dan General Long Term Debt.
  • Fixed Assets yang berhubungan dengan Proprietary Funds atau Trust Funds harus dipertanggung jawabkan melalui dana tersebut. Semua Fixed Assets yang lain dari suatu unit of measurement pemerintahan harus dipertanggung jawabkan melalui General Fixed Assets Account Group.
  • Long-term Liabilites dari Proprietary Funds dan Trust Funds harus dipertanggungjawabkan melalui dana tersebut. Semua General Long Term Liabilities lain yang belum jatut tempo dari suatu unit of measurement pemerintahan, termasuk hutang Special Assesment yang menjadi kewajiban pemerintah, harus dipertanggungjawabkan melalui General Long Term Debt Account Group

6. Penilaian Aktiva Tetap
Aktiva tetap harus dipertanggung jawabka atas dasar harga perolehan atau jika harga perolehannya tidak dapat ditentukan dengan mudah, maka harus ditentukan atas dasar taksiran. Aktiva tetap yang berasal dari donasi atau sumbangan harus dicatat atas dasar taksiran nilai wajar pada saat diterima.

7. Depresiai Aktiva Tetap
  • Depresiasi terhadap General Fixed Assets tidak akan dicatat dalam rekening-rekening dana pemerintahan. Depresiasi terhadap General Fixed Assets dapat dicatat dalam sistem akuntansi biaya atau dihitung untuk tujuan melakukan analisa dan akumulasi depresiasi dapat dicatat dalam General Fixed Assets Account Group.
  • Depresiasi terhadap aktiva tetap yang dipertanggungjawabkan dalam Proprietary Funds harus dicatat dalam rekening-rekening dana tersebut. Depresiasi juga harus diakui dalam Trust Funds dimana biaya, cyberspace income, dan atau pemupukan modal harus diukur.

8. Accrual Basis Dalam Akuntansi Pemerintahan
a. Dana Pemerintahan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan menggunakan modified accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila sudah tersedia dan terukur.

b. Dana Perorangan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan menggunakan accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila pendapatan tersebut telah menjadi hak dan dapat diukur, sedangkan biaya harus diakui dalam periode terjadinya apabila biaya tersebut terukur.

c. Dana Fiducia
Pendapatan dan biaya atau belanja harus diakui atas dasar yang konsisten dengan tujuan pengukuran akuntansi dana. Nonexpandable Trust dan Pension Trust FUnds harus dipertanggung jawabkann atas dasar accrual basis, Expandable Trust Funds harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis. Aktiva dan utang Agency Fund harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis

d. Transfers

harus dipertanggungjawabkan dalam periode akuntani dimana terjadi kenaikan piutang dan utang.

9. Budgeting, Budtary Control, in addition to Bugetary Reporting
  1. Anggaran tahunan harus digunakan oleh setiap unit of measurement pemerintahan
  2. Sistem akuntansi harus menyediakan dasar yang layak untuk tujuan pengendalian anggaran
  3. Perbandingan anggaran harus termasuk di dalam laporan keuangan yang layak dan skedul untuk dana pemerintahan sesuai dengan anggaran tahunan yang telah disetujui

10. Transfer, Revenue, Expanditure in addition to Expense Account Clasification
  • Transfer antar dana dan penerimaan dari hutang jangka panjang umum harus diklasifikasikan secar terpisah dari pendapatan dan belanja atau biaya
  • Pendapatan pemerintahan harus diklasifikasian berdasarkan dana dan sumbernya. Belanja harus diklasifikasikan berdasarkan dana, fungsi, unit of measurement organisasi, kegiatan, sifat, dan pengelompokan obyeknya.
  • Pendapatan dan biaya dari dana pemilikan pada dasarnya harus diklasifikasikan berdasarkan kegiatan, fungsiatau kegiatan usaha organisasi yang sama.

11. Common Terminology in addition to ClasificationPeristilahan dan klasifikasi yang umum harus digunakan secara konsisten melalui anggaran, rekening-rekening, dan pelaporan keuangan untuk masing-masing dana.

12. Interim in addition to Annual Reports
  • Pernyataan keuangan interim yang layak dan laporan posisi keuangan, laporan hasil operasi, dan berbagai laporan lain yang berhubungan dengan informasi harus disiapkan agar dapat dipakai untuk membantu pengawasan manajemen terhadap kegiatan keuangan, kesalahan badan legislatif, yang mana penting untuk tujuan pelaporan kepada pihak luar.
  • Suatu laporan keuangan yang lengkap harus menyangkut seluruh dana dan kelompok-kelompok rekening dari suatu entity.
  • Tujuan umum pernyataan keuangan dari suatu entity bisa disajikan secara terpisah dari laporan keuangan yang lengkap.
  • Suatu bagian dari laporan keuangan harus menyangkut seluruh dana dan kelompok rekeing dari suatu kesatuan.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

3 Unsur Pendukung Apbn

Dalam pengurusan keuangan negara diperlukann adanya unsur-unsur sebagai berikut :

1. UU APBN (Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)
UU APBN merupakan syarat mutlak untuk dapat dilaksanakannya APBN. Tanpa adanya UU APBN ini, maka APBN yang telah disiapkan dengan susah payah oleh pemerintah tidak mungkin dapat dijankan. Hal ini sesuai dengan UUD 1945 pasal 23 ayat ane yang menyatakan bahwa "" Anggaran pendapatan dan belanja ditetapkan tiap-tiap tahun dengan undang-undang. Apabila dewan perwakilan rakyat tidak menyetujui anggaran yang diusulkan pemerintah, maka pemerintah menjalankan anggaran tahun yang lalu.

2. Keppres Tentang Pelaksanaan APBN
Sejak tanggal 21 Apr 1984, pelaksanaan APBN didasarkan pada keppres No. 29 tahun 1984 tentang pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Keppres tersebut merupakan penggan keppres sebelumnya yaitu keppres No. 14A tahun 1980.

3. Pengesahan DIK dan DIP
Setalah DIK dan DIP disahkan, maka masing-masing unit of measurement organisasi dapat menyelenggarakan kegiatan berdasarkan pedoman pelaksanaan Anggaran Pendapata dan Belanja Negara yang dituangkan dalam Keppres.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPORO)

Perkembangan Akuntansi Pemerintahan

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Perkembangan Akuntansi Pemerintahan, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out.
Akuntansi pemerintahan merupakan salah satu cabang dari bidang akuntansi yang sudah cukup lama dikenal negara-negara maju, khususnya di Amerika Serikat. Hal ini terbukti, karena sejak tahun 1921. Amerika Serikat talah memiliki Undang-undang (Budget as well as Accounting Act tahun 1921) yang kemudian pada tahun 1950 disempurnakan menjadi Budget as well as Accounting Procedure Act tahun 1950. Pada intinya dalamm uu tersebut telah diatur mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan praktik akuntansi pemerintahan di Amerika Serikat, misalnya adanya ketentuan yang mengharuskan kepada Kepala GAO (Governmental Accounting Office/Comptroller General) untuk menetapkan :
  1. Formulir, sistem, dan prosedur mengenai penyediaan dana dan akuntansi dan pada badan-badan federal;
  2. Prinsip-prinsip, standar, dan persyaratan akuntansi lainnya yang harus dilaksanakan oleh badan-badan federal, termasuk integrasi akuntansi antara eksekutif dan Treasury Department;
Selama ini praktik akuntansi pemerintahan yang dikenal di indonesia lebih banyak bersumber pada ICW (Indische Comptabilities Wet), yang dalam hal ini tidak dapat dilepaskan keterkaitannya dengan pelaksanaan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Sedangkan akuntansi pemerintahan dalam arti akuntansi dana, baru dikenal di Republic of Indonesia sekitar tahun 1980. Sejak itu perhatian terhadap perkembangan akuntansi pemerintahan mulai terlihat menonjol. Di berbagai lembaga pendidikan tinggi, baik pendidikan tinggi negeri maupun pendidikan tinggi swasta mulai dikenal mata kuliah Akuntansi Pemerintahan (Akuntansi Dana) dan pada saat ini mata kuliah Akuntansi Pemerintahan telah menjadi matakuliah wajib bagi setiap mahasiswa yang mengambil bidang studi ekonomi jurusan akuntansi. Selain itu, matakuliah akuntansi pemerintahan pada saat ini juga telah diujikan sebagai mataujian negara bagi para mahasiswa perguruan tinggi suasta dan mata ujuan negara akuntansi (UNA) bagi mahasiswa yang akan mengambil gelar profesi akuntan. Sehingga mulai saat itu dikenal pula berbagai buku yang berkaitan dengan bidang akuntansi pemerintahan. Bebagai kondisi tersebut jelas sangat mendorong semakin dikenalnya akuntansi pemerintahan di Indoneisa.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Perbedaan Akuntansi Pemerintahan Dan Akuntansi Komersial

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Perbedaan Akuntansi Pemerintahan dan Akuntansi Komersial, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment jibe it out.
Perbedaan antara akuntansi pemerintahan dan akuntansi komersial (akuntansi perusahaan) terletak pada objek yang dipelajar. Akuntansi komersial adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan perusahaan yang bertujuan mencari laba, sedangkan akuntansi pemerintahan adalah bidang akuntansi yang berkaitan dengan lembaga pemerintahan dan lembaga-lembaga lainnya yang tidak bertujuan untuk mecari laba.

Oleh karena itu, dalam hal ini perlu diperhatikan beberapa kondisi sehubungan dengan perbedaan karakteristik antara akuntansi komersial den akuntansi pemerintahan, diantaranya adalah :
  1. Kegitan pemerintah tidak dimaksudkan untuk mendapatkan laba, sedangkan kegiatan perusahaan sudah jelas tujuannya untuk memperoleh laba;
  2. Tujuan utama kegiatan pemerintah adalah untuk memberikan jasa-jasanya bagi masyarakat dan untuk memeuhi kebutuhan anggota masyarakat yang secara sosial dianggap perlu.
Karena terdapat beberapa perbedaan kondisi seperti di atas, maka akan berakibat pula pada perbedaan dalam hal-hal sebagai berikut :
  1. Sasaran utama pelaporan akuntansi komersial adalah memberikan informasi mengenai penghasilan dan unsur-unsurnya. Akuntansi pemerintah tidak bertujuan untuk melaporkan laba, karena tujuannya memang buka itu. Anggota masyarakat atau organisasi yang menyumbang sumber daya bagi organisasi pemerintah tidak mengharapkan akan menerima return on investment atau supply of insvestment;
  2. Laporan akuntansi pemerintah lebih mengutamakan apakah ketentuan undang-undang yang mengaturnya benar-benar telah dipatuhui. Oleh karena itu secara formal anggaran yang talah disetujui yang telah merupakan dana (fund) dicatat dalam perkiraan yang tersedian untuk masing-masing dana dalam suatu tahun anggaran (budgetary accounting). Akuntansi dana ini merupakan satu cara pengendalian yang umum. yang memungkinkan pembandingan secara terus menerus antara anggaran dengan penjadwalan tersedianya anggaran (allotments), pembagian anggaran (appropriation) untuk bagian-bagian organisasi pemerintah dan berapa banyak ikatan yang telah dibuat (encumbrances). Struktur perkiraan yang unik dipergunakan, dan pencatatam-pencatatam yang khas dirancang agar diperoleh kepastian apakah dana yang tersedia memang dipungut dan dipakai sesui ketentuan yang ada untuk dana tersebut.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualiakum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

4 Macam Karakteristik Akuntansi Pemerintahan

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang 4 Macam Karakteristik Akuntansi Pemerintahan, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out.
Pada dasarnya akuntansi pemerintahan adalah suatu prosedur akuntansi yang telah disusun sedemikian rupa agar dapat dilakukan monitoring secara terus-menerus terhadadp pelaksanaan anggaran dengan tujuan agar dapat diketahui cara penciptaan, pengurusahn, dan pemantauan terhadap kepatuhan penggunaan dana. Maka dari itu yang menjadi objek dalam bidang akunansi pemerintahan adalah dana.

Maka dari itu berikut ini adalah beberapa karakteristek akuntansi pemerintahan adalah sebagai berikut :
  1. Tidak memerlukan pencatatan rugi laba, karena keninginan untuk mencari laba tidak inheren di dalam usaha dan kegiatan lembaga pemerintahan;
  2. Tidak perlu pencatatan kepemilikan pribadi, karena lembaga pemerintahan tidak dimiliki secara pribadi;
  3. Bentuk akuntansi pemerintahan berbeda antara satu negara dengan negara lain, tergantung kepada sistem pemerintahannya;
  4. Penyelenggaraan akuntansi pemerintahan tidak bisa dipisahkan dari mekanisme pengerusan keuangan negara serta sistem anggaran negara, karena fungsi akuntansi pemerintahan adalah untuk mencatat, menggolongkan, meringkas, dan melaporkan pelaksanaan anggaran negara.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Tujuan Akuntansi Pemerintahan Dan Pelaporan Keungannya

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Tujuan Akuntansi Pemerintahan dan Pelaporan Keungannya, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out.
Menurut triple Influenza A virus subtype H5N1 (American Accounting Association), tujuan akuntansi untuk setiap bentuk organisasi adalah menyediakan informasi bagi :
  • Pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber daya yang terbatas, termasuk pengidentifikasian terhadap berbagai keputusan penting dan penentuan sasaran serta tujuan organisasi;
  • Pengarahan dan pengendalian sumber daya manusia dan bahan baku secara efektif;
  • Pengurusan dan pelaporan penyimapanan berbagai sumber daya;
  • Pemberian kontribusi agar dapat tercapai efektivitas organisasi, baik untuk organisasi yang berorientasi laba maupun yang tidak, dalam rangka memenuhi kebutuhan serta permintaan seluruh masyarakat untuk tujuan pengendalian sosial fungsi-fungsi mereka.

Dalam SFAC No. four (Statement of Financial Accouteng Concepts No.4) dinyatakan bahwa tujuan pelaporan keuangan untuk organisasi-organisasi not trouble organisation adalah untuk dapat menyediaka informasi yang akan berguna untuk menyajikan dan menyediakan berbagai informasi yang potensial kepada para pemakai informasi lainnya di dalam :
  • Pembuatan keputusan secara rasional mengenai alokasi berbagai sumber daya yang dimiliki oleh organisasi;
  • Penentuan jumlah jasa yang dapat disediakan oleh NFPO dan kemampuannya untuk melanjutkan penyediaan jasa-jasa tersebut;
  • Penentuan mengenai bagaimana menilai tanggung jawab para manajer NFPO dan aspek-aspek lain yang berkaitan dengan prestasinya.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

3 Macam Unsur Keuangan Negara

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang 3 Macam Unsur Keuangan Negara, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment gibe it out.
Pada prinsipnya keuangan negara mengandung tiga unsur pokok, yaitu :
  1. Hak-hak Negara;
  2. Kewajiban-kewajiban Negara;
  3. Ruang Lingkup Keuangan Negara

1. Unsur Hak-hak
Berikut ini adalah hak-hak negara :
  • Hak mencetak uang;
  • Hak mengadakan pinjaman baik pinjaman yang berasall dari dalam negeri maupun dari luar negeri;
  • Hak mengadakan pinjaman paksa;
  • Hak menarik pajak;
  • Hak mengadakan penarikan iuran dan pungutan-pungutan lainnya.

2. Unsur Kewajiban
Kewajiban yang harus dipenuhi dalam kaitannya dengan tugas-tugas yang harus dilaksanakan, diantaranya adalah :
  • Kewajiban menyelenggarakan tugas-tugas negara demi kepentingan masyarakat;
  • Kewajiban membayar atas hak-hak tagihan yang datangnya dari ihak ketiga.

3. Ruang lingkup KuanganSesuai dengan TLN No.2776, ruang lingkup keuangan negara dapat dibedak menjadi dua yaitu

1. Keuangan negara yang pengurusnya dipisahkan dan cara pengelolaannya berdasarkan hukum publik dan hukum perdata.
komponen keuangan negara yang pengelolaannya dipisahkan adalah komponen keuangan negara yang pengelolaanya diserahkan kepada perusahaan-perusahaan dengara dan lembaga-lembaga keuangan milik negara.

a. Perusahaan-perusahaan Negara

Pasal 1 UU No. 9/1969 berbunyi :
Kecuali dengan atau berdasarkan undang-undang ditetapkan lain, usaha-usaha negara berbentuk perusahaan dibedakan dalam :
  • Perusahaan Jawatan (Perjan)
  • Perusahaan Umum Negara (Perum)
  • Perusahaan Perseroan Negara (Persero)
Selajutnya pada pasa ii UU No.9/1969 berbunyi :
  1. Perjan adalah perusahaan negara yang didirikan dan diatur menurut ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Indische Bedrijvenwet (IBW) yang ditetapkan dalam Staatblad tahun 1927 No.419.
  2. Perum adalah perusahaan negara yang didirikan dan diatur berdasarkan ketentuan-ketentuan yang termaktub dalam Undang-undang No. nineteen Prp. tahun 1969.
  3. Perum adalah perusahaan negara dalam bentuk perseroan terbatas yang diatur menurut ketentuan-ketentuan kitab Undang-undang hukum dagang yang diatur dalam staatblad tahun 1847 No.23 (sebagaimana telah diubah dan ditambah), baik yang saham-sahamnya untuk sebagian atau seluruhnya dimiliki negara.

b. Lembaga-Lembaga Keuangan Milik Negara

Menurut undang-undang No.14/1968, pengaturan perbankan dan lembaga-lembaga keuangan milik negara dalam pelaksanannya dilakukan oleh :
  1. Bank Bumidaya;
  2. Bank Negara Republic of Indonesia 1946;
  3. Bank Rakyat Indonesia;
  4. Bank Import dan Eksport;
  5. Bank Pembangunan Indonesia;
  6. Perusahaan-perusahaan Asuransi Jiwasraya dana Jasa Indonesia, Perum Tabungan Asuransi Pegawai Negeri (Perum Taspen), Perum Tabungan Asuransi ABRI (Asabri) dan lain sebagainya.
2. Keuangan negara yang diurus langsung oleh pemerintah
Keuangan negara yang diurus oleh pemerintah terdiri dari :
  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang setiap tahunnya ditetapkan dengan Undang-Undang.
  2. Barang-barang Milik Negara yakni barang tetap, barang bergerak, hewan-hewan negara dan barang-barang dalam persediaan.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

3 Macam Fungsi Anggaran

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang 3 Macam Fungsi Anggaran, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern tally it out.
Anggaran adalah rencana keuangan yang mencerminkan pilihan kebijakan untuk suatu periode masa yang akan datang.

Ada three macam fungsi anggaran diantaranya adalah :
  1. Sebagai pedoman dalam mengelola negara dalam suaru periode tertentu;
  2. Sebagai alat pengawasan dan pengendalian masyarakat terhadap kebijakan yang telah dipilih oleh pemerintah;
  3. Sebagai alat pengawasan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan yang telah dipilih.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku akuntansi pemerintahan (DODY HAPSORO)

Sistematika Anggaran Negara

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Sistematika Anggaran Negara, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment tally it out.

Secara garis besar, anggaran negara terdiri dari Anggaran Pendapatan Negara dan Anggaran Belanja Negara, sehingga secara lengkap disebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan di bidang pemerintahan umum perlu disusun suatu anggaran rutin yang terdiri dari :
  1. Anggaran Penerimaan Rutin (Dalam Negeri)
  2. Anggaran Belanja Rutin

Selain itu, untuk melaksanakan tugas pembangunan (non rutin) perlu disusun anggaran pembangunan yang terdiri dari :
  1. Anggaran Penerimaan Pembangunan
  2. Anggaran Belanja Pembangunan

Sehingga apabila disusun dalam suatu bentuk struktur, maka akan nampak sebagai berikut :

Komponen APBN

Komponen-komponen APBN terdiri atas :
  1. Anggaran Pendapatan Negara, dibagi sebagai berikut :
    • Penerimaan Dalam Negeri
      • Penerimaan Pajak
      • Penerimaan Non-Pajak
    • Penerimaan Pembangunan
      • Bantuan Program
      • Bantuan Proyek
  2. Anggaran Belanja Negara, dibagi sebagai berikut :
    • Anggaran Belanja Rutin
      • Belanja Pegawai
      • Belanja Barang
      • Subsidi Baerah Otonom
      • Cicilan & Bunga
      • Dan lain-lain
    • Anggaran Belanja Pembangunan
      • Pembiayaan dalam Rupiah
      • Bantuan Proyek
Apabila digamabarkan dalam bentuk struktur, maka angganran negara menjadi :

Perinsip Penyusunan Anggaran Negara

Dalam menyusun anggaran negara, pemerintah menggunakan perinsip "Anggaran Berimbang". Anggaran Berimbang adalah bahwa belanja negara harus disesuaikan dengan kemampuan penerimaan negara. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh di bawah ini :

Penerimaan Pembangunan Negara

Penerimaan pembangunan adalah penerimaan yang berasal dari luar negeri.

Penerimaan pembangunan negara secara garis besar juga dibedakan menjadi dua, diantaranya adalah :
1. Pinjaman yang berasa dari bantuan progam
Jenis-jenis pinjaman yang berasa dari bantuan programme adalah sebagai berikut :
  1. Devisa kredit
  2. Bantuan pangan/nonpangan, dimana negara yang memberikan kredit mengirimkan barang-barang yang berbentuk pangan/non pangan

2. Pinjaman Luar Negeri yang berbentuk proyek/bantuan teknik
Dalam jenis ini pemerintah benar-benar menerima dalam bentuk barang/peralatan-peralatan dan tenaga ahli yang berhubungan dengan pembangunan proyek.

Tabungan Pemerintah

Tabungan pemerintah adalah selisih antara jumlah penerimaan dalam negeri dengan belanja rutin.

Rumus Tabungan Pemerintah

Tabungan Pemerintah = Penerimaan Dalam Negeri - Belanja Rutin

Rumus Pembiayaan Dalam Rupiah (Belanja Pembangunan)

Pembiayaan Dalam Rupiah (Belanja Pembangunan)= Tabungan Pemerintah - Bantuan Program

Rumus Modal Pembangunan

Modal Pembangunan = Tabungan Pemerintah - Penerimaan Pembangunan

Contoh Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara

Berikut ini adalah contoh RAPBN tahun 1992/1993 :
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaukum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

4 Cara Pengklasifikasian Anggaran Negara

Pengklasifikasian anggaran negara adalah suatu pengajuan RAPBN, baik anggaran belanja rutin maupun anggaran belanja pembangunan dirinci dengan suatu cara-cara tertentu.

Berikut ini ada iv cara yang bisa dilakukan dalam penglasifikasian anggaran :

1. Klasifikasi Fungsionil

Dalam metode fungsionil, pengklasifikasian terhadap anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan dilakukan dengan merinci anggaran menurut sektor (tugas = fungs). Berdasarkan klasifikasi ini, maka akan dapat diketahui mengenai penggunaan dana anggaran tersebut.

Contoh Kasifikasi Fungsionil

Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh dibawah ini :

2. Klasifikasi Organik

Pada metode klasifikasi organik, pengklasifikasian terhadap anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan dilakukan dengan merinci anggaran menurut departemen/lembaga yang akan mengelola anggaran tersebut.

Contoh Klasifikasi Organik

Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh di bawah ini :

3. Klasifikasi Objek

Pada metode klasifikasi objek, pengklasifikasian terhadap anggaran belanja rutin dan anggaran belanja pembangunan dilakukan dengan merinci anggaran menurut kelompok jenis pengeluaran.

Contoh Klasifikasi Objek

Untuk lebih jelasnya perhatikan contoh dibawah ini :
  1. Belanja pegawai
  2. Belanja barang
  3. Belana pemeliharaan
  4. Belanja perjalanan dinas
  5. Subsidi/bantuan

4. Klasifikasi Ekonomis

Dalam metode klasifikasi ekonomis ini, anggaran dikelompokan kedalam anggaran rutin dan anggaran pembangunan. Berdasarkan klasifikais ekonomis ini, maka akan dapat diketahui mengenai "apakah dana tersebut akan digunakan untuk tujuan konsumsi atau investasi"

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Akuntansi Biaya (DODY HAPSORO)

Siklus Apbn (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara)

Siklus anggaran merupakan suatu rantai kegiatan sejak anggaran direncanakan sampai dengan kegiatan perhitungan anggaran.

Pengelompokan Tahapan Siklus Anggaran Menurut A. Husein

Menurut A. Husein dalam bukuknya yang berjudul pokok-pokok anggaran, mengelompokkan tahapan dalam siklus anggaran sebagai berikut :
  1. Perencanaan APBN
  2. Penetapan APBN
  3. Pengesahan APBN
  4. Pelaksanaan APBN
  5. Perhitungan APBN

Pengelompokan Tahapan Siklus Anggaran Menurut Revrisond Baswir

Menurut Revrisond Baswir dalam bukunya yang berjudul "Akuntansi Pemerintahan Indonesia" membagi siklus anggaran kedalam iv tahapan, diantaranya adalah :
Penyusunan
  1. Pengesahan
  2. Pelaksanaan
  3. Pertanggung Jawaban

Pengelompokan Tahapan Siklus Anggaran Menurut Azmy Akhir

Menurut Azmy Akhir dalam bukunya yang berjudul "Masalah Pengurusan Keuangan Negara" , siklus anggaran dibagi kedalam 3  fase, diantaranya adalah :
  1. Fase persiapan rancana anggaran
  2. Fase pelaksanaan anggaran
  3. Fase perhitungan anggaran

Maka dari ketiga penulis buku tersebut dapat kita simpulkan bahwa secara garis besar siklus anggara (budget cyclus) meliputi v tahapan sebagai berikut :
  1. Persiapan (perencanaan) anggaran
  2. Pengesahan (penetapan) anggaran
  3. Pelaksanaan anggaran
  4. Pertanggung jawaban (pengawasan) anggaran
  5. Perhitungan anggaran

Ikhtisar Siklus Anggaran

Sehingga apabila digambarkan dalam ikhtisar siklus akuntansi anggaran adalah sebagia berikut :

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi:
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Bentuk Kesatuan Akuntansi Dana

Pada dasarnya tipe kesatuan (entity) dalam akuntansi dana terdiri dari dua jenis, diantaranya adalah :

1. Singel Accounting Entity

Entity ini digunakan oleh turn a profit seeking enterprises (perusahaan-perusahaan yang berorientasi mendapatkan laba). Dana yang digunakan dalam entity jenis ini adalah Nonexpandable (propriety) funds, yaitu dana yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan penghasilan, biaya, aktiva, hutang, dan modal dari suatu kegiatan organisasi yang termasuk dalam kelompok "business-type" (misalnya : cafetaria, sistem jasa transportasi) dan beberapa jenis dana perwaian (trust funds)

2. Multple Accounting Entities

Entity ini digunakan oleh organisasi pemerintah. Dana yang digunakan dalam entity jenis ini adalah expendable (Governmental) funds, yaitu dana yang dipergunakan untuk mempertanggung jawabkan aktiva lancar, hutang-hutang yang berkaitan, perubahan aktiva neto, dan saldo yang dibelanjakan dalam berbagai kegiatan "non-business-type" (misalnya : pemadam kebakaran dan perlindungan polisi).

Untuk lebih jelasnya perhatikan bagan di bawah ini :

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Pengelompokan Jenis Dana Pemerintahan

Dana pemerintahan dapat dikelompokan berdasarkan hal-hal sebagai berikut :

Pengelompokan Jenis Dana Berdasarkan Rekening

Ada two kelompok rekening yang penting dalam pemerintahan, diantaranya adalah :

1. Kelompok Rekening Dana (Funds Account Group)

Kelompok rekening dana ini diantaranya adalah :
  1. Govermental funds
  2. Proprietary funds
  3. Fiduciary funds

2. Kelompok Rekening Bukan Dana (Not-fund Account Group)

Kelompok rekening ini diantaranya adalah :
  1. General long term debt
  2. General fixed assets

Pengelompokan Jenis Dana Ditinjau Dari Segi Kesatuan

Apabila ditinjau dari segi kesatuan, dana dapat dikelompokan menjadi :

1. Dana belanja (expandable fund)

Adalah dana yang digunakan untuk mempertanggung jawabkan anggaran.

2. Dana usaha (nonexpandable fund)

Adalah dana yang dipisahkan atau yang dikelola oleh perusahaan negara dan digunakan untuk mempertanggung jawabkan kekayaan negara.

3. Kelompok rekening bukan dana (group perkiraaan bukan dana/nonfund trouble organisation human relationship group)

Adalah dana yang digunakan untuk mempertanggung jawabkan aktiva tetap dan hutang jangka panjang yang tidak dipertanggungjawabkan di dalam two kelompok dana di atas.

Sehingga apabila digambarka dalam bentuk bagan akan nampak sebagai berikut :


Pengelompokan Jenis Dana Berdasarkan Penggunaannya

Dana dapat juga dikelompokan berdasarkan penggunaanya. Atas dasar kategory ini, dana dapat dikelompokan menjadi sebagai berikut :

1. Govermental funds (Dana pemerintahan)

Dana ini (termasuk dalam kategori expandable fund/dana belanja) pada umumnya digunakan untuk membelanjai berbagai kegiatan pemerintahan yang berkaitan dengan fungsi-fingsi pemerintahan umum melalui satu atau lebih jenis dana. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini diantaranya adalah :
  1. Debt service funds
  2. Capital Projects funds
  3. Special revenue funds
  4. The full general funds

2. Nonfund trouble organisation human relationship Groups (Kelompok rekening bukan dana)

Dana ini digunakan untuk membelanjai berbagai kegiatan yang berkaitan dengan aktiva tetap dan hutang jangka panjang pemerintah. Adapun yang termasuk dalam kelompok dana ini diantaranya adalah :
  1. General long term debt
  2. Geeral fixed assets

3. Proprietary funds (Dana pemilikan)

Dana ini digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan usaha pemerintahan yang berorientasi mencari laba dan kegiatan usaha yang sama dengan perusahaan perorangan. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini adalah sebagai berikut :
  1. Internal service funds
  2. Enterprise funds

4. Fiduciary funds (dana fidusiari)

Dana ini dipergunakan untuk mempertanggungjawabkan aktiva yang dimiliki oleh pemerintah dalam kedudukannya sebagai wali atau sebagai agen. Adapun yang termasuk dalam kelompok ini diantaranya adalah sebagai berikut :
  1. Agency funds
  2. Pension trust funds
  3. Nonexpandable trust funds
  4. Expandable trust funds

Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas, perhatikan gambar dibawah ini :

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)