Showing posts sorted by relevance for query aturan-dasar-menambah. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query aturan-dasar-menambah. Sort by date Show all posts

Aturan Dasar Menambah

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Aturan Dasar Menambah, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out !

Aturan Dasar Menambah

Jika kita mempunyai dua himpunan yang tidak mempunyai unsur bersama, maka jumlah anggota dari dua himpunan ini adalah jumlah dari banyak anggota masing-masing himpunan.

Contoh :

Ada dua cara untuk pergi dari DKI Jakarta ke Yogyakarta, yaitu menggunakan pesawat terbang atau menggunakan kreta. Untuk pesawat terbang ada 4 penerbangan dan untuk kreta ada 3 kreta. Berapa banyak cara untuk pergi dari DKI Jakarta ke Yogyakarta ??

Jawab :
Karena cara bepergian dari DKI Jakarta ke Yogyakarta dengan udara dan darat merupakan dua hal yang terpisah, maka banyaknya cara tinggal dijumlahkan :
4 + three = 7.
Jadi banyak cara untuk pergi dari DKI Jakarta ke Yogyakarta ada 7cara.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Referensi :
  • Buku Olimpiade matematika ( Wono Setya Budha, Ph. D )

Aturan Dasar Mengkalikan

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Aturan Dasar Mengkalikan , Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment jibe it out !

Aturan Dasar Mengkalikan 

Misalkan ada suatu prosedur (urutan pengerjaan) yang dapat dilakukan dalam dua langkah yang saling lepas (tidak bergantung). Jika langkag pertama ada r1 cara dan langkah ke dua ada r2 cara, maka prosedur tersebut dapat dilakukan dengan r1r2 cara.

Contoh :

Misalkan kita pergi dari kota A ke C harus melalui kota B. Dari kota A ke kota B ada 3 jalan, dan dari kota B ke kota C ada 2 jalan. Kita akan menghitung banyak cara untuk pergi dari kota A ke C dan melalui B.
Jawab :
Setelah kita memilih jalan dari A ke B, pilihlah jalan dari B ke C tidak tergantung pada pilihan pertama. Dengan demikian menurut aturan perkalian, banyaknya cara dari kota A ke C melalui B adalah 3 . ii = 6. Jalan tersebut adalah :
a1, a2, b1, b2, c1, c2.

Dengan a1 mempunyai arti menggunakan jalan a (dari A ke B) dan jalan 1 (dari B ke C), dan c2 mempunyai arti menggunakan jalan c (dari A ke B) dan jalan 2 (dari B ke C), demikian seterusnya.

Secara sederhana, kita dapat menghitung contoh terakhir dengan cara berikut. Pertama, kita sediakan dua kotak (karena ada dua tahap). Kemudian kotak pertama diisi dengan banyaknya cara tahap pertama, dan kotak kedua diisi dengan banyaknya cara tahap kedua. Jumlah semua cara adalah hasil kali dari isi kotak yaitu :
3 x 2 = six cara

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.

Pembuktian Koefisien Binomial

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Pembuktian Koefisien Binomial, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out !

Koefisien Binomial

Bukti Cnr muncul dalam uraian binomial, yaitu untuk n = 0, 1, 2, ..... berlaku :
(a + b)n = Cn0 an + Cn1 an-1 b + Cn2 an-2 b2 +... + Cnn-1 abn-1 + Cnn bn
(a + b)n = ∑nr = 0 Cnr an-r br

Bukti Pertama :

Dengan menggunakan induksi matematika :
Untuk n = 0
(a + b)0 = C00 a0 b0 = 1

Berasarkan definisi :
Asumsikan benar untuk n = k, yaitu :
(a + b)k = ∑kr = 0 Ckr ak-r br

Sekarang akan dibuktikan untuk n = k + 1. Kita mulai dari :
(a + b)k + 1 = (a + b)(a + b)k
(a + b)k + 1 = (a + b) ∑kr = 0 Ckr ak - r br
(a + b)k + 1 = ∑kr = 0 Ckr ak + i - r br + ∑kr = 0 Ckr ak - r br + 1
(a + b)k + 1 = Ck0 ak + 1 + Ck1 ak b + Ck2 ak-1 b2 +... + Ckk abk + Ck0 ak b + Ck1 ak-1 b2 + ... + Ckk-1 abk + Ckk bk+1

Dengan menjumlahkan suku sejenis maka diperoleh :
(a + b)k + 1 = Ck0 ak + 1 + (Ck + Ck0) ak b + (Ck + Ck1) ak-1 b2 + ..... + (Ck + Ckk-1) abk + Ckk bk+1

Berdasarkan kesamaan (1), maka bentuk terakhir dapat ditulis sebagai :
(a + b)k + 1 = Ck+10 ak + 1 + Ck+11 ak b + Ck+12 ak-1 b2 +....+ Ck+1k abk + Ck+1k+1 bk+1

Jadi telah terbukti untuk n = k + 1. Berdasarkan induksi matematika kita telah membuktikan yang diminta.

Bukti kedua :

Kita ingin menghitung bagian an -r br dari :
(a + b)n = {(a + b)(a + b)....(a + b)} sampai n unsur

artinya kita harus memilih r unsur b dari n unsur yang ada, dan memilih a dari sisanya.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Referensi :
  • Buku olimpiade matematika (Wono Setya Budhi Ph. D)

Bilangan Kombinatorial

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Bilangan Kombinatorial, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern gibe it out !
Kombinatorial

Bilangan Kombinatorial

Bilangan Cnr dapat diartikan sebagai bilangan yang menyatakan banyaknya cara mengambil r unsur dari n unsur.

Proposisi :

Untuk setiap bilangan asli n dan r < n berlaku :

Cnr = Cn-1r-1 + Cn-1r

Bukti :

Kita dapat membuktikan ini dengan menggunakan definisinya, yaitu :

Cnr = n!/(r!(n - r))
Cnr = ((n - 1)!n)/(r!(n - r))
Cnr = (((n - 1)!(n - r))/(r!(n - r)!)) + (((n - 1)!r)/(r!(n - r)!))
Cnr = ((n - 1)!/(r!(n - r - 1)!)) + ((n - 1)!/((r - 1)!(n - r)!))
Cnr = Cn-1r + Cn-1r-1

Bukti lain dapat dilakukan dengan menggunakan kombinatorik. Jika diketahui n benda dinayatkan sebagai {1, 2, ...., n}, maka banyaknya cara mengambil r unsur adalah Cnr. Tetapi kita dapat menghitung ini dengan cara lain. Pada pengambilan r unsur ada dua kemungkinan yang terjadi, yaitu unsur 1 termasuk yang diambil dan tidak termasuk yang diambil.
Jika 1 termasuk yang diambil, maka kita tinggal mencari r - 1 unsur dari n - 1 benda. Dalam hal ini ada Cn-1r-1 cara.
Jika 1 tidak termasuk yang diambil, maka kita harus mencari r unsur dari n - 1 benda. Dalam hal ini ada Cn-1r cara. Jumlah keduanya harus sama .dengan Cnr.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.

Rumus Permutasi Siklis

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Rumus Permutasi Siklis, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment friction match it out !

Permutasi Siklis

Misalkan kita mempunyai tiga orang a, b, dan c. Jika mereka duduk berjajar 3 orang, maka susunan duduk menjadi :
abc, acb, bca, bac, cab, cba

Tetapi sekarang mereka duduk mengelilingi meja bundar. Berapakah banyak semua kemungkinan susunan posisi duduk mereka.
Perhatikan bahwa dalam melingkar, posisi abc, cab, bca ( menggeser semua simbol secara bersama) hanya memberikan satu posisi. Demikian pula posisi acb, cba, bac juga memberikan satu posisi. Sehingga posisi tiga orang duduk melingkar hanya ada dua, yaitu posisi abc dan acb saja. Posisi duduk melingkar ini disebut Permutasi Siklis.

Rumus Permutasi Siklis

Banyaknya permutasi (posisi) siklis dari n unsur adalah :

Psiklis (n) = n!/n = (n - 1)!

Contoh soal :

Diketahui ada 5 pemuda dan 3 pemudi duduk mengeliling meja bundar. Tentukan banyaknya kemungkinan susunan duduk mereka !!!

Jawab :
Banyaknya susunan untuk mereka duduk adalah :
Psiklis (8) = (8 - 1)!
Psiklis (8) = 7!
Psiklis (8) = seven x vi x v x four x iii x ii x 1
Psiklis (8) = 5.040

Jadi banyaknya susunan duduk mereka adalah 5.040 susunan.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • Buku olimpiade matematika (Wono Setya Budhi Ph. D)

Prinsip Rumah Burung Kombinatorik

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Prinsip Rumah Burung Kombinatorik, Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out !

Prinsip Rumah Burung Kombinatorik

Jika ada half dozen burung yang ditempatkan dalam five rumah, maka salah satu rumah pasti ditempati oleh lebih dari satu burung. Ini adalah prinsip sederhana yang disebut prinsip rumah burung. Dengan prinsip ini kita dapat menyimpulkan hal berikut :
  1. Dalam satu kelas terdiri dari 32 murid, maka ada murid yang ulang tahun dengan tanggal sama (tanpa memperhitungkan bulan).
  2. Diantara thirteen murid, selalu ada dua murid yang mempunyai bulah lahir yang sama.
  3. Di Djakarta ada sedikitnya dua orang yang mempunyai tinggi yang sama (dalam satuan cm)
Prinsip ini secara umum dapat dinyatakan sebagai berikut :

Jika ada barang dengan jumlah lebih dari n dan ditempatkan pada n kotak, maka ada satu kotak yang berisi lebih dari 1.

Contoh :

Misalkan a1, a2, ...., a10 sepuluh bilangan bulat. Perlihatkan bahwa ada bilangan bulat i, j dengan 1 < i, j < 10 sehingga ai + ai+1 + ....+ aj yang habis dibagi 10 !!!

Jawaban :

Buatlah bilangan baru :
b0 = 0, b1 = a1,  b2 = a1 + a2,  b10 = a1 + a2 + .... + a10

Kemudian bagilah setiap bi dengan 10, maka akan memberikan sisa si. Dari sisa ini, perhatikan bahwa kita mempunyai 11 bilangan yaitu s0, .... , s10, masing-masing bernilai salah satu dari 10 kemungkinan yaitu 0, 1, 2, .... , 9. Berdasarkan prinsip rumah burung, maka ada dua bilangan yang sama, misalkan sp  = sq dengan 0 < p < q < 10.

Jika p = 0, maka :
bq = a1 + .... + aq

Memenuhi syarat yang diminta.

Jika p = 1, maka :
bq - bp = ap+1 +.... + aq

habis dibagi 10 karena mempunyai sisa pembagian sq - sp

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Referensi :
  • Buku olimpiade matematika (Wono setya Budhi Ph. D)

Teorema Ramsey (Kombinatorik)

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Teorema Ramsey (Kombinatorik), Tanpa panjang lebar lagi yo cheque it out !

Teorema Ramsey (Kombinatorik)

Salah satu pernyataan yang berkaitan dengan teorema ramsey adalah :

"Jika ada vi orang atau lebih, maka ada iii orang yang saling mengenal, atau ada iii orang yang tidak saling mengenal.

Pernyataan tersebut ekuivalen dengan contoh di bawah ini :

Contoh :

Jika ada vi titik (atau lebih) dan masing-masing titik dihubungkan dengan garis yang diwarnai merah atau biru. Perlihatkan bahwa selalu ada iii titik yang saling dihubungkan garis dengan warna sama !!!

Jawaban :


Diantara AB, AC, AD, AE, AF lima garis ini selalu ada tiga yang berwarna sama. Misalkan AB, AC, AD semuanya berwarna merah.
Jika salah satu dari BC, CD, BD berwarna merah, misalkan CD merah, maka 3 titik A, C, D dihubungkan dengan garis-garis merah. Dalam hal lain (yaitu BC, CD, BD semuanya biru), maka ketiga titik B, C, D tiga titik yang dihubungkan oleh tiga garis biru.
Pertanyaannya kemudian, jika jumlah titik diganti dengan 5, apakah kesimpulan bahwa ada tiga titik yang berwarna sama tetap berlaku. Pada gambar diperlihatkan 5 titik dengan 10 garis yang menghubungkan tetapi tidak ada 3 titik yang dihubungkan dengan warna yang sama.
Pada kasus di atas, garis yang menghubungkan diberi warna dua macam yaitu merah atau biru. Sekarang, kita akan melihat jika garis diberi warna 3 macam.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Sayarankan juga untuk membaca artikel :
Referensi :
  • Buku Olimpiade Matematika (Wono Setya Budhi Ph. D)

Perumuman Prinsip Rumah Burung

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Perumuman Prinsip Rumah Burung, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern jibe it out !

Perumuman Prinsip Rumah Burung

Prinsip rumah burung dapat dinayatakan dalam bentuk yang lebih umum. 

Sifat :

Perumuman prinsip rumah burung :
Misalkan q1, q2, ... , qn bilangan positif. Jika q1 + q2 + ... + qn - n + 1
Benda dibagi pada n kotak, maka salah satu atau lebih dari berikut terjadi, yaitu kotak ke 1 berisi q1, atau kotak ke-2 berisi q2, dan seterusnya sehingga, kotak ke-n berisi qn.

Bukti :

Misalkan barang sebanyak q1 + q2 + ... + qn - n + 1 kita bagi pada n kotak. Jika kotak 1 hanya berisi kurang dari q1, atau kotak 2 hanya berisi kurang dari q2, ...., kotak n hanya berisi kurang dari qn, maka jumlah barang yang ada tidak lebih dari :
(q1 - n) + (q2- 1) + ... + (qn - 1) = q1 + ..... + qn - n

Tetapi jumlah ini kurang satu dibandingkan yang ada, maka berarti ada kotak, misal ke j, yang berisi setidaknya aj.

Prinsip rumah burung yang sederhana merupakan implikasi dari teorema ini untuk q1 = q2 = .... = qn = 2. Yaitu ada barang sebanyak :
q1 + q2 + ... + qn - n + ane = 2n - n + ane = n + 1

Dan dibagi atau n kotak, maka ada kotak yang akan berisi 2 burung atau lebih.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.

Rumus Rekursif

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung weblog gue :). Slamat datang di weblog paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin weblog gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Rumus Rekursif, Tanpa panjang lebar lagi yo depository fiscal establishment agree it out !

Rumus Rekursif

Rumus rekursif muncul di berbagai persoalan yang kita hadapi, sebagai contoh, pada barisan yang telah kita kenal yaitu aritmatika dan geometri.
Jika diketahui barisan aritmatika :
a, a + b,a + 2b, .....

dan un, menyatakan suku ke n dari barisan, maka :

Un+1 - Un = b atau Un+1 = Un +b

Rumus seperti ini disebut sebagai rumus rekursif, yaitu nilai dari suku ke n diperoleh dari suku sebelumnya.

Dengan mengganti n berturut-turut untuk 1, 2, 3, ..., n, diperoleh :
u2 = u1 + b
u3 = u2 + b
u4 = u3 + b
....
un-1 = un-2 + b
un = un-1 + b

Jumlah dari semua persamaan (perhatikan bahwa u2, u3, .... , un-1 di ruas kiri dan kanan saling menghapus), maka diperoleh :
un = u1 + b + b + ... + b (banyak b = n-1 )

Jadi, jawaban dari rumus rekrusif ini adalah :


un = u1 + (n - 1)b

dengan u1 adalah suku pertama barisan.
Para pembaca dapat mencoba memperlihatkan untuk barisan geometri. Jik un suku ke n barisan maka :
un = pun - 1

dengan r adalah pembanding. Dengan teknik serupa (penjumlahan diganti dengan perkalian), akan diperoleh jawaban dari rumus rekursif ini adalah :

un = u1 . pn-1

rumus rekursif dapat juga digunakan untuk menyelesaikan masalah kombinatorik. Misalkan kita akan menghitung banyaknya cara suatu persegi panjang 1 x n untuk diberi ubin berukuran 1 x 1 dan /atau 1 x 2.

kita akan menghitung dengan cara berikut.

1. Jika n = 1, maka hanya ada satu cara.
Kita akan tulis a1 = 1

2. Jika n = 2, maka ada dua cara yaitu :
Kita akan tulis a2 = 2.

3. Jika n = 3, kita dapat menghitung dengan cara berikut :
(a) Pertama, jika bagian pertama kita isi dengan persegi panjang berukuran 1 x 1.
Dalam kasus ini banyaknya kemungkinan adalah a2 yaitu kita tinggal mencari kombinasi di persegi panjang 1 x 2.

(b) Kedua, jika kita isi dengan persegi panjang berukuran 1 x 2.

Karena kita harus mengisi persegi panjang berukuran 1 x 1, mak banyaknya kemungkinan dalam kasus ini ada a1.
Dengan demikian n = 3, kita jumlahkan dua kemungkinan :
a3 = a2 + a1

Karana (a) dan (b) tak mempunyai irisan.

4. Cara pengubinan untuk n = 3, dapat diperluas untuk n > 3.
(a) Pertama, jika bagian pertama kita isi dengan persegi panjang berukuran 1 x 1.
Kita harus mengisi lagi persegi panjang berukuran 1 x (n - 1). Oleh karena itu banyaknya kemungkinan adalah an-1.

(b) Kedua, bagian pertama kira isi dengan persegi panjang berukuran two x 2.
Kit harus mengisi lagi persegi panjang berukuran 1 x (n - 2). Oleh karena itu banyaknya kemungkinan adalah an-2.
Karena keduanya tak mempunyai irisan, maka untuk persegi panjang berukuran n ada cara sebanyak :
an = an-1 + an -2.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Sayarankan juga untuk membaca artikel :
Referensi :
  • Buku olimpiade matematika (Wono Setya Budhi Ph. D)

Prinsip Injeksi Dan Bijeksi

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Prinsip Injeksi dan Bijeksi, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern lucifer it out !

Prinsip Injeksi dan Bijeksi

Pada Suatu pesta diketahui bahwa setiap pria datang harus dengan pasangannya, sedangkan wanita dapat datang sendiri. Kemudian, diketahui bahwa jumlah wanita yang datang adalah 100 orang. Tanpa harus menghitung lagi, kita tahu bahwa jumlah pria < 100. Tetapi, jika diketahui bahwa semua wanita juga datang dengan pasangannya, maka kita tahu bahwa jumlah pria dan wanita sama banyak. Ini adalah prinsip injeksi dan bijeksi.
Gambar 1
Kita akan menggunakan ini untuk situasi yang lebih umum.  Misalkan Influenza A virus subtype H5N1 dan B dua himpunan. Fungsi f : A→B disebut injektif atau satu - satu jika f(a1) = f(2) maka a1 = a2. Tulisan ini sama artinya dengan jika a1 tidak sama dengan a2 maka f(a1) tidak sama dengan f(a2), artinya setiap unsur di Influenza A virus subtype H5N1 dipetakan ke unsur berbeda di B.
Gambar 2
Pada gambar i memperlihatkan fungsi injektif sedangkan pada gambar two bukan merupakan fungsi injektif, Sebab ada :
f(a2) = f(a4) = b3
tetapi a2 tidak sama dengan a4.

Prinsip Injeksi

Misalkan Influenza A virus subtype H5N1 dan B dua himpunan berhingga dan ada fungsi f : Influenza A virus subtype H5N1 → B yang bersifat injektif maka n(A) < n(B).
Misalkan f : Influenza A virus subtype H5N1 → B fungsi injektif. Jika untuk setiap b adalah B ada unsur di Influenza A virus subtype H5N1 sehingga f(a) = b, maka f disebut fungsi bijektif. Pada gambar di atas, fungsi injektif di atas bukan merupakan fungsi bijektif sebab ada unsur di B yang tidak mempunyai kawan di A.
Gambar 3

Prinsip Bijeksi

Misalkan Influenza A virus subtype H5N1 dan B dua himpunan berhingga dan ada fungsi f : Influenza A virus subtype H5N1 → B yang bersifat bijektif, maka n(A) = n(B).
Dengan menggunakan fungsi injektif, kita dapat menyebutkan bahwa dua himpunan Influenza A virus subtype H5N1 dan B sama banyak. Caranya adalah sebagai berikut :
Jika ada fungsi injektif f : Influenza A virus subtype H5N1 → B dan g : B → A  , maka n(A) = n(B). Hal ini  muda dilihat. Karena ada fungsi injektif f, maka n(A) < n(B). Karena ada fungsi injektif g, maka n(B) < n(A). Dengan demikian n(A) = n(B).
Kita akan menggunakan prinsip di atas untuk menghitung hal berikut :
Gambar 4
Contoh :
Kita akan berjalan dari titik X ke titik Y melalui jalan yang tersedia (lihat gambar 4) Berapa banyak cara jalan terpendek yang dapat ditempuh ????
Jaawab :
Tulis Influenza A virus subtype H5N1 adalah himpunan semua jalan terpendek dari X ke Y. Jalan terpendek ini adalah jalan yang ke arah kanan atau ke atas (tidak ada jalan ke arah kiri atau ke bawah). Dengan demikian pada setiap titik sudut, kita mempunyai pilihan ke atas atau ke kanan. Jika jalan ke kanan kita tulis sebagai angka "1" dan jalan ke atas dengan angka "2", maka kita harus menentukan bilangan yang terdiri dari vii angka terdiri dari iv angka "1" dan iii angka "2", karena iv kali ke kanan dan iii kali ke atas. Pada gambar di atas, susunan angka yang sesuai adalah 1121212. Jika B adalah himpunan semua bilangan dalam hal ini kita cukup menghitung n(B), yaitu mengganti iii angka satu  (dengan angka dua) dari vii kemungkinan. Jadi :
Nah sekian artikel kali ini, mohon maaf apabila ada kesalaha

Prinsip Inklusi Dan Eksklusi

Hallo temen-temen???
Pertama-tama gue ucapin trimakasih buat para pengunjung spider web log gue :). Slamat datang di spider web log paling bermanfaat sedunia.
Dan gue doaian semoga orang-orang yang ngunjungin spider web log gue pada masuk surga semua, trs selama hidupnya selalu di beri kemudahan, trs all the best deh buat kalian :D
Udah kaya ulang tahun aja ya ???.... Sorry ya klo penulis suka bercanda :)
Kembali lagi bersama gue muhamad pajar sidik, gue adalah seorang penulis blogger yang ganteng dan baik hati :D cieeee.....
Di hari yang indah ini alhamdulillah gue bisa nulis artikel kembali, yang mudah-mudahan artikel ini bisa bermanfaat buat kalian semua.
Kali ini gue bakalan nulis artikel tentang Prinsip Inklusi dan Eksklusi, Tanpa panjang lebar lagi yo banking concern agree it out !
Prinsip Inklusi Dan Eksklusi

Prinsip Inklusi dan Eksklusi

Prinsip Inklusi dan eksklusi yang paling sederhana tampak pada saat kita mempelajari prinsip menambah kardinalitas dari dua himpunan. Jika diketahui dua himpunan A dan B, maka banyaknya anggota dari himpunan A ∪ B adalah :

n(A ∪ B) = n(A) + n(B) - ?

dengan n(A), n(B) masing-masing menyatakan banyaknya anggota di A dan B. Pada tahap ini kita memasukan semua anggota (inklusi) dan telah terjadi perhitungan dua kali pada anggota A ∩ B. Sekarang kita akan membuang hal ini (eksklusi) dengan mengurangi di ruas kanan. Rumus yang tepat untuk ini adalah :

n(A ∪ B) = n(A) + n(B) - n(A ∩ B)

Sekarang untuk tiga himpunan A, B, C. Dengan cara yang sama, diperoleh :
n(A ∪ B ∪ C) = n(A) + n(B) + n(C) - ....

ada banyak anggota yang kita hitung dua kali, yaitu A ∩ B, B ∩ C, C ∩ A. Oleh karena itu :
n(A ∪ B ∪ C) = n(A) + n(B) + n(C)
n(A ∪ B ∪ C) = -n(A ∩ B) - n(A ∩ B) - n(C ∩ A) + .....

Pada proses ini ada pengurangan sebanyak tiga kali untuk anggota di A ∩ B ∩ C. Secara keseluruhan, anggota di A ∩ B ∩ C telah dihitung tiga kali di n(A), n(B), n(C), kemudian diambil tiga kali, yaitu di n( A∩ B), n(B ∩ C), n(C ∩ A). Oleh karena itu perlu ditambah sekali. Jadi rumus yang tepat adalah :

n(A ∪ B ∪ C) = n(A) + n(B) + n(C)
n(A ∪ B ∪ C) = -n(A ∩ B) - n(A ∩ B) - n(C ∩ A) + n(A ∩ B ∩ C)

Untuk kegunaan menghitung, seringkali kita perlu menghitung jumlah anggota komplemen dari suatu himpunan. Jika A suatu subhimpunan dari S, maka :

A = {x ∈ southward | x ∉ Influenza A virus subtype H5N1 }

disebut komplemen A. Mudah diterima bahwa :
n(S) = n(A) + n(A) atau n(A) = n(S) - n(A)

Karena :
A ∪ B  = AB

Maka :

n(AB) = n(S) - n(A B)
n(AB) = n(S) - n(A) - n(B) + n(A ∩ B)

Contoh soal :

Carilah banyaknya bilangan antara 1 dan 1000, yang tidak habis dibagi 5, 6, dan 8!!

Jawab :
Kita tulis S = {1, 2, ...., 1000} dan
A1 = { x ∈ southward | x habis dibagi v }
A2 = { x ∈ southward | x habis dibagi half dozen }
A3 = { x ∈ southward | x habis dibagi 8 }

Kita ingin menghitung nilai n( A1 ∩ A2 ∩ A3).
Kita mengetahui Bahwa :
n(A1) = [1000/5] = 200
n(A2) = [1000/6] = 166
n(A3) = [1000/8] = 125

dengan [x] mempunyai arti sebagai bilangan bulat terbesar yang lebih kecil dari x.
Sedangkan, A1 ∩ A2 terdiri dari semua bilangan yang habis dibagi 5 dan 6. Karena PBT (5, 6) = 1, maka A1 ∩ A2 terdiri dari semua bilangan yang habis dibagi 30 = KPK (5, 6) dan
n(A1 ∩ A2) = [1000/30] = 33

Sejalan dengan di atas :
n(A1 ∩ A3) = [1000/40] = 25
n(A2 ∩ A3) = [1000/24] = 41

Serupa dengan di atas, bahwa KPK (5, 6, 8)  = 120, maka :
n(A1 ∩ A2 ∩ A3) = [1000/120] = 8

Oleh karena itu :
n(A1 ∩ A2 ∩ A3) = n(S) - n(A1 ∪ A2 ∪ A3)
n(A1 ∩ A2 ∩ A3) = chiliad - 200 - 166 - 125 + 33 + 25 + 41 - 8
n(A1 ∩ A2 ∩ A3) = 600

Jadi banyaknya bilangan antara 1 dan 1000, yang tidak habis dibagi oleh 5, 6, dan 8 adalah 600 bilangan.

Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Referensi :
  • Buku olimpiade matematika (Wono Setya Budhi Ph. D)

Jokowi, Neolib?

Seorang teman aktifis bertanya kepada saya, benarkah Pemerintah Jokowi mengikuti garis kebijakan Neoliberal. Apalagi team yang ada di staf kepresidenan ialah alumni  Harvard yang dikenal sebagai kampus penyokong neoliberal. Lihat, lanjutnya,kenyataan kini,semua barang public dikembalikan kepada prosedur pasar. Subsidi BBM dihapus. Ini terang melanggar UU dasar 45. Saya bisa maklum pandangannya alasannya sebegitulah wawasan yang ia punya, yang umumnya ia sanggup dari media massa tanpa dasar pengetahuan yang cukup. Neoliberalisme yang juga dikenal sebagai paham ekonomi neoliberal mengacu pada filosofi ekonomi-politik yang mengurangi atau menolak campur tangan pemerintah dalam ekonomi domestik. Paham ini memfokuskan pada metode pasar bebas, pembatasan yang sedikit terhadap sikap bisnis dan hak-hak milik pribadi. Saya katakan bahwa pada dikala kini pemerintah hanya melaksanakan UU dan hukum yang sudah ada.Tidak mungkin pemerintah bekerja diluar UU. Dan jikalau kini terkesan pemerintah melaksanakan kebijakan neoliberal maka begitulah keadaan negeri ini sesungguhnya sehabis dilakukannya amandemen Undang-Undang Dasar 45. Tak banyak public yang tahu bahwa pancasila sebagai palsafah Negara tidak lagi ada korelasinya dengan UUD.Semua sudah berubah.Yang tetap hanyalah jargon tentang  Ketuhanan, persatuan, kemanusiaa, musyawarah dan keadilan social.

Pada tahun 2002, OECD berkantor di dewan perwakilan rakyat sebagai mentor melaksanakan amandemen  Undang-Undang Dasar 45. Semua partai yang kini berkuasa ialah mereka yang merubah Undang-Undang Dasar 45. Dari 194 ayat, 3 Pasal Aturan Tambahan, 2 Aturan Peralihan yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 2002 hanya 25 ayat yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 45 dipertahankan. Kaprikornus ini bukan amendment tapi merubah Undang-Undang Dasar 45. Bagaimana struktur Indonesia sehabis perubahan Undang-Undang Dasar 45 ini ? 1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan pribadi oleh rakyat; (2) MPR hanyalah sekedar majelis pertemuan bersama (joint session assembly) yang tidak punya kewenangan mengubah dan tetapkan Undang-Undang Dasar alasannya bukan merupakan forum tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat; (3) memakai sistem presidensial, dan (4) memisahkan perekonomian nasional dengan kesejahteraan  sosial sehingga menimbulkan sistem perekonomian Negara tidak lagi dilandasi oleh asas pemerataan dan kekeluargaan untuk membuat keadilan sosial, tetapi telah menjelma sistem ekonomi individualistis dan bebas menyerupai aliran ekonomi kapitalistis. Di Era SBY kebijakan pemerintah terfocus kepada bagaimana mendatangkan pajak bagi negara untuk kepentingan APBN. Karena itu pemerintah membuka terusan seluas mungkin bagi modal untuk berkembang walau alasannya itu meminggirkan para petani, nelayan, dan usaha kecil.

Pada tahun 2002, Asian Development Bank menawarkan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung Program Financial Governance and Social Security Reform ( FGSSR) senilai USD 250 juta. Saya ingat ketika sumbangan itu diberikan, salah satu teman aktifis berkata bahwa ada dua jadwal besar dari jadwal ini, yaitu mereformasi koperasi dan jaminan social dalam Blue Print Economic reform. ST-MPR 2002,  secara konstitusional, bangkit usaha koperasi tidak lagi dianggap perlu atau wajib dikembangkan di Indonesia. Sehingga secara konstitusi Koperasi sebagai alat usaha rakyat dalam bidang ekonomi tidak lagi menerima kawasan istimewa dihadapan Negara. Kemudian diperkuat lagi dalam amandemen Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 dengan menambah ayat 4. Ayat  ini seakan mengingkari secara halus ayat 1,2, dan 3-nya dimana perekonomian disusun secara prinsip demokrasi. Kaprikornus tidak ada lagi perlakuan istimewa kepada satu pelaku ekonomi. Siapa saja sanggup mengusahakan perekonomian secara bebas alias liberalisasi perekonomian. Hal ini tertuang dalam ayat selanjutnya yaitu ayat 5 dimana ketentuan lebih lanjut diatur UU. UU yang mana? lihat saja UU penanaman modal dan UU PMA yang kental sekali nuansa liberalnya. Dampak dari amandemen itu ialah ekonomi tumbuh dengan pesat namun melahirkan gap kaya dan miskin yang sangat lebar, dan MNC AS semakin tak tergoyahkan dari keberadaannya menguasai SDA Indonesia. Kaprikornus memang by design negara ini digadaikan kepada pemodal,terjajah secara sistematis, terjebak secara anggaran yang harus berhutang.

Dengan keadaan tersebut diatas, Jokowi sadar bahwa siapapun yang akan jadi Presiden maka ia harus menghadapi problem yang disebut dengan jebakan APBN.  Mengapa saya katakan jebakan APBN? Karena APBN kita tersandera oleh dua hal yaitu pertama , kewajiban membayar cicilan  hutang dan bunga.Sebagian besar pinjaman berupa obligasi ( BOND) yang tidak bisa di reschedule pelunasannya atau di moratorium.Karena meminjam kepada pasar uang sama dengan shark loan. Kedua, anggaran belanja pegawai dan belanja rutin yang semakin membesar alasannya efek dari adanya pemekaran wilayah dan beban subsidi yang terus membesar. Sementara dari sisi penerimaan, sesuai UU negara tidak lagi secara pribadi berperan menguasai resource SDA  tapi digantikan dengan prosedur perpajakan dan bagi hasil. Karena memang konsep APBN sehabis reformasi menempatkan negara hanya sebagai service provider yang berhak atas fee dari acara modal. Akibatnya penerimaan negara sangat tergantung dari acara produksi dunia usaha khususnya yang mengelola SDA. Kegiatan produksi ini tentu berafiliasi dengan ekonomi global. Maklum sebagian besar produksi SDA di export. Apabila ekonomi global suram maka ekonomi kita semakin suram alasannya terpaksa hutang harus ditambah untuk menutupi sisi penerimaan yang tekor. Namun bila ekonomi global cerah maka penerimaan pajak meningkat, ekonomi  makin tumbuh dan hutang harus terus ditambah untuk memacu pertumbuhan. Karena penerimaan pajak gres didapat selesai tahun dan awal tahun harus hutang dulu biar bisa bayar biaya pembangunan.

Apakah joko widodo tunduk dengan jebakan APBN sehingga patuh dengan konsep neoliberal ? Ketika Jokowi mengajukan RAPBN-P 2105, saya lega sekali. Bahwa Jokowi keluar dari jebakan APBN dengan memotong anggaran belanja rutin. Caranya menggeser anggaran subsidi dari pos belanja rutin ke Pos Fiskal sehingga pemerintah punya kekuatan besar sebagai aktivis sector real. Sebelumnya by design alasannya jebakan APBN , pemerintah tidak punya pilihan lain harus ikut neoliberal alasannya ruang fiscal sangat kecil. Tapi kini pemerintah leading dalam memacu pertumbuhan ekonomi. Dengan dana fiscal diatas Rp.300 Triliun maka pemerintah bisa mengintervensi sector produksi khususnya petani biar terjadi swasembada pangan,menggerakan ekonomi desa melalui dana desa biar desa menjadi basis ekonomi rakyat yang kokoh, membangun insfrastruktur eonomi menyerupai jalan,pelabuhan, bandara, biar logistic system efisien sehingga bisa menekan harga produksi, merevitalisasi Industri hulu dan memperluas industry pengolahan makanan menyerupai gula, garam. Meningkatkan modal BUMN biar bisa bersaing dengan asing. Kebijakan memotong belanja rutin memang tidak popular alasannya membuat orang yang berada di comfort zone merasa terganggu dan mereka tentu murka dengan segala alasan.Itu biasa saja di alam demokrasi. Tiga tahun apabila jadwal Jokowi selesai maka dipastikan ada lebih 100 UU pro neoliberalisme akan di removed dan kita akan kembali kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 45 secara murni,itulah alasannya mengapa Tentara Nasional Indonesia terlibat pribadi dengan jadwal Jokowi.

Sumber https://culas.blogspot.com/

Siaplah Kecewa...

Saat kini ada 6.608 caleg untuk posisi dewan perwakilan rakyat pusat. Dari sejumlah ini harus bersaing memperebutkan 560 dingklik yang tersedia atau dari 10 calon hanya tersedia 1 korsi di senayan. Untuk DPRD tingkat I dan II total caleg yang terlibat lebih dari 435.000 , sementara dingklik yang tersedia untuk DPRD tingkat I sebesar 2.112 dingklik dan DPRD tingkat II sebesar 16.895 dingklik atau kurang lebih 3%. Untuk memastikan proses Pemilu itu terselenggara sesuai UU maka operasionalnya melibat empat juta petugas di 550.000 TPS, yang tersebar di 17.000 pulau, dengan 700 juta lembaran kertas surat bunyi dengan 2.450 desain yang berbeda. Ini melibatkan anggaran sebesar Rp. 19,6 Triliun yang terdiri dari dana pelaksanaan pemilu, pengawasan dan keamanan. Anggaran sebesar Rp. 19,6 Triliun itu belum termasuk dana kampanye yang ditanggung oleh masing masing caleg. Mari kita berhitung sederhana berapa ongkos yang diharapkan oleh seorang caleg untuk kebutuhan promosi ini. Bila masing masing caleg yang berjumlah total 441.608 itu mengeluarkan dana Rp. 500 juta ( maximal ) maka total dana promosi yang mereka keluarkan yaitu mencapai lebih dari Rp. 200 Triliun atau USD 20 milliar.Sangat fantastik dana terbuang untuk menempatkan seseorang menjadi elitepolitik dalam sistem demokrasi. Aturan  mengenai Presidential Thresholdl akan memaksa Partai yang ikut pemilu harus berkoalisi sebab hampir mustahil setiap partai sanggup melewati ambang batasPresidential Threshold. Apakah sesudah itu akan ada perubahan menjadi lebih baik dari sebelumnya? Jawabannya yaitu tidak akan ada  perubahan kecuali melanjutkan yang telah ada.  

Mengapa tidak akan ada perubahan? Semua partai yang kini berkuasa yaitu mereka yang merubah Undang-Undang Dasar 45. Sehingga Pancasila hanya ada dalam sebutan namun substansinya sudah tidak ada lagi. Ingat! tidak ada lagi UUD45 yang ada yaitu Undang-Undang Dasar 2002. Juga tidak ada lagi Pancasila. Jangan mau dibodohi dengan retorika elite politik. Kenapa ? dari 199 pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 2002 hanya 25 pasal yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 45 yang diadopsi. Makara ini bukan amendment tapi merubah Undang-Undang Dasar 45. Bagaimana struktur Indonesia sesudah perubahan UUD 45 ini ? 1) kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan pribadi oleh rakyat; (2) MPR hanyalah sekedar majelis pertemuan bersama (joint session assembly) yang tidak punya kewenangan mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar sebab bukan merupakan forum tertinggi pelaksana kedaulatan rakyat; (3) memakai sistem presidensial, dan (4) memisahkan perekonomian nasional dengan kesejahteraan  sosial sehingga menimbulkan sistem perekonomian Negara tidak lagi dilandasi oleh asas pemerataan dan kekeluargaan untuk membuat keadilan sosial, tetapi telah berkembang menjadi sistem ekonomi individualistis dan bebas ibarat aliran ekonomi kapitalistisJangan lagi percaya dengan retorika kebijakan pro rakyat.Itu hanyalah dusta disiang bolong dan rayuan racun menjelang tidur. Kebijakan pemerintah terfocus kepada bagaimana mendatangkan pajak bagi negara untuk kepentingan APBN. Karena itu pemerintah membuka akses seluas mungkin bagi modal untuk berkembang walau sebab itu meminggirkan para petani, nelayan, dan usaha kecil. 

Pada tahun 2002, Asian Development Bank memperlihatkan pinjaman lunak kepada Pemerintah Indonesia untuk mendukung Program Financial Governance and Social Security Reform ( FGSSR) senilai USD 250 juta. Saya ingat dikala pinjaman itu diberikan, salah satu teman aktifis berkata bahwa ada dua aktivitas besar dari jadwal ini, yaitu mereformasi koperasi dan jaminan social dalam Blue Print Economic reform. ST-MPR 2002,  secara konstitusional, berdiri usaha koperasi tidak lagi dianggap perlu atau wajib dikembangkan di Indonesia. Sehingga secara konstitusi Koperasi sebagai alat usaha rakyat dalam bidang ekonomi tidak lagi menerima daerah istimewa dihadapan Negara. Kemudian diperkuat lagi dalam amandemen Undang-Undang Dasar 45 Pasal 33 dengan menambah ayat 4. Ayat  ini seakan mengingkari secara halus ayat 1,2, dan 3-nya dimana perekonomian disusun secara prinsip demokrasi. Makara tidak ada lagi perlakuan istimewa kepada satu pelaku ekonomi. Siapa saja sanggup mengusahakan perekonomian secara bebas alias liberalisasi perekonomian. Hal ini tertuang dalam ayat selanjutnya yaitu ayat 5 dimana ketentuan lebih lanjut diatur UU. UU yang mana? lihat saja UU penanaman modal dan UU PMA yang kental sekali nuansa liberalnya. Dampak dari amandemen itu yaitu ekonomi tumbuh dengan pesat namun melahirkan gap kaya dan miskin yang sangat lebar, dan MNC AS semakin tak tergoyahkan dari keberadaannya menguasai SDA Indonesia. Makara memang by design negara ini digadaikan kepada pemodal,terjajah secara sistematis, terjebak secara anggaran yang harus berhutang, 

Yang menyedihkan adalah  perubahan sistem Undang-Undang Dasar yang mengarah kepada kepentingan pemodal dan absurd itu terjadi dikala Poros Tengah ( kualisi partai Islam) dan GOLKAR mengendalikan Parlemen dan pemerintahan. Pada satu dialogh dengan teman dari New York, ia menyampaikan bahwa kehebatan USAID yaitu keterlibatan mereka di awal reformasi yang berhasil meyakinkan kelompok Golkar untuk melunakan islam moderat untuk ambil kepingan dalam perubahan paska kejatuhan Soeharto dan mendapatkan begitu saja konsep yang ditawarkan oleh USAID. Menurut teman itu bahwa tokoh islam moderat lebih gampang dibeli dibandingkan tokoh Artikel Babo. Kemudian USAID melibatkan IMF dan World bank dengan asistensi oleh OECD maka lahirlah amandemen UU yang pro pasar dan pemodal yang diantaranya yaitu UU Pendidikan Nasional (No 20 Tahun 2003) termasuk jadwal BOS, UU Kesehatan, UU Kelistrikan No 20 Tahun 2002, dan UU Sumber Daya Air (No 7 Tahun 2004), UU BUMN (No 19 Tahun 2003) , UU Migas (No 22 Tahun 2001).Kemudian Era pemerintah SBY ( yang didukung semua partai Islam) membuat UU Pemilu (No 10 Tahun 2008) yang sangat liberal, dan UU Perbankan dan OJK  yang mengacu pada  liberalisasi moneter. Terakhir berlaku efektifnya UU SJSN dan BPJS,maka duduk masalah tanggung jawab sosial negara kepada mereka yang lemah benar benar sudah diserahkan kepada prosedur pasar.  Selagi akseptor pemilu yaitu mereka mereka juga maka tidak akan ada perubahan. That is only the business for them.How to make money easy.Anda harus siap kecewa. !

Sumber https://culas.blogspot.com/