Showing posts sorted by relevance for query prinsip-dasar-akuntansi. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query prinsip-dasar-akuntansi. Sort by date Show all posts

Prinsip Dasar Akuntansi

Hallo temen-temen???
Kali ini gue bakalan berbagi materi tentang Prinsip Dasar Akuntansi. Yo Simak !

Pengertian Prinsip Dasar Akuntansi
Prinsip dasar akuntansi adalah sebuah pedoman dalam proses penyajian informasi keuangan. Artinya ktika sebuah akuntan akan membuat laporan keuangan, wajib hukumnya untuk berpedoman pada prinsip-prinsip dasar tertentu yang telah ditetapkan. Ilustrasi sederhana :
Ktika manusia diciptakan ke muka bumi oleh sang pencipta, tentunya tidak semata-mata untuk melakukan hal-hal yang bebas dilakukan olehnya. Akan tetapi sang pencipta menciptakan juga sebuah kitab sebagai pedoman hidup manusia tersebut.
Dari ilustrasi tersebut berarti bahwa prinsip dasar akuntansi itu adalah sebuah pedoman dalam menyajikan informasi keuangan dengan tujuan agar proses penyajian informasi keuangan tidak menyimpang. Nah maka dari itu haruslah ada pedoman dalam penyajian informasi keuangan. Adapun prinsip-prinsip dasar akuntansi adalah sebagai berikut :

1. Prinsip Biaya History (Historical Cost Principle)

Pada prinsip ini dinyatakan bahwa setiap pencatatan pembelian aktiva tetap haruslah dicatat sebesar harga perolehanya. Apa maksud dari harga perolehan? Harga perolehan adalah besar nominal harga atau besar uang yang dikeluarkan oleh prusahaan dari mulai pembelian aktiva tetap sampai dengan aktiva tersebut tersebut siap pakai. Contoh sebuah prusahaan membeli mesin dengan harga Rp.10.000.000,00 , ongkis kirim mesin Rp.100.000,00 dan biaya pemasangan mesinnya Rp.900.000,00. Nah maka harga perolehan dari mesin tersebut adalah :
Harga perolehan = Harga pokok mesin + Biaya pengangkutan mesin + Biaya Pemasangan Mesin
Harga perolehan = Rp.10.000.000,00 + Rp.100.000,00 + Rp.900.000,00
Harga perolehan = Rp.11.000.000,00
Nah pencatatan seperti ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kesalahan pencatatan yang dapat merugikan prusahaan.

2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)

Permasalahan utama dalam akuntansi untuk pendapatan adalah menentukan saat pengakuan pendapatan.  Pada prinsip pengakuan pendapatan (revenue recognation principle), umumnya pendapatan diakui pada saat (1) direalisasikan atau dapat direalisasikan dan (2) dihasilkan (earned).  Maksud dari pernyataan tersebut adalah bahwa:
  1. Pendapatan dianggap direalisasikan apabila barang dan jasa, barang dagangan, atau harta lain ditukar dengan kas atau klaim atas kas; Pendapatan dianggap dapat direalisasikan apabila aktiva yang diterima dalam pertukaran segera dapat konversi (siap ditukar) menjadi kas atau klaim atas kas dengan jumlah yang diketahui;
  2. Pendapatan dianggap dihasilkan (earned) apabila entitas bersangkutan pada hakikatnya telah menyelesaikan apa yang seharusnya dilakukan untuk mendapat hak atas manfaat yang dimiliki oleh pendapatan itu, yakni apabila proses menghasilkan laba telah selesai atau sebenarnya telah selesai

3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)

Pada prinsip ini adalah mempertemukan antara beban dengan pendapatan. ktika pendapatan lebih besar dari pada beban yang dikeluarkan maka prusahaan akan mendapatkan keuntungan dan apabila sebaliknya maka prusahaan mengalami kerugian. Dengan prinsip ini prusahaan dapat mengetahui baik atau buruknya kinerja prusahaan tersebut.

4. Prinsip Konsistensi (Consistency Princip)

Tentunya prinsip konsistensi harus lah ditetapkan dalam penyajian laporan keuangan. Dalam menyajikan informasi keuangan atau laporan keuangan prusahaan harus konsisten, yang dimana jika prusahaan menyajikan informasi keuangan setiap tahun maka prusahaan tersebut harus terus menerus membuat laporan setiap tahun dengan tujuan untuk membandingkan informasi keuangan dari tahun ketahun, sehingga prusahaan bisa mengambil kebijakan-kebajakan tertentu pada periode tiap tahunnya.

5. Prisip Pengungkapan Penuh (Full Disclosure Principle)

Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah dimana dalam penyajian laporan keuangan itu harus diungkap secara lengkap. Dalam proses menyajikan informasi keuangan atau laporan keuangan, seorang akuntan harus menyajikan laporan itu secara lengkap. Informasi laporan keuangan adalah sebuah ringkasan dari transaksi-transaksi yang telah terjadi. Pembuatan laporan keuangan dilakukan dengan tujuan karena tidak mungkin seorang akuntan menyajikan informasi akuntansi itu secara abstrak dan tidak terstruktur atau semua transaksi dimasukan langsung kedalam informasi keuangan tanpa melakukan peringkasan-peringkasan terlebih dahulu, sehingga pihak-pihak yang membaca laporan keuangan atau informasi keuangan tersebut akan kesulitan dalam membaca laporan tersebut. 

Nah Segini dulu ya materi dari saya, Mohon maaf apabila ada salah salah kata
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Belajar Persamaan Dasar Akuntansi Dengan Mudah

Hy sobat para pengguna interneettttttt??? apa kabar kalian semua???
Perkenalkan nama gue Muahamad Pajar Sidik. Gue Lulusan sekolah ekonomi bisnis jurusan akuntansi. Hobi gue ya kya gnh ngebog dengan ikhlas :D. Gua pernah dapet nilai un tertinggi ke empat sih se sukabumi. Oh iyh btw gue tinggal di sukabumi. buat loe loe pada yang tinggal di sukabumi, klo mau knln ama gua pilih bill of fare hubungi kami ajh ya :). Waktu sekolah gue termasuk anak baiklah dan gue suka ngajarin temen temen gue tentang pelajaran akuntansi.
Kali ini gue bakalan berbagi materi tentang Belajar Persamaan Dasar Akuntansi dengan Mudah. Kata temen temen gua si belajar dasar dasar akuntansi tuh sulit katanya. Tapi menurut gue kalo lu pengen nguasain ilmu tentang akunsi lu harus faham dulu tentang dasar dasar dari akuntansi. Disini gue bakalan berbagi materi yang pernah gue pelajarin dan gua ajarin ke temen temen gue waktu sekolah. yu kita belajar !!!!!

Persamaan dasar akuntansi atau kata guru gue namanya pak haji dedi samsri adalah PEDAKU, adalah sebuah prinsip dasar dalam akuntansi, atau rumus dasarnya akuntansi. Klo di matematika kan rumus dasarnya adalah ktika satu ditambah satu maka sama dengan 2. Nah dalam akuntansi pun ada rumus dasarnya. Dan rumus dasarnya adalah :
H = U + M
Dengan keterangan H adalah harta , U adalah utang, dan M adalah modal. 
Dulu gua pernah berfikir bahwa akuntansi itu susah guys, padahal nih sebenernya akuntansi tuh cuma seni pencatatan ajh. Karena dalam buat masalah perhitungan dalalm akuntansi itu menggunakan kalkulator guys.
Jada apa maksud dari H (harta) = U(utang) + M(modal)????
Maksudnya adalah harta itu terdiri dari seluruh hutang dan modal. 
Misal kita ambil contoh kita punya hutang chiliad dan punya modal 2000. maka berapa harta kita ???
harta kita adalah :
H = U + M
H = 1000 +  2000
H = 3000
Nah ini lah yang kita sebut sebagai persamaan dasar akuntansi.
Nah apa kalian ngerti ????
Pasti kalian ngga akan ngerti, karena gua pun ngerasain hal yang sama ktika pertama kali di kasih materi kya gini. Tapi di saat gua ngga ngerti gua ngga diem gua ngga kaya temen temen gua yang bisanya cuman dieum. Gua berfikir dan berfikir, dan alhasil gua masih ngga ngerti. dan suatu saat gua istirahat gua nemuin ide. Ide gua adalah bahwa kalo gua cuma berfikir gua cuma bakalan ngerasa pusing, tapi kalo gua baca buku di perpustakaan tentang hal kya gnh, pasti gua bakaln faham apa maksudnya. Nah setelah gua baca baca materinya gua lumayan faham guys. Nah bakaln gua jelasin kekalian.
Ternyata rumus H = U + M ini tuh cuma sekedar pencatatan guys, yang artinya apabila kita membeli sesuatu maka catatannya tuh harus sama antara kita mendapat barang dan kita mengeluarkan uang. Gua kasih contoh!
Misal gua bakalan buka usaha dagang petasan dengan modal 10.00 dan gua bakalan catet dagangan gua pake akuntansi. Misal gua beli petasan 5000 tanggal buat modal. Maka gimanan cara mencattanta ?
Caranya :
Misal pembilan petasan gua kasih nama pembelian barang dagang dan uang yang gua keluarin gua kasih nama kas. Maka Pencatatannya :
Awal modal gua :
H = U + M
10.000 = 10.000. harta gua ganti dengan 10.000 karena harta yang gua milikin itu kas senilai 10.000, modal gua ganti sama 10.000 udah jelas bahwa modal gua emang segitu, dan U gua ilangin karena gua ngga punya utang atau nilai utang gua adalah 0.
Lalu gua catat pas gua beli barang dagang :
10.000 = 10.000
10.000 - 5.000 + 5.000 = 10.000
10.000 = 10.000
nah hasilnya sama kan jika hasilnya sama maka pencatatn kita benar. Memang pencatatan kita benar akan tetapi apa maksud dari pencatatan tersebut ???? Ini bukti bahwa akuntansi itu bukan matematika, karena hal seperti di atas tuh bukan catatan akuntansi akan tetapi perhitungan matematika biasa. dan ini sebenernya catatan akuntansi yang sebenarnya :
Tanggal/Saldo
Ruas Kanan
Ruas Kiri
H (Harta)
U (Utang)
M (Modal)
Kas
Petasan
Saldo
Rp. 10.000,-
Rp. 0,-
Rp. 0,-
Rp. 10.000,-
1
-Rp. 5.000,-
Rp. 5.000,-
-
-
Saldo
Rp.5.000,-
Rp.5.000,-
Rp. 0,-
Rp. 10.000,-
Nah catatan inilah yang dinamakan dengan catatan persamaan dasar akuntansi. Lalu kenapa saya bisi menyebut ini dengan catat persamaan dasar akuntansi. Karena setiap pencatatan akuntansi itu tercatat secara rapih dan jelas. Rapih di sini adalah tercatat secara terstruktur dan jelas adalah jelas berapa kas kita berapa modal kita berapa utang kita dan berapa petasan atau barang dagang kita. 

Nah kesimpulannya ktika kita akan membuat persamaan dasar akuntansi kita harus menentukan dulu akan di catat sebagai apa uang kita, barang dagang kita, hutang kita dan yang lainnya atau biasa di sebut akunn dalam istilah akuntansi. Kemudian baru kita catat transaksi kita satu persatu.

Materi ini adalah materi sangat lah dasar dalam akuntansi, maka dari itu temen temen haru banyak banyak lagi belajar dan mencari materi lanjutannya. Nah buat materi lanjutannya bisa temen temen baca di link tentang Jurnal Akuntansi Kuangan. Dimana dalam jurnal akuntansi kita akan belajar tentang debet dan kredit yang biasanya bakalan bikin pusing buat para pemula :).

Nah sekian dulu dari gue ya temen temen, klo tmn tmn pengen tanya tanya ke gue, silahkan pilih bill of fare hubungi kami di atas, tenang ajh gua orangnya baik ko ngga kya guru kalian :-D
Ouh iyh jangan lupa baca juga artikel :
Akhirul kata Wassalamualaikum Wr. Wb.

Konsep Dasar Akuntansi

Hallo para temen-temen natizen ??? :)
Kali ini gue bakalan berbagi materi tentang Konsep Dasar Akuntansi. Tapi sebelumnnya gue ucapin terimakasih ama ade-ade gue dari anak kelas 10 akuntansi yang udah ngasih tau ke gue bahwa materi yang lagi mereka pelajarin tuh tentang Konsep Dasa Akuntansi. Ok let's see!

Konsep Dasar Akuntansi
Apa sih konsep dasar akuntansi itu ??? Sebenarnya semua prilaku manusia itu di lakuakan berdasarkan konse-konsep tertentu. Contoh sederhana, Ktika kita memuji teman kita misal " Restu itu adalah anak yang sangat cerdas". Kalimat pujian yang kita lontarkan tersebut pastinya berdasarkan dari konsep yang telah ada di pikiran kita sebelumnya, Misal konsep tersebut adalah restu pintar karena slalu mendapat nilai 100 dan selalu mendaptkan rangking 1 di kelas. Nah karena restu slalu dapat nilai 100 dan rangking 1 di kelas maka dibuatlah sebuah argumen atau sebuah pujian bahwa "Restu itu adalah anak yang sangat cerdas". Nah begitupun dalam akuntansi, Produk sebuah akuntansi itu adalah laporan keuangan yang nantinya bermanfaat bagi para pembaca, tentunya dalam penyajian laporan keuangan tersebut berdasarkan konsep-konsep tertentu yang telah di fikirkan. Adapun konsep konsep tersebut diantaranya :
1. Konsep Entitas Bisnis (Entity Theory)
Entitas itu adalah sebuah badan usaha seperti, Perseroan terbatas, firma, yayasan dan yang lainnya atau bisa juga di sebut prusahaan. Nah konsep ini adalah dimana harta prusahaan tidak boleh tercampur dengan harta pribadi. Artinya jika prusahaan mengalami kerugian maka jangan sampai harta  pribadi pun terseret dalam kerugian tersebut. Jadi konsep entitas bisnis itu adalah "satu kesatuan ekonomi yang terpisah dari pihak yang tidak berkepentingan dengan sumber perusahaan".
2. Konsep Pengukuran Uang (Money Measurement Concept) 
Di zaman sekarang ini hampir semua transaksi itu menggunakan uang, dahulu sebelum adanya uang manusia melakukan transaksi itu dengan barter. Barter itu adalah transaksi dengan cara tukar menukar barang. Uang adalah bahan dasar dari akuntansi atau bahan dasar dari pembuatan laporan keungan. Nah untuk mengetahui berapa keuangan prusahaan, dibuat lah suatu laporan yang menyajikan information keuangan prusahaan.
3. Konsep Kelangsungan Usaha (Going Concern) 
Ktika seseorang mendirikan sebuah prusahaan, tidak mungkin orang tersebut menentukan sampai kapan prusahaanya itu berdiri. Tentunya setiap pengusaha ingin prusahaannya slalu terus menerus berproduksi. Nah jadi going work organization itu adalah keadaan dimana setiap pengusaha tidak mengetahui berapa lama prusahaannya akan tetap berdiri. Nah dengan tidak mengetahuinya berapa lama prusahaan tersebut akan terus berproduksi, maka dibuatlah sebuah laporan keuangan untuk mengetahui posisi-posisi keuangan tiap periode. 
4. Konsep Dua Aspek Akuntansi (Dual Aspect Concept) 
Ktika sebuah prusahaan membeli sebuah mesin, maka akan ada dua aspek yang prusahaan tersebut alami, diantaranya :
  1. Prusahaan mendapatkan manfaat dari mesin tersebut untuk membantu melaksanakan produksinya
  2. Prusahaan mengeluarkan uang untuk membayar biaya pembelian mesin.
Aspek yang pertama adalah penerimaan yang diterima oleh prusahaan dan aspek yang ke-dua adalah pengeluaran yang dibayar oleh prusahaan untuk membeli mesin tersebut.
5. Konsep Cost atau Konsep Harga Perolehan 
Tanggal 25 Agustus 2016 sebuah prusahaan membeli mesin dengan harga perolehan Rp.40.000.000,00 , maka mesin tersebut di catat sebesar Rp. 40.000.000,00 dalam pencatatan akuntansi meskipun pada tanggal 26 Agustus 2016 harga perolehan mesinnya naik menjadi Rp.50.000.000,00. Nah dengan asumsi keadaan seperti inilah diperlukannya sebuah laporan keuangan, supaya harga mesin tersebut tercatat dalam laporan keuangan Rp.40.000.000,00. Sehingga pada saat harga mesin naik maka harga mesin yang telah kita beli sebelumnya tidak terpengaruh oleh kenaikan tersebut.
6. Konsep Periode Akuntansi
 Meskipun akuntansi berasumsi bahwa prusahaan akan terus berdiri tanpa ada penentuan waktu, penting untuk di pantau pencatatannya pada periode-periode tertentu. Periode periode tersebut bisa tiap tahun ataupun tiap bulan. Nah dengan asumsi tersebut maka prusahaan membuat laporan keuangan misalnya tiap bulan ataupun tiap tahun atau bisa saja tiap triwulan atau catur wulan dan lain sebagainya.
7. Konsep Penandingan (Matching Concept) 
Konsep penandingan ini adalah keadaan dimana beban diakui tidak hanya pada saat prusahaan mengeluarkan kas untuk beban tersebut, tetapi jika beban tersebut sudah memberikan manfaat meskipun prusahaan belum mengeluarkan kas atau uang atas beban tersebut maka tetaplah beban tersebut di akui pada periode saat timbulnya beban. Nah asumsi seperti ini yang membuat laporan keuangan dibuat menunjukan keadaan yang sebenarnya pada periode tersebut.
8.Konsep Upaya dan Hasil (Effort in addition to Accomplishment)
Ktika prusahaan mengeluarkan sebuah biaya sudah pasti prusahaan tersebut akan memperoleh pendapatan. Nah keadaan tersebut lah yang dimaksud dengan upaya dan hasil. Maka dengan asumsi konsep tersebut perlulah dibuat laporan keuangan untuk menunjukan sebandingkah beban yang dikeluarkan oleh prusahaan dengan pendapatan yang diperoleh oleh prusahaan.
Jadi kesimpualannya adalah konsep dasar akuntansi itu merupakan suatu konsep yang berlaku secara umum tentang suatu asumsi, anggapan, atau pandangan dalam menyajikan informasi keuangan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Jadi ktika kita menyajikan informasi keuangan atau laporan keuangan kepada pihak yang berkepentingan maka kita harus mempertimbangkan konsep-konsep yang sudah saya sebutkan di atas.
Nah segini dulu ya materi dari saya, mohon maaf apabila ada salah salah kata.
Baca juga artekel tentang Prinsip Dasar Akuntansi.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.

Ifrs



pengertian IFRS
 IFRS (International Financial Accounting Standard)
Pengertian IFRS

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC).

Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB) yang dahulu bernama Komisi Standar Akuntansi Internasional (AISC), merupakan lembaga independen untuk menyusun standar akuntansi. Organisasi ini memiliki tujuan mengembangkan dan mendorong penggunaan standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diperbandingkan (Choi et al., 1999 dalam Intan Immanuela, puslit2.petra.ac.id)

Struktur IFRS

International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org)
Secara garis besar ada empat hal pokok yang diatur dalam standar akuntansi. Yang pertama berkaitan dengan definisi elemen laporan keuangan atau informasi lain yang berkaitan. Definisi digunakan dalam standar akuntansi untuk menentukan apakah transaksi tertentu harus dicatat dan dikelompokkan ke dalam aktiva, hutang, modal, pendapatan dan biaya. Yang kedua adalah pengukuran dan penilaian. Pedoman ini digunakan untuk menentukan nilai dari suatu elemen laporan keuangan baik pada saat terjadinya transaksi keuangan maupun pada saat penyajian laporan keuangan (pada tanggal neraca). Hal ketiga yang dimuat dalam standar adalah pengakuan, yaitu kriteria yang digunakan untuk mengakui elemen laporan keuangan sehingga elemen tersebut dapat disajikan dalam laporan keuangan. Yang terakhir adalah penyajian dan pengungkapan laporan keuangan. Komponen keempat ini digunakan untuk menentukan jenis informasi dan bagaimana informasi tersebut disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan. Suatu informasi dapat disajikan dalam badan laporan (Neraca, Laporan Laba/Rugi) atau berupa penjelasan (notes) yang menyertai laporan keuangan (Chariri, 2009).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Republic of Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.

Dari data-data di atas kebutuhan Republic of Indonesia untuk turut serta melakukan plan konverjensi tampaknya sudah menjadi keharusan jika kita tidak ingin tertinggal. Sehingga, dalam perkembangan penyusunan standar akuntansi di Republic of Indonesia oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) tidak dapat terlepas dari perkembangan penyusunan standar akuntansi internasional yang dilakukan oleh International Accounting Standards Board (IASB). Standar akuntansi keuangan nasional saat ini sedang dalam proses secara bertahap menuju konverjensi secara penuh dengan International Financial Reporting Standards yang dikeluarkan oleh IASB.
Dan untuk hal-hal yang tidak diatur standar akuntansi internasional, DSAK akan terus mengembangkan standar akuntansi keuangan untuk memenuhi kebutuhan nyata di Indonesia, terutama standar akuntansi keuangan untuk transaksi syariah, dengan semakin berkembangnya usaha berbasis syariah di tanah air. Landasan konseptual untuk akuntansi transaksi syariah telah disusun oleh DSAK dalam bentuk Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Syariah. Hal ini diperlukan karena transaksi syariah mempunyai karakteristik yang berbeda dengan transaksi usaha umumnya sehingga ada beberapa prinsip akuntansi umum yang tidak dapat diterapkan dan diperlukan suatu penambahan prinsip akuntansi yang dapat dijadikan landasan konseptual. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan untuk transaksi syariah akan dimulai dari nomor 101 sampai dengan 200. (SY)

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional (International Accounting Standard/IAS) untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual saham di negara ini atau sebaliknya. Namun demikian, untuk mengadopsi standar internasional itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya sosialisasi yang mahal. Membahas tentang IAS saat ini lembaga-lembaga yang aktif dalam usaha harmonisasi standar akuntansi ini antara lain adalah IASC (International Accounting Standard Committee), Perserikatan Bangsa-Bangsa dan OECD (Organization for Economic Cooperation as well as Development). Beberapa pihak yang diuntungkan dengan adanya harmonisasi ini adalah perusahaan-perusahaan multinasional, kantor akuntan internasional, organisasi perdagangan, serta IOSCO (International Organization of Securities Commissions)

Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia. Suatu perusahaan mulai terlibat dengan akuntansi internasional adalah pada saat mendapatkan kesempatan melakukan transaksi ekspor atau impor. Standard akuntansi internasional (IAS) adalah touchstone yang dapat digunakan perusahaan multinasional yang dapat menjembatani perbedaan-perbedaan antar Negara, dalam perdagangan multinasional.

IASC didirikan pada tahun 1973 dan beranggotakan anggota organisasi profesi akuntan dari sepuluh negara. Di tahun 1999, keanggotaan IASC terdiri dari 134 organisasi profesi akuntan dari 104 negara, termasuk Indonesia. Tujuan IASC adalah (1) merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di seluruh dunia, serta (2) bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.

IASC memiliki kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC. IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) adalah suatu upaya untuk memperkuat arsitektur keungan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan.

Tujuan IFRS adalah :memastikan bahwa laporan keungan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksukan dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang :
1. transparansi bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang peiode yang disajikan
2. menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS
3. dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna
Manfaat dari adanya suatu touchstone global:
1. Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Stadart pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi lokal
2. investor dapat membuat keputusan yang lebih baik
3. perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan mengenai merger dan akuisisi
4. gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan touchstone dapat disebarkan dalam mengembangkan touchstone global yang berkualitas tertinggi.
Hamonisasi telah berjalan cepat dan efektif, terlihat bahwa sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi touchstone pelaporan keuangan Internasional (IFRS). Banyak Negara yang telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan dan menggunakan IFRS sebagai dasar touchstone nasional. Hal ini dilakukan untuk menjawab permintaan investor institusional dan pengguna laporan keuangan lainnya. Usaha-usaha touchstone internasional ini dilakukan secara sukarela, saat touchstone internasional tidak berbeda dengan touchstone nasional, maka tidak akan ada masalah, yang menjadi masalah, apabila touchstone internasional berbeda dengan touchstone nasional. Bila hal ini terjadi, maka yang didahulukan adalah touchstone nasional (rujukan pertama).

Banyak pro dan kontra dalam penerapan touchstone internasional, namun seiring waktu, Standard internasional telah bergerak maju, dan menekan Negara-negara yang kontra. Contoh : komisi pasar modal AS, SEC tidak menerima IFRS sebagai dasar pelaporan keuangan yang diserahkan perusahaan-perusahaan yang mencatatkan saham pada bursa efek AS, namun SEC berada dalam tekanan yang makin meningkat untuk membuat pasar modal AS lebih dapat diakses oleh para pembuat laporan non-AS. SEC telah menyatakan dukungan atas tujuan IASB untuk mengembangkan touchstone akuntansi yang digunakan dalam laporan keuangan yang digunakan dalam penawaran lintas batas.
Kerangka kerja
Kerangka kerja gunan Persiapan dan Presentasi Laporan Keuangan menyampaikan prinsip-prinsip dasar IFRS. Kerangka kerja IASB dan FASB sedang dalam proses pembaharuan dan perangkuman. Proyek Kerangka Konseptual Gabungan (The Joint Conceptual Framework project) bertujuan untuk memperbaharui dan merapikan konsep-konsep yang telah ada guna menggambarkan perubahan di pasar, praktek bisnis dan lingkungan ekonomi yang telah timbul dalam dua dekade atau lebih sejak konsep pertama kali dibentuk.
Tujuan keseluruhan adalah untuk menciptakan dasar guna standar akuntansi di masa mendatang yang berbasis prinsip, konsisten secara internal dan diterima secara internasional. Karena hal tersebut, (dewan) IASB dan FASB Amerika Serikat melaksanakan proyek secara bersama.

Peranan Kerangka kerja
Deloitte menyatakan:
In the absence of a Standard or an Interpretation that specifically applies to a transaction, management must run its sentence inwards developing as well as applying an accounting policy that results inwards information that is relevant as well as reliable. In making that judgement, IAS 8.11 requires management to visit the definitions, recognition criteria, as well as measuring concepts for assets, liabilities, income, as well as expenses inwards the Framework. This elevation of the importance of the Framework was added inwards the 2003 revisions to IAS 8.
Objektif laporan keuangan
Sebuah laporan keuangan harus menggambarkan pandangan benar dan adil atas usaha sebuah organisasi. Oleh karena laporan-laporan ini digunakan oleh berbagai pihak, laporan tersebut harus menggambarkan pandangan sebenarnya akan keadaan keuangan sebuah organisasi.
Upaya untuk memperkuat arsitektur keuangan global dan mencari solusi jangka panjang terhadap kurangnya transparansi informasi keuangan, membuat International Accounting Standard Boards - IASB melakukan percepatan harmonisasi standar Akuntansi internasional khususnya International Financial Reporting Standards – IFRS yang dibuat oleh IASB dan Financial Accounting Standard Boards (Badan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika Serikat).
Tujuan IFRS
adalah memastikan bahwa laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas tinggi yang:
1. Transparan bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
RUANG LINGKUP STANDAR:
Standar ini berlaku apabila sebuah perusahaan menerapkan IFRS untuk pertamakalinya melalui suatu pernyataan eksplisit tanpa syarat tentang kesesuaian dengan IFRS. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan perusahaan yang pertamakalinya berdasarkan IFRS (termasuk laporan keuangan interim untuk periode pelaporan tertentu ) menyediakan titik awal yang memadai dan transparan kepada para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang seluruh periode disajikan.



Asumsi Dasar Akuntansi

 Profesi akuntansi telah membuatkan Seperangkat standar yang berlaku umum dan diterima  Asumsi Dasar Akuntansi

Profesi akuntansi telah membuatkan Seperangkat standar yang berlaku umum dan diterima universal. Standar ini dinamakan sebagai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum [Generally Accepted Accounting Principles). Standar ini diharapkan sebagai patokan (pedoman) dalam penyusunan laporan keuangan yang baku. Dengan adanya standar ini, pihak administrasi selaku pengelola dana dan acara perusahaan sanggup mencatat, mengikhtisarkan, dan melaporkan seluruh hasil kegiatan operasional maupun fmansial perusahaan secara baku (yang secara standar diterima umum) dan transparan. Laporan keuangan yang telah disusun administrasi menurut standar/prinsip akuntansi yang berlaku umum ini merupakan salah satu bentuk dari pertanggungjawaban administrasi kepada investor selaku pemilik dana.
Dalam prinsip akuntansi yang berlaku umum, terdapat empat perkiraan dasar yang melandasi proses penyuSunan laporan akuntansi secara keseluruhan. Asumsi dasar tersebut adalah:

1.       Monetary Unit Assumption (Asumsi Unit Moneter).
Data transaksi yang akan dilaporkan dalam catatan akuntansi harus sanggup dinyatakan dalam satuan mata uang (unit moneter). Asumsi ini memungkinkan akuntansi untuk mengkuantifikasi (mengukur) senap transaksi bisnis/peristiwa ekonomi ke dalam nilai uang. Asumsi unit moneter terkait pribadi dengan penerapan konsep biaya (cost concept). Konsep biaya dipakai sebagai dasar dalam penyusunan laporan keuangan, dimana aset yang dibeli pada umumnya akan dicatat sebesar harga perolehannya (cost),historical cost accounting. Diasumsikan pula bahwa nilai daya beli ialah konstan, sesuai dengan perkiraan stable monetary unit, yang berarti mengabaikan pengaruh inflasi. Sebagai contoh: sebuah peralatan kantor yang dibeli dengan harga Rp15 iuta, maka peralatan kantor yang gres dibeli tersebut sanggup dicatat sebesar harga perolehannya, dengan satuan mata uang (unit moneter) dalam rupiah. Contoh data transaksi yang tidak sanggup diukur (dinyatakan) dalam satuan mata uang adalah: banyaknya jumlah karyawan, tingkat kepuasan pelanggan, tingkat kepuasan pekeria, jumlah karyawan yang berhenti, dan sebagainya.

2.       Economic/Business Entity Assumption (Asumsi Kesatuan Usaha).
Adanya pemisahan pencatatan antara transaksi perusahaan sebagai entitas ekonomi dengan transaksi pemilik sebagai individu dan transaksi entitas ekonomi lainnya. Sebagai pola : Tn. Alfonso sebagai pemilik bengkel mobil, dihentikan memperhitungkan biaya pribadinya sebagai beban bengkel. Biaya pribadi di sini contohnya biaya untuk sewa apartmen sebagai daerah tinggalnya ataupun biaya untuk keperluan sekolah anaknya, dan lain-lain. ladi, yang boleh diperhitungkan sebagai beban bengkel hanyalah pengeluaran-pengeluaran yang memang benar-benar terkait pribadi dengan perjuangan bengkelnya. Demikian pula apabila Tn. Alfonso mempunyai dua jenis perjuangan yang berlainan, contohnya perjuangan bengkel dan salon, maka harus dipisahkan antara beban pribadi, beban perjuangan bengkel, dan beban perjuangan salon.

3.       Accounting/Time PeriodAssumption (Asumsi Periode Akuntansi).
lnformasi akuntansi dibutuhkan atas dasar ketepatan waktu (timely basis). Umur acara perusahaan sanggup dibagi meniadi beberapa periode akuntansi. menyerupai bulanan (monthly), tiga bulanan (quarterly). atau tahunan (annually).

4.       Going Concern Assumption (Asumsi Kesinambungan Usaha).
      Perusahaan didirikan dengan maksud untuk tidak dilikuidasi (dibubarkan) dalam jangka waktu dekat, akan tetapi perusahaan diharapkan akan tetap terus beroperasi (exist) dalam jangka waktu yang tidak terbatas. Iika tidak ada perkiraan ini, maka berarti tidak akan ada penyusutan atas aset tetap, alasannya ialah aset tetap yang dibeli tidak akan di carat sebesar harga perolehannya, melainkan di catat sebesar nilai pada ketika perusahaan dilikuidasi. Demikian juga tidak akan ada penggolongan lancar dan tidak lancar atas aset dan kewajiban. ladi, dalam praktek akuntansi yang berlaku umum, penyusutan atas aset tetap dan penggolongan aset serta kewajiban ke dalam lancar dan tidak lancar timbul alasannya ialah adanya perkiraan kesinambungan usaha. 

12 Prinsip-Prinsip Akuntansi Pemerintahan

Berikut ini adalah prinsip-prinsip akuntansi pemerintahan :
 
1. Kemampuan Akuntansi dan Pelaporan
Suatu sistem akuntansi pemerintahan harus dimungkinkan untuk (a) menyajikan secara wajar dan  mengungkapkan secara penuh posisi keuangan beserta hasil-hasil operasi keuangan untuk setiap dana dan kelompok rekening unit-unit pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima dan (b) menentukan dan menunjukkan kepatuhan keuangan dalam kaitannya dengan ketentuan-ketentuan yang telah disepakati dan ditetapkan secara resmi.

2. Sistem Akuntansi Dana
Sistem akuntansi dana harus diorganisasikan dan dioperasikan atas dasar dana. Suatu dana adalah suatu kesatuan fiskal dan kesatuan akuntansi yang seimbang dengan sendirinya dari suatu pencatatan rekening-rekening kas dan atau sumber-sumber lainnya yang secara bersama dengan semua utang yang berkaitan, kewajiban, cadangan, dan modal lainnya yang terpisah untuk tujuan mengarahkan pada suatu kegiatan yang khusus atau mengarahkan pada suatu tujuan tertentu yang sesuai dengan peraturan, pembatasan, dan ketentuan-ketentuan lainnya.

3. Tipe-tipe Dana
Tipe-tipe dana berikut ini harus digunakan oleh pemerintah negara bagian pusat maupun pemerintah lokal, diantaranya adalah :
  1. Governmental Funds
    • The General Funds
    • Special Revenue Funds
    • Capital Project Funds
  2. Proprietary Funds
    • Enterprise Funds
    • Internal Service Funds
  3. Fiducary Funds
    • Trust in addition to Agency Funds

4. Jumlah Dana
Unit-unit pemerintah harus menetapkan dan menjada dana yang diperlukan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melalui administrasi keuangan yang sehat. Sejumlah dana tertentu harus sesuai dengan aturan-aturan penggunaan dan aturan-aturan resmi yang ditetapkan kecuali apabila terjadi kekakuan, terlalu komplek, dan ketidakefesienan dalam administrasi keuangan.

5. Akuntansi Untuk Aktiva Tetap dan Utang Jangka Panjang
Perbedaan yang jelas harus dinyatakan antara (a) Fund Fixed Assets dan General Fixed Assets dan (b) Fund Long Term Liabilities dan General Long Term Debt.
  • Fixed Assets yang berhubungan dengan Proprietary Funds atau Trust Funds harus dipertanggung jawabkan melalui dana tersebut. Semua Fixed Assets yang lain dari suatu unit of measurement pemerintahan harus dipertanggung jawabkan melalui General Fixed Assets Account Group.
  • Long-term Liabilites dari Proprietary Funds dan Trust Funds harus dipertanggungjawabkan melalui dana tersebut. Semua General Long Term Liabilities lain yang belum jatut tempo dari suatu unit of measurement pemerintahan, termasuk hutang Special Assesment yang menjadi kewajiban pemerintah, harus dipertanggungjawabkan melalui General Long Term Debt Account Group

6. Penilaian Aktiva Tetap
Aktiva tetap harus dipertanggung jawabka atas dasar harga perolehan atau jika harga perolehannya tidak dapat ditentukan dengan mudah, maka harus ditentukan atas dasar taksiran. Aktiva tetap yang berasal dari donasi atau sumbangan harus dicatat atas dasar taksiran nilai wajar pada saat diterima.

7. Depresiai Aktiva Tetap
  • Depresiasi terhadap General Fixed Assets tidak akan dicatat dalam rekening-rekening dana pemerintahan. Depresiasi terhadap General Fixed Assets dapat dicatat dalam sistem akuntansi biaya atau dihitung untuk tujuan melakukan analisa dan akumulasi depresiasi dapat dicatat dalam General Fixed Assets Account Group.
  • Depresiasi terhadap aktiva tetap yang dipertanggungjawabkan dalam Proprietary Funds harus dicatat dalam rekening-rekening dana tersebut. Depresiasi juga harus diakui dalam Trust Funds dimana biaya, cyberspace income, dan atau pemupukan modal harus diukur.

8. Accrual Basis Dalam Akuntansi Pemerintahan
a. Dana Pemerintahan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan menggunakan modified accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila sudah tersedia dan terukur.

b. Dana Perorangan
Pendapatan dan belanja harus diakui dengan menggunakan accrual basis. Pendapatan harus diakui dalam periode akuntansi apabila pendapatan tersebut telah menjadi hak dan dapat diukur, sedangkan biaya harus diakui dalam periode terjadinya apabila biaya tersebut terukur.

c. Dana Fiducia
Pendapatan dan biaya atau belanja harus diakui atas dasar yang konsisten dengan tujuan pengukuran akuntansi dana. Nonexpandable Trust dan Pension Trust FUnds harus dipertanggung jawabkann atas dasar accrual basis, Expandable Trust Funds harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis. Aktiva dan utang Agency Fund harus dipertanggungjawabkan atas dasar modified accrual basis

d. Transfers

harus dipertanggungjawabkan dalam periode akuntani dimana terjadi kenaikan piutang dan utang.

9. Budgeting, Budtary Control, in addition to Bugetary Reporting
  1. Anggaran tahunan harus digunakan oleh setiap unit of measurement pemerintahan
  2. Sistem akuntansi harus menyediakan dasar yang layak untuk tujuan pengendalian anggaran
  3. Perbandingan anggaran harus termasuk di dalam laporan keuangan yang layak dan skedul untuk dana pemerintahan sesuai dengan anggaran tahunan yang telah disetujui

10. Transfer, Revenue, Expanditure in addition to Expense Account Clasification
  • Transfer antar dana dan penerimaan dari hutang jangka panjang umum harus diklasifikasikan secar terpisah dari pendapatan dan belanja atau biaya
  • Pendapatan pemerintahan harus diklasifikasian berdasarkan dana dan sumbernya. Belanja harus diklasifikasikan berdasarkan dana, fungsi, unit of measurement organisasi, kegiatan, sifat, dan pengelompokan obyeknya.
  • Pendapatan dan biaya dari dana pemilikan pada dasarnya harus diklasifikasikan berdasarkan kegiatan, fungsiatau kegiatan usaha organisasi yang sama.

11. Common Terminology in addition to ClasificationPeristilahan dan klasifikasi yang umum harus digunakan secara konsisten melalui anggaran, rekening-rekening, dan pelaporan keuangan untuk masing-masing dana.

12. Interim in addition to Annual Reports
  • Pernyataan keuangan interim yang layak dan laporan posisi keuangan, laporan hasil operasi, dan berbagai laporan lain yang berhubungan dengan informasi harus disiapkan agar dapat dipakai untuk membantu pengawasan manajemen terhadap kegiatan keuangan, kesalahan badan legislatif, yang mana penting untuk tujuan pelaporan kepada pihak luar.
  • Suatu laporan keuangan yang lengkap harus menyangkut seluruh dana dan kelompok-kelompok rekening dari suatu entity.
  • Tujuan umum pernyataan keuangan dari suatu entity bisa disajikan secara terpisah dari laporan keuangan yang lengkap.
  • Suatu bagian dari laporan keuangan harus menyangkut seluruh dana dan kelompok rekeing dari suatu kesatuan.
Sekian artikel kali ini. Mohon maaf apabila ada salah-salah kata.
Akhir kata wassalamualaikum wr. wb.
Referensi :
  • PDF Buku Akuntansi Pemerintahan (DODY HAPSORO)

Akuntansi Pemerintahan Indonesia



ISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT DI INDONESIA

Berikut ini contoh dari makalah sistem akuntansi pemerintahan pusat di Indonesia, semoga bermanfaat..
Penerapan sistem akuntansi pemerintahan dari suatu negara akan sangat bergantung kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku pada negara yang bersangkutan. Ciri-ciri terpenting atau persyaratan dari sistem akuntansi pemerintah menurut PBB dalam bukunya A Manual for Government Accounting, antara lain disebutkan bahwa:
     1.      Sistem akuntansi pemerintah harus dirancang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku pada suatu negara.
    2.   Sistem akuntansi pemerintah harus dapat menyediakan informasi yang akuntabel dan auditabel (artinya dapat dipertanggungjawabkan dan di­audit).
   3.  Sistem akuntansi pemerintah harus mampu menyediakan informasi ke­uangan yang diperlukan untuk penyusunan rencana/program dan evaluasi pelaksanaan secara fisik dan keuangan.
Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah sistem akuntansi yang meng­olah semua transaksi keuangan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana pemerintah pusat, yang menghasilkan informasi akuntansi dan laporan keuangan yang tepat waktu dengan mutu yang dapat diandalkan, baik yang diperlukan oleh badan-badan di luar pemerintah pusat seperti DPR, maupun oleh berbagai tingkat manajemen pada pemerintah pusat.

A.    PERKEMBANGAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT


            Modernisasi akuntansi keuangan di sektor pemerintah dimulai tahun 1982. Studi ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas keunagan negara oleh Badan Akuntansi Negara (BAKUN), yang merupakan unit of measurement eselon 1 Departemen Keuangan, melalui Proyek Penyempurnaan Sistem Akuntansi dan Pengembangan Akuntansi (PPSAPA) dengan bantuan pembiayaan dari Bank Dunia. latar belakang proyek ini bermula dari kondisi sistem akuntansi dan pencatatan yang masih menggunakan unmarried entry, sehingga terdapat beberapa kelemahan yaitu:
      1.      Proses penyusunan lambat karena disusun dari sub sistem yang terpisah-pisah dan tidak terpadu
      2.      Sistem unmarried entry tidak lagi memadai menampung kompleksitas transaksi keuangan pemerintah      
      3.      Sulit dilakukan rekonsiliasi
      4.      Tidak mendasarkan pada Standar akuntansi Keuangan Pemerintah   
      5.      Tidak dapat menghasilkan neraca pemerintah
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 476/KMK.O1/1991 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah, sistem akuntansi pemerintah pusat telah dikembangkan dan diimplementasikan secara bertahap. Tahap pertama dilak­sanakan mulai tahun anggaran 1993/1994, dan diikuti dengan tahap-tahap berikutnya, dan yang pada tahun anggaran 1999/2000, implementasi SAPP telah mencakup seluruh Departemen/Lembaga di seluruh propinsi.
            Walaupun target jangka waktu bagi penerapan sistem ini adalah empat tahun, dimulai untuk Anggaran 1993/1994, hingga tahun 2001 belum ada departemen/non-departemen yang menerapkan SAPP secara penuh. Rendahnya penerapan sistem ini pada tingkat daerah disebabkan, antara lain oleh kurangnya sosialisasi yang terencana, kurangnya sumber daya manussia, resistensi dari pengguna sistem terhadap perubahan, kurang koordinasi antarlembaga terkait, hingga UU Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor  25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, yang memberikan keleluasaan daerah untuk mengelola keuangannya. Belum adanya Standar Akuntansi Pemerintah untuk menyamakan persepai para penyusun neraca juga menjadi kendala bagi penerapannya, sehingga penyusunan neraca pusat dan proses konsolidasi dengan pemerintah pusat belum dapat dilakukan.
      Berbagai perubahan dan penyempurnaan terus dilakukan oleh pernerintah dalam rangka pengembangan sistem akuntansi pernerintah pusat. Pada tahun 2005, pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan mengeluarkan Peraturan No 59/PMK.06/2005 tcntang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan Pasal vii ayat (2) huruf o Undang-undang Nomor l Tahun 2004; tentang Perbendaharaan Negara. Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara berwenang menetapkan sistem akutansi dan pelaporan keuangan negara sehingga perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat.
      Penerapan Sistem Akuntansi Pernerintah Pusat (SAPP) adalah untuk unit-unit organisasi pemerintah pusat yang keuangannya dikelola langsung oleh pemerintah pusat, seperti lembaga tertinggi Negara (MPR), lembaga tinggi negara (DPR, DPA, MA), departemen atau lembaga nondepartemen, Sedangkan SAPP tidak diterapkan untuk pemerintah daerah, BUMN/BUMD banking concern pemerintah, dan lembaga keuangan milik pemerintah.     
Ciri-ciri Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat yaitu:
1.   Sistem yang terpadu;
2.   Akuntansi Anggaran;
3.   Sistem tata buku berpasangan;
4.   Basis kas untuk pendapatan dan belanja;
5.   Standar dan prinsip akuntansi;
6.   Desentralisasi pelaksanaan akuntansi;
7.   Perkiraan standar yang seragam.
1.   Sistem yang terpadu
Dalam penyusunan sistem digunakan pendekatan bahwa keseluruh Pernerintah Pusat merupakan kesatuan akuntansi dan ekonomi tunggal. Presiden sebagai pengelola utama dan DPR sebagai badan yang bertugas menelaah dan mengevaluasi pelaksanaannya. Dengan dasar kesatuan tunggal maka sistem akuntansi dan pelaporan keuangan dikembangkan dengan terpadu, yang terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem-subsistem ini masing-masing merupakan bagian yang integral dari sistem yang menyeluruh.
2.   Akuntansi anggaran
Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara digunakan sebagai landasan operasional keuangan tahunan Pemerintah dan dengan disahkannya UU-APBN maka pelaksanaan anggaran dapat dilaksanakan. Untuk itu diperlukan akuntansi yang membukukan anggaran serta realisasinya. dengan demikian pertanggung.jawaban dapat cepat serta mudah dalam hal pengawasannya.
3.   Sistem tata buku berpasangan
4.   Basis kas untuk pendapatan dan belanja
Penggunaan footing kas ini sesuai dengan Undang-Undang Perbendarahaan Republic of Indonesia dan Keppres Nomor xvi Tahun 1994 tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
5.   Standar dan prinsip akuntansi
Standar dan prinsip akuntansi adalah norma atau aturan dalam praktek yang dapat diterima oleh profesi, dunia usaha, dan departemen/lembaga peme­rintah yang berkcpentingan dengan laporan keuangan.
6.   Desentralisasi pelaksanaan akuntansi
Sistem dirancang agar pelaksanaan akuntansi dilakukan secara berjenjang dan dimulai pada sumber information di daerah atau propinsi dan digunakan sebagai pedoman penyusunan unit-unit akuntansi baik di tingkat wilayah maupun ting­kat pusat.
7.   Perkiraan standar yang seragam
Perkiraan yang digunakan unit of measurement akuntansi dan mata anggaran pada unit of measurement operasional anggaran dan pelaksanaan anggaran sama, baik klasifikasi mau­pun istilahnya agar dapat memastikan bahwa anggaran dan laporan realisasi­nya menggunakan istilah yang sama, serta meningkatkan kemampuan sistem akuntansi untuk memberikan informasi/laporan yang relevan, berarti, dan dapat diandalkan. Selain itu dapat digunakan untuk memudahkan pengawasan atas ketaatan dengan pagu yang ditentukan dalam UU-APBN dan dalam do­kumen allotment (DIK/DIP/SKO), serta memungkinkan perbandingan information laporan keuangan, baik dalam satu laporan maupun antarlaporan.
Sistem Akuntansi Pernerintah Pusat, yang selanjutnya disebut SAPP, adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan Pernerintah Pusat. SAPP terdiri dari Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dan Sistem Akuntansi Instansi (SAI) yang mengha­silkan Laporan Keuangan Pernerintah Pusat. SiAP memproses information transaksi Kas Umum Negara dan Akuntansi Umum, sedangkan SAI memproses information transaksi keuangan dan barang yang dilaksanakan oleh kementerian negara/ Icmhaga.


B.     KERANGKA UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Laporan Keuangan Pemerintah Pusat disampaikan kepada DPR sebagai pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN. Sebelum disampaikan kepada DPR, laporan keuangan pemerintah pusat tersebut diaudit terlebih dahulu oleh pihak BPK. Laporan keuangan pemerintah pusat terdiri dari:
a. Laporan Realisasi Anggaran
Konsolidasi Laporan Realisasi Anggaran dari seluruh Kementerian Negara/Lembaga yang telah direkonsiliasi. Laporan ini menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-masing diperbandingkan dengan anggaran dalam satu periode.
b. Neraca Pemerintah
Neraca Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Neraca SAI dan Neraca SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara). Laporan inwards menyajikan informasi posisi keuangan pemerintah pusat berkaitan dengan aset, utang dan ekuitas dana pada tanggal/tahun anggaran tertentu.
c. Laporan Arus Kas
Laporan Arus Kas Pemerintah Pusat merupakan konsolidasi Laporan Arus Kas dari seluruh Kanwil Ditjen PBN. Laporan ini menyajikan informasi arus masuk dan keluar kas selama periode tertentu yang diklasifikasikan berdasarkan aktivitas operasi, investasi aset not keuangan, pembiayaan dan not anggaran
d. Catatan atas Laporan Keuangan
Merupakan penjelasan atau perincian atau analisis atas nilai suatu pos yang tersaji di dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca Pemerintah dan Laporan Arus Kas dalam rangka pengungkapan yang memadai.
DASAR HUKUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Penyelenggaraan sistem akuntansi pemerintah pusat berbasis double entry memiliki dasar hukum sebagai berikut:
1.    Keputusan Presiden RI No. 17 Tahun 2000, khususnya Bab VI tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran.
2.    Keputusan Menteri Keuangan No. 476/KMK.O1/1991 tanggal 24 Mei 1991 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah.
3.    Keputusan Menteri Keuangan RI No. 1135/KMK.O1/1992 tentang Orga­nisasi dan Tata Kerja Badan Akuntansi Keuangan Negara (BAKUN)
4.    Surat Menteri Keuangan RI No. S-984/KMK.018/1992 perihal Penge­sahan Daftar Perkiraan Sistem Akuntansi Pemerintah

C.    TUJUAN SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
      Tujuan SAPP adalah untuk menyediakan informasi keuangan yang diper­lukan dalam hal perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian anggaran, perumusan kebijaksanaan, pengambil keputusan dan penilaian kinerja pernerintah dan sebagai upaya untuk mempercepat penyajian Perhitungan Anggaran Negara (PAN), serta memudahkan pemeriksaan oleh aparat pengawasan fungsional secara efektif clan efisien.
      Di samping itu, SAPP juga dirancang untuk mendukung transparansi La­poran Keuangan Pemerintah dan Akuntabilitas Keuangan Pemerintah dalam mencapai pemerintahan yang baik, yang meliputi Akuntabilitas, Manajerial dan Transparansi. Akuntabilitas yang dimaksud adalah meningkatkan kualitas akuntabilitas (pertanggungjawaban) pemerintah atas pelaksanaan anggaran. Dalam hal ma­najerial adalah menyediakan informasi keuangan yang diperlukan untuk pe­rencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pengendalian anggar­an, perumusan kebijaksanaan, pengambilan keputusan dan penilaian kinerja pemerintah. Sedangkan menyangkut transparansi adalah memberikan keter­bukaan pelaksanaan kegiatan pemerintah kepada rakyat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.

D.   KLASIFIKASI SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT
Sistem akuntansi pemerintah pusat terdiri dari :
a.       Sistem Akuntansi Pusat (SiAP);
Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan ( Ditjen PBN) dan terdiri dari:
      1)      SAKUN (Sistem Akuntansi Kas Umum Negara) yang menghasilkan Laporan Arus Kas dan Neraca Kas Umum Negara (KUN). Pada tingkat wilayah, kedua subsistem di atas dilaksanakan oieh Kanwil Dit perbendaharaan dan seluruh KPPN di wilayah kerjanya selaku Kuasa BUN.
      2)      SAU (Sistem Akuntansi Umum) yang menghasilkan Laporan Realisasi Anggaran dan Neraca SAU.
Pengolahan information dalam rangka penyusunan laporan keuangan SAU dan SAKUN, dilaksanakan oleh unit-unit Ditjen PBN yang terdiri dari:
i. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN);
ii. Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (Kanwil Ditjen PBN);
iii. Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
b.      Sistem Akuntansi Instansi (SAI).
Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dilaksanakan oleh kementerian negara/lembaga. Kementerian negara/lembaga melakukan pemrosesan information untuk menghasilkan Laporan Keuangan berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca dan Catatan atas Laporan Keuangan.
Dalam pelaksanaan SAI, kementerian negara/lembaga membentuk unit of measurement akuntansi keuangan (SAK) dan unit of measurement akuntansi barang (SABMN).
Unit akuntansi keuangan terdiri dari:
i. Unit Akuntansi Pengguna Anggaran (UAPA). 
 Unit Akuntansi Pengguna Anggaran, yang selanjutnya disebut UAPA, adalah unit of measurement akuntansi instansi pada tingkat Kementerian Negara/ Lembaga (pengguna anggaran) yang melakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-E1 yang berada di bawahnya.
ii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Eselon1 (UAPPA-E1).
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Eselon I, yang se­lanjutnya disebut UAPPA-E1, adalah unit of measurement akuntansi instansi yang me­lakukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAPPA-W yang berada di wilayah kerjanya serta UAKPA yang langsung berada di bawahnya.
iii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran – Wilayah (UAPPA-W).
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah, yang selan­jutnya disebut UAPPA-W, adalah unit of measurement akuntansi instansi yang mela­kukan kegiatan penggabungan laporan, baik keuangan maupun barang seluruh UAKPA yang berada dalam wilayah kerjanya.
iv. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA). 
 Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran, yang selanjutnya di­sebut UAKPA, adalah unit of measurement akuntansi clan pelaporan tingkat satuan kerja.
Unit akuntansi barang terdiri dari:
i. Unit Akuntansi Pengguna Barang (UAPB). 
Unit Akuntansi Pengguna Barang adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat kementrian/lembaga yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-E1 yang penanggung jawabnya adalah Menteri/Pirnpinan Lembaga.
ii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Eselon1 (UAPPB-E1). 
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Eselon I adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat Eselon1 yang melakukan kegiatan penggabungan laporan BMN dari UAPPB-W dan UAKPB yang langsung berada di bawahnya yang penanggung jawabnnya adalah pejabat Eselon I
iii. Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang – Wilayah (UAPPB-W). 
Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Barang Wilayah adalah unit of measurement akuntansi BMN pada tingkat wilayah yang ditetapkan sebagai UAPPB-W dan melakukan kegiatan penggabungan BMN dari UAKPB. penanggung jawabnya adatah Kepala Kantor Kepala unit of measurement kerja. ditetapkan sebagai UAPPB-W.
iv. Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang (UAKPB). 
Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Barang, yang selanjutnya disebut satuan kerja/kuasa pengguna barang yang memiliki wewenang menggunakan BMN.
c.       Jenis-jenis Laporan Keuangan
Laporan-laporan keuangan yang dapat dihasilkan dari proses komputerisasi SAPP adalah