Showing posts with label Berita. Show all posts
Showing posts with label Berita. Show all posts

2019 Ganti Presiden Diubah, Tkn: Gerakan Politik Berbalut Moral

2019 Ganti Presiden Diubah, TKN: Gerakan Politik Berbalut MoralFoto: dok. Facebook
Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-KH Ma'ruf Amin menanggapi soal slogan '2019 Ganti Presiden' yang dimodifikasi menjadi '2019 Prabowo Presiden'. Jubir TKN Ace Hasan Syadzily mengaku tak heran dengan dengan penggantian slogan itu.

"Itu sudah diduga. Menjadi bab dari skenario dari para inisiator '2019 Ganti Presiden," kata Ace ketika dimintai jawaban oleh detikcom, Senin (7/1/2019).

Ace mengatakan, TKN tidak heran dengan penggantian slogan tersebut. Mereka sudah menduga semenjak awal, di mana disebutkan awalnya gerakan '2019 Ganti Presiden' itu merupakan gerakan moral, namun nyatanya jelas-jelas sebuah gerakan politik.


"Jadi buat kami bahu-membahu tidak aneh. Ganti presiden yang katanya sebagai gerakan moral, dan itu terperinci kini yaitu gerakan politik. Makara selama ini selalu berbaju moral, berbaju gerakan sosial, tapi ternyata gerakan politik. Bagi kami itu bukan sesuatu yang mengherankan," jelasnya.

"Memang semenjak awal mereka ganti presiden artinya sama saja 2019 Prabowo," imbuhnya.

Ace juga menilai gerakan tersebut merupakan bab untuk mendegradasi Jokowi. "Untuk kemudian ditawarkan ujung-ujungnya yaitu Prabowo," katanya.


Meski berganti slogan, Ace menegaskan gerakan tersebut tidak akan kuat untuk melemahkan kinerja TKN dalam memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kami sangat percaya diri semenjak awal, bahwa gerakan 2019 Ganti Presiden itu sebagai gerakan manuver politk yang dilakukan oleh pro Prabowo," katanya.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab (HRS) sebelumnya mengimbau semoga gerakan tagar 2019 Ganti Presiden diubah menjadi 2019 Prabowo Presiden. Dia ingin semoga 2019 dijadikan sebagai tahun perubahan. Perubahan itu, berdasarkan Rizieq, harus diperjuangkan bersama.


"Dalam sambutan saya yang singkat ini semoga gerakan 2019 Ganti Presiden dihentikan padam. Bahkan harus terus, terus ditingkatkan. Dan di awal 2019 ini saya ingin mengingatkan kepada semua pihak, sudah waktunya gerakan 2019 Ganti Presiden untuk kita tingkatkan menjadi gerakan 2019 Prabowo Presiden Republik Indonesia," kata Rizieq ibarat dikutip detikcom dari akses YouTube FRONT TV, Senin (7/1/2019).

Penggagas sekaligus deklarator 2019 Ganti Presiden, Mardani Ali Sera, oke dengan imbauan Habib Rizieq tersebut. "Setuju dengan imbauan HRS alasannya yaitu memperkuat kampanye Prabowo-Sandi," ujar Mardani kepada wartawan, Senin (7/1/2019).

Sumber detik.com

Tim Jokowi: Priyo Kebijaksanaan Yang Tak Mau Ada Debat Capres-Cawapres

Tim Jokowi: Priyo Budi yang Tak Mau Ada Debat Capres-CawapresFoto: Abdul Kadir Karding (dok.pribadi)

Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin saling tuding dengan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengenai debat perdana capres-cawapres. Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding buka-bukaan dan menyebut Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso merupakan sosok yang mengusulkan semoga tak ada debat.

Awalnya, Karding bercerita soal rapat antara KPU-TKN-BPN yang digelar tertutup. Ia mengaku heran dengan BPN Prabowo-Sandi yang belakangan membocorkan hasil rapat itu ke publik. TKN Jokowi-Ma'ruf, lanjut Karding, tentu tak dapat tinggal diam.


"Beberapa rapat di KPU dinyatakan tertutup. Tapi kami heran kok dibentuk framing 02. Pertama, kita tidak oke dengan (pemaparan) visi misi, kemudian kita takut dengan debat, dan ketiga pertanyaan diberitahukan ke paslon itu ajakan kami. Kami bahwasanya menjaga fatsun, tidak ingin membuka yang tertutup. Tapi kami tidak dapat membiarkan narasi yang sengaja di-framing bahwa seluruhnya itu atas kehendak kita," kata Karding ketika dihubungi, Senin (7/1/2019).

Karding kemudian menyebut Priyo sebagai orang yang sempat menolak adanya debat capres-cawapres. Menurut Karding, Priyo hanya menginginkan capres-cawapres memaparkan visi dan misi. Namun, usul Priyo ditolak KPU.

"Pertama, terang bahwa di dalam rapat-rapat itu yang meminta tidak ada debat pertama itu Pak Priyo Budi Santoso. Alasannya, cukup pemaparan visi kemudian kita tak usah saling menyerang. Tapi oleh KPU dijawab bahwa itu tidak mungkin, jadi harus ada debat," sebutnya.



Politikus PKB itu lanjut berbicara soal panelis debat dan pemaparan visi misi capres-cawapres. Karding menyampaikan pemaparan visi misi bahkan merupakan wangsit dari anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima.

"Visi misi bahwasanya bila mau jujur, awalnya itu anjuran Aria Bima. Tapi kedua pihak setuju untuk men-drop. Makara kita berharap bahwasanya jangan ada sengaja membocorkan hasil rapat dan di-framing padahal sesungguhnya tidak menyerupai itu. Itu kan secara politik tentu akan merugikan pihak kami," kata Karding.

"Jadi kami harapkan bermain politik yang mempunyai fatsun. Makara bila kami menjawab, ya itu reaksi saja, alasannya ialah kami tidak memulai sama sekali. Boleh dicek, siapa yang memulai bicara dan melaksanakan framing," tegas dia.


Terkait saling tuding yang terjadi antara TKN Jokowi-Ma'ruf dan BPN Prabowo-Sandi ini, kedua timses setuju akan menertibkan anggota mereka yang membocorkan hasil rapat dengan KPU. Hal ini disampaikan anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, ketika di kantor KPU, Jakarta, Senin (7/1). Priyo Budi yang juga ada di lokasi disebut turut setuju dengan penertiban itu.

"Kami sepakat. Mas Priyo nanti juga akan menertibkan, saya pun akan memperlihatkan hukum main. Mana yang masuk ranah publik dan mana yang itu menjadi bab konsensus akad kita dalam membangun bernegosiasi," ujar Aria.

Sumber detik.com

Bara Hasibuan Siap Jelaskan Soal Perilaku Politik Ke Pan

Bara Hasibuan Siap Jelaskan soal Sikap Politik ke PANWaketum PAN Bara Hasibuan (Foto: Tsarina/detikcom)

Jakarta -Waketum PAN Bara Hasibuan siap menjelaskan soal perilaku politik dirinya yang dipertanyakan partai. PAN menyebut akan menanyakan hal itu ke Bara dalam rapat Fraksi PAN pekan ini.

"Saya sih siap saja jika ditanya ya," kata Bara ketika dikonfirmasi, Senin (7/1/2019) malam.


Namun, Bara mengaku sampai kini belum mendapat seruan rapat. Dia mengaku siap kapan pun partai memanggil dirinya.

"Sampai kini belum ada pemberitahuan atau seruan untuk rapat fraksi. Kaprikornus saya menunggu dan saya siap saja," ujarnya.


Ia menegaskan selama ini dirinya tak pernah menyatakan kontribusi terhadap pasangan capres-cawapres yang berbeda dengan keputusan PAN, adalah Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pembelaan Bara terhadap kader PAN yang mendukung Jokowi-Ma'ruf dilakukan demi kepentingan partai.

"Yang saya lakukan hanya membela para pengurus yang melaksanakan deklarasi. Saya kan tidak menyatakan kontribusi terhadap salah satu calon gitu kan," kata Bara.


Rencana penjelasan PAN atas perilaku politik Bara itu diungkapkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Meski tak dilakukan dalam rapat khusus, rencananya Bara akan dimintai penjelasan dalam rapat Fraksi PAN pada Kamis (10/1) mendatang.

"10 Januari. Ada rapat pleno di fraksi. Kalau ia ada kita tanya ke Bang Bara. Kenapa gayanya kayak gitu?" ujar Yandri.

Sumber detik.com

Polisi Tembak Kurir Sabu Dan Ekstasi Jenis Gres Di Makassar

Polisi Tembak Kurir Sabu dan Ekstasi Jenis Baru di MakassarIlustrasi (Foto: Rachman Haryanto)

Makassar -Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membekuk dua pelaku kurir narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Ridwan dan Rahmatullah. Satu di antara pelaku terpaksa ditembak polisi, karena melaksanakan perlawanan ketika dilakukan pencarian barang bukti lainnya.

"Di lokasi Ridwan melaksanakan perlawanan dengan menendang anggota sampai dilakukan tindakan tegas dan terukur," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Selasa (8/1/2019) dinihari.

Kedua pelaku ini ditangkap oleh polisi yang curiga dengan garak-gerik pelaku yang mencurigakan ketika tengah menggelar patroli di sekitar jalan Urip Sumahardjo Makassar.


Saat dilakukan pemeriksaan, anggota mendapati satu paket sabu tengah dibawa oleh pelaku. Kemudian dilakukan pengembangan ke rumah salah satu dari pelaku, dan didapati lagi satu paket sabu seberat 50 gram dan satu paket pil ekstasi berbentuk panda.

"Mereka berdua berperan sebagai kurir dan gudang penyimpanan sabu-sabu. Setelah dilakukan pengembangan di rumah salah satu diantaranya, total anggota menyita lima puluh gram sabu dan tiga butir pil ekstasi berbentuk panda," terang Kompol Diari.


Dari hasil pemeriksaan, narkoba ini diketahui yaitu sisa dari tahun baru. Sementara untuk ekstasi yang ditemukan, merupakan pil jenis gres yang beredar di Kota Makassar.

"Setahu saya dua tahun terakhir gres menemukan (pil ekstasi) jenis ini," sebut Kompol Diari Astetika.

Kedua pelaku pun eksklusif dibawa ke Mapolrestabes Makassar, untuk diperiksa lebih lanjut. Polisi pun masih mengejar bandar yang merupakan pimpinan dari bisnis haram narkoba tersebut.



Sumber detik.com

Kjri Cek Kabar Jemaah Umrah Wni Telantar Di Turki

KJRI Cek Kabar Jemaah Umrah WNI Telantar di TurkiIlustrasi (Triono Wahyu S/detikcom)

Jakarta -Sejumlah jemaah umrah WNI dikabarkan telantar di sebuah hotel di Istanbul, Turki. KJRI Istanbul eksklusif mengecek informasi tersebut.

"Sudah (ditangani) eksklusif tadi. Kan kami sanggup laporan, pihak kami eksklusif ke Hotel Titanic," kata Konjen RI Istanbul Herry Sudrajat ketika dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (8/1/2019).


Herry menyampaikan pihak KJRI Istanbul yang diutus ke lokasi telah menemui biro perjalanan yang membawa jemaah umrah WNI itu. Menurut Herry, ketika ini pihak travel tak bisa memulangkan jemaah ke Tanah Air alasannya hambatan teknis.

"Ada staf travel-nya juga di sana, travel yang dari Jakarta dan travel dari Turki ada di sana. Intinya memang yang travel Indonesia ini kesulitan untuk penerbangan. Karena ada penambahan gitu paket tur di Turki, tadinya hanya 3 hari, tapi jadi 5 hari. Nah, ternyata kesulitan untuk penerbangan ke Indonesia. Makanya jadi tercecer menyerupai itu," jelasnya.


Meski begitu, Herry menyebut pihak biro travel tak meninggalkan jemaah. Saat ini, biro perjalanan tengah mengupayakan penginapan satu malam lagi untuk jemaah di hotel yang sama. Sementara itu, rencananya jemaah akan dipulangkan ke Indonesia keesokan harinya.

"Ada beberapa yang belum bisa diberangkatkan ke Indonesia, itu di hotel, kini masih negosiasi. Kaprikornus ini sedang dibicarakan, mungkin memang harus bayar lagi. Diupayakan USD 30 malam ini yang rate-nya USD 50. Sementara mereka sedang menunggu transfer jaminan dari travel Indonesia. Lalu besok dipastikan mereka terbang," kata Herry.

Sumber detik.com

Kemenag: Sertifikasi Halal Tetap Di Mui Sampai Pp Jph Disahkan

Kemenag: Sertifikasi Halal Tetap di MUI hingga PP JPH DisahkanFoto: Infografis: Denny Pratama

Jakarta -Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Sukoso menyatakan kewenangan sertifikasi halal hingga dikala ini masih berada di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sukoso menyampaikan sertifikasi halal akan menjadi kewenangan BPJPH sehabis Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) perihal Jaminan Produk Halal (JPH) disahkan.

"Begitu RPP JPH tersebut selesai ditandatangani dan disahkan menjadi PP JPH, kewenangan penerbitan sertifikasi halal berada sepenuhnya di BPJPH selaku leading sector jaminan produk halal," kata Sukoso dalam keterangan tertulis, Senin (7/1/2019).

"Semoga PP segera terbit, sehingga BPJPH sanggup segera laksanakan amanat UU Sertifikasi Halal," imbuhnya



Menurut Sukoso, Rancangan PP JPH sudah diparaf oleh semua menteri dan forum terkait. Terakhir, rancangan PP tersebut ditandatangani oleh Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

"Semua sudah paraf sehingga RPP sanggup diajukan ke Presiden untuk ditandatangani. Segera sehabis regulasi pelaksana UU JPH tersebut disahkan dan sistem aplikasi online yang dikala ini tengah dibangun BPJPH sanggup beroperasi secara efektif, maka pengajuan registrasi sertifikasi halal akan dilaksanakan di BPJPH," ujar Sukoso.

BPJPH sendiri belum sanggup beroperasi sebelum PP JPH disahkan. Karena itu, pengajuan permohonan pengajuan sertifikasi halal masih mengikuti ketentuan sebelumnya sesuai Pasal 59 dan 60 UU JPH.



"Artinya, MUI sanggup tetap melakukan tugasnya di bidang sertifikasi halal hingga perangkat pelaksanaan UU JPH sudah lengkap dan BPJPH sanggup melakukan tugas-fungsinya," ujarnya.

Sukoso memastikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan MUI. Namun pembiayaan sertifikasi halal, sambung dia, sedang dirumuskan yang besaran biayanya akan ditetapkan oleh Menteri Keuangan.

"Sinergi dengan MUI selama ini sudah berjalan sehingga tidak ada masalah," jelasnya.

Sumber detik.com

Cerita Rian Dan Vanessa Angel Di Pusaran Kasus Dugaan Prostitusi

Cerita Rian dan Vanessa Angel di Pusaran Kasus Dugaan Prostitusi Foto: Hilda Meilisa Rinanda/ detikHOT

Jakarta - Artis Vanessa Angel tak ditahan di Mapolda Jatim terkait perkara dugaan prostitusi online. Statusnya sebagai saksi namun wajib lapor.

Vanessa hanya segelintir artis yang tergabung dalam jaringan prostitusi online yang baru-baru ini diungkap Polda Jatim. Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyebut ada 45 orang artis yang terlibat dalam prostitusi yang ditawarkan lewat media umum ini. bahkan, ada juga 100 model yang juga tergabung dalam jaringan tersebut.



Seratus model dan puluhan artis yang terlibat prostitusi online ini terungkap dari dua muncikari yang diamankan terkait perkara prostitusi Vanessa dan Avriellia, ES alias Endang (37) dan TN alias Tentri (28).

"Yang ES ini memang pribadi berafiliasi dengan oknum artis. Yang T beliau yang dari model FHM, terkenal ini, ada 100 nama dari majalah populer, iklan, dan lain-lain," kata Luki ketika rilis di Mapolda Jatim, Senin (7/1/2019).

Polisi sudah mengantongi nama-nama artis dan model tersebut, termasuk semua data terkait prostitusi online contohnya dari foto para artis dan model hingga tarif tiap orang.

"Nama-nama sudah kita pegang semua dan tarifnya juga ada sesuai dengan tingkat kepopuleran," pungkasnya.

Kembali soal Vanessa. Perempuan berusia 27 tahun itu sekarang sudah datang di Ibu Kota. Penyewa jasa Vanessa juga sudah terungkap. Adalah Rian pengusaha yang mempunyai pertambangan di Lumajang.



Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi menyebutkan, Rian merupakan laki-laki berusia 40-50 tahun. Dia diketahui memesan jasa prostitusi online artis ketika sedang berada di Surabaya.

Diciduk di Surabaya, ternyata pengusaha tambang di Lumajang ini ber-KTP DKI Jakarta. "KTP-nya Jakarta. Jakarta mana ya, sentra sepertinya," kata Harissandi.

Profesinya sebagai pengusaha membuat Rian harus bolak balik Jakarta-Surabaya. Polisi juga menyampaikan Rian belum terikat ijab kabul alias masih bujangan.

"Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," imbuhnya.



Polisi belum mau menunjukkan foto Rian yang disebut sebagai pengusaha tambang di Lumajang. Alasannya alasannya pihak kepolisian tidak mau membeberkan malu seseorang.

"Polisi ini bukan untuk membuka malu seseorangnya, alasannya ada undang-undang yang mengatur kita untuk menutup itu," kata Kabid Humas Polda Jatim Komisaris Besar Pol Frans Barung Mangera.

Barung menambahkan dalam melaksanakan penyidikan, tak hanya menegakkan aturan saja. Namun, ada undang-undang yang harus dipatuhi, salah satunya dengan menutup kanal informasi.

Terkait tugas Rian di pusaran prostitusi online ini, Komnas Perempuan meminta polisi tak ragu mengungkap identitas Rian secara gamblang. Polisi diminta berani mengungkap nama terperinci dan sosok Rian alasannya pengusaha tersebut dianggap juga kepingan dari pihak yang terlibat dalam eksploitasi perempuan.

"Polisi harus berani. Karena mereka sesungguhnya pengguna ini juga pelaku eksploitasi juga, dengan kekuatan kekuasaan materi. Materi kan membuat hubungan yang timpang. Orang yang punya materi, beliau punya kekuatan. Dalam persepsi Koalisi Perempuan, mereka sanggup dianggap pelaku eksploitasi dari wanita yang diperdagangkan itu," kata komisioner Komnas Perempuan Imam Nakhae'ie ketika dihubungi terpisah.



Imam bahkan menganggap Rian sama-sama berperan menyerupai muncikari yang mengakibatkan terjadinya transaksi prostitusi. Dia menyampaikan definisi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlu diperluas.

"Untuk pelaku, pengguna jasa memang belum diatur secara normatif dalam UU maupun TPPO. Dalam TPPO, ada klausul yang tidak jelas, apakah pengguna jasa wanita yang dilacurkan itu sanggup dipidana atau tidak," tutur Imam.

Vanessa dan kuasa hukumnya sempat mengadakan jumpa pers pada Senin malam. Pengacara Vanessa, Zakir Rasyidin, meminta polisi merampungkan proses aturan terkait prostitusi online, termasuk kepada pemesan jasa layanan seks.

"Kalau misalkan terkait klien kami diperiksa sebagai korban prostitusi online, kita mendorong proses ini berjalan sebaik-baiknya. Ungkap saja semua siapa orang-orang itu jikalau terlibat di jaringan ini. Tapi hingga hari ini klien kami saksi korban dan hingga hari ini belum sanggup informasi apa penetapan tersangka muncikari alasannya klien kami atau yang satunya," kata Zakir dalam jumpa pers di daerah Jakarta Selatan.



Soal sanksi buat 'hidung belang', pemerintah sudah buka suara. Pemerintah, dalam hal ini Kemenkum HAM, berencana melobi dewan perwakilan rakyat semoga segera merampungkan RUU KUHP.

Draf RUU kitab undang-undang hukum pidana yang akan mengatur 'pria hidung belang' dieksekusi 5 tahun penjara bergotong-royong sudah masuk di DPR. Namun hingga sekarang pembahasan RUU tersebut mandek.

"Iya, masih di DPR. Kita belum, ya dari pemerintah kan sudah dari dulu mengajukan, sudah cukup usang di DPR. Kita akan coba segerakanlah bicara dengan teman-teman DPR," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat.



Pemerintah sudah memilih perilaku terkait RUU kitab undang-undang hukum pidana yang akan mengatur pidana 'pria hidung belang'. Sikap itu tertulis dalam nota tanggapan yang tertuang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 132/PUU-XIII/2015.

Langkah itu tertuang pada Pasal 483 ayat (1) karakter e yang berbunyi: 'Dipidana alasannya zina, dengan pidana penjara paling usang 5 (lima) tahun laki-laki dan wanita yang masing-masing tidak terikat dalam perkawinan yang sah melaksanakan persetubuhan'.

Sumber detik.com