Showing posts with label KEMENDIKBUD. Show all posts
Showing posts with label KEMENDIKBUD. Show all posts

Mendikbud : Jikalau Gk Mau Di Ajar Keras Oleh Guru, Ya Suruh Ajar Sendiri Oleh Orang Tuanya Dirumah

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi meminta orangtua siswa tidak terlalu gampang melaporkan guru ke polisi. Hal itu disampaikan beliau menanggapi banyaknya guru yang harus berurusan dengan kepolisian karena dinilai terlalu keras menghukum murid.

"Saya takut jikalau sedikit-sedikit guru dilaporkan polisi sebab mencubit siswa, nanti banyak yang tak mau jadi guru. Sudah sering telat gajinya, masih dilaporkan polisi nanti jikalau guru mogok mengajar kan repot," kata Muhadjir ketika berpidato dalam rangkaian aktivitas Pekan Budaya Indonesia di Pendopo Kabupaten Malang,

Ia mengimbau pada semua orangtua siswa memahami bahwa cubitan guru pada siswa ialah upaya seorang pengajar mendisiplinkan muridnya. Hal itu juga mengajarkan pada siswa biar menjadi langsung yang keras dan tak cengeng.

Muhadjir mengaku prihatin banyak guru yang takut salah ketika mendisiplinkan siswa karena orangtua tak terima.

"Kalau tak mau keras ya biar anaknya diajar sendiri sama orangtua di rumah. Saya tak mendukung agresi kekerasan pada siswa, tapi saya tak ingin belum dewasa jadi generasi yang lembek, dicubit sedikit untuk mendisiplinkan sudah lapor polisi. Jangan jadi anak yang cengeng," papar Muhadjir.

Ia juga menekankan pentingnya kebudayaan masuk ke sekolah terutama jenjang SD dan SMP. Ke depan, siswa akan lebih banyak berguru budaya di lapangan daripada berguru di kelas sehingga proses berguru tak lagi menjemukan. Banyak kearifan lokal yang bisa didorong menjadi bekal kepribadian luhur bangsa.

"Dengan demikian, saya yakin pada tahun 2045 mendatang atau bertepatan dengan 100 tahun Indonesia merdeka, akan lahir anak luar biasa yang tak cengeng," tegas Muhadjir.

Pemerintah sendiri, lanjut dia, telah berusaha keras mengatasi kesenjangan kesempatan pendidikan. Masih banyak anak yang tak beruntung, tak menerima pendidikan karena secara ekonomi tak mampu. Pemerintah juga telah membagikan 18 juta Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk anak yang membutuhkan biar bisa kembali ke sekolah.

"Tapi masih belum semua anak tak bisa yang menerima kartu itu. Saya meminta pemerintah kawasan bahkan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang mempunyai personel hingga di desa turut membantu bagaimana biar anak tak bisa bisa menerima KIP," ucap Muhadjir.


Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Cerita Joko Widodo Pergoki Kepsek Dan Guru Lembur Garap Lpj, Dia Langsung...

Info Pemerintah - Rumitnya sistem pemberkasan laporan pertanggungjawaban tak hanya dialami perangkat desa, tetapi juga para praktisi pendidikan. Mereka harus lembur hingga tengah malam di sekolah demi menuntaskan laporan pertanggungjawaban (LPJ) keuangan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku pernah menemui sejumlah guru bersama kepala sekolah masih berada di sekolah hingga larut malam. Semula, para pendidik itu dikira tengah menciptakan bahan pengajaran untuk penerima didik. Namun ternyata bukan.

“Ada sekolah, suatu malam saya cek eksklusif ada sekolah malam-malam masih terperinci benderang. Ini apa jam 12.00 (malam) saya datangi. Kepala sekolah dan guru guru ini niscaya menyiapkan acara berguru mengajar, (begitu) pikiran saya,” ujar Presiden Jokowi dikala sarasehan Pengelolaan Dana Desa se-Jawa Tengah di Gedung PRPP Semarang, Kamis (22/11/2018).

“Saya tanya ke kepala sekolah ke guru, Bapak/Ibu ini gres mengerjakan apa? Kaget mereka,” tanya Jokowi kala itu, tanpa menyebut lokasi sekolah yang didatangi.


“Pak kami gres menuntaskan SPJ (maksudnya LPJ, red),” tambah Jokowi, menirukan tanggapan kepala sekolah beserta guru-guru.

“Ternyata bahwa pekerjaan hingga malam-malam, lembur-lembur itu tidak menyiapkan acara berguru mengajar anak, tapi menuntaskan SPJ,” tandas Jokowi lagi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengatakan, kondisi serupa juga terjadi di dinas lainnya. LPJ menjadi pekerjaan yang menyita banyak waktu dan tenaga. “Datang ke Dinas PU, persis menyerupai itu (lembur),” tukas dia.

Untuk itu, Jokowi memerintahkan Menteri Keuangan untuk menyederhanakan sistem pelaporan pertangganggungjawaban semoga tak membebani masyarakat. Termasuk pada Dana Desa yang pengelolaannya diserahkan kepada desa dengan sumber daya insan setempat.

“Akhirnya saya perintahkan Menteri Keuangan, bergotong-royong laporan SPJ ini ada berapa sih yang harus dibentuk hingga kita ini harus lembur hingga malam-malam. ‘Bu jangan dibentuk serumit ini,” tukas Jokowi.

“Berkaitan dengan undang-undang yang ruwet juga, yang urusan perizinan ini harus disederhanakan. Sehingga dunia perjuangan investasi itu betul-betul bergerak untuk menanamkan modalnya, mudah urus izin, cepat mengurus izin,” tandasnya.

Sumber:okezone.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Program Keahlian Ganda, Guru Akan Ajarkan Bahan Di Luar Keahlian?

Info Pemerintah - Program keahlian ganda yang diluncurkan Kemendikbud menuntut guru Sekolah Menengah kejuruan bisa mengajarkan bahan di luar keahliannya.

Solopos.com, SOLO—Sebanyak 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan se-Soloraya dan Daerah spesial Yogykarta (DIY) mengikuti In Service Training II keahlian ganda bidang teknik, komputer, dan jaringan (TKJ).

Kegiatan yang digelar Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LP3TK- KPTK) di Gowa Sulawesi Selatan ini berlangsung di SMKN 2 Solo Jl. Adisucipto Solo.

LP3TK-KPTK Gowa yaitu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. “Kegiatan In Service Training II keahlian ganda TKJ berlangsung selama satu bulan yaitu Kamis [14/9] hingga 19 Oktober,” kata Operator Pelaksana In Service II Keahlian Ganda TKJ SMKN 2 Solo, Wakid kepada Solopos.com di ruang kerjanya, Selasa (19/9/2017).


Ada 49 guru dari banyak sekali Sekolah Menengah kejuruan negeri dan Sekolah Menengah kejuruan swasta yang mengikuti pelatihan. Selama satu bulan para guru Sekolah Menengah kejuruan dari banyak sekali jurusan menyerupai Fisika, Kimia, Matematika, dan Akuntansi, mengikuti kegiatan keahlian ganda bidang TKJ.

“Para akseptor mendapat bahan perihal instalasi operation system, linux, menciptakan kegiatan linux, mikrotik, dan access point. Selama mengikuti kegiatan para guru mendapat uang transportasi dan makan,” terang Wakid.

Tujuan kegiatan keahlian ganda yaitu menawarkan bekal keterampilan mengajar untuk guru Sekolah Menengah kejuruan di luar jurusan keahlian yang telah mereka punya ketika ini semoga bisa mengajar jurusan lain. Guru Sekolah Menengah kejuruan yang selama ini hanya mengajar Matematika atau Fisika sehabis lulus kegiatan keahalian ganda TKJ bisa mengajar TKJ di Sekolah Menengah kejuruan lain.

“Training keahlian ganda untuk mengisi kekurangan guru SMK. Mereka juga bisa memenuhi kewajiban 24 jam mengajar di kelas per pekan guna mendapat pertolongan sertifikasi guru,” kata dia.

Sumber : solopos.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru..!! Resmi, Pemerintah Gunakan Sistem Ranking Pada Tes Skd Cpns 2018, Lihat Penjelasannya Terbarunya

Info Pemerintah - Resmi! sistem rangking digunakan sebagai alternatif kriteria kelulusan tes SKD CPNS 2018 yang banyak tak lulus sebab tak hingga passing grade.

Ya, Pemerintah menerapkan sistem ranking sebagai alternatif kriteria kelulusan Tes SKD CPNS 2018 sebab banyaknya peserta yang tak lulus passing grade.

Bahkan, pemerintah sudah menerbitkan aturan resmi soal sistem ranking yang digunakan pada Tes SKD CPNS 2018 itu.

Angka kelulusan SKD dinilai sangat rendah sebab banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, ia sudah menerbitkan Permen nomor 38 sebagai payung hukumnya.

Dengan Permen ini, peserta yang tak memenuhi passing grade sanggup tetap lolos lewat sistem ranking.

"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tapi berorientasi pada ranking," kata Syafruddin di Istana Kepresidenan, Bogor, Rabu (21/11/2018).


Syafruddin mengatakan, pemerintah sengaja tidak menurunkan passing grade yang sudah ditetapkan semenjak awal. Sebab, penurunan passing grade dikhawatirkan justru akan menurunkan kualitas SDM aparatur negara.

"Jangan hingga ini mundur, sebab itu kita kembali ke sistem ranking saja," kata dia.

Syafruddin mencontohkan, apabila sebuah forum membutuhkan 100 aparatur, maka di tes awal ini akan dilakukan pemeringkatan nilai tertinggi dari 1-300. Selanjutnya, 300 peserta itu akan mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Kira-kira begitu jalan keluar yang terbaik. Tapi tidak menurunkan grade," kata dia.

Baca: Link Live Streaming PSS Sleman vs Persiraja Banda Aceh via Streaming TV One Liga 2 2018 Hari Ini

Baca: Link Live Streaming Filipina vs Thailand via Vidio.com - Klasemen Timnas Indonesia Piala AFF 2018

Syafruddin memastikan sistem pemeringkatan ini akan dilakukan secara transparan. Peserta CPNS sanggup memantau pribadi berapa nilai mereka dan para pesaingnya.

"Itu nanti BKN (Badan Kepegawaian Negara) teknisnya. Pesertanya itu tahu," kata dia.

Alasan Tak Turunkan Passing Grade

Tak sesuai harapan. Ribuan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 berguguran sebab nilainya di bawah passing grade atau batas nilai minimal.

Situasi tersebut menimbulkan dilema Badan Kepegawaian Negara ( BKN). Pasalnya, banyak deretan yang terancam tidak terisi akhir banyak peserta tes tidak sesuai kualifikasi.

BKN mengakui masih mencari solusi untuk mengatasi duduk kasus tersebut sebab sebagian besar deretan yang terancam kosong yaitu untuk posisi guru dan tenaga kesehatan.

Di sisi lain, BKN enggan untuk menurukan grade yang telah ditentukan. Bagaimana solusinya? Ini fakta lengkap penelusuran Kompas.com.

1. Sistem ranking akan diterapkan BKN

Angka kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) sangat rendah sebab banyak peserta tes CPNS 2018 yang tidak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, alternatif solusinya yaitu dengan sistem peringkat.

Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi banyak deretan yang kosong akhir banyaknya peserta seleksi yang tidak lolos passing grade. Terutama posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

"Sekarang jika di kawasan bagaimana solusinya. Kita lihat jika ini dibiarkan kosong bagaimana, jika diisi bagaimana. Formasi tahun ini itu sebagian terbesar yaitu guru dan tenaga kesehatan. Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak-anak. Kan lebih baik ada gurunya daripada tidak sama sekali. Makara itu perlu," kata Bima dikala di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Dengan begitu, peserta seleksi yang tidak lolos passing grade akan dilakukan pemeringkatan sesuai dengan nilai yang diperoleh. Selanjutnya akan ditentukan peserta yang lolos SKD meskipun tidak mencapai passing grade.

2. Alasan BKN enggan turunkan "passing grade"

Taruhannya yaitu masyarakat. Apabila menurunkan nilai batas minimal kelulusan, hanya akan didapat PNS yang sebenarnya tak layak lulus dan tidak berkualitas.

"Caranya bagaimana, jika diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas. Apakah kita mau belum dewasa kita diajar oleh guru-guru yang tidak berkualitas. Nggak mau, siapa yang mau. Makara harus bagus. Nah, mungkin penurunan passing grade itu tidak menjadi pilihan. Tapi belum dewasa (peserta) tes ini yang passing grade-nya belum memenuhi itu banyak yang skor totalnya tinggi sekali," kata Bima.

3. Penjelasan sistem peringkat dari BKN

Proses ranking peserta seleksi CPNS akan menunggu peserta seleksi yang lulus murni atau peserta yang memenuhi passing grade.

Nantinya, penentuan kelulusan peserta melalui proses peringkat (ranking) diubahsuaikan dengan jumlah yang dibutuhkan untuk Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yakni berjumlah minimal tiga kali deretan yang tersedia.

"Kita harus lihat dulu yang lulus murni harus seberapa banyak. Katakanlah ada tiga jabatan, lulus murni ada sembilan orang, ya kan udah penuh. Kan tidak diharapkan lagi. Tapi contohnya dari tiga jabatan itu ada lima orang yang lulus murni, berarti beliau butuh orang orang lagi. Tapi yang empat orang ini menunggu yang lima orang itu final dulu prosesnya," katanya.

Sampai dikala ini, regulasi sistem peringkat ini masih dibahas di pemerintah pusat.

"Tadi malam (aturannya) gres tanda tangan, belum baca lagi. Kalau sudah di tanda tangani akan masuk lembaran negara, jadi mungkin Senin gres efektif," kata Bima.

4. Jusuf Kalla: Butuh 200.000 gres sanggup 100.000

Wapres Jusuf Kalla memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018

Wapres Jusuf Kalla memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Evaluasi Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa Tahun Anggaran 2018(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, sekitar 100.000 deretan pegawai negeri sipil (PNS) belum terpenuhi sebab hanya 8 persen peserta yang lolos tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam penerimaan calon PNS 2018.

Hal itu disampaikan Kalla dikala menawarkan sambutan dalam program Tempo Economic Outlook di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

"Saya gres terima laporan dari Menteri PAN-RB tadi pagi ihwal hasil ujian masuk PNS. Dari 4 juta yang melamar, yang sesuai SDM yang boleh ikut ujian 1,8 juta orang. Dari total itu, hanya 8 persen yang sanggup lulus. Itu kurang lebih 100.000. Padahal kita butuh 200.000," kata Kalla.

Menurut Kalla, hal ini memperlihatkan keterampilan pekerja di Indonesia masih bermasalah dan harus segera ditingkatkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin menegaskan, tak ada ujian ulang meski banyaknya peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang tak lolos dalam tahap seleksi kompetensi dasar (SKD).

"Diulang enggak ada uangnya, (tidak ada) anggarannya," ujar Syafruddin di Jakarta, Rabu (14/11/2018).

Syafruddin menambahkan, dikala ini Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) sedang mencari solusi terkait permasalahan tersebut.

"Sekarang tim panselnas sedang menyusun kembali ramuan untuk mengatasi ini," kata Syafruddin dalam konferensi pers di Restoran Pand'or, Jakarta, Selasa (13/11/2018).

Menurut dia, rumusan Panselnas nantinya diharapkan sanggup menyeimbangkan kualitas seleksi yang dihasilkan serta sasaran 238 ribu deretan CPNS 2018 sanggup terpenuhi dengan baik.

Sumber : tribunnews.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Kemendikbud Akan Berlakukan Guru Mengajar 8 Jam/ Hari, Lima Hari Kerja, Sistemnya?

Info Pemerintah –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad menuntaskan banyak sekali permasalahan yang timbul di sektor pendidikan. Salah satu problem pelik yang dihadapi ketika ini ialah problem guru.

“Sebenarnya bila problem guru ini tertangani dengan baik, 70 persen urusan pendidikan di Indonesia ini selesai," kata Mendikbud Muhadjir Effendy dalam pembukaan Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta (15/11/2018).

Ia menambahkan, yang diharapkan ketika ini ialah guru kreatif, cerdas, inovatif, dan bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak.

Mendikbud menyampaikan, ketika ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka, melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai ASN pada umumnya.

Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini. Secara sedikit demi sedikit sekolah menerapkan jam berguru mengajar selama 8 jam selama 5 hari kerja,  guru 8 jam bekerja.


“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan agenda reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school. Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan bila memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar.

"Dengan begitu, saya berharap biar tidak ada lagi guru yang sudah memiliki sertifikat, tetapi tidak sanggup mendapat tunjangan profesi sebab tidak sanggup memenuhi 24 jam tatap muka," ujarnya.

“Bapak dan Ibu jangan menduga bahwa Kemendikbud bahagia bila guru tidak mendapat tunjangan profesi sebab ini justru akan menciptakan problem yaitu menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). Kalau banyak dana silpa, kawasan tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran," kata Muhadjir.

Tanggung jawab pemda Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, APBN tahun 2019 mencapai Rp 2.461,1 triliun.

Sebanyak 20 persen dari anggaran tersebut atau sebesar Rp 492,5 triliun diperuntukkan bagi sektor pendidikan.

Dari anggaran sektor pendidikan tersebut, sebesar Rp 308,38 triliun atau 62,62 persen ditransfer ke daerah.

Sisanya, didistribusikan kepada 20 kementerian/lembaga yang melakukan fungsi pendidikan. Anggaran pendidikan terbesar ada di Kementerian Agama (Kemenag) yaitu sebesar Rp 51,9 triliun (10,53 persen).

Di posisi kedua yaitu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) yaitu sebesar Rp 40,2 triliun (8,14 persen). Sedangkan Kemendikbud menempati posisi ketiga dengan jumlah anggaran Rp 35,99 triliun (7,31 persen).

“Ini artinya bahwa tanggung jawab pendidikan semakin dilimpahkan ke daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota. Dengan anggaran yang semakin besar dari waktu ke waktu dan kewenangan juga semakin diperbesar," ujar Muhadjir.

Dana Alokasi Khusus Tahun 2019, Kemendikbud sudah tidak lagi mengelola dana derma fisik sebab eksklusif ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR) dan lebih fokus kepada pelatihan mutu, pengawasan, regulasi, dan afirmasi.

"Maju atau tidaknya pendidikan ditentukan oleh kinerja masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya.

Mendikbud menjelaskan, ada dua jenis dana pendidikan, yakni dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK), kecuali untuk Aceh, Papua, dan Papua Barat yang mendapat dana pelengkap sebab merupakan kawasan otonomi khusus. DAK terbagi menjadi dua, yakni DAK fisik dan DAK nonfisik.

“Dengan DAK fisik inilah, pemerintah kawasan seharusnya juga membangun sekolah baru, rehabilitasi, dan rekonstruksi sekolah. Sedangkan DAK nonfisik terutama ditujukan untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana inilah yang harus dikelola dengan baik,” ujar Muhadjir.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Supriano, dalam laporannya memberikan bahwa acara Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi ihwal perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona.

“Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah formasi/kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran, yang akan diusulkan oleh bupati/walikota/gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” ujarnnya. 

Sumber : tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru…!! Bpjs Ketenagakerjaan Jelaskan Uang Pensiun Guru Honorer Pppk

Info Pemerintah –Pemerintah akan meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menampung dana iuran dari tenaga honorer Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, telah mengetahui rencana tersebut. "BPJS telah membicarakannya dengan pemerintah," kata ia dikala dihubungi di Jakarta, Sabtu, 18 November 2018.

Menurut Agus, skema perhitungan iuran nantinya kemungkinan sama dengan pekerja lain yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Hanya saja, Agus belum mengetahui detail besaran iuran yang harus dibayarkan para guru honorer ini nantinya. "Tergantung berapa upah yang diberikan nanti," ujarnya.

Setelah terjadinya protes berkepanjangan dari para guru dan tenaga kesehatan honorer kategori II, pemerintah alhasil mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah ihwal Manajemen PPPK. Honorer kategori II yaitu status bagi honorer yang bekerja sebelum tahun 2005 dan namun belum kunjung diangkat menjadi PNS. Aturan inilah yang nantinya akan menjadi dasar aturan pengangkatan honorer, yang sebagian besar guru ini, menjadi PPPK.


Sementara lewat PPPK, pemerintah menjanjikan guru honorer di atas usia 35 tahun dan tidak memenuhi persyaratan seleksi CPNS 2018, sanggup tetap menerima honor yang sama dengan PNS. Hanya saja, guru honorer PPPK ini harus mencari forum penampung dana pensiun sendir. BPJS Ketenagakerjaan yaitu salah satu yang ditawarkan pemerintah.

Menurut Agus, rencana ini bukanlah hal yang gres bagi lembaganya. Saat ini, kata dia,ada sekitar 850 ribu guru dan dosen honorer yang telah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. "Mereka yang daftar sendir, sebagian besar di daftarkan institusi daerah mereka bekerja." Walau begitu, angka ini masih terpaut jauh alasannya dikala ini, khusus untuk guru honorer, jumlahnya di Indonesia mencapai 1,5 juta orang.

Sebagai anggota, Agus menjelaskan empat manfaat yang didapat para guru honorer ini. Pertama jaminan kecelakaan kerja dengan memperoleh pengobatan hingga sembuh tanpa batasan. Lalu upah selama tidak bekerja dan santunan cacat. Kedua yaitu jaminan kematian. Jika final hidup akarena kecelakaan kerja, maka santunan kematiannya sebesar 48 kali upah dan satu orang anaknya akan memperoleh beasiswa.

Ketiga yaitu jaminan hari tua. Menurut Agus, ini semacam tabungan hari bau tanah yang akan diberikan seluruhnya dikala guru honorer memasuki usia pensiun. Lalu terakhir yaitu jaminan pensiun. Guru honorer akan mendapakan uang pensiun setiap bulan sebesar 35 persen rata-rata upah. Manfaat pensiun ini akan dibayarkan setiap bulan, seumur hidupnya. Jika yang bersangkutan meninggal dunia, maka akan diberikan ke janda atau duda, atau anaknya hingga usia 23 tahun.

"BPJS siap memperlihatkan tunjangan jaminan sosial kepada mereka," ujarnya.

Sumber : 

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud: Semua Penanganan Pendidikan Akan Berbasis Zonasi, Setujukah?

Info Pemerintah –Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Jakarta, Kamis (15/11/2018). Rakor dihadiri unsur dinas pendidikan dan kepegawaian kawasan ini bertujuan mengumpulkan data perihal jumlah dan pemetaan guru dikala ini. 

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud) Muhadjir Effendy berharap rakor ini akan menghasilkan data yang sanggup dipakai sebagai dasar penataan guru. Menurutnya, dengan data jelas, maka pengambilan keputusan penempatan guru akan lebih baik. 

Pemetaan guru Indonesia “Saya minta detil guru yang ada di setiap daerah. Dengan data riil tersebut, akan dipahami betul bagaimana bahu-membahu kebutuhan guru di masing-masing daerah,” tutur Muhadjir ibarat dilansir dari rilis informasi Kemendikbud. 

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Supriano dalam laporannya memberikan dari rakor ini akan diperoleh citra pemetaan guru di Indonesia. 


Hasil tersebut juga sanggup dipakai untuk memetakan keperluan deretan di 2019. Baca juga: Seperti PNS, Guru Akan Bekerja 8 Jam Selama 5 Hari “Dengan rakor ini kita akan memperoleh janji jumlah deretan atau kebutuhan guru per sekolah, per jenjang, per mata pelajaran yang akan diusulkan oleh bupati, walikota, atau gubernur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk keperluan deretan tahun 2019 yang akan datang,” jelasnya. 

Penyamaan persepsi guru Ia berharap sanggup menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru. Tak hingga di situ, dari sini juga sanggup dikumpulkan data meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Rakor Pemetaan Guru dan Tenaga Kependidikan diikuti 396 penerima berasal dari Lampung, Bengkulu, Banten, DKI Jakarta, Kalimantan Utara, Kalimantan barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Tengah. 

Supriano juga memberikan acara Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan ini bertujuan juga menyamakan persepsi perencanaan dan pengendalian kebutuhan guru yang meliputi, analisis jabatan guru, analisis beban guru, penghitungan kebutuhan guru, serta distribusi guru berbasis zona. Zonasi pemajuan pendidikan Pada kesempatan tersebut, Mendikbud juga memberikan supaya sistem zonasi benar-benar sanggup dilaksanakan untuk kemajuan dunia pendidikan. 

“Sistem zonasi akan terus kita perkuat. Tahun depan ada 2.578 zona di seluruh Indonesia yang telah disepakati oleh dinas-dinas pendidikan. Kaprikornus nanti semua penanganan pendidikan akan berbasis zona," ujar Mendikbud. Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang menerapkan sistem zonasi di Asia Tenggara. Singapura telah menerapkan zonasi semenjak 12 tahun yang lalu. Australia, Amerika Serikat, dan Jepang juga menerapkan sistem zonasi dalam pendidikan,” terang Mendikbud.

Sumber : kompas.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.