Showing posts with label GURU HONORER. Show all posts
Showing posts with label GURU HONORER. Show all posts

Mukhtar Tompo: Honorer K2 Tak Diangkat Jadi Pns Itu Zalim

Info Pemerintah - Legislator Hanura dewan perwakilan rakyat RI Mukhtar Tompo mengingatkan pemerintah sentra untuk mengangkat honorer Kualifikasi2 (K2).

"Honorer K2 harus diangkat jadi PNS, kalau mereka nggak dianggap maka negara zalim," kata MT, sapaan akrabnya.

Ia menyebutkan, kalau honorer K2 tak jadi PNS akan menjadi catatan jelek bagi pemerintah presiden Jokowi.

"Ngapain rekrut PNS gres kalau guru yang ada saja tidak diangkat, apalagi mereka yang bekerja selama untuk mencerdaskan bangsa. Mereka sudah berpengalaman," kata legislator asal Kabupaten Jeneponto ini.


Mukhtar juga menilai, seleksi CPNS jalur honorer juga harus dievaluasi supaya tidak terlalu ribet.

"K2 wajib diangkat menjadi CPNS, tanpa seleksi. Banyak sekali persyaratan teknis dari sentra yang menciptakan mereka sulit," katanya.


Jika, pengangkatan ini tak terjadi, maka para pegawai honorer K2 ini akan trauma.

"Kenapa? Karena negara tak menghitung dedikasi mereka selama ini," katanya.

Selanjutnya, MT akan melaporkan hal ini kepada komisi II yang membidangi duduk kasus Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Sumber : tribunnews.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru...!! Deretan Cpns 2018 Lulusan Sma, Smk/Sederajat Dan Persyaratan Lengkap...

INFOKEMENDIKBUD- Pemerintah juga membuka lowongan bagi lulusan SMA, Sekolah Menengah kejuruan dan sederajat di penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Penerimaan CPNS 2018 menjamin seleksi berlangsung transparan.

Formasi CPNS 2018 untuk lulusan Sekolah Menengan Atas yang mendapatkan porsi pada penerimaan CPNS 2018 tahun ini, termasuk instansi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan.

Formasi CPNS 2018 untuk pelamar lulusan Sekolah Menengan Atas pada Kementerian Hukum dan HAM RI, pendaftarannya juga dipusatkan di situs online sscn.bkn.go.id.


Total, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 2.000 formasi.

Tribun-timur.com melansir dari situs resmi kemenkumham, dari jumlah tersebut, deretan terbesar dikhususkan untuk luluan SLTA sederajat sebanyak 878 orang.

Terdiri dari 211 wanita, 633 pria, putra putri Papua perempuan berjumlah 8 orang, dan putra putri Papua laki-laki sebanyak 26 orang.

Persyaratan yang diperlukan bagi para pelamar lulusan SLTA sederajat yang terdaftar di Kemenkumham mempunyai nilai minimal pada ijazah rata-rata 7,0 atau 70.

Khusus untuk pelamar kategori putra/putri Papua dan Papua Barat, minimal nilai rata-rata ijazah 6,0 atau 60 atau 2 skala 1 hingga 4 ata C.

Selain itu, mempunyai surat keterangan orisinil dari kelurahan atau kepala desa atau kepala suku yang menunjukan pelamar orisinil dari Papua menurut garis keturunan orangtua orisinil dari Papua.

Usia Pelamar CPNS di Kemenkumham

Untuk usia pelamar  CPNS 2018  dengan deretan SLTA sederajat di Kemenkumham minimal dari 18 tahun hingga maksimal 28 tahun.

Sementara, tinggi tubuh untuk mereka yang melamar menjadi pejaga tahanan, laki-laki minimal 160 sentimeter, sedangkan perempuan minimal 155 sentimeter.

Lantas dokumen apa saja yang diperlukan sebagai salah satu persayarata? Informasi selengkapnya sanggup di lihat di https://cpns.kemenkumham.go.id

Formasi CPNS 2018 Kejaksaan RI

I. Deskripsi pekerjaan:

Kejaksaan Republik Indonesia menyediakan 309 deretan untuk CPNS lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat.

309 deretan tersebut akan ditempatkan untuk pekerjaan sebagai pengawal tahanan/narapidana.

II. Syarat khusus CPNS Kejaksaan Republik Indonesia lulusan SMA:

a. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika mendaftar.

b. Tidak buta warna, tidak cacat fisik & mental, punya tubuh ideal dengan standart Body Mass Index (BMI) antara 18-25 dengan rumus berat tubuh dalam kilogram dibagi tinggi tubuh dalam meterkuadrat, tinggi tubuh laki-laki min.160 cm dan perempuan 155 cm.

d. Bersertifikat keterampilan bela diri/pelatihan satuan pengamanan.

e. Berijazah komputer minimal aktivitas MS.Word dan bisa mengoperasikan internet.

f. Nilai simpulan sekolah di ijazah atau Surat Tanda Tamat Belajar minimal rata-rata 7.00.

a. Mengirim dokumen persyaratan yang terdiri dari:

1. Surat lamaran ditujukan untuk Jaksa Agung Muda Pembinaan U.p Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung RI yang dilengkapi materai Rp 6000, ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena hitam pada kertas folio bergaris.

2. Foto Copy (FC) KTP dan surat keterangan telah melaksanakan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3. Bila domisili tidak sesuai dengan KTP harus menyertakan surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa.

5. FC Ijazah dan Transkrip nilai

6. FC Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai profesi.

7. FC Sertifikat/Ijazah komputer  

8. Pas Foto terbaru hitam putih 3x4 sebanyak 4 lembar.

9. Lampiran sertifikat kelahiran (asli dan foto copy)

11. Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun, bermaterai Rp 6000.

12. Surat pernyataan tidak sedang terlibat pidana, bermaterai Rp 6000.

13. Surat pernyataan siap mendapatkan hukuman apabila ketika melamar memberi keterangan yang tidak benar.

b. Pelamar juga diminta mengikuti alur registrasi melalui situs sscn.bkn.go.id

c. Setiap pelamar hanya sanggup melamar 1 jabatan dalam 1 deretan instansi.

d. Berkas lamaran dimasukkan dalam stopmap warna biru untuk lulusan Sekolah Menengan Atas sederajat.

IV. Tahapan Seleksi

a. Seleksi administrasi

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan bobot 40% memakai Computer Assited Test (CAT).

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60%, terdiri dari:

1. Tes keterampilan praktik kerja komputer

2. Tes kesehatan (bersifat menggugurkan)

3. Wawancara

4. Tes beladiri

V. Waktu dan daerah seleksi

a. Tes manajemen berupa verifikasi dokumen dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar KTP DKI Jakarta dan Kejaksaan Tinggi bagi pelamar KTP sesuai wilayah Kejaksaan Tinggi.

b Seleksi Kompetensi Dasar

1. Kejaksaan Agung RI Jakarta bagi pelamar KTP DKI Jakarta

2. Kejaksaan Tinggi bagi pelamar KTP wilayah masing-masing, lokasi seleksi akan diinfokan kemudian.

c. Seleksi Kompetensi Bidang

Dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI bagi peserta yang berasal ari Kejaksaan Agung RI dan masing-masing Kejaksaan Tinggi bagi peserta dari masing-masing Kejaksaan Tinggi. 

Sumber : tribunnews.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah ,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sebelum Daftar, Penerima Cpns Wajib Mengetahui Fitur Gres Yang Ada Di Websit Sscn. Berikut Fiturnya...

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang SEBELUM DAFTAR, PESERTA CPNS WAJIB MENGETAHUI FITUR BARU YANG ADA DI WEBSIT SSCN. BERIKUT FITURNYA...

Bagi Anda yang hendak mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebaiknya mengetahui dulu fiturnya di laman sscn.go.id.

Laman tersebut merupakan satu-satunya situs resmi untuk registrasi CPNS.


Ada perbedaan fitur dalam situs resmi registrasi CPNS tersebut.

Pendaftar CPNS sanggup mendaftar di instansi dan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi pendidikannya.

"Fitur itu merupakan amanat dari pimpinan," ujar Kepala Sub Direktorat Kepegawaian Deputi SINKA, Heni S Wahyuni, ketika ditemui di Hotel Apita Cirebon, Selasa (31/7/2018).

Sama menyerupai tahun sebelumnya, pendaftar hanya boleh mendaftar untuk satu posisi di satu instansi.

Perbedaan registrasi CPNS juga terletak pada jumlah instansi yang membuka kesempatan kerja.

Tahun 2017, registrasi CPNS dibuka dua periode untuk 63 instansi dan satu provinsi.

"Tahun ini kemungkinan akan lebih besar dari itu. Saya belum tahu alasannya ialah memang keputusan formasinya belum turun dari Menpan," ujar Heni.

Ia juga mengimbau semoga seluruh pendaftar CPNS memakai portal tunggal SSCN.

Sumber : tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Ini Alasan Kenapa Registrasi Cpns 2018 Belum Dibuka Dan Penerimaan Cpns 2018 Diundur...

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak isu terbaru yang sangat penting berikut ini tentang INI ALASAN KENAPA PENDAFTARAN CPNS 2018 BELUM DIBUKA DAN PENERIMAAN CPNS 2018 DIUNDUR... 


Salah satu dari komplain itu mengungkapkan: "CPNS periode dua kok rata-rata minimal pengukuhan B, kami yang pengukuhan C kan ingin ikut CPNS, biar fair, biar adil. Kami rata-rata yang kuliah yang bukan pengukuhan A dan B, rata-rata orangtua kami enggak mampu, setidaknya kami lulus ada kesempatan juga yang sama dengan yang lain.

Masa CPNS jalur umum juga dibatasi pengukuhan juga? Tolong dijawab dong min! Pertanyaan saya lewat inbox Facebook juga enggak di jawab-jawab," tulis Rezi Reza dalam laman akun Facebook BKN pada artikel yang diterbitkan CNN Indonesia pada 2017 lalu.


Jelang CPNS 2018 ini komplain serupa mulai muncul.

"Permisi mind, bila Akreditasi JURUSANnya C dan IPK di bawah 3.00, apkah bisa ikut tes CPNS? Terima kasih," tanya akun @AlpianoContesso pada akun @BKNgoid.

"Utk registrasi CPNS yg akn mendatang..sy mohon semoga semua berhak utk mengikuti CPNS baik lulusan SMA, D3 maupun S1 termasuk yg memiliki pengukuhan A, B, maupun C. Karena kemampuan orang tdk bs dilihat dr pengukuhan kampus atau sekolahnya, mlainkn dr kemampuan individu @jokowi," tulis akun @LisaAinur1.

"Kepada Yth. Bpk. Presiden Jokowi @jokowi , Bpk. Menteri BKN @BKNgoid Terkait Tes CPNS 2018 mohon tdk masukan Surat Akreditasi BAN PT sbgi salah satu persyaratan utk peserta daftar CPNS. Hal ini sangat sulit bagi peserta utk mencari dan memintanya ke kampus masing2. Kami mohon!!," akun @ChristoDp2.

Prihal keluhan menyangkut persyaratan CPNS 2018, akun Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resmi forum tersebut berkali-kali memberikan hingga dikala ini syarat dokumen masih belum diumumkan pihaknya.


"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Makara u/ yg bertanya lulusan Sekolah Menengan Atas ada tidak, dokumennya apa saja yg dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media umum kami u/ info resmi lebih lanjut," tulis akun @BKNgoid.

Info Tak Benar Beredar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa dikala ini belum ada penerimaan CPNS.

“Belum ada formasi, bila ada yang beredar itu tidak benar,” ungkapnya dikala di dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Senin (23/07).

Akhir-akhir ini tengah beredar isu penerimaan CPNS. Padahal hingga dikala ini belum ada penetapan gugusan CPNS.

LANJUT BACA HALAMAN 2

Catat...!!! Lowongan Bagi Guru Pengajar Pengganti Dibuka.Catat Poin Pentingnya

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang CATAT...!!! LOWONGAN BAGI GURU PENGAJAR PENGGANTI DIBUKA.CATAT POIN PENTINGNYA

Untuk memastikan kegiatan mencar ilmu mengajar tetap berjalan lancar pada pelaksanaan aktivitas Penilaian Dasar Kinerja Guru (PDKG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser membuka lowongan guru Pengajar Pengganti (Jarti).

“Bersamaan kegiatan guru mengikuti PDKG dan PPG, sebagai salah satu upaya kita peningkatan kompetensi dan profesionalitas pengajar guna mewujudkan pendidikan berkualitas. Agar sekolah ditinggalkan guru pengajar ikut peningkatan kompetensi, makanya kita buka lowongan Jarti,” kata Kepala Disdikbud Paser Murhariyanto, Jumat (27/7/2018).


Persyaratan pendidikan minimal Strata 1 (S1) Pendidikan, usia per 31 Desember 2018 maksimal 35 tahun, sehat jasmani dan rohani.

“Pendaftaran Jarti sudah dimulai semenjak 18 Juli dan ditutup 7 Agustus 2018. Informasi selengkapnya sanggup dilihat di http://jarti.gtk.kemdikbud.go.id,” tuturnya.


Terkait seleksi administrasi, verifikasi dan validasi berkas, lanjut Murhariyanto, dilaksanakan 8-10 Agustus 2018, selanjutnya dilakukan ploting penempatan.

Sebelum pemberangkatan ke lokasi tugas, Jarti terlebih dulu menerima pembekalan.

“Penempatan dan penugasan dilakukan 1 September- 2 Desember 2018. Minggu kedua sesudah penempatan, kami melaksanakan monitoring dan evaluasi,” ucapnya.

Atas jasa dan dedikasi mereka pada daerah, tambah Murhariyanto, para Jarti akan diberikan akta sebagai bentuk penghargaan.


“Penarikan Jarti dari lokasi kiprah dan sumbangan akta akan dilaksanakan tanggal 2- 5 Desember,” tambahnya. 

Sumbe : TRIBUNKALTIM.CO

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Ppdb Ricuh, Mendikbud Bakal Hentikan Sistem Zonasi Sekolah?

INFOKEMENDIKBUD--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengharapkan penerimaan peserta didik gres pada tahun-tahun depan lebih aman dibandingkan dengan pada 2018.

"Kebijakan zonasi ini terintegrasi dan ke depan ini masih terus akan kita tata, termasuk nanti sehabis kita petakan berapa jumlah siswa di setiap zona, nanti sistem penerimaan siswa gres kita harapkan di tahun depan tidak lagi ribut-ribut menjelang tahun pedoman gres tapi jauh hari sudah sanggup dilaksanakan," kata ia Jakarta, Rabu (18/7/2018).

Dia menyampaikan dengan penerapan zonasi tahun ini, maka telah sanggup diketahui jumlah siswa yang ada di suatu zonasi sehingga memudahkan untuk penempatan siswa ke jenjang SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Begitu siswa masuk kini ini, kita sudah tahu sebenarnya berapa yang akan masuk SMP di zona itu, ialah merujuk dari kelas VI SD yang sekarang, jadi tidak perlu lagi daftar nanti, lalu cukup di penempatan saja sehingga nanti jika ada orang bau tanah protes tidak menjelang siswa gres tetapi sanggup setiap dikala jika memang mau protes," tuturnya.

Begitu juga untuk siswa Sekolah Menengan Atas yang akan diterima pada tahun pedoman gres tahun depan, sudah sanggup diprediksi dengan melihat jumlah siswa kelas IX SMP dikala ini. Pihaknya berencana mengundang seluruh Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia untuk membicarakan pemantapan zona sehingga sanggup dihitung jumlah siswa di satu zona dan pemerataan distribusi guru.

Sebelumnya, ada kegaduhan dalam PPDB Tahun Ajaran 2018/2019. Siswa, orang tua, guru, kepala sekolah, masyarakat, dan dunia pendidikan di Tanah Air dibentuk gaduh sebab penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa gres di sekolah negeri.

Sumber : Warta Ekonomi.co.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Ini Beliau Juknis Penyaluran Insentif Guru Non Pns Tahun 2018

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang 

Pemberian Insentif bagi Guru Non PNS sesuai juknis insentif duru non PNS 2018 yaitu dukungan penghargaan dalam bentuk uang kepada guru bukan PNS yang bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat dan melaksanakan kiprah sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun secara terus menerus pada satuan manajemen pangkal yang sama.

Informasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan koordinasi dan sosialisasi dukungan berapa besaran insentif guru non pns 2018 yang diberikan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota/provinsi sesuai dengan kewenangannya.


Dinas pendidikan provinsi melaksanakan koordinasi dan sosialisasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk implementasi kebijakan dukungan insentif dengan narasumber dari Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Agenda koordinasi dan sosialisasi yaitu penyampaian kebijakan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Ditjen GTK, Kemdikbud mengenai:

  • program dukungan insentif;
  • informasi penentuan kuota dan kriteria calon akseptor insentif;
  • mekanisme pembayaran insentif;
  • penyusunan aktivitas pelaksanaan pendataan dan dukungan insentif.
  • Adapun Sasaran Program insentif yaitu guru Non PNS yang memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.


  • Nah untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai besaran insentif dan prosedur yang berlaku maka silakan download juknis penyaluran tunjangan insentif guru non pns 2018 dibawah ini.


Sumber : http://dikbud.bimakota.go.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.