Showing posts with label GURU PNS. Show all posts
Showing posts with label GURU PNS. Show all posts

Ini Alasan Kenapa Registrasi Cpns 2018 Belum Dibuka Dan Penerimaan Cpns 2018 Diundur...

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak isu terbaru yang sangat penting berikut ini tentang INI ALASAN KENAPA PENDAFTARAN CPNS 2018 BELUM DIBUKA DAN PENERIMAAN CPNS 2018 DIUNDUR... 


Salah satu dari komplain itu mengungkapkan: "CPNS periode dua kok rata-rata minimal pengukuhan B, kami yang pengukuhan C kan ingin ikut CPNS, biar fair, biar adil. Kami rata-rata yang kuliah yang bukan pengukuhan A dan B, rata-rata orangtua kami enggak mampu, setidaknya kami lulus ada kesempatan juga yang sama dengan yang lain.

Masa CPNS jalur umum juga dibatasi pengukuhan juga? Tolong dijawab dong min! Pertanyaan saya lewat inbox Facebook juga enggak di jawab-jawab," tulis Rezi Reza dalam laman akun Facebook BKN pada artikel yang diterbitkan CNN Indonesia pada 2017 lalu.


Jelang CPNS 2018 ini komplain serupa mulai muncul.

"Permisi mind, bila Akreditasi JURUSANnya C dan IPK di bawah 3.00, apkah bisa ikut tes CPNS? Terima kasih," tanya akun @AlpianoContesso pada akun @BKNgoid.

"Utk registrasi CPNS yg akn mendatang..sy mohon semoga semua berhak utk mengikuti CPNS baik lulusan SMA, D3 maupun S1 termasuk yg memiliki pengukuhan A, B, maupun C. Karena kemampuan orang tdk bs dilihat dr pengukuhan kampus atau sekolahnya, mlainkn dr kemampuan individu @jokowi," tulis akun @LisaAinur1.

"Kepada Yth. Bpk. Presiden Jokowi @jokowi , Bpk. Menteri BKN @BKNgoid Terkait Tes CPNS 2018 mohon tdk masukan Surat Akreditasi BAN PT sbgi salah satu persyaratan utk peserta daftar CPNS. Hal ini sangat sulit bagi peserta utk mencari dan memintanya ke kampus masing2. Kami mohon!!," akun @ChristoDp2.

Prihal keluhan menyangkut persyaratan CPNS 2018, akun Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun twitter resmi forum tersebut berkali-kali memberikan hingga dikala ini syarat dokumen masih belum diumumkan pihaknya.


"#SobatBKN, mimin infokan masih belum ada info resmi terkait penerimaan CPNS beserta ketentuan & persyaratannya. Makara u/ yg bertanya lulusan Sekolah Menengan Atas ada tidak, dokumennya apa saja yg dibutuhkan, mimin masih belum bisa jawab. Pantau web & media umum kami u/ info resmi lebih lanjut," tulis akun @BKNgoid.

Info Tak Benar Beredar

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan bahwa dikala ini belum ada penerimaan CPNS.

“Belum ada formasi, bila ada yang beredar itu tidak benar,” ungkapnya dikala di dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Senin (23/07).

Akhir-akhir ini tengah beredar isu penerimaan CPNS. Padahal hingga dikala ini belum ada penetapan gugusan CPNS.

LANJUT BACA HALAMAN 2

Hati-Hati !!! Ini Hukuman Bagi Guru Yang Ogah Di Rotasi

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang HATI-HATI !!! INI SANKSI BAGI GURU YANG OGAH DI ROTASI

Kemendikbud masih akan mempelajari dan mengkaji hukuman bagi guru yang tidak mau diredistribusi ke seluruh pelosok Tanah Air. Meski itu bersifat wajib, pemerintah tetap akan mencari hukuman yang manusiawi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya belum tetapkan jenis hukuman bagi guru yang tidak mau dipindahkan. Dia juga belum mengetahui apakah akan ada penundaan pembayaran tunjangan bagi guru yang menolak pemindahan tugas.

Sebab diketahui guru yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) memang mendapat dua tunjangan, adalah tunjangan profesi dan tunjangan khusus. Yang jelas, hukuman untuk kasus itu tetap akan ada. Namun ketika ini jenis hukumannya masih dipelajari pihak Kemendikbud. ”Nggak tahu (penundaan tunjangan). Namun ya namanya hukuman harus manusiawi juga,” kata Muhadjir.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan, Kemendikbud akan meminta proteksi dari Kementerian Keuangan mengenai duduk kasus redistribusi guru ini. 

Ia bersama Menkeu Sri Mulyani pekan kemudian dalam rakor bersama memang telah menjamin apa pun janji dari Kemendikbud terhadap perbaikan kualitas pendidikan akan didukung Kemenkeu. 

Meski di bawah bahaya sanksi, Mendikbud ingin guru ada kesadaran sendiri bahwa beliau memang harus mau di redistribusi ke seluruh pelosok Tanah Air. 

”Harus mau. Kan beliau (pada ketika pengangkatan ASN) disumpah siap ditugaskan di mana saja berada,” ucapnya.

Muhajir menyampaikan, dengan adanya UU ASN, harus ada tradisi gres yang ditumbuhkan di lingkungan guru. Bukan hanya harus berkualitas, juga ada tour of duty dan tour of areauntuk semua guru. ”Ini bukan kemauan saya, melainkan sudah perintah UU. 

Setiap pegawai ASN harus maksimum bekerja di suatu daerah selama lima tahun. Kaprikornus nanti akan diredistribusi sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing atau bidang masing-masing,” ungkapnya.

Sumber : METROPOLITAN 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Efek Aktual Dari Zonasi, Mengakhiri Kastanisasi Pendidikan

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
Simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang EFEK POSITIF DARI ZONASI, MENGAKHIRI KASTANISASI PENDIDIKAN

Beberapa tahun lalu, dalam beberapa kali diskusi akademik, salah seorang guru besar bidang pendidikan dan genetika di sebuah Perguruan Tinggi Negeri di Malang dengan tegas menyampaikan bahwa sistem pendidikan (khususnya terkait dengan kebijakan sekolah) telah jauh melenceng dari relnya. Adanya dikotomi sekolah, antara sekolah favorit dan tidak, telah menjadi fakta bahwa arogansi dan ketidakadilan telah berkembang begitu pesat di Indonesia. 

Bagaimana mungkin bangsa ini membiarkan keadaan dimana satu sekolah dengan egois hanya mendapatkan siswa cerdas (dan mungkin juga dengan dana kuat) dengan nilai rerata minimal delapan koma, sementara sekolah lain mendapatkan siswa dengan nilai tertinggi tujuh koma? Anak-anak berakal dan kaya kumpul di sekolah favorit, belum dewasa kurang bisa dan kemampuan akademik biasa-biasa saja kumpul di sekolah pinggiran/non-favorit. 

Kini, beberapa tahun kemudian sehabis pernyataan guru besar itu, kebijakan benar-benar muncul. 

Sistem zonasi mulai diberlakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). 

Sebagaimana pernyataan dalam release Kemdikbud. Kebijakan ini membawa misi yang sangat mulia. 

Sistem zonasi dalam proses penerimaan peserta didik gres (PPDB) di sekolah bertujuan untuk pemerataan hak memperoleh pendidikan bagi belum dewasa usia sekolah (Warta Ekonomi/13/07/2018). 

Kebijkan ini ialah upaya menjamin layanan susukan bagi siswa, mendekatkan lingkungan sekolah dengan lingkungan keluarga, menghilangkan diskriminasi di sekolah (khususnya sekolah-sekolah negeri), upaya meningkatkan prasarana sekolah ataupun peningkatan tenaga pendidikan, dan mendorong kiprah serta masyarakat dalam kiprah serta kualitas pendidikan.

Mengakhiri Dikotomi
Dikotomi sekolah favorit dan non favorit sejatinya telah belangsung  dan berkembang semenjak lama, bahkan sanggup dengan tegas disampaikan bahwa pembedaan ini merupakan  “warisan kolonial 

Belanda”. Menurut Purbajati (2017) teori pendidikan yang kita pelajari selama ini tidak pernah mengenal sistem pengelompokan siswa atau sekolah menurut kapasitas otak (kecerdasan) semata. 

Pola ini terang telah melanggar kodrat dan anugerah dari Tuhan. Bukankah masing-masing  mempunyai talenta atau kecerdasan alamiah yang merupakan bab dari karunia Tuhan?

Langkah “kapitalisasi” sekolah dengan menambah label favorit, jadwal plus, esktensi, kurikulum luar negeri, menjadi tren yang kita temukan. Sekolah (sejatinya pihak-pihak dengan kepentingan pribadi dan sesaat), menikmati label “sekolah favorit”. Bukankah dengan mendapatkan siswa berkemampuan tinggi sekolah-sekolah relatif tidak perlu bekerja keras mendidik dan mengajar? 

Maka yang muncul ialah adanya kastanisasi pendidikan. Sekolah-sekolah berlabel favorit itu ialah pemilik kasta tertinggi. Maka berikutnya, guru-guru dan siswa di sekolah tersebut otomatis menjadi bab pemilik kasta tertinggi. 

Harus diakui bahwa dengan mendapatkan siswa-siswa yang mempunyai nilai rerata delapan koma, guru menjadi lebih gampang mengajar. Bahkan, bila siswa-siswa itu hanya diberi kiprah membaca dan secara berdikari saja, mereka sudah mempunyai nilai bagus. Bukankah hanya butuh satu hingga dua point semoga mereka mempunyai nilai sangat baik dan sempurna? Bayangkan bagaimana beratnya usaha guru yang bukan sekolah favorit? Bukankah guru-guru di sekolah yang awalnya berlabel favorit dan non-favorit itu sama-sama digaji dari pajak yang dibayarkan oleh  masyarakat? Bagaimana dan atas dasar apa guru kemudian melaksanakan riset-riset pendidikan semisal Penelitian Tindakan Kelas (PTK), quasi-eksperimen, dan penelitian pengembangan? Toh, bahwasanya siswa-siswa mereka cenderung tidak mengalami masalah, apalagi bila melihat hasil (learning outcome). 

Bisa jadi, label dan pencitraan favorit itulah yang mendorong runtuhnya pendidikan huruf bangsa ini, alasannya ialah pendidikan tidak lebih hanyalah mengakibatkan anak didiknya “eksklusif, elitis, dan jauh dari realitas”. Mereka menjadi generasi bangsa yang tidak terbiasa berempati dan hidup bersama dengan sahabat sebaya yang mempunyai kemampuan beragam, dengan latar belakang ekonomi beragam, dan aneka macam bentuk heterogenitas lainnya.

Auliya (2007) telah memperingatkan bahwa boleh jadi tanpa disadari, konsep sekolah favorit selama ini memberi peluang besar akan kecenderungan berbangga diri (baca: angkuh) peserta didi, meski tentu tidak adil jikalau kita menyampaikan “semuanya”. Bisa jadi para siswa akan merasa diri lebih jago alasannya ialah ternyata ia bisa bersekolah di kawasan favorit yang tidak semua orang bisa memasukinya.

Sementara pada siswa yang berguru di sekolah biasa bisa akan menjadi minder alasannya ialah tidak bisa menyerupai teman-teman mereka yang lainnya yang bisa menikmati kemudahan sekolah favorit. Kondisi tersebut akan semakin menjadi manakala didukung perilaku orang bau tanah yang juga berbangga diri dengan anaknya yang bisa menembus sekolah favorit. Bukan mustahil bila ini menjadi salah satu pemicu  ‘tumbuh-suburnya’ karakter-karakter negatif.

Dalam konteks ini, kita tentu sependapat dengan Weber (2011) bahwa pendidikanlah yang bisa membantu kita melenggang secara nyaman di zaman modern ini. Namun senada dengan Nanang 

Martono (2017) menunggangi pendidikan dengan tujuan pragmatis merupakan upaya mengganjal atau kontra reformasi pendidikan yang secara pelan-pelan merusak kualitas pendidikan Indonesia. 

Oleh alasannya ialah itu, sudah sepantasnya (dan seharusnya begitu) kita mengakhiri kesalahan yang selama ini dilakukan tersebut. enata ulang distribusi guru.

Sejalan dengan konteks kebijakan zonasi ini, sejatinya permasalahan dan tantangan distribusi guru. 

Sudah saatnya pemerintah memberlakukan prinsip keadilan dalam tugas, distribusi guru, dan perhatian yang sama terhadap guru, dimanapun mereka mengajar. Hal ini mendesak perlu disikapi pemerintah. Merujuk pada data PGRI (2018) selain ihwal kompetensi guru yang masih beragam, sebaran dan jumlah guru juga masih jadi masalah. Distribusi/rotasi dan jumlah guru yang bermasalah menciptakan peningkatan kualitas pendidikan masih jauh dari harapan. 

Akhirnya, marilah kita sama-sama mendukung kebijakan mulia pemberlakuan zonasi pendidikan (PPDB) ini. Semoga kebijakan ini benar-benar bisa memenuhi sasaran tujuannya. Meminjam statemen Ketua Dewan Pendidikan Kota Denpasar Bali, Dr. Ir. Putu Rumawan Salain, M.Si, beberapa tahun kemudian (BaliPost/2013), “Dengan contoh rekrutmen siswa menyerupai itu, kita optimis fenomena penumpukan siswa-siswa pandai di satu sekolah tidak akan terjadi lagi. Kebijakan itu secara otomatis akan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan”. Kita juga terus mendorong pemerintah jeli, tepat, dan segera menerapkan kebijakan rotasi guru. Semoga. 

Sumber : www.malang-post.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Validasi Data Deretan Cpns Terbau Keluar Simpulan Juli. Catat Point Pentingnya.!!!!

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang VALIDASI DATA FORMASI CPNS TERBAU KELUAR AKHIR JULI. CATAT POINT PENTINGNYA.!!!!

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan proses validasi data untuk memutuskan formasi final sistem seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) akan dituntaskan final Juli ini.

"Akhir Juli yakni ancar-ancar. Kami ingin ketika diumumkan yakni pada dikala semua proses menuju pengumuman telah selesai," tutur Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Kementerian PANRB Mudzakir dikala dihubungi.



Mudzakhir memastikan segera mengumumkan proses validasi tersebut kepada masyarakat. "Mohon ditunggu, ketika sudah saatnya akan kami segera umumkan," kata dia.


Dia mengaku, Kementerian PANRB tidak menargetkan secara khusus waktu pengumuman seleksi CPNS 2018. Menurut dia, bila segala proses telah rampung, informasi tersebut akan eksklusif dibagikan kepada publik.

"PANRB tidak menurut prediksi, namun menetapkannya sesuai ketentuan dalam PP no 11 tahun 2017 ihwal administrasi PNS," ungkapnya. 

Saat ditanya apakah waktu seleksi CPNS 2018 akan dibagikan pada pekan pertama di bulan Agustus, Mudzakhir masih enggan membocorkanya secara pasti. 


Kata Mudzakir, yang paling penting waktu seleksi CPNS 2018 akan dibagikan segera.

"Saya tidak sanggup menyebutkan bulan tertentu yang sifatnya definitif ya. Mohon dinantikan saja. Intinya, sesuai yang disampaikan Pak Menteri PANRB Asman Abnur, semakin cepat semakin baik," tandas dia.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan penerimaan dan registrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018 secara resmi segera diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Iwan Hermanto mengemukakan, untuk prosedur registrasi dan pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan secara terpusat atau terintegrasi.

Menurut Deputi bidang Sinka BKN itu, berbeda dengan proses seleksi sebelumnya, mulai tahun ini seluruh pelaksanaan seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) hanya akan dilakukan melalui seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Ini akan diselenggarakan BKN selaku Pelaksana Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Dengan perubahan prosedur ini seluruh proses seleksi CPNS dipastikan sesuai ekspektasi publik,” kata Iwan menyerupai mengutip laman Sekretariat Kabinet, Rabu (11/7/2018).

Selain perubahan dari proses seleksi, kata Iwan, registrasi CPNS akan dilakukan terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id, dan tidak ada registrasi melalui portal berdikari oleh instansi.


Dengan perubahan prosedur ini, diyakini Deputi Sinka BKN, alur registrasi CPNS akan lebih singkat sehingga memudahkan pelamar dalam registrasi satu pintu.

Sumber : Liputan6.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Indonesia Kekurangan 700.000 Guru ??? Peluang Besar Bagi Calon Seleksi Cpns 2018 Terbuka Lebar.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang INDONESIA KEKURANGAN 700.000 GURU ??? PELUANG BESAR BAGI CALON SELEKSI CPNS 2018 TERBUKA LEBAR...

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Nantinya, ada beberapa deretan yang akan menjadi prioritas dalam pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 ini, salah satunya yaitu tenaga pengajar alias guru.

Khusus tenaga guru, pemerintah akan menyiapkan kuota di luar kuota penerimaan CPNS 2018. Setidaknya pemerintah akan menyiapkan 100.000 untuk tenaga pengajar alias guru pada pembukaan CPNS 2018.

Namun nyatanya, meskipun 100.000 deretan disiapkan kuota tersebut belum sanggup memenuhi kekurangan tenaga pengajar secara nasional. Pasalnya, dikala ini Indonesia kekurangan sekitar 700.000 guru di seluruh Indonesia.Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mudzakir mengatakan, sesuai data yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memang disampaikan ada kekurangan 700.000 guru secara nasional. Oleh alasannya itu pihaknya menyiapkan deretan khusus bagi para guru sebesar 100.000.


Mengenai sisa kekurangannya, nantinya pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan instansi yang terkait. Termasuk juga kemungkinan akan dibuka kembali lowongan CPNS pada tahun 2019 untuk mengisi kekurangan 600.000 tenaga pengajar lagi.

"Tentu soal pemenuhan kekurangan nanti akan dibahas lagi bagaimana seberapa besar dan bagaimana proses validasinya itu akan kita tentukan lagi oleh Kemenpan," ungkapnya dikala dihubungi Okezone, Rabu (18/7/2018).

Menteri PAN-RB : Penerimaan CPNS untuk Para Atlet Akan Melalui Jalur Khusus 

Untuk sementara waktu, pihaknya hanya akan membuka sebanyak-banyaknya 100.000 deretan untuk para guru. Sebab hal tersebut sudah menurut persetujuan dengan Kementerian dan Lembaga terkait.

"Informasi kebutuhan untuk guru kan begitu besar. Dan kini itu kan sudah sesuai dengan proses validasi koordinasi dengan kementerian terkait angka yang pernah disampaikan yaitu 100.000 jadi berarti ada kekurangan itu," jelasnya.


Sebagai informasi menyerupai diberitakan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan, khusus guru memang disiapkan kuota khusus di luar kuota penerimaan CPNS 2018. Setidaknya pihaknya membuka sekitar 100.000 untuk tenaga pengajar alias guru pada pembukaan CPNS 2018 ini.

Sumber : https://economy.okezone.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Ini Beliau Besar Jumlah Honor Pns Mulai Dari Honor Pokok Sampai Tunjangannya.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini ihwal INI DIA BESAR JUMLAH GAJI PNS MULAI DARI GAJI POKOK HINGGA TUNJANGANNYA.

Tiap kali ada pembukaan lowongan CPNS, masyarakat selalu antusias terlihat dari banyaknya pelamar yang jauh melebihi jumlah lowongan yang dibuka. Salah satu daya tariknya yaitu gaji, pertolongan hingga banyak sekali kemudahan hingga masa pensiun yang dianggap lebih di atas rata-rata upah pekerja di level yang sama.

Merangkum banyak sekali informasi yang memuat basaran honor PNS di banyak sekali intansi. Dari rangkuman yang dibentuk Rabu (6/9/2017), berikut 3 instansi dengan honor tertinggi:

Pemerintah Daerah DKI Jakarta
Besaran honor pokok PNS di pemda mengikuti peraturan pemerintah sentra yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 kemudian yakni Berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan hukum itu honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

Hanya saja, untuk pertolongan yang diterima PNS di Pemerintah Daerah DKI sanggup dikatakan wah. Bahkan sanggup jadi terbesar di atas pemda lainnya.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015, besaran pertolongan untuk level paling rendah yakni grade 2, tunjangannya sanggup mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp 127.710.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka honor plus pertolongan yang diterima PNS Pemerintah Daerah DKI Jakarta paling rendah Rp 6.346.500/bulan dan tertinggi yaitu Rp 133.332.300/bulan.

Direktorat Jenderal Pajak
Besaran honor Direktorat Jendral Pajak terakhir diperbaharui pada tahun 2015 yang tertuang adalam PP 30-2015 dan ditambah dengan pertolongan kinerja yang tertuang dalam Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak.

Berdasarkan PP 30-2015, honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300.

Kecil? Lihat dulu besaran pertolongan yang diberikan. Menurut Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, pertolongan kinerja untuk level paling rendah dengan jabatan pelaksana sanggup menerima pertolongan kinerja sebesar 5.361.800/bulan. Sedangkan untuk jabatan tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon I, tunjangannya mencapai Rp 117.375.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka besaran honor yang terdiri dari honor pokok dan pertolongan pegawai Ditjen Pajak, terendah Rp 6.848.300/bulan dan tertinggi Rp 122.995.300/bulan.

Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai forum yang punya kiprah berat mengawasi penggunaan uang negara yang lekat dengan potensi kejahatan keuangan miliaran hingga triliunan rupiah, sangat masuk akal pegawai di lingkungan BPK mempunyai honor yang tinggi.

Di luar honor pokok, BPK punya pertolongan lumayan. Peraturan paling gres yang mengatur pertolongan pegawai BPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam hukum tersebut, pertolongan pegawai BPK paling rendah yaitu Rp 1.540.000/bulan sementara yang tertinggi mencapai Rp 41.550.000/bulan.

Sumber : detikFinance 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Terbaru...!! Tidak Redistribusi Guru, Kemendikbud: Inilah Dampaknya Pada Pemberian Guru

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Tidak Redistribusi Guru, Kemendikbud: Berdampak pada Tunjangan Profesi.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Dikdasmen Kemendikbud) Hamid Muhammad mengatakan, tidak diredistribusinya guru oleh pemerintah tempat (pemda) akan berdampak pada santunan profesi. 

Sehingga guru-guru yang terbaik harus disebarkan ke semua sekolah dalam satu zonasi atau di luar zonasi, semoga sekolah-sekolah yang gres sanggup tumbuh dalam waktu satu hingga dua tahun sehingga menjadi lebih baik.

Kata Hamid, dalam pelaksanaan redistribusi guru akan dilakukan training guru dan dilakukan penataan dalam zona tersebut. Hal ini juga didukung dengan adanya Undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menyatakan, tidak sanggup lagi seorang guru, apalagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada di satu sekolah apabila lebih dari empat hingga lima tahun, apalagi hingga pensiun.

Demikian dikatakan Hamid dalam program Forum Merdeka Barat (FMB) dengan tema Zonasi Sekolah untuk Pemerataan di Ruang Serbaguna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) di Jakarta, Rabu (18/7/2018).

"Nanti akan ada implikasi terhadap pembayaran santunan profesi guru. Kita tidak punya kewenangan menyangsi. Tapi dampaknya itu terhadap pembayaran santunan profesi. Di pending, jadi harus redistribusi," kata Hamid.

Lebih lanjut Kemendikbud akan membicarakan kembali kebijakan ini pada pemda dan sedang dicari waktu yang sempurna dalam lakukan pertemuan dalam bicarakan redistribusi guru. 

"Nanti akan dibicarakan dengan kepala dinas dan dicari waktu yang bagus," sambung Hamid.

Sumber : http://www.netralnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.