Showing posts with label GURU PNS. Show all posts
Showing posts with label GURU PNS. Show all posts

Komisi Viii Desak Kemenag Prioritaskan Pengangkatan Honorer Pada Rapbn 2019. Setujukah ???

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini wacana KOMISI VIII DESAK KEMENAG PRIORITASKAN PENGANGKATAN HONORER PADA RAPBN 2019

Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI mendesak Kementerian Agama memprioritaskan penyelesaian permasalahan pengangkatan tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan mempertimbangkan kebutuhan pegawai di lingkungan Kemenag. Demikian salah satu kesimpulan raker Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI dengan Menteri Agama di Gedung dewan perwakilan rakyat RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/6/2018).


Dalam raker yang dipimpin Ketua Komisi VIII dewan perwakilan rakyat RI Ali Taher Parasong itu, Komisi VIII juga mendesak Kemenag untuk memprioritaskan kegiatan untuk penyelesaian sertifikasi, inpassing serta selisih tunjangan kinerja dan tunjangan profesi guru dan dosen yang dialokasikan dalam ajuan suplemen anggaran.

Raker yang beragendakan pembicaraan pendahuluan RAPBN Kemenag tahun 2019 ini, Komisi VIII menyetujui pagu indikatif Kemenag sebesar Rp63,042 triliun. Dari jumlah tersebut terbesar dialokasikan untuk Pendidikan Islam sebesar Rp49,525 triliun, penyelenggaraan haji dan umrah Rp1,496 triliun dan  dukungan administrasi sebesar Rp1,986 triliun serta jaminan produk halal sebesar Rp211,416 miliar.

Di penggalan lain, Komisi VIII juga mendesak Kemenag dalam penyusunan dan pengalokasian RAPBN 2019 memprioritaskan kegiatan pertolongan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Lembaga Pendidikan Keagamaan di lingkungan Kemenag. Kemenag juga didorong untuk menjadi aktor utama melalui Pendidikan dan bimbingan keagamaan dalam upaya pencegahan radikalisme.

Sejumlah Anggota Komisi VIII dalam raker ini mengusulkan pembangunan asrama haji di beberapa tempat yang belum mempunyai asrama bagi tamu-tamu Allah yang melakukan rukun Islam kelima tersebut. Pembangunan asrama haji yang diusulkan ialah Banten, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara dan beberapa provinsi lainnya.

Salah satu alasan yang dikemukakan Anggota Komisi VIII ialah para calon haji dari Provinsi Banten mesti masuk asrama haji di Pondok Gede di Jakarta Timur. Padahal Bandara Soekarno-Hatta lokasinya ada di Provinsi Banten, sebab itu sudah saatnya Provinsi Banten mempunyai asrama haji. 

Sumber : http://www.dpr.go.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud : Sistem Zonasi Demi Pemerataan Guru.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang MENDIKBUD : SISTEM ZONASI DEMI PEMERATAAN GURU.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan sistem zonasi akan mendorong pemerataan distribusi guru di sekolah-sekolah di Indonesia.

"Guru itu biasanya mengumpul di beberapa sekolah, tapi ada sekolah yang tidak kebagian guru bahkan ada sekolah itu yang kepala sekolahnya saja yang pegawai negeri sipil sisanya honorer," katanya dalam jumpa pers bertema Zonasi Sekolah untuk Pemerataan di Forum Merdeka Barat 9 di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu.

Sistem zonasi sekolah itu akan membantu analisis perhitungan kebutuhan dan distribusi guru sebagai upaya untuk mendorong pemerataan kualitas pendidikan.

Sistem ini juga merupakan upaya mencegah penumpukan sumber daya insan yang berkualitas dalam suatu wilayah tertentu dan mendorong pemerintah kawasan serta tugas serta masyarakat dalam pemerataan kualitas pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

"Guru juga kita rotasi dari satu tempat ke tempat lain sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan zonanya masing-masing," tambah mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemdikbud Hamid Muhammad menyebutkan sesuai dengan undang-undang, para guru harus dirotasi.

Dengan demikian guru-guru terbaik juga harus disebarkan ke semua sekolah dalam satu zonasi atau di luar zonasi semoga tidak terjadi kesenjangan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah.

"Sekarang kan sudah ada Undang-undang Aparatur Sipil Negara, tidak sanggup lagi seorang guru apalagi PNS itu ada di satu tempat bila sudah lebih dari lima tahun," ujarnya.

Pemerintah kawasan juga harus memastikan rotasi guru terjadi.

"Undang-undang itu berlaku untuk semuanya. Sekarang tidak ada lagi alasan pemerintah kawasan untuk tidak meredistribusi guru," tambahnya.


Pihaknya juga akan menata pembinaan bagi guru-guru sehingga ada perubahan yang lebih baik untuk menunjang kualitas pendidikan di sekolah-sekolah ke depannya.

Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 telah mengatur penerimaan peserta asuh gres (PPDB) lewat sistem zonasi pada jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas negeri.

Jarak tempat tinggal peserta asuh dengan sekolah menjadi kriteria pertama penentuan dalam PPDB. Sekolah yang diselenggarakan pemerintah wajib mendapatkan calon peserta asuh yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah.

Sesuai dengan Pasal 16 ayat (1) dalam permendikbud tersebut sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah kawasan wajib mendapatkan calon peserta asuh yang berdomisili pada radius zona terdekat dari sekolah paling sedikit sebesar 90 persen dari total jumlah keseluruhan peserta asuh yang diterima.

Sumber : Warta Ekonomi.co.id

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sri Mulyani: Honor Dan Dukungan Guru Perlu Ditingkatkan. Untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia Hal Pertama Yang Harus Dilakukan Yaitu Mensejahterakan Guru.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang 

Dalam laporan triwulan I, Bank Dunia mencatat bahwa selama 15 tahun reformasi pendidikan telah menunjukkan hasil yang beragam. Meski ekspansi jalan masuk pendidikan telah signifikan, tetapi kualitas pendidikan dinilai masih rendah. 

Menanggapi laporan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa rendahnya kualitas pendidikan berbanding lurus dengan rendahnya kualitas guru. 

“Guru ini termasuk honor dan pertolongan yang kualitasnya masih perlu diperbaiki. Kaprikornus pertama tentu saja kualitas guru dan kualitas tunjangannya (diperbaiki) sehingga betul-betul mencerminkan kebutuhan mereka biar guru sanggup menunjukkan pengajaran yang baik,” ungkap Sri Mulyani di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (6/6).

Sri Mulyani menjelaskan, permasalahan kualitas pendidikan tersebut juga bekerjasama dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam mengatur bidang pendidikan. 

Di tingkat sentra saja, ada tiga kementerian yang mengatur wacana pendidikan yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, dan Kementerian Agama. Ketiga instansi tersebut harus berkoordinasi dengan baik.

“Oleh alasannya yakni itu dari sisi tanggung jawab memang harus dilakukan secara kolektif. Di tingkat sentra saja paling tidak 3 kementerian, yakni Kemenristekdikti, Kemendikbud dan lalu Kementrian Agama. Itu semua punya anggaran yang bekerjasama dengan pendidikan,” ujar Sri Mulyani. 

Saat ini pemerintah menganggarkan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN atau senilai Rp 444 triliun. Sebagian besar atau sekitar 2/3 dari anggaran tersebut untuk keperluan daerah.
“Di kawasan inilah apa yang disebut sebagai keharusan membayarkan pendidikan yang penuh, sebagian besar yakni untuk membayar guru,” ujarnya. 

Selain menunjang kualitas guru, Sri Mulyani menyoroti wacana efektivitas berguru di kelas. Termasuk di dalamnya yakni kualitas kurikulum dan buku materi ajar.
“Ini juga jadi salah satu temuan di aneka macam negara mengenai administrasi sekolah dan efektivitas belum dewasa berguru di sekolah, kualitas kurikulum dan text book menjadi sangat penting,” ujarnya. 

Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah akan turut memperhatikan kualias pendidikan berbasis agama menyerupai madrasah atau yang sejenis. Hal tersebut harus diperhatikan secara seimbang setara dengan pendidikan yang berbasis kurikulum nasional. 
“Ini juga satu yang perlu kita lihat sebagai salah satu dilema yang komplit sehingga kita sebagai negara sanggup menciptakan seni administrasi pembangunan SDM terutama terkait dengan tantangan yang muncul apakah itu industrialisasi, teknologi yang berubah dan juga keterbukaan informasi,” tutupnya.

Sumber : https://kumparan.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Update...!!! Registrasi Cpns 2018 Dimulai, 2 Golongan Ini Yang Bebas Tes Skb Dan Prioritas Pns

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang UP DATE...!!! PENDAFTARAN CPNS 2018 DIMULAI, 2 GOLONGAN INI YANG BEBAS TES SKB DAN PRIORITAS PNS

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan beberapa penampilan atlet Indonesia yang berprestasi di tingkat dunia, menyerupai Lalu Mohammad Zohri.

Ternyata pemerintah menawarkan perhatian lebih kepada atlet berprestasi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Dibuktikan dengan pemerintah akan memprioritaskan diaspora dan atlet berprestasi internasional dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Alasannya, pemerintah ingin menawarkan kesempatan bagi diaspora dan atlet berprestasi untuk ikut serta membangun Tanah Air.

"Kalau yang diaspora, kalau beliau mau pulang ini kan banyak tantangan di sini. Gaji tidak kalah banyaklah sekarang. Karena gaji-gaji yang di luar dan disini juga perbedaannya tidak banyak. Maka kami mengimbau itu biar menyebarkan ilmunya disini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur, tamat pekan lalu.

Khusus diaspora dan atlet berprestasi internasional, akan disiapkan jalur prioritas yakni dengan membebaskan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sementara untuk atlet sebut Asman, dengan menawarkan slot khusus ini diperlukan bisa menjadi motivasi dan penghargaan bagi anak bangsa yang juara dunia. Karena mencapai juara itu tidak mudah.

Tujuannya biar kelak atlet Indonesia mempunyai jaminan masa depan yang baik. Seperti bisa melatih dan menjadi pola bagi generasi berikutnya.

Hingga dikala ini masih belum diketahui berapa jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka pemerintah.

Untuk formasinya masih difinalisasi diperlukan pekan ini sudah selesai,"imbuh Asman.

Sebelumnya  diberitakan Tribun Timur, ada juga empat golongan lain yang juga prioritas.

Selain golongan Diaspora dan Atlet berprestasi, ada prioritas lain yakni Cumlaude, Putera/Puteri Papua, dan Disabilitas.

Selain itu, sarjana dengan predikat cumlaude yang berarti mendapat predikat gemilan di kampus juga punya kesempatan besar untuk menjadi PNS.

Lain lagi dengan putra/putri Papua dan kaum disabilitas yang punya kemampuan khusus.

Selain itu, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan juga mendapat perhatian lebih. 

Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut yaitu soal prosedur seleksi CPNS 2018.

Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk  memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti akad mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan BKN selaku pelaksana acara penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana memakai sistem seleksi CPNS terintegrasi.

Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam prosedur pendaftaran.

“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal dikala akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” terang Ridwan

Seperti diketahui, dikala ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah gugusan yang dibutuhkan untuk lowongan 2018 ini.

Sumber Valid

Situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Selasa (10/7/2018) melansir informasi penting terutama bagi kandidat pelamar CPNS 2018.

"Buat #SobatBKN yang ingin tau dan menunggu info resmi penerimaan CPNS Th 2018, yuk pantengin terus channel youtube BKN, akan ada info super penting hari ini! Biar tidak terlewat, sila subscribe terlebih dahulu: youtube/c/BKNgoidofficial atau cukup ketik dan cari: BKNgoid," tulis akun resmi terverfikasi dari BKN.

Untuk BKN telah disediakan banyak sekali susukan informasi yaitu:

1. Website

www.bkn.go.id

2. Twitter

twitter.com/BKNgoid

3. Facebook

facebook.com/BKNgoid

4. Instagram

instagram.com/BKNgoidOfficial

5. Youtube

youtube.com/c/BKNgoidOfficial


Sumber : SERAMBINEWS.COM 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Pedoman Terbaru Pemenuhan Beban Kerja Guru Mencakup : Kiprah Perhiasan Utama Dan Kiprah Perhiasan Lain. Begini Penjelasannya

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini ihwal PEDOMAN TERBARU PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU MELIPUTI : TUGAS TAMBAHAN UTAMA DAN TUGAS TAMBAHAN LAIN. BEGINI PENJELASANNYA...

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 15 tahun 2018 ini mengatur dilema pemenuhan beban kerja bagi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah. Hal ini tentunya berkaitan dengan dilema tunjangan, dimana kalau guru tidak memenuhi beban mengajar yang dipersyaratkan maka pinjaman tidak sanggup dibayarkan. Dimana hal ini banyak terjadi pada guru-guru mata pelajaran di tingkat SMP, SMA, maupun SMK.
Ada beberapa hal penting dalam Permendikbud nomor 15 tahun 2018 ini diantaranya adalah;

Beban Kerja Guru 
Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melakukan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) ahad pada satuan manajemen pangkal/induk, yang terdiri atas 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif dan 2,5 (dua koma lima) jam istirahat

Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh  koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud  bagi Guru meliputi kegiatan pokok:
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;
b. melakukan pembelajaran atau pembimbingan;
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;
d. membimbing dan melatih akseptor didik; dan
e. melakukan kiprah komplemen yang menempel pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan 

Beban Kerja Guru.

Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada poin  abjad b dilaksanakan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Pelaksanaan pembelajaran

Pelaksanaan pembelajaran dipenuhi paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam Tatap Muka per ahad dan paling banyak 40 (empatpuluh) jam Tatap Muka per minggu.
Sedangkan Pelaksanaan Pelaksanaan pembimbingan bagi Guru BK dan Guru TIK membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan berguru per tahun.

Tugas komplemen Utama

Tugas komplemen yang menempel pada pelaksanaan kiprah pokok sesuai dengan beban kerja Guru dilakukan di satuan induk/pangkal yang meliputi:
a. wakil kepala satuan pendidikan;
b. ketua kegiatan keahlian satuan pendidikan;
c. kepala perpustakaan satuan pendidikan;
d. kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan;
e. pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau
f. kiprah komplemen selain sebagaimana dimaksud dalam abjad a hingga dengan abjad e yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan.

Tugas komplemen poin a hingga dengan abjad d diekuivalensikan dengan 12 (dua belas) jam Tatap Muka per ahad bagi Guru mata pelajaran atau pembimbingan terhadap 3 (tiga) rombongan berguru per tahun bagi Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pemenuhan beban kerja dalam melakukan pembelajaran atau pembimbingan.

Tugas komplemen poin e diekuivalensikan dengan 6 (enam) jam Tatap Muka per ahad bagi Guru pendidikan khusus

Tugas komplemen lain

Tugas Tambahan Lain meliputi
a. wali kelas;
b. pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS);
c. pembina ekstrakurikuler;
d. koordinator Pengembangan Keprofesian  Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK;
e. Guru piket;
f. ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1);
g. penilai kinerja Guru;
h. pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; dan/atau
i. tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar  dan pendidikan menengah.

Tugas komplemen lain ini sanggup dihitung sebagai sebagai pemenuhan jam Tatap Muka yang sanggup diekuivalensikan secara kumulatif dengan paling banyak 6 (enam) jam Tatap Muka per ahad bagi Guru mata pelajaran.

Guru yang menerima kiprah komplemen lain ini wajib memenuhi pelaksanaan pembelajaran jam tatap muka paling sedikit 18 (delapan belas) jam Tatap Muka per ahad bagi Guru mata pelajaran atau paling sedikit membimbing 4 (empat) rombongan berguru per tahun bagi Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi pada satuan manajemen induk.

Nah demikian tadi pedoman pemenuhan beban kerja guru atau sanggup juga dikatakan pemenuhan beban mengajar/tatap muka bagi guru mata pelajaran, Guru BK dan Guru TIK.  Permendikbud nomor 15/2018 secara lengkap. Silakan diunduh dan dipahami khususnya bagi guru mata pelajaran di tingkat SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan yang rentan dengan yang namanya kasus kurang jam mengajar alasannya jumlah rombel yang kurang di sekolah induk.

Dalam Hubungannya dengan pembayaran pinjaman guru, maka guru wajib memenuhi minimal 24 jam tatap muka serta wajib melampirkan bukti fisik tugas-tugas komplemen tersebut ke dinas pendidikan.

Sumber : http://www.bagiguru.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Sri Mulyani: Murid Les Di Guru Syarat Sanggup Nilai A, Itu Terperinci Tindakan Korupsi...!!!

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang Sri Mulyani: Murid Les di Guru Syarat Dapat Nilai A, Itu Korupsi.....

Guru memegang tugas penting dalam dunia pendidikan, bukan hanya soal pengetahuan tetapi juga dalam mencerminkan nilai-nilai baik kepada siswa. Oleh lantaran itu, dibutuhkan tenaga pendidik dengan kualitas dan integritas yang baik.



Hal tersebut diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dihadapan ratusan guru, dalam program Dialog Publik Pendidikan Nasional dan Halal Bihalal.

"Bapak, ibu (guru) membentuk nilai pertama dan paling penting. Kalau siswa di kelas lihat perilaku bapak dan ibu, maka itu dianggap perilaku mewakili rakyat Indonesia. Dari cara menyapa, mengajar, memberi tahu, hingga cara menilai murid," ungkapnya di Gedung Guru Indonesia, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Salah satu yang menjadi catatan Sri Mulyani, yaitu soal pinjaman nilai kepada siswa dengan pembelajaran pemanis di luar jam sekolah atau les. Di mana guru menunjukkan nilai tinggi pada siswa tersebut. Hal ini tegaskan Ani, sapaan akrabnya, sebagai bentuk tindakan korupsi yang dilakukan oleh guru.

Penguatan Kinerja APBN dari Realisasi Defisit Anggaran 0,64% 

"Soal bila murid les sama saya, niscaya sanggup nilai A, itu berarti sudah korupsi. Sama ibarat bila sama Menteri Keunagan mengatakan, pengusaha bila kau baik-baik sama saya, kau bayar pajaknya saya turunin. Itu korupsi, merugikan negara. Kalau di guru korupsinya ya kayak gitu (dengan les)," tukasnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, menekankan integritas menjadi hal yang sangat penting dalam pendidikan. Nilai itu juga yang selalu ditanamkan oleh mendiang orang tuanya, Prof Satmoko, yang pernah menjabat sebagai Rektor dan Prof Retno Sri Ningsih sebagai dosen di IKIP Semarang atau sekarang Unversitas Semarang (Unnes).

"Integritas itu nilai yang tidak diperjualbelikan. Orang renta saya mendidik kami semua ibarat itu. Orang renta saya, sangat konsen pada pendidikan. Karena itu (integritas) fondasi awal Ibu Bapak semua membangun watak rakyat Indonesia," katanya.

Menurutnya, dengan sifat pendidik yang suka permisif terhadap pelanggaran-pelaanggaran, maka tak heran bila Indonesia sulit untuk maju. "Jadi anda enggak boleh komplain kemudian, bila bangsa ini sulit untuk sanggup maju. Oleh lantaran itu, saya ingin mengajak PGRI untuk membangun pendidikan Indonesia," ujarnya.

Sumber : economy.okezone.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di www. infokemendikbud.web.id . Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah... Kemenag Akan Angkat Guru Pendidikan Agama Menjadi Pns, Begini Penjelasannya

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang ALHAMDULILLAH... KEMENAG AKAN ANGKAT GURU PENDIDIKAN AGAMA MENJADI PNS, BEGINI PENJELASANNYA



Kementerian Agama RI berencana mengangkat guru-guru pendidikan agama Islam sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Pemerintah kini ingin mengangkat guru-guru menjadi guru PNS, sebab memang kita mengalami kekurangan guru secara nasional dan tahun ini mudah-mudahan guru sanggup direalisasikan pada tahun depan.

” Ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin ketika berdiskusi dengan para guru pendidikan Agama Islam di sekolah mulai dari jenjang TK, SMA/SMK, hingga perguruan tinggi tinggi umum (PTU) terkait Moderasi Beragama di Hotel Sheraton, Jakarta, Jumat (13/7/2018). Lukman menuturkan, pada awal tahun depan, pemerintah akan merekrut kurang lebih sekitar 100.000 guru PNS secara nasional. 

“Saya dan teman-teman di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam terus berdiskusi dengan jajaran Kemendikbud, Bappenas (Badan Perencanaan Pambangunan Nasional) niscaya mengikutinya,” kata dia. “Diskusi kita juga ingin mendapat itu (kuota pns guru) 20.000 lah itu yang guru-guru di sejumlah pendidikan kita di madrasah kita, tapi juga yang termasuk guru- guru agama di sekolah-sekolah umum dan juga di PTU (pergutuantinggi umum) termasuk dosen.

” Lukman menambahkan. Baca juga: Menpan RB: Guru Honorer yang Ingin Makara PNS Tetap Harus Ikut Tes Lebih lanjut, Lukman mengatakan, jikalau mendapat alokasi guru PNS tersebut, pihaknya akan memprioritaskan untuk guru-guru PAI (pendidikan Agama Islam). 

“Prioritas ada di guru-guru PAI untuk mendapat porsi yang lebih besar dari alokasi ini, memang sudah kita antisipasi,” ujar Lukman yang pribadi diberi tepuk tangan oleh sekitar 350 tamu undangan. Ikut hadir dalam program tersebut Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kamaruddin Amin, Kepala Biro Humas Data dan Informasi Mastuki, Direktur Pendidikan Agama Islam Imam Syafei, pejabat di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama RI, dan pejabat di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah, para pengawas, dosen pada pendidikan umum.

Sumber :  KOMPAS.com 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.