Showing posts with label INFOKEMDIKBUD. Show all posts
Showing posts with label INFOKEMDIKBUD. Show all posts

Syukur...!! Refleksi Final Tahun Bidang Pendidikan, Ppp Singgung Guru Honorer Sampai Dana Infinit Riset

Info Pemerintah - Wakil Ketua Umum PPP, Reni Marlinawati menyebut selama 2018 ada sejumlah kemajuan yang dicapai pemerintah di bidang pendidikan.

Hal ini contohnya terlihat dari terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 49/2018 perihal Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

PP ini dibutuhkan sanggup meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan menjadi landasan yuridis untuk menuntaskan problem tenaga pendidik yang belum berstatus PNS.

“Harapannya, tahun 2019 tak ada lagi problem yang muncul dari guru honorer,” kata Reni yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI tersebut, Minggu (30/12/2018).

Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ada 1,5 juta guru guru honorer di Indonesia.

Jumlah ini terdiri dari 735 ribu guru honorer di sekolah negeri dan 790 ribu di sekolah swasta. Selama ini rata-rata guru honorer mengeluhkan nasib mereka yang hanya mendapatkan gaji yang sangat minim dan jauh dari UMR.


Selain mengapresiasi PP ini, Reni juga menyebut Presiden Joko Widodo memperlihatkan perhatian besar pada dunia riset dengan rencana alokasi dana infinit riset sebanyak Rp 1 Triliun mulai tahun 2019. Hal ini dibutuhkan sanggup menstimulus peningkatan geliat riset di Indonesia.

“Riset harus diintegrasikan pada spirit pengembangan SDM dalam negeri dan kebutuhan dalam negeri menyerupai penguatan ekonomi kreatif. Politik anggaran dana riset ini sebagai langkah nyata penguatan SDM Indonesia sebagaimana komitmen Presiden Jokowi,” ujarnya.

Isu lain yang menjadi perhatian Reni dalam refleksi tamat tahun ini yakni Perpres 87/2017 perihal Penguatan Pendidikan Karakter yang harus dikuatkan implementasinya di lapangan pada tahun 2019.

Sementara terkait isu kembalinya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP), Reni berharap pemerintah harus memodifikasi semoga PMP tak menjadi mata pelajaran yang sifatnya komplementer, indoktrinasi dan menjenuhkan bagi anak didik.

Sumber : http://www.tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Usia Honorer K2 Dibawah 35 Tahun Kuat Pada Dana Pensiun? Begini Rinciannya

Info Pemerintah –Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan hukum bahwa usia pegawai Honorer Kategori II (K2) yang mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus dibawah 35 tahun. Hal itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, nantinya akan kuat pada dana pensiun yang diterima pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, hukum tersebut diambil lantaran mempertimbangkan dana pensiun. "Karena seorang PNS itu kan membayar iuran untuk pensiun. Supaya sanggup pensiun. Kalau beliau diatas 35 tahun, dan pensiunnya (usia) 58 tahun, kan bayar iurannya cuma sebentar. Makara uang iurannya tidak akan cukup untuk membayar dana pensiunnya," ujar Bima.


Hal itu hasilnya kuat pada dana pensiun yang akan diterima oleh pegawai tersebut. "Nah siapa yang akan bayari, temen-temen yang lain hasilnya nomboki. Mau nggak temen-temen yang lain ? Ngga mau kan ?," jelasnya.

Dia mengaku, itulah sebabnya kenapa pihaknya memilih batasan usia honorer K2 yaitu 35 tahun. "Sebetulnya hitungan 35 tahun itu hitungan aktuarial untuk beliau semoga sanggup mendapat uang pensiun yang cukup. Nah itu kenapa 35 tahun," kata dia.

Selanjutnya, pegawai honorer K2 juga harus mempunyai ijasah. "Kalau guru belum S1 ikut tes, apa mau kabupaten-kotanya menyekolahkan S1. Repot lagi kan," ujarnya.

Pada proses seleksi pun pihaknya juga menunjukkan passing grade. Sehingga, pegawai yang diterima mempunyai kompetensi sesuai standar yang ditentukan.

Sumber : www.jawapos.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud Muhadjir: Jam Kerja Guru Menyerupai Asn, 8 Jam 5 Hari, Tidak Perlu Menambah Jam Mengajar?

Info Pemerintah -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bertekad untuk menuntaskan dilema di sektor pendidikan. Salah satunya yaitu terkait guru.

“Sebenarnya jika dilema guru ini tertangani dengan baik, maka 70% urusan pendidikan di Indonesia ini selesai. Yang kita butuhkan dikala ini yaitu guru yang kreatif, cerdas, inovatif, bekerja menurut panggilan jiwa sehingga pikiran dan hatinya akan tergerak,” kata Mendikbud.

Ditambahkan Mendikbud, dikala ini beban kerja guru bukan lagi 24 jam tatap muka melainkan 8 jam selama 5 hari kerja menyerupai ASN pada umumnya.

Hal ini sudah diterapkan mulai tahun ini, secara sedikit demi sedikit oleh sekolah-sekolah.

Ia menerangkan, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school, sementara sekolah negeri tetap sekolah reguler.


"Kalau memang ada kebijakan untuk pelajaran tambahan, silahkan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan oleh sekolah sendiri maupun bekerja sama dengan penyelenggara pendidikan di luar sekolah. Namun, guru tetap masuk 8 jam dan tidak perlu menambah jam mengajar," tutur mantan rektor UMM itu.

Guru 8 jam bekerja

“Untuk siswa, sekolah sanggup menerapkan aktivitas reguler menyerupai pada umumnya atau boarding school.

Untuk sekolah negeri tetap sekolah reguler dan jika memang ada kebijakan pelajaran tambahan, silakan melakukan ekstrakurikuler yang dilakukan sekolah sendiri maupun bekerja sama penyelenggara pendidikan di luar sekolah," ujar Muhadjir.

Dengan begitu, ia berharap tidak ada lagi guru yang sudah memiliki akta tetapi tidak sanggup mendapat proteksi profesi alasannya yaitu tidak sanggup memenuhi 24 jam tatap muka.

“Bapak dan Ibu jangan mengira bahwa Kemendikbud bahagia bila guru tidak mendapat proteksi profesi alasannya yaitu ini justru akan menciptakan dilema yaitu menjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Kalau banyak dana SILPA-nya maka tempat tersebut dianggap tidak berhasil memakai anggaran”, kata Mendikbud diharapan penerima Rakor Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan di Hotel Millenium, 

Sumber : 

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

8 Tips Super Untuk Menjadi Guru Rujukan Yang Keren Dan Berwibawa Dihadapan Semua Siswa

Info Pemerintah - Apabila seorang guru belum bisa untuk memperlihatkan suatu teladan yang baik bagi anak didiknya, sungguh teramat disayangkan sekali. Dikhawatirkan generasi - generasi penerus yang dihasilkannya akan menjadi sesosok insan yang tidak bermoral serta tidak beretika sebagai insan berkhlakul karimah. Oleh alasannya itulah, guru yang teladan ada sesuatu yang urgen dan penting eksistensinya ditengah - tengah para siswa.

Membahas perihal tema "teladan", maka disini kita bisa membuat kesimpulan bahwa guru intinya tidak sekedar mentransfer ilmu kepada muridnya saja akan tetapi bisa menjadi teladan bagi anak didiknya. Namun demikian, kita harus akui bersama tidak semua guru mempunyai kemampuan tersebut. Banyak sekali diantara mereka yang belum bisa memperlihatkan teladan yang baik kepada anak didiknya. Disini setidaknya ada beberapa tips dan trik bagi anda para guru untuk menjadi seorang guru yang teladan. Adapun ulasannya ialah sebagi berikut:


1. Persiapkan mental

Mental sangat diharapkan dikala kita hendak mulai mengajar alasannya apapun yang sudah kita persiapkan akan hancur dikala dalam penyampaiannya gugup. Tanamkanlah dalam hati rasa percaya diri yang tinggi dikala berada dalam kelas.

2. Penuhi cita-cita anak didik/siswa

Siswa akan berharap banyak kepada guru, alasannya bagi mereka guru itu sumber ilmu. Apapun yang mereka belum ketahui niscaya ditanyakan kepada guru.

3. Jadilah orang tua
Menjadi orang renta kedua bagi siswa ialah salah satu kiprah seorang guru serta harus siap menghadapi kemanjaan dan kenakalan mereka, menyerupai menghadapi anak kandung sendiri.

4. Buatlah peraturan dalam kelas 


Peraturan dibentuk sebagai batasan atau ataurambu-rambu yang harus dipatuhi semua siswa. Sebaiknya peraturan dibentuk menurut musyawarah bersama antara guru dan siswa, supaya tidak terjadi kesalahpahaman.

5. Buatlah hukuman indisipliner

Sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar peraturan pun harus telah didiskusikan dan disepakati sebelumnya antara guru dan anak didik. Makara dikala mereka melaksanakan indisipliner sudah tahu hukuman yang akan mereka terima.

6. Hindari perilaku tegang, selingi humor

Humor merupakan cara paling efektif bagi seorang guru untuk mencairkan suasana yang tegang dikala proses mencar ilmu mengajar berlangsung. Humor bisa menetralisir situasi.

7. Berkomunikasilah dengan semua

Berkomunikasi dengan anak didik itu sangat penting alasannya dari sinilah seorang guru sanggup mengetahui abjad mereka. Dengan orang renta siswa juga perlu adanya komunikasi dua arah supaya proses mencar ilmu mengajar sanggup berjalan dengan lancar. Guru juga harus bisa berkomunikasi dengan guru lainnya dan semua pihak sekolah.

8. Guru ialah pekerjaan mulia

Tanamkan rasa tulus dalam memberikan ilmu kepada anak didik serta yakinkan dalam diri bahwa pekerjaan yang dilakukan ialah mulia. Karena dari tangan gurulah generasi penerus bangsa akan tercipta. Baik buruknya mereka kita lah yang tentukan sebagai seorang guru.

Menjadi guru ialah sebuah kemuliaan, alasannya surat yang pertama kali turun dalam Al-Quran memerintahkan kepada umat insan supaya sanggup membaca. Dan seorang siswa tidak akan bisa membaca tanpa ada yang mengajarkannya (dibaca : guru). Dan di sinilah kiprah guru sangat diharapkan untuk membuat generasi penerus bangsa yang cerdas, baik cerdas secara kognitif maupun secara afektifnya.

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Inilah 10 Cara Mengajar Yang Baik Dan Benar Untuk Guru Di Sekolah

Info Pemerintah - Guru sebaiknya tahu cara mengajar yang baik kepada murid-muridnya. Ketika di dalam kelas, seorang guru mengambil kendali atas acara yang akan dilakukan ketika berguru dengan murid-muridnya. Jika respon murid ternyata merasa bahagia berguru bersama guru yang yang bersangkutan, bisa dipastikanguru tersebut memakai metode mengajar yang baik dan tidak monoton. Sebagian guru masih ada yang mengajar dengan memakai metode lama, yang seperti hanya guru saja yang boleh aktif sementara murid-muridnya hanya meendengarkan. Sekarang ini, belum dewasa dituntut untuk lebih aktif, sehingga cara mengajar guru juga harus menjelma lebih baik dan maksimal.

Khusus untuk para guru, berikut ini telah dirangkum 10 Cara Mengajar yang Baik kepada murid-murid biar mereka bisa menyerap pelajaran yang diberikan dengan efektif dan efisien :

1. Jangan Berdiri Seperti Patung

maksud tidak bangkit menyerupai Patung ialah seorang guru sebaiknya bergerak ketika sedang mengajar, tidak hanya bangkit di depan kelas saja, atau hanya duduk di meja guru. lakukan teknik mobile teaching dengan cara guru mencoba untuk mengajar secara lebih bersahabat dengan muridnya, dan berkeliling untuk mengetahui situasi kelas dan murid-muridnya ketika sedang belajar. jikalau memang pelajaran hitungan sedang diberikan, cobalah guru untuk mendekati murid di setiap baris daerah duduknya dan lihat perkembangan mereka ketika sedang mengerjakan hitungan tersebut. jikalau saja ada murid yang sedang melamun, atau merasa bingung, maka guru akan dengan gampang mengetahuinya.


2. Buat Mereka Merespon Perhatian

untuk mengetahui apakah murid-murid kita ini memperhatikan kita ketika mengajar pelajaran tertentu atau tidak, guru bisa melaksanakan diskusi atau debat argumen supaya mereka mau mengeluarkan pendapatnya. memang tidak semua murid kita akan bisa beropini dengan baik, beberapa ada yang terkendala problem komunikasi. namun, apapun respon mereka, pancing terus mereka untuk beropini dan hargai setiap pendapat yang mereka lontarkan. selain bahan pembelajaran sanggup gampang mereka fahami, kita juga mengajarkan mereka untuk berani berbicara dan mendapatkan pendapat orang lain. hal ini merupakan dasar komunikasi yang baik untuk bekal murid-murid kita di masa depan.

3. Lakukan Variasi

melaksanakan variasi dalam metode mengajar ternyata akan besar lengan berkuasa positif terhadap pemahaman murid-murid kita. bisa dibayangkan jikalau yang terjadi di kelas ialah hanya berbicara saja, dan mendengarkan tanpa ada yang bertanya, maka pemahaman pelajaran akan terasa lebih sulit. cobalah untuk menciptakan variasi ketika mengajar. sebelum masuk ke inti pelajaran, di awal cobalah untuk lebih rilexs dengan menyanyikan lagu yel-yel kelasnya, biar berguru tetap semangat. guru juga bisa menyisipkan games dalam setiap pelajaran yang sedang diberikan, asalkan games ini berafiliasi dengan mata pelajaranya. lakukan lebih banyak diskusi dengan murid-murid kita, biar mereka aktif dan lebih memahami subjek pelajaranya.

4. Berikan Perhatian

mengajar bukan saja menunjukkan bahan pelajaran untuk murid-murid kita biar mereka mengetahui dan mempelajarinya. mengajar juga harus memperhatikan keadaan murid-muridnya. jikalau kembali ke masa sekolah dulu, biasanya sang guru akan memperhatikan siswa-siswa tertentu saja, menyerupai siswa yang paling sering bolos, yang paling pintar, paling bagus dan lain sebagainya. predikat inilah yang bisa menciptakan guru sangat gampang mengenali satu persatu muridnya. sebaiknya berikan perhatian kepada seluruh murid. tiap murid mempunyai bakat dan abjad yang berbeda, maka ketahuilah satu persatu dan dukung mereka biar bisa berkembang menjadi lebih baik.

5. Maksimalkan Teknologi

kini sudah serba canggih, metode mengajar kita juga harus diubahsuaikan dengan teknologi yang ada biar mengajar semakin mudah. manfaatkan komputer, Laptop, tablet dan lainya untuk dipakai murid-murid dalam mempelajari sesuatu subjek. biar tidak bosan, ubahlah text book pelajaran menjadi bentuk gambar atau audio, dengan begini murid akan menemukan sesuatu yang dianggap gres dan menyenangkan. memanfaatkan teknologi tentunya akan selalu berkaitan dengan internet. ketika ini ada banyak website edukasi yang akan menunjukkan pengetahuan perihal mata pelajaran yang sedang murid-murid bahas bersama gurunya ini. mereka bisa mengakses video pembelajaran atau membaca artikel terkait, untuk menciptakan mereka lebih faham.

6. Interaktif

cobalah untuk memakai metode berguru yang interaktif dengan murid-murid kita. seorang guru memang menguasai bahan pelajaran yang akan diberikan kepada anak muridnya, namun perkembangan anak juga harus kita fikirkan. mereka akan banyak mempunyai rasa ingin tahu perihal sesuatu, terhadap perihal issu yang mungkin sedang dibahas pada mata pelajaran tertentu. berikan kesempatan mereka untuk bertanya seputar pelajaran yang dibahas. guru bisa mengawali dengan menceritakan kisah pendek terkait pelajaran tersebut. buat mereka menjadi bertanya-tanya biar mereka lebih gampang mengerti dan memahami sebetulnya bagaimana menuntaskan pertanyaan dalam suatu pelajaran tertentu.

7. Sesekali Belajar di Luar Kelas

beberapa guru ada yang suka memakai metode ini, dimana murid-muridnya digiring ke luar kelas pada pagi hari, dan mereka berguru di luar kelas. metode menyerupai ini dianggap akan kembali merefresh keadaan otak murid-murid kita yang sudah sering mendapatkan pelajaran setiap harinya. lakukan pembelajaran yang cenderung menyenangkan, menyerupai menciptakan pasangan kata pada sebuah kertas dan menyuruh mereka untuk mencari maksud dari padanan kata tersebut, sesuai dengan buku pelajaran. coba perhatikan, murid-murid akan merasa lebih refresh dan lebih gampang untuk menyerap pelajaran. mereka akan lebih konsenstrasi, terlebih keadaan diluar masih di jam pagi hari.

8. Siapkan Materi dengan Animasi

dalam memberikan pelajaran kepada murid-murid kita, sebaiknya kita tidak menghabiskan waktu dengan membahas point yang kurang penting untuk disampaikan. siapkan poin-poin dari bahan pelajaran utama dalam bentuk yang lebih animasi. jikalau memang bisa disampaikan dengan poin, kita bisa gunakan slide presentasi lewat power poin. buatlah beberapa slide tampilan bahan pembelajaran dengan menyisipkan animasi lucu dan bergerak di dalamnya. hal ini akan berkhasiat biar penyampaian bahan tidak membosankan. klarifikasi poin menyerupai ini juga lebih terang dalam mengarahkan tujuan pembelajaran itu sendiri. sesekali sarankan juga murid-murid untuk berguru menciptakan presentasi lewat power point. selain itu, kita juga bisa gunakan Video pembelajaran biar suasana berguru lebih baru.

9. Lebih Sabar dan Berikan Reward

sebagai guru, kita juga harus bisa lebih sabar untuk menghadapi aneka macam respon anak murid kita, baik sabar dalam pemahaman pembelajaran, maupun sabar dalam mendorong mereka untuk terus semangat belajar. respon anak murid kita akan berbeda-beda terhadap pelajaran, sekalipun aneka macam seni administrasi yang unik sudah coba kita lakukan untuk menciptakan suasana berguru lebih seru. untuk lebih menyemangati anak murid kita, tidak ada salahnya jikalau kita menunjukkan reward atau hadiah setiap anak murid kita berhasil menjawab pertanyaan kuis atau test harian ketika di kelas. hadiah juga merupakan salah satu motivasi untuk belum dewasa murid kita biar lebih semangat belajar.

10. Perhatikan Closing Mengajar

ketika pelajaran akan segera berakhir waktunya, maka terapkan teknik closing berguru yang benar, biar murid-murid tidak gampang melupakan poin apa saja yang telah mereka pelajari hari ini. ulangi kembali poin pembelajaran tadi, secara garis besar biar murid-murid kita tetap mengingatnya dan juga mulai memahaminya. sehabis itu, coba untuk menarik kesimpulan dari pembelajaran tersebut biar bisa melanjutkan ke bahan selanjutnya secara teratur, murid akan tetap mengingat bahan sebelumnya, jikalau teknik closingnya menyerupai ini. beritahukan perihal bahan yang akan dibahas selanjutnya di pertemuan berikutnya. sarankan murid-murid untuk membaca poin penting pelajaran berikutnya sebelum kelas dimulai.

menjadi Guru yang baik tidak mudah, sebab kita mempunyai tanggung jawab untuk memberikan bahan pelajaran kepada murid-murid kita, serta kewajiban kita selanjutnya ialah menciptakan mereka memahami tujuan pembelajaran tadi biar mereka lebih cepat memahaminya. respon murid terhadap pelajaran tentu berbeda-beda, oleh sebab itu kita harus memakai metode berguru yang lebih gres dan modern biar murid-murid betah sebab gurunya melaksanakan cara mengajar yang baik. 10 Cara Mengajar yang Baik dan Benar untuk Guru di Sekolah semoga bisa memberi pencerahan untuk metode berguru gres yang lebih menyenangkan. Happy Teaching!

Sumber  : http://cintaihidup.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Info Gtk Dan Cara Cek Terbaru Untuk Guru Lakukan Verifikasi Data Pencairan Pemberian Serfikas

Info Pemerintah- Lembar info PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan) atau yang dikenal juga dengan Laporan Tunjangan Dikdas (LTD) Ini juga disebut GTK.

GTK abreviasi dari Guru atau Tenaga Kepedidikan merupakan akomodasi bagi guru/PTK yang disediakan Direktorat P2TK Dikda.

Dengan tujuan untuk membantu guru melaksanakan pengecekkan hasil verifikasi data yang sebelumnya telah dikirim melalui aplikasi Dapodik.

Mulai tahun pelajaran 2017/2018 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menunjukkan kemudahan kepada para guru untuk melihat info GTK.

Status keaktifan GTK anda terintegrasi dengan SIM PKB.

Pertanyaan yang muncul di benak kita yakni apa SIM PKB itu?

SIM PKB yakni Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

PKB ini merupakan pengganti istilah Guru Pembelajar-GP, alasannya yakni di dalam SIM PKB ini terlihat pula hasil Uji Kompetensi Guru-UKG.


PKB ini merupakan upaya pemerintah untuk selalu meningkatkan kompetensi para guru.

Di dalam SIM PKB ini para guru sanggup mengetahui hasil capaian UKG dan sekaligus cek info GTK.

Pada Info GTK Bapak/Ibu guru sanggup mengetahui kebenaran data terkait pencairan pinjaman serfikasi Guru

Verifikasi dan validasi data pada lembar Info GTK sangat besar lengan berkuasa pada pinjaman serifikasi anda.

Maka apabila di Info GTK data anda tidak sesuai dengan kenyataan, segera perbaiki dengan cara melaporkan kepada operator sekolah.

Perlu anda ketahui bahwa setiap terjadi perubahan data atau mutasi kepegawaian, anda harus segera melaporkan kepada operator sekolah.

Mutasi kepegawaian tersebut akan upload ke Dapodik sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Untuk membuka info GTK hanya sanggup dilakukan melalui SIM PKB
Cara Cek Info GTK Terbaru

Sebelum Bapak/ibu guru cek info GTK, tidak ada salahnya melihat riwayat PKB.

Langkah-langkah yang harus anda lakukan yakni sebegai berikut sepeti dikutip dari cahayapendidikan.com

1. Silakan login ke SIM PKB anda melalui tautan berikut memakai username dan password anda.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

2.Apabila anda lupa username dan pasword, anda sanggup menghubungi ketua komunitas MGMP anda.

3.Setelah anda berhasil masuk ke SIM PKB, anda akan dihapkan pada dasboard yang berisi:

a. Pengumuman yang berisi ibarat pada gambar berikut ini.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

b. Pemberitahuan kepada para guru terkait kisi-kisi PKB tahun 2017.

Kisi-kisi ini untuk jenjang mulai SLB, TK, SD, SMP,SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan untuk semua mata pelajaran dan semua  jurusan/program keahlian.

Anda sanggup mengunduhnya lewat dasboard anda masing-masing.

Apabila anda belum sempat buka SIM PKB, silakan download 

c. Anda sanggup melihat data GTK, merupakan pemberitahuan bahwa anda login sebagai GTK dengan benar.

d. Pada dasbord ini anda juga sanggup mengetahui capaian kompetensi anda pada tahun 201Perlu anda ketahui bahwa capaian pada tahun 2017 ini didasarkan pada capaian kompetensi anda pada tahun 2015. Dengan memakai standar minimal capaian yang lebih tinggi.

Oleh alasannya yakni itu jangan heran apabila kompetensi anda yang belum tercapai merahnya bertambah.

Pada jendela capaian kompetensi ini anda juga sanggup melihat hasil capaian kompetensi anda pada tahun 2015.

e. Informasi terkait komunits anda.

Pada jendela ini anda sanggup mencetak kartu anggota komunitas. Perhatikan gambar di bawah ini.

 f. Fitur Lain untuk Anda

Pada fitur ini terdapat empat jendela yaitu Layanan Info GTK, Riwayat Capaian, Riwayat Pelatihanku, dan Profilku.

LAYANAN INFO GTK

Disini anda sanggup melihat info GTK anda pada semester yang bersangkutan.

Sehingga anda sanggup cek pribadi kebenaran data untuk keperluan pinjaman sertifikasi.

Kesalah data pada info GTK sanggup besar lengan berkuasa pada Tunjangan Sertifikasi yang anda terima.

Berikut ini tampilan info GTK yang terekam pada SIM PKB.

1. Validasi data guru

Berikut ini tampilannya.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

 Pada validasi data guru ini anda harus betul-betul cermat. Anda harus setiap dua tahun sekali memperbaharui masa kerja dan honor berkala.

Terkadang operator sekolah yang kurang begitu memahami kepegawaian hal ini terlupakan.

Dampaknya yakni honor pokok anda pada dapodik tidak sesuai dengan pokok pada daftar gaji.

Selain Gaji kenaikan berkala, anda juga harus memberikan mutasi kepegawaian contohnya kenaikan pangkat/golongan kepada operator sekolah.

Pada Jendela ini anda juga terdapat sajian Cek Data Sekolah, Cek Tugas Tambahan,

Cek Kenaikan Gaji Berkala/Kepangkatan, Cek Kuncian Rombel, Cek Hapus Rombel dan Maping Siswa.

2. Status NUPTK pada database NUPTK

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

Silakan cek kebenaran NUPTK anda.

Bagaimana jika terjadi kesalahan?

Jika terjadi kesalahan segera hubungi operator sekolah, ganti dengan data yang benar.

3. Status data kelulusan sertifikasi

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

Anda juga perlu cek kebenaran data kelulusan sertifikasi.

 4. Rombongan belajar/Rombel

5. Verifikasi data pinjaman profesi.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

6. Info terkait Tunjangan Guru.

Anda juga sanggup mencetak pribadi data yang terdapat dalam layanan Info GTK ini.

Cara Cek Info GTK Terbaru

Riwayat Capaian

Pada sajian riwayat capaian anda sanggup melihat ibarat tampilan berikut ini.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

Anda akan mengetahui capaian kompetensi kini dan yang kemarin.

Jangan heran jika kompetensi yang tidak tercapai bertambah banyak.

 Riwayat Pelatihanku

Anda akan melihat riwayat training GP tahun kemarin. Perhatikan gambar berikut.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

 Profilku

Pada sajian Profilku anda sanggup mengedit data apabila data anda belum terkunci oleh sistem.

Cara Cek <a href='http://sumsel.tribunnews.com/tag/info-gtk' title='Info GTK'>Info GTK</a> Terbaru

 Demikian informasi terkait info GTK terbaru, biar bermanfaat.

Langkahnya yakni sebagai berikut :
Click Layanan Info GTK untuk membuka info GTK

Jika sehabis clik layanan info gtk, halaman info gtk tidak terbuka atau ada keterangan bahwa data tidak ditemukan, maka cek penulisan nomor akseptor UKG pada aplikasi dapodik anda sudah benar atau belum.

Sumber : http://sumsel.tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud Tegaskan Kembali Soal Pengangkatan Guru Honorer

Info Pemerintah- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Muhadjir Effendy kembali menegaskan ihwal pengangkatan guru hononer dalam program Seminar Nasional Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2, di Gedung Nusantara dewan perwakilan rakyat RI, Jakarta, Selasa (09/10/2018). 

Guru honorer berusia lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan menjadi pegawai pemerintah, dengan wajib mengikuti proses seleksi. Seleksi dimaksud yaitu seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).  

“Saya minta semua untuk siap berkompetisi secara terbuka alasannya kita memang ingin menentukan yang terbaik, bahwa masa kerja dedikasi itu juga harus jadi pertimbangan, tetapi dihentikan mengalahkan persyaratan utamanya, yaitu harus berkualitas dan standar pada tes ujian dasar”, ujar Muhadjir menyerupai dilansir dari laman resmi Kemendikbud. 


Mendikbud menambahkan, soal penyelenggaraan tes nantinya akan mempertimbangkan semua kalangan usia. Tes ini yaitu jalan keluar, terutama untuk mereka yang tidak sanggup ikut alasannya usia, yaitu sanggup mengikuti seleksi PPPK. 

Tetapi hal ini juga berlaku di luar syarat usia, artinya bagi yang berusia belum genap 35 juga diperbolehkan mengikuti seleksi PPPK. “Mudah-mudahan dalam ahad ini, nanti Bapak Presiden menambah Peraturan Pemerintah (PP) itu, dan impian kita sehabis sudah jadi dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) ini, kita buka lagi dengan jalur PPPK”, tutur Muhadjir. 

Seminar Nasional yang mengangkat tema “Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2” ini merupakan bab dari komitmen dari semua lembaga, kementerian, serta dewan perwakilan rakyat RI dan pemerintah tempat untuk merampungkan problem guru, sehingga dalam waktu secepatnya Guru Honorer K-2 sanggup mendapat kepastian status.

Sumber : kompas.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud Dukung Proposal Senapati Nusantara Soal Hari Keris Nasional, Setuju? Ini Pernyataan Lengkapnya

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi mendapatkan audiensi Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara) yang dipimpin pribadi oleh Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid beserta jajarannya bertempat di ruang rapat Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhadjir mendukung dan mengapresiasi upaya aktif Senapati Nusantara dalam melestarikan tosan aji khususnya keris Indonesia. Muhadjir juga memberikan siap berhubungan dengan Senapati Nusantara dan membantu upaya pengusulan Hari Keris Nasional.

"Saya menyambut baik hal ini, ini merupakan tawaran yang anggun sekali. Saya sudah dua kali pergi ke Museum Keris Solo, saya juga sudah memberikan kepada bapak Walikota Solo semoga dilakukan riset wacana jenis banyak sekali macam logam dan bagaimana dulu proses produksinya. Sebetulnya banyak sekali aspek dari tosan aji yang bisa dikembangkan menjadi sebuah kajian sebagai keunggulan budaya bangsa Indonesia," kata Muhadjir, Senin sore (1/10).


"Saya menyambut baik bila ini akan ditetapkan (Hari Keris Nasional). Ayah saya seora.v dalang, juga punya koleksi tosan aji dan saya juga tahu cara perawatan keris. Tosan Aji itu bukan hal abnormal bagi saya. Tosan aji atau di Jawa disebut wesi aji, artinya logam mulia ini berkaitan dengan kultur kita yang perlu digali dan dilakukan riset komprehensif. Intinya semoga dikembangkan menjadi narasi budaya kekayaan negeri ini dan ini di bawah Kemendikbud," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam pertemuan tersebut sangat mendukung langkah Senapati Nusantara dalam mengusulkan Hari Keris Nasional sesuai dengan tanggal ratifikasi UNESCO pada 25 November 2005.

"Saya kira ini pas waktunya. Sekarang ini 10 tahun inskripsi UNESCO semenjak 4 November 2008 untuk warisan budaya tak benda Indonesia dan berdasarkan kami gagasan mendorong hari keris ini sangat bagus. Salah satu kiprah kita sesudah diinskripsi oleh UNESCO, saya kira kita harus memuliakan itu," ujar Hilmar.

"Dengan semangat untuk melaksanakan edukasi dan pelestarian tradisi tosan aji ini kita kerjasama dan duduk bersama. Bulan Desember nanti kita akan kongres kebudayaan, sangat berharap Senapati Nusantara ini bisa ikut mewarnai kegiatan ini. Intinya kami siap untuk kerjasama dengan Senapati Nusantara. Saya juga sangat berkeingina adanya buku saku wacana tosan aji. Informasi mengenai itu masih kurang," ungkapnya.

Saat ini selain Keris, organisasi wayang juga sudah mengajukan penetapan Hari Wayang sesuai dengan tanggal penetapan UNESCO.

"Terkait wayang, dikala ini sudah proses di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penetapan dari Presiden. Saya jikalau melihat ini, 9 warisan budaya kita yang sudah diakui UNESCO, ke-9 nya bisa menjadi hari nasional. Sudah menerima ratifikasi dunia, maka di dalam negeri harus dirayakan melalui hari nasional," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara Hasto Kristiyanto memberikan bahwa visi Senapati Nusantara ialah menjadi organisasi penggagas budaya tosan aji secara nasional dan menjadi jembatan penghubung antar forum terkait, serta bisa memperlihatkan bantuan dalam rangka pelestarian tosan aji di Indonesia.

Hasto juga menuturkan, meski organisasi yang tergolong baru, Senapati Nusantara yang bangkit semenjak 2017 telah melaksanakan banyak sekali kegiatan dan terobosan serta kerja sama dengan banyak sekali pemangku kepentingan baik Kementerian, Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN dan banyak sekali pihak terkait.

"Kami sudah melaksanakan banyak sekali kegiatan baik pekan raya maupun edukasi dan menerima respons positif dari banyak sekali pihak. Hampir tiap bulan kami punya aktivitas secara nasional. Bahkan pinjaman dari pemerintah tempat di setiap kota kabupaten yang mempunyai tradisi keris dan tosan aji juga positif untuk kami. Kami juga berhubungan pemkot Solo dengan museum keris di Surakarta. Dan dikala ini kami juga mendorong berdirinya museum keris di Sumenep. Kami kemarin sudah memohon kepada Bapak Presiden semoga Beliau meresmikan Museum Keris Sumenep bertepatan dengan Festival Keraton Nusantara pada bulan ini," pintanya.

Hasto Kristiyanto juga menuturkan bahwa akad Senapati Nusantara untuk dunia tosan aji Indonesia tidak perlu diragukan. Senapati Nusantara didirikan dengan semangat kekeluargaan, semuanya dengan gotong royong. Selain berdialog, Hasto juga menyerahkan laporan kegiatan Senapati Nusantara tahun 2017 kepada Mendikbud disaksikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan beserta jajarannya.

"Senapati Nusantara juga sudah bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana rencana pengusulan Hari Keris Nasional pada 28 Mei 2018. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Unesco dan untuk Senapati Nusantara diwakili Bidang Bidang Litbang ," pungkasnya.

Seperti diketahui dasar yang diajukan Senapati Nusantara dalam pengusulan Hari Keris Nasional yakni 25 November. Tanggal ini bertepatan dengan ratifikasi UNESCO terkait keris sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity (karya agung verbal tak Benda barisan kemanusiaan) tahun 2005. Dampak dari penghargaan UNESCO tersebut sangat luas bagi dunia perkerisan di Indonesia. Semenjak ratifikasi tersebut, dunia perkerisan semakin berkembang luas. 

Sumber : www.merdeka.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud Dukung Proposal Senapati Nusantara Soal Hari Keris Nasional, Setuju? Ini Pernyataan Lengkapnya

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Efendi mendapatkan audiensi Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara) yang dipimpin pribadi oleh Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara, Hasto Kristiyanto.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid beserta jajarannya bertempat di ruang rapat Gedung A Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Muhadjir mendukung dan mengapresiasi upaya aktif Senapati Nusantara dalam melestarikan tosan aji khususnya keris Indonesia. Muhadjir juga memberikan siap berhubungan dengan Senapati Nusantara dan membantu upaya pengusulan Hari Keris Nasional.

"Saya menyambut baik hal ini, ini merupakan tawaran yang anggun sekali. Saya sudah dua kali pergi ke Museum Keris Solo, saya juga sudah memberikan kepada bapak Walikota Solo semoga dilakukan riset wacana jenis banyak sekali macam logam dan bagaimana dulu proses produksinya. Sebetulnya banyak sekali aspek dari tosan aji yang bisa dikembangkan menjadi sebuah kajian sebagai keunggulan budaya bangsa Indonesia," kata Muhadjir, Senin sore (1/10).


"Saya menyambut baik bila ini akan ditetapkan (Hari Keris Nasional). Ayah saya seora.v dalang, juga punya koleksi tosan aji dan saya juga tahu cara perawatan keris. Tosan Aji itu bukan hal abnormal bagi saya. Tosan aji atau di Jawa disebut wesi aji, artinya logam mulia ini berkaitan dengan kultur kita yang perlu digali dan dilakukan riset komprehensif. Intinya semoga dikembangkan menjadi narasi budaya kekayaan negeri ini dan ini di bawah Kemendikbud," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid dalam pertemuan tersebut sangat mendukung langkah Senapati Nusantara dalam mengusulkan Hari Keris Nasional sesuai dengan tanggal ratifikasi UNESCO pada 25 November 2005.

"Saya kira ini pas waktunya. Sekarang ini 10 tahun inskripsi UNESCO semenjak 4 November 2008 untuk warisan budaya tak benda Indonesia dan berdasarkan kami gagasan mendorong hari keris ini sangat bagus. Salah satu kiprah kita sesudah diinskripsi oleh UNESCO, saya kira kita harus memuliakan itu," ujar Hilmar.

"Dengan semangat untuk melaksanakan edukasi dan pelestarian tradisi tosan aji ini kita kerjasama dan duduk bersama. Bulan Desember nanti kita akan kongres kebudayaan, sangat berharap Senapati Nusantara ini bisa ikut mewarnai kegiatan ini. Intinya kami siap untuk kerjasama dengan Senapati Nusantara. Saya juga sangat berkeingina adanya buku saku wacana tosan aji. Informasi mengenai itu masih kurang," ungkapnya.

Saat ini selain Keris, organisasi wayang juga sudah mengajukan penetapan Hari Wayang sesuai dengan tanggal penetapan UNESCO.

"Terkait wayang, dikala ini sudah proses di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu penetapan dari Presiden. Saya jikalau melihat ini, 9 warisan budaya kita yang sudah diakui UNESCO, ke-9 nya bisa menjadi hari nasional. Sudah menerima ratifikasi dunia, maka di dalam negeri harus dirayakan melalui hari nasional," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Senapati Nusantara Hasto Kristiyanto memberikan bahwa visi Senapati Nusantara ialah menjadi organisasi penggagas budaya tosan aji secara nasional dan menjadi jembatan penghubung antar forum terkait, serta bisa memperlihatkan bantuan dalam rangka pelestarian tosan aji di Indonesia.

Hasto juga menuturkan, meski organisasi yang tergolong baru, Senapati Nusantara yang bangkit semenjak 2017 telah melaksanakan banyak sekali kegiatan dan terobosan serta kerja sama dengan banyak sekali pemangku kepentingan baik Kementerian, Pemerintah Daerah, Swasta, BUMN dan banyak sekali pihak terkait.

"Kami sudah melaksanakan banyak sekali kegiatan baik pekan raya maupun edukasi dan menerima respons positif dari banyak sekali pihak. Hampir tiap bulan kami punya aktivitas secara nasional. Bahkan pinjaman dari pemerintah tempat di setiap kota kabupaten yang mempunyai tradisi keris dan tosan aji juga positif untuk kami. Kami juga berhubungan pemkot Solo dengan museum keris di Surakarta. Dan dikala ini kami juga mendorong berdirinya museum keris di Sumenep. Kami kemarin sudah memohon kepada Bapak Presiden semoga Beliau meresmikan Museum Keris Sumenep bertepatan dengan Festival Keraton Nusantara pada bulan ini," pintanya.

Hasto Kristiyanto juga menuturkan bahwa akad Senapati Nusantara untuk dunia tosan aji Indonesia tidak perlu diragukan. Senapati Nusantara didirikan dengan semangat kekeluargaan, semuanya dengan gotong royong. Selain berdialog, Hasto juga menyerahkan laporan kegiatan Senapati Nusantara tahun 2017 kepada Mendikbud disaksikan oleh Direktur Jenderal Kebudayaan beserta jajarannya.

"Senapati Nusantara juga sudah bersinergi dengan pemerintah dalam hal ini Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud) Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan wacana rencana pengusulan Hari Keris Nasional pada 28 Mei 2018. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Unesco dan untuk Senapati Nusantara diwakili Bidang Bidang Litbang ," pungkasnya.

Seperti diketahui dasar yang diajukan Senapati Nusantara dalam pengusulan Hari Keris Nasional yakni 25 November. Tanggal ini bertepatan dengan ratifikasi UNESCO terkait keris sebagai a masterpiece of the oral and intangible heritage of humanity (karya agung verbal tak Benda barisan kemanusiaan) tahun 2005. Dampak dari penghargaan UNESCO tersebut sangat luas bagi dunia perkerisan di Indonesia. Semenjak ratifikasi tersebut, dunia perkerisan semakin berkembang luas. 

Sumber : www.merdeka.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Penting..!! Agenda Dan Persyaratan Terbaru Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019

Info Pemerintah - Dengan hormat disampaikan, sesuai dengan surat edaran Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 22063/B.B4/GT/2018 tanggal 25 September 2018 ihwal Persiapan Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2019, bahwa menindaklanjuti hasil seleksi akademik Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2017 dan 2018, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melaksanakan persiapan penetapan akseptor PPG Dalam Jabatan untuk pelaksanaan tahun 2019. 

Penetapan akseptor PPG Dalam Jabatan tahun 2019 diawali dengan seleksi manajemen calon akseptor PPG Dalam Jabatan yang telah dinyatakan lolos seleksi akademik. Seleksi manajemen tersebut dilakukan melalui verifikasi dan validasi berkas persyaratan manajemen oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).


Sehubungan dengan hal tersebut, kami informasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan verifikasi dan validasi berkas calon akseptor PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagai berikut.


Calon akseptor wajib mengumpulkan persyaratan manajemen ke Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota (persyaratan sebagaimana terlampir);

Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota melaksanakan verifikasi dan validasi berkas calon akseptor PPG Dalam Jabatan dan melaporkan kesannya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G);
Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota mengirimkan berkas calon akseptor PPG yang dinyatakan lolos verfikasi dan validasi ke LPMP setempat;

LPMP melaksanakan verifikasi dan validasi tamat berkas calon akseptor PPG Dalam Jabatan dan melaporkan kesannya melalui Aplikasi Penetapan Peserta PPG (AP4G);

Calon akseptor yang telah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi berkas melaksanakan pendaftaran dan konfirmasi kesediaan secara daring melalui laman sergur.id. Calon akseptor yang tidak melaksanakan konfirmasi kesediaan hingga batas waktu yang telah ditentukan dianggap tidak bersedia mengikuti PPG Dalam Jabatan tahun 2019;

Guru sanggup melihat progres hasil verifikasi dan validasi serta pengumuman penetapan akseptor PPG Dalam Jabatan melalui laman sergur.id;


Jadwal persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 sebagaimana terlampir.
Selanjutnya kami mohon dukungan Saudara untuk menginformasikan kepada guru calon akseptor PPG Dalam Jabatan tahun 2019 dan membentuk tim verifikasi dan validasi dengan kiprah dan tanggung jawab melaksanakan verifikasi dan validasi berkas kelengkapan administrasi.

PERSYARATAN DAN JADWAL PPG DALAM JABATAN TAHUN 2019 :

Guru calon akseptor PPG Dalam Jabatan harus memenuhi persyaratan akademik dan manajemen sebagaimana ditentukan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 tahun 2017 tetang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan Yang Diangkat Sampai Dengan Akhir Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2017 ihwal Standar Pendidikan Guru.

A.  Persyaratan
  1. Guru TK/SD/SMP/SMA/SMK negeri dan swasta yang belum mempunyai akta Pendidik.
  2. Guru dalam jabatan yang diangkat hingga dengan tamat tahun 2015.
  3. Terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Memiliki NUPTK.
  5. Memiliki kualifikasi akademik Sarjana (S-l) atau Diploma Empat (D-IV) dari Perguruan Tinggi yang mempunyai jadwal studi yang terakreditasi.
  6. Berkualifikasi akademik S-l/D-IV yang sesuai dengan jadwal studi pada PPG yang akan diikuti.
  7. Masih aktif mengajar dibuktikan dengan mempunyai SK pembagian kiprah mengajar dari Kepala Sekolah 2 (dua) tahun terakhir.
  8. Berusia setinggi-tingginya 58 tahun dihitung hingga dengan tanggal 31 Desember tahun 2018.
  9. Memenuhi nilai minimal seleksi akademik yang ditetapkan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
  11. Bebas narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA).
  12. Berkelakuan baik.

 B.  Berkas Administrasi
  1. Fotokopi ijazah S-l/D-IV yang telah dilegalisasi oleh Perguruan Tinggi yang mengeluarkan ijazah, kopertis atau dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota. Bagi guru yang mempunyai ijazah S-l/D-IV dari luar negeri melampirkan surat penyetaraan dari Kemenristek Dikti.
  2. Fotokopi SK pengangkatan pertama dan SK pengangkatan 2 (dua) tahun terakhir. Bagi bagi guru tetap yayasan (GTY) yaitu SK pengangkatan dari yayasan yang sama, bagi guru gaji di sekolah negeri SK dari Pemda atau Kepala Dinas Pendidikan. SK tersebut dilegalisasi oleh: a) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/ Kabupaten/Kota bagi guru PNS, PNS yang ditugaskan sebagai guru oleh Pemerintah Daerah, guru bukan PNS di sekolah negeri; b) Ketua Yayasan bagi guru GTY. 
  3. Fotokopi SK mengajar atau SK Pembagian Tugas Mengajar dua tahun terakhir.
  4. Surat ijin dari kepala sekolah atau ketua yayasan untuk menjadi akseptor PPG tahun 2019.
  5. Surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
  6. Surat keterangan bebas NAPZA dari BNN, atau yang berwenang.
  7. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian.
  8. Surat pernyataan bahwa berkas/dokumen yang diserahkan yakni benar dan sanggup dipertanggungjawabkan keabsahannya.

 Jadwal

Jadwal persiapan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019 dimulai dengan informasi kepada guru melalui dinas pendidikan hingga dengan pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2019 sebagai berikut.

Sumber : kemdikbud.go.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah...Guru Pns Dan Non-Pns Melalui Pertolongan Profesi Dan Memperkuat Jadwal Bos Pada 2019

Info Pemerintah - Presiden Joko Widodo merencanakan naiknya anggaran pendidikan menjadi Rp 487,9 triliun pada 2019. Ia pun memastikan anggaran untuk tunjangan guru PNS dan non-PNS juga akan naik.

Itu dikatakan Jokowi pada penyampaian keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang wacana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019.

"Belanja negara untuk bidang pendidikan pada tahun 2019 juga akan diarahkan untuk memperkuat aktivitas BOS bagi 57 juta siswa, meningkatkan kualitas guru PNS dan non-PNS melalui tunjangan profesi," ujar Jokowi di Gedung MPR/DPR.

Dalam pidatonya, anggaran BOS terutama disorot oleh Presiden Jokowi alasannya yakni sudah terbukti bisa menaikkan angka partisipasi murnia untuk SD, SMP, SMA, dan madrasah.


Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga akan digunakan untuk membangun sarana pendidikan di Sekolah Menengah kejuruan dan memperkuat aktivitas vokasi.

"Selain itu, (dana BOS) juga ditujukan untuk membangun 1.407 ruang praktik Sekolah Menengah kejuruan dan proteksi training atau sertifikasi 3.000 mahasiswa, memperkuat aktivitas vokasi yang lebih masif dan terintegrasi lintas kementerian," ucapnya.

Presiden Jokowi juga memberi perhatian pada pesantren. Ia berjanji akan ada pembangunan sarana kelas dan laboratorium di 1.000 pesantren.

Sumber : www.liputan6.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Mendikbud : Masih Berani Angkat Honorer? Hukuman Untuk Sekolah Yang Tetap Terima Guru Honorer

Info Pemerintah - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhajir Effendi mengatakan, akan ada hukuman bagi sekolah-sekolah yang melaksanakan penerimaan guru honorer.

Ia berharap para tenaga pendidik yang berstatus honorer sanggup memanfaatkan seleksi CPNS 2018 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Belum ada perkara yang tertangkap tangan ada sekolah masih tetap merekrut guru honorer. Tapi jikalau ada, itu akan terkait dengan problem sumbangan kita yaitu DAK nonfisik, BOS itu," ujar Mendikbud Muhajir, di Kantor Staf Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018).

Ia menuturkan, selama ini guru honorer digaji dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau iuran komite. Sehingga berada di luar kewenangan Pemerintah dalam hal menunjukkan hak.


"Jadi itu sudah kita memutuskan itu menjadi tanggung jawab dan urusan sekolah yang merekrut. Kita tidak akan lagi tanggung jawab (tenaga honorer)," kata Mantan Rektor UMM.

Diketahui kini, ada 725.835 tenaga pendidik yang berstatus honorer. Ia pun menyarankan, para pendidik tersebut sanggup mengikuti seleksi CPNS dan PPPK.

Khusus tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun dan tak sanggup mengikuti seleksi CPNS akan ada seleksi PPPK yang sedang digodok Peraturan Pemerintahnya (PP).

"Iya (semua diarahkan). Terutama mereka yang sudah tidak memenuhi syarat sebab usia terutama, itu pintu alternatifnya yakni melalui PPPK. Tapi juga tetap seleksi, tetep tes," terang Muhajir.

"Yang tidak lulus tes ya mohon maaf, juga tidak sanggup diterima. Jadi, mohon kemudian itu jangan ditawar soal kualitas," lanjutnya.

Sumber : http://www.tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Inilah Cara Dan Syarat Terbaru Mengajukan Inpassing/Penyetaraan 2019


Assalamu’alaikum rekan-rekan guru semua dimanapun anda berda berikut yaitu informasi terbaru mengenai inpassing, Bagi Guru non Pegawai Negeri Sipil, yang merupakan pengakuan terhadap kualifikasi akademik, masa kerja, dan akta pendidik yang dimiliki oleh guru bukan pegawai negeri sipil yang diformulasikan dengan memakai angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Salah satu tujuannya yaitu menjadi acuan/ataupun rujukan bagi GBPNS  untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan derma tunjangan profesi. Dengan penyetaraan, tunjangan profesi yang nilainya 1,5 jt/bln sanggup naik menjadi menjadi 2 kali lipat atau lebih. Tergantung kepangkatan gol dan masa kerjanya, contoh besarnya berapa yang akan didapat. yaitu missal . PNS Gol III/A masa kerja 6 tahun gajih pokok 2.6 jt. Maka guru SWASTA yang yang sudah penyetaraan akan mendapatkan tujangan profesi menyerupai PNS tadi tidak lagi 1,5 jt.


Nah menurut informasi  yang ada akan kami bagikan mengenai cara dan persyaratan pengajuan inpassing atau penyetaraan jabatan baik bagi guru jenjang TK/PAUD, SD, SMA, Sekolah Menengah kejuruan
Persyaratan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat
1. Persyaratan Umum (a hingga m)

a. GBPNS yang berstatus sebagai guru tetap dengan masa kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut di dikala pengajuan usulan derma kesetaraan pada satminkal terakhir; 

b. mempunyai kualifikasi akademik minimal sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang diperoleh dari perguruan tinggi yang terakreditasi. Bagi guru yang mempunyai kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari aktivitas studi yang terakreditasi paling rendah B;

c. bagi GBPNS yang mempunyai akta pendidik harus mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan akta pendidik yang dimiliki;

d. bagi GBPNS yang belum mempunyai akta pendidik harus mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;

e. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada dikala diusulkan;
f. mempunyai Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;

g. melaksanakan kiprah sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus/guru bimbingan TIK atau KKPI;

h. memenuhi beban kerja guru setiap ahad sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
i. bagi guru yang menerima kiprah suplemen sebagai kepala satuan pendidikan wajib mengajar minimal 6 (enam) jam tatap muka per ahad atau membimbing 40 (empat puluh) penerima didik bagi guru bimbingan dan konseling/konselor/guru bimbingan TIK atau KKPI di satuan manajemen pangkalnya (satminkal) terakhir.

j. bagi guru yang menerima kiprah suplemen sebagai wakil Kepala satuan pendidikan/kepala perpustakaan/kepala laboratorium/ kepala bengkel/kepala aktivitas keahlian/kepala unit produksi  wajib mengajar minimal 12 (dua belas) jam tatap muka per ahad atau membimbing 80 (delapan puluh) penerima didik bagi guru bimbingan dan konseling/konselor/guru bimbingan TIK atau KKPI di satuan
manajemen pangkalnya (satminkal) terakhir.
k. bagi guru wajib mengajar 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per ahad atau membimbing 150 (seratus lima puluh) penerima didik bagi guru bimbingan dan konseling/konselor/guru bimbingan TIK atau KKPI di satuan manajemen pangkalnya (satminkal) terakhir.

l. memperlihatkan kinerja baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepalasatuan pendidikan; 
m. bagi guru yang ditetapkan sebagai guru tetap mulai 1 Januari 2014 harus  melampirkan akta kelulusan aktivitas induksi dengan hasil evaluasi kinerja guru dengan sebutan minimal baik;

2. Persyaratan Administrasi
Berkas usul derma kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yaitu sebagai berikut:
a. melampirkan surat pengantar Kepala Sekolah pada setiap berkas usulan per individu guru;
b. melampirkan biodata (format 5);
c. khusus bagi GBPNS SD/SDLB/SMP/SMPLB/SLB, melampirkan hasil cetak  lembar transkrip data (LTD)/info PTK dari SIM PKB menurut Dapodikdas semester terakhir pada dikala mengusulkan;
d. fotokopi Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh:

1) gubernur/bupati/walikota sebagai  pejabat pembina kepegawaian lain yang
ditunjuk/diberi kewenangan oleh gubernur/bupati/walikota bagi guru yang
bertugas di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau
pemerintah tempat dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh dinas pendidikan
kabupaten/kota/provinsi,

2) ketua yayasan bagi GBPNS yang bertugas pada satuan pendidikan atau
penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan
dilegalisasi dengan stempel berair oleh yayasan dan dinas pendidikan
kabupaten/kota/provinsi,

3) Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi
pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, bagi GBPNS
yang bertugas pada satuan pendidikan yang diselenggarakan Perwakilan
Republik Indonesia di luar negeri dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh
pejabat yang berwenang di Perwakilan setempat.

e. fotokopi Surat Keputusan dari kepala sekolah mengenai Pembagian Tugas Mengajar selama menjadi guru tetap 4 semester terakhir (dilengkapi rincian jadwal mengajar bagi guru kelas atau mata pelajaran, atau jadwal bimbingan bagi guru BK dan guru TIK/KKPI), baik yang diperoleh dari satminkal ataupun dari luar

satminkalnya untuk semua guru tetap dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota;

f. fotokopi Surat Keputusan Pengangkatan dalam Tugas Tambahan yang ditandatangani oleh kepala sekolah bagi GBPNS yang mendapatkan kiprah suplemen sebagai wakil kepala sekolah/kepala perpustakaan/kepala laboratorium /kepala bengkel/kepala aktivitas keahlian/kepala unit produksi pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan oleh ketua yayasan bagi kepala sekolah; dan dilegalisasi dengan stempel berair oleh pihak yang menerbitkan  Surat Keputusan.
g. fotokopi ijazah yang dilegalisasi dengan stempel berair oleh pejabat yang  berwenang dari perguruan tinggi penerbit ijazah;

h. fotokopi akta pendidik yang dilegalisasi dengan stempel berair oleh pejabat yang berwenang dari LPTK penerbit sertifikat;

i. melampirkan surat keterangan dari kepala sekolah yang menyatakan bahwa guru  memiliki kinerja minimal baik selama 2 (dua) tahun berturut-turut di dikala pengajuan usulan derma kesetaraan pada satminkal terakhir.


Berkas usul derma kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang akan dikirim disusun sesuai dengan urutan karakter di atas. Setiap berkas GBPNS dilengkapi dengan daftar kelengkapan berkas,  dengan  menggunakan  Format-1.  (format sanggup diunduh di dalam lampiran Permendikbud 12 tahun 2016)

Prosedur dan Pengiriman Pengusulan Pemberian Kesetaraan :

1. GBPNS yang sanggup diberikan kesetaraan menyerahkan berkas usul pemberian  kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS kepada kepala sekolah masing-masing.

2. GBPNS yang memenuhi syarat menurut Dapodik akan diberi nomor urut  berdasarkan status kepemilikan akta pendidik, usia, serta masa kerja,  dan kemudian diumumkan melalui laman: www.gtk.kemdikbud.go.id. Selanjutnya, bagi yang sudah mendapatkan nomor urut harus segera mengirimkan berkas pengajuan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Kemendikbud. Pengiriman berkas disertai lampiran berupa “Lembar Identitas Pengusul (LIP) Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS” yang dicetak melalui akomodasi lembar transkrip data (LTD)/info PTK yang sanggup diakses lewat akun INFO GTK SIM PKB masing-masing guru..

3. Kepala sekolah mengusut kelengkapan administratif dan keabsahan berkas yang diusulkan guru. 
4. Kepala sekolah memberikan kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada  angka 3 kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan  GTK PAUD dan Dikmas (dengan memakai stopmap warna kuning), atau Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (dengan memakai stopmap warna merah untuk SD, stopmap warna biru untuk SMP), atau Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (dengan memakai stopmap warna hijau untuk SMA,

stopmap warna abu-abu untuk SMK) pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sesuai dengan kewenangannya dengan tembusan kepada kepala dinas yang membidangi pendidikan di provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya, dengan memakai Format-2. format sanggup diunduh di dalam lampiran Permendikbud 12 tahun 2016

Berkas Inpassing dimasukkan ke dalam map berwarna

5. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan terkait melaksanakan verifikasi kelengkapan administratif dan keabsahan berkas yang diusulkan oleh kepala sekolah.

6. Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan terkait melaksanakan evaluasi terhadap berkas yang telah memenuhi syarat administratif.

7. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan terkait memutuskan angka kredit GBPNS,  dengan  menggunakan  Format-3. 

8. Berdasarkan penetapan angka kredit GBPNS, Direktur Pembinaan Guru terkait mengusulkan kepada Kepala Biro Kepegawaian Kementerian untuk ditetapkan dalam Keputusan Pemberian Kesetaraan, dengan memakai format-4. format sanggup diunduh di dalam lampiran Permendikbud 12 tahun 2016

9. Kepala sekolah memberikan kelengkapan administratif sebagaimana dimaksud pada angka 3 kepada Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri/pejabat yang membidangi pendidikan pada Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri untuk disampaikan kepada Menteri melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk di verfikasi, dinilai dan ditetapkan angka kreditnya.

10. Biro Kepegawaian memutuskan Keputusan Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat bagi GBPNS, dengan memakai Format-4.  format sanggup diunduh di dalam lampiran Permendikbud 12 tahun 2016

11. Seluruh informasi terkait dengan proses penyetaraan jabatan dan pangkat GBPNS disampaikan melalui website www.gtk.kemdikbud.go.id 

12. Alamat Pengajuan usul Pemberian Kesetaraan Jabatan dan Pangkat:

a. bagi GBPNS TK/PAUD Formal atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dan Dikmas, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 4644 JKP 10046

b. Bagi GBPNS SD/SMP atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikian Dasar, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1316 JKS 12013

c. Bagi GBPNS SMA/SMK atau yang sederajat disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan u.p. Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal GTK Kemendikbud dengan alamat PO Box 1050 JKS 12010

d. Bagi GBPNS SD/SMP/SMA/SMK pada Sekolah Indonesia Luar Negeri disampaikan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan melalui Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal dengan alamat Gedung C lantai 5, Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta Pusat.

13. Direktorat Pembinaan Guru terkait tidak mendapatkan berkas pengusulan derma kesetaraan jabatan dan pangkat GBPNS yang disampaikan secara langsung, baik individu maupun kelompok. 
Nah demikian tadi cara dan syarat terbaru mengajukan penyetaraan dan inpassing guru serta alamat pengiriman berkas. Silakan dibaca kembali dengan seksama. Untuk duduk perkara inpassing ini guru berafiliasi pribadi dengan pusat, tidak melalui dinas pendidikan daerah, hanya tembusan yang diserahkan ke disdik.

Sumber : http://www.bagiguru.com

Demikian info dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan info dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.