Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Sk Dapat Dijaminkan Ke Bank, Inilah 6 Laba Bekerja Sebagai Pns

Info Pemerintah - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2018 sudah dibuka per 19 september 2018 lalu.

Hampir sanggup ditebak, lowongan pekerjaan ini bakal diburu ratusan ribu atau bahkan jutaan warga Indonesia.

Sudah menjadi tradisi di Indonesia bahwa status PNS punya gengsi tersendiri di masyarakat.

Selain itu, kepastian pendapatan per bulan hingga jaminan pensiun juga menjadi daya tarik.

Bagaimana tidak, dengan adanya pensiun seolah penghasilan masa bau tanah mereka tetap terjamin.

Besaran dana pensiun yang didapatkan PNS, yakni 75 persen dari honor pokok terakhir mereka.

"PNS itu penghasilan mereka tidak sekedar dari gaji, ada tunjangan, dan manfaat lainnya," ujar Perencana Keuangan, Budi raharjo, ibarat dilansir dari Kompas.com.
Update, Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 Dilakukan Serentak pada Tanggal Ini


Beredar Info Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Serentak tanggal 29 November, Ini Tanggapan BKN

Berikut yakni 6 manfaat berkarier sebagai PNS

1. Tunjangan kinerja (Tukin)

Tunjungan merupakan komplemen seseorang dalam sebuah pekerjaan.

Namun, tak semua pekerjaan seorang mendapat tunjangan.

Ada beberapa tahapan tersendiri untuk mendapat itu. Ketika Anda menjadi PNS, pastinya seseorang gampang mendapatkannya.

Biasanya, tunjangan kinerja akan diterima seseorang bersamaan dengan honor pokok tiap bulan.

Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara.

Dengan demikian, ada kepastian setiap PNS mendapatkannya.

2. Tunjangan pensiun

Kelebihan seseorang mengingkan menjadi PNS yakni adanya tunjangan pensiun.

Beberapa perusahaan lain, ada yang menawarkan dan ada yang eksklusif mendapat pesangon.

Namun untuk PNS, sistem tunjangan akan dibayarkan hingga PNS tersebut meninggal.

Aturan mengenai tunjangan bagi PNS diatur dalam Pasal 91 di Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 perihal Aparatur Sipil Negara.

Sambil Menunggu Hasil SKD CPNS 2018, Ini 58 Link Contoh Soal SKB di Pemerintah Daerah dan Kementerian/Lembaga

3. Praktis mendapat proteksi bank

Selain mendapat banyak sekali tunjangan, PNS juga diberikan kemudahan dikala ingin mengambil proteksi di bank.

Status sebagai aparatur negara menimbulkan bank menawarkan layanan dan kemudanaan untuk itu.

Apalagi jikalau ada jaminan Surat Keputusan (SK) PNS akan lebih mudah.

4. Gaji pokok sesuai jabatan dan golongan

Gaji seorang PNS menurut golongannya dan masa kerjanya.

Gaji akan bertambah apabila bertambahnya masa kerja dan naiknya sebuah golongan.

Selain itu, apabila seseorang menempati posisi-posisi penting, ia akan mendapat tunjangan lain.

5. Jaminan kesehatan dan jenjang karier

Menjadi seorang abdi negara, otomatis akan mendapat jaminan kesehatan yang telah dipersiapkan oleh pemerintah.

PNS mendapat jaminan kesehatan dari pemerintah baik itu melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

Jenjang karier dalam PNS juga terbuka lebar. Kinerja maksimal dari seseorang akan mempengaruhi jenjang kariernya menjadi lebih baik dan tinggi.

Ketika itu sudah didapatkan, akomodasi lain akan mengikuti.

6. Jalur karier PNS yang panjang

Pengabdian seorang PNS merupakan pengabdian hidup kepada negara.

Seseorang harus mendedikasikan waktu, ilmu, dan tenaganya untuk kepentingan negara.

Oleh alasannya itu, karier seorang PNS panjang dari masa masuknya menjadi PNS hingga ia pensiun antara usia 60-65 tahun sesuai jabatan dan forum terkait.

Sumber : tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah, Joko Widodo Naikkan Pemberian Pns 4 Kementerian, Pemberian Per Kelas Jabatan Terbaru...

Info Pemerintah - Sekali lagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menggelontorkan bonus untuk aparatur sipil negara alias PNS. Kali ini, PNS di empat kementerian yang ketiban rezeki nomplok.

Dikutip dari setkab.go.id, Jumat (23/11/2018), empat kementerian yang mendapat donasi kinerja ialah Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Penetapan tukin tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden, yaitu nomor 119, 120, 121 dan 122 Tahun 2018, yang diteken secara serentak oleh Jokowi pada 14 November 2018.

Dalam masing-masing Perpres itu disebutkan pegawai (PNS dan pegawai lainnya) di lingkungan Kemenhub, Kemenperin, Kementan, dan Kemendag selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan donasi kinerja setiap bulan.

Namun, ada 5 kelompok PNS yang tidak mendapat tukin, yaitu pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, pegawai yang diberhentikan sementara atau dinonaktifkan, pegawai yang diberhentikan dari jabatan organiknya dengan diberikan uang tunggu dan belum diberhentikan sebagai pegawai, pegawai yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas kiprah untuk menjalani masa persiapan pensiun dan pegawai pada tubuh layanan umum yang mendapat remunerasi.


"Tunjangan kinerja setiap bulan sebagaimana dimaksud tercantum dalam lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini," suara Pasal 4 masing-masing Perpres itu.

Menurut masing-masing Perpres itu, donasi kinerja pegawai di lingkungan Kemenhub, Kemenperin, Kementan, dan Kemendag sebagaimana dimaksud diberikan mulai bulan Mei 2018.

Untuk Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, dan Menteri Perdagangan, diberikan donasi kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari donasi kinerja tertinggi di masing-masing kementerian yang dipimpinnya, dan diberikan terhitung mulai bulan Januari 2017.

"Pajak Penghasilan atas donasi kinerja sebagaimana dimaksud dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara," suara Pasal 7 masing-masing Perpres.

Sumber : www.cnbcindonesia.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Guru Honorer Kawasan Ini Sanggup Santunan Khusus Rp 2 Juta Per Bulan, Alasannya Yakni Ini...

Info Pemerintah - Sebagai bentuk proteksi kepada tenaga pendidik, Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyerahkan santunan tunjangan khusus kepada para guru terdampak gempa di wilayah Kabupaten Sumbawa dan Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Tunjangan khusus diberikan kepada guru, baik yang berstatus PNS maupun non-PNS dari aneka macam jenjang.

Untuk guru PNS mendapatkan santunan Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan guru non-PNS mendapatkan santunan sejumlah Rp 2 juta per bulan.

Total tunjangan khusus yang diberikan untuk guru terdampak wilayah Kabupaten Sumbawa Barat senilai Rp 5,4 miliar. Sebelumnya, Mendikbud juga memperlihatkan santunan tunjangan khusus kepada guru terdampak di wilayah Kabupaten Sumbawa dengan nilai santunan sejumlah Rp 5,8 miliar.


Total santunan tunjangan khusus dari Kemendikbud untuk wilayah Sumbawa dan Sumbawa Barat senilai Rp 11,2 miliar untuk 2.162 guru dan kepala sekolah.

"Ibu dan bapak guru harus segera bangkit. Segera kembali ke sekolah, segera mengejar ketertinggalan pelajaran. Membimbing anak-anaknya kembali belajar," pesan Menteri Muhadjir dikala kunker ke NTB, Sabtu (13/10).

Dalam kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kali ini, Mendikbud juga menyerahkan santunan penyediaan sarana pembelajaran darurat untuk 45 sekolah di KSB senilai Rp 121 juta. Kemudian santunan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) berupa papan tulis, alat permainan edukatif (APE), dan paket buku-buku bacaan untuk anak.

Bupati Sumbawa Barat, Musyafirin, mengungkapkan, ada santunan Rp 11 miliar dari Kemendikbud, lalu pemda tambah Rp 6 miliar dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk rusak kategori sedang dan ringan.

Dia mengajak para guru untuk terus bergotong royong memulihkan kondisi pendidikan di KSB.

"Dana yang diberikan Kemendikbud dioptimalkan untuk sarana prasarana guna menghasilkan output pendidikan yang maksimal di Kabupaten Sumbawa Barat,” tandas Musyafirin. 

Sumber : www.jpnn.com

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Akhir Desember 2018, 2.357 Pns Akan Diberhentikan Dengan Tidak Hormat, Berikut Data Daerahnya....

Info Pemerintah - Pemerintah akan segera memecat 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga selesai tahun 2018 ini. Para PNS yang dipecat yakni yang melanggar aturan, baik berupa korupsi dan masalah lainnya, dan perkaranya telah berkekuatan aturan tetap (inkrah) dari pengadilan.

Sugeng Hariyono Inspektorat II Kemendagri mengatakan,sampai selesai Desember 2018 sebanyak 2.357 Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah berkekuatan aturan tetap (inkrah), dan sudah ada surat keputusan bersama antara Mendagri, BKN dan Menpan terkait tindak pidana korupsi yang dilakukannya akan segera diberhentikan dengan tidak hormat. 

"Semua kepala tempat sudah harus menindaklanjuti dengan memberhentikan dengan tidak hormat kepada 2.357 PNS yang sudah berkekuatan aturan tetap (inkrah). Untuk yang dalam proses aturan masih belum dihitung," kata Sugeng Hariyono usai menghadiri program sinergitas APIP dan APH di Pendopo Kabupaten Kediri, (25/10/18). 

ILUSTRASI
Sugeng menambahkan, untuk meminimalisir tindak pidana korupsi, pihaknya selalu mengingatkan perihal koridor aturan. Karena aturan- aturan itu sudah jelas. Koridor antara pelanggaran dan manajemen sudah diperjelas,jangan hingga di satu sisi PNS ketakutan berlebihan terutama sebagai penguasa pengguna anggaran dan pejabat pengguna komitmen.

"Di sisi lain bukan berarti kita membiarkan pelaku penyimpangan.Yang kita lakukan menarik garis batas yang terang mana pelanggaran manajemen dan mana pelanggaran pidana," tandasnya. 

Dari data BKN per 12 September 2018, total ada 2.259 PNS korupsi yang belum dipecat yang tersebar di tingkat provinsi, kabupaten, dan/atau kota. Selain itu, PNS korupsi yang belum dipecat ada di institusi kementerian atau forum tingkat sentra sebanyak 98 orang. Total keseluruhannya 2.357 orang.

Inilah data rekapitulasi PNS yang terlibat tipikor menurut tempat :

1. Aceh: 89 orang (13 orang tingkat provinsi dan 76 orang tingkat kabupaten/kota)

2. Sumatera Utara: 298 orang (33 orang tingkat provinsi dan 265 orang tingkat kabupaten/kota)

3. Sumatera Barat: 84 orang (12 orang tingkat provinsi dan 72 orang tingkat kabupaten/kota)

4. Riau: 190 orang (10 orang tingkat provinsi dan 180 orang tingkat kabupaten/kota)

5. Kepulauan Riau: 27 orang (4 orang tingkat provinsi dan 23 orang tingkat kabupaten/kota)

6. Sumatera Selatan: 13 orang (2 orang tingkat provinsi dan 11 orang tingkat kabupaten/kota)

7. Jambi: 44 orang (15 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)

8. Bengkulu: 20 orang (1 orang tingkat provinsi dan 19 orang tingkat kabupaten/kota)

9. Bangka Belitung: 6 orang (6 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)

10. Lampung: 97 orang (26 orang tingkat provinsi dan 71 orang tingkat kabupaten/kota)

11. Kalimantan Barat: 47 orang (4 orang tingkat provinsi dan 43 orang tingkat kabupaten/kota)

12. Kalimantan Tengah: 55 orang (5 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)

13. Kalimantan Selatan: 44 orang (10 orang tingkat provinsi dan 34 orang tingkat kabupaten/kota)

14. Kalimantan Timur: 60 orang (12 orang tingkat provinsi dan 48 orang tingkat kabupaten/kota)

15. Kalimantan Utara: 10 orang (0 orang tingkat provinsi dan 10 orang tingkat kabupaten/kota)

16. Banten: 70 orang (17 orang tingkat provinsi dan 53 orang tingkat kabupaten/kota)

17. DKI Jakarta: 52 orang (52 orang tingkat provinsi dan 0 orang tingkat kabupaten/kota)

18. Jawa Barat: 193 orang (24 orang tingkat provinsi dan 169 orang tingkat kabupaten/kota)

19. Jawa Tengah: 23 orang (1 orang tingkat provinsi dan 22 orang tingkat kabupaten/kota)

20. DI Yogyakarta: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)

21. Jawa Timur: 80 orang (3 orang tingkat provinsi dan 77 orang tingkat kabupaten/kota)

22. Bali: 37 orang (5 orang tingkat provinsi dan 32 orang tingkat kabupaten/kota)

23. NTB: 72 orang (7 orang tingkat provinsi dan 65 orang tingkat kabupaten/kota)

24. NTT: 183 orang (5 orang tingkat provinsi dan 178 orang tingkat kabupaten/kota)

25. Sulawesi Selatan: 30 orang (1 orang tingkat provinsi dan 29 orang tingkat kabupaten/kota)

26. Sulawesi Barat: 3 orang (0 orang tingkat provinsi dan 3 orang tingkat kabupaten/kota)

27. Sulawesi Tenggara: 4 orang (0 orang tingkat provinsi dan 4 orang tingkat kabupaten/kota)

28. Sulawesi Tengah: 56 orang (12 orang tingkat provinsi dan 44 orang tingkat kabupaten/kota)

29. Sulawesi Utara: 58 orang (8 orang tingkat provinsi dan 50 orang tingkat kabupaten/kota)

30. Gorontalo: 32 orang (6 orang tingkat provinsi dan 26 orang tingkat kabupaten/kota)

31. Maluku: 9 orang (0 orang tingkat provinsi dan 9 orang tingkat kabupaten/kota)

32. Maluku Utara: 65 orang (20 orang tingkat provinsi dan 45 orang tingkat kabupaten/kota)

33. Papua Barat: 59 orang (18 orang tingkat provinsi dan 41 orang tingkat kabupaten/kota)

34. Papua: 146 orang (10 orang tingkat provinsi dan 136 orang tingkat kabupaten/kota)

Rekapitulasi data PNS yang terlibat tipikor pada instansi pusat:


1. Kementerian Perhubungan: 16 orang

2. Kementerian Agama: 14 orang

3. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat: 9 orang

4. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi: 9 orang

5. Kementerian Agraria dan Tata Ruang: 8 orang

6. Kementerian Keuangan: 6 orang

7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 5 orang

8. Kementerian Komunikasi dan Informatika: 4 orang

9. Kementerian Kelautan dan Perikanan: 3 orang

10. Kementerian Pertahanan: 3 orang

11. Kementerian Pertanian: 3 orang

12. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 2 orang

13. Kementerian Tenaga Kerja: 1 orang

14. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi: 1 orang

15. Kementerian Kesehatan: 1 orang

16. Kementerian Pemuda dan Olahraga: 1 orang

17. Kementerian Perindustrian: 1 orang

18. Mahkamah Agung: 5 orang

19. Badan Narkotika Nasional: 1 orang

20. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan: 1 orang

21. Badan Pusat Statistik: 1 orang

22. Setjen Komisi Pemilihan Umum: 3 orang. 

Sumber : www.malangtimes.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Silahkan Vote..!! Kemenpan Rb Gelar Pemilihan Pns Inspiratif, Ada 52 Nama Dapat Dipilih, Ternyata Ada Hadiahnya...

Info Pemerintah - Dalam rangka HUT ke-47 Korps Pegawai Republik Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menggelar pemilihan pegawai negeri sipil ( PNS) inspiratif bagi masyarakat Indonesia. 

Dilansir dari akun resmi Twitter @kempanrb, Kemenpan RB menginformasikan ada 52 calon PNS Inspiratif 2018 dari seluruh Indonesia. "Tujuannya untuk mengekspose PNS yang mempunyai pengabdian tinggi supaya sanggup jadi role model bagi PNS lain," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemenpan RB, Mudzakir.

"Juga untuk memperlihatkan kinerja PNS kepada masyarakat," kata dia. Adapun periode voting dilaksanakan mulai 20 Oktober-20 November 2018 melalui situs genpi.co/vote/ pns. Tak hanya untuk menyemarakkan HUT Korpri, program ini juga mengenalkan kepada masyarakat mengenai siapa PNS yang mempunyai pengabdian tinggi. 


Menurut Mudzakir, 52 nama PNS itu diperoleh dari nominasi yang dilaksanakan pada 30 September 2018. Rencananya, pemenang diumumkan pada 17 Oktober 2018. Lalu, bagaimana cara mengetahui siapa saja daftar PNS yang terpilih dan cara mem-vote mereka? Pertama, buka situs genpi.co/vote/pns melalui gawai atau komputer. Kemudian, isilah data diri pada halaman dan kolom yang tersedia, menyerupai nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon. 

Setelah itu klik "Start Vote". Selanjutnya, muncul tampilan sebanyak 52 nama PNS yang menjadi nominasi PNS Inspiratif 2018. Jika Anda arahkan kursor ke salah satu nama PNS Inspiratif, ada dua kolom yaitu "vote" dan "info". Kolom "vote" dipakai untuk menentukan nama PNS yang nantinya akan terpilih sebagai PNS Inspiratif. 

Sementara kolom "info" dipakai untuk mengetahui informasi profil, jabatan, dan kinerja orang tersebut. Kemenpan RB juga akan memperlihatkan hadiah untuk PNS paling disukai dan voters yang telah menentukan dan men-share hasil pilihannya. "Ada hadiah berupa tabungan, untuk nominalnya akan ditentukan kemudian," ujar Mudzakir. 

Hingga ketika ini perolehan vote tertinggi diraih oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya Irvan Widyanto dengan perolehan 7.293 vote. Di urutan kedua, ada Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dengan perolehan 5.118 vote. 

Sementara di urutan ketiga ada Sartika Mayasari dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Gayo Lues, Aceh. "Untuk informasi pengumuman pemenang akan diumumkan dalam waktu dekat," ujar Mudzakir. Total pemilih yang telah ikut berpartisipasi dalam pemilihan PNS Inspiratif sebanyak 33.242 orang.

Sumber : kompas.com/

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Tahun Keempat Jokowi-Jk, Angin Segar Bagi Pns, Tni, Polri, Dan Sekaligus Pensiunan...

Info Pemerintah - Sejak awal menjabat, Joko Widodo-Jusuf Kalla bertekad untuk mengalihkan sektor konsumtif ke produktif. Subsidi materi bakar minyak misalnya, eksklusif dihapus sebab dianggap sebagai salah satu pos konsumtif yang menghabiskan anggaran besar. Sektor konsumtif lainnya yang coba ditekan oleh pemerintah ialah belanja pegawai. 

Gaji pegawai negeri sipil, anggota TNI, Polisi Republik Indonesia hingga pensiunan sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan. Pemerintah juga sempat melaksanakan moratorium penerimaan PNS biar APBN tidak banyak terpakai untuk membiayai honor para abdi negara. 

Hasil dari penghematan itu kemudian dipakai untuk sektor yang dianggap produktif, salah satunya pembangunan infrastruktur."Paradigma pembangunan yang bersifat konsumtif harus diubah menjadi produktif," kata Jokowi yang belum genap setahun memimpin Indonesia, 18 Agustus 2015 lalu.

Namun, tahun keempat Jokowi-JK boleh jadi angin segar bagi aparatur sipil negara. Setahun sebelum pemilihan presiden 2019 kembali digelar, Jokowi yang akan maju lagi sebagai petahana mengubah total kebijakannya terkait belanja pegawai. Kenaikan Gaji Setelah tiga tahun tidak naik, pemerintah hasilnya mengumumkan kenaikan honor bagi PNS, anggota TNI, Polisi Republik Indonesia hingga pensiunan.


Pengumuman disampaikan eksklusif oleh Presiden Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 18 Agustus 2018. "Pada 2019, pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden Jokowi. 

Menurut Jokowi, kenaikan honor ini dilakukan pemerintah karena untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018. Pada 2018, pemerintah telah melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga (K/L) guna menunjukkan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat, serta transparan. Rencana kenaikan honor pokok dan pensiun pokok itu pun diperlukan Jokowi sanggup semakin menunjukkan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri. 

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan biar aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi. Kenaikan honor 5 persen Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, kenaikan honor pokok bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan sebesar 5 persen pada tahun depan ialah hal yang wajar. Sebab, selama hampir 4 tahun pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berjalan, para ASN tak pernah mencicipi kenaikan gaji. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani menanggapi adanya anggapan bahwa kenaikan honor ini bersifat politis sebab bertepatan dengan Pilpres 2019, di mana Presiden Joko Widodo akan kembali maju sebagai petahana. "Ya sebab sudah empat tahun enggak ada kenaikan honor dan ini ialah honor pokok, berdasarkan saya sih masuk akal saja," kata Sri Mulyani. Untuk tunjangan, berdasarkan Sri Mulyani, hal itu akan diubahsuaikan dengan kinerja masing-masing ASN. 

Saat ditanya apakah kenaikan honor ini tidak akan membebani anggaran negara, Sri Mulyani tak menjawab dengan tegas. "APBN kan memang dipakai untuk membiayai kebutuhan negara," ujar dia. THR untuk Pensiunan Di tahun keempat ini juga, pemerintah untuk pertama kalinya mengumumkan tunjangan hari raya untuk pensiunan PNS, Tentara Nasional Indonesia dan Polri. Pengumuman disampaikan eksklusif oleh Presiden Jokowi di Istana, 23 Mei 2018. 

"Yang istimewa tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya, THR tahun ini akan diberikan pula kepada pensiunan," kata Presiden Jokowi. Kebijakan dukungan THR ini didasarkan pada peraturan pemerintah perihal dukungan THR dan honor ke-13 bagi PNS TNI, Polisi Republik Indonesia dan pensiunan. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut, kebijakan dukungan THR untuk pensiunan memang gres diberlakukan tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya, pensiunan PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia hanya mendapat honor ke-13 saja. 

Menurur Sri, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 35,76 triliun untuk pembiayaan THR dan honor ke-13, bagi PNS, TNI, Polisi Republik Indonesia dan pensiunan. Besaran ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2017 perihal APBN. "Ini meningkat 68,9 persen, sebab tahun kemudian pensiunan nggak sanggup THR," lanjut Sri. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur memastikan, dukungan THR untuk pensiunan ASN ini tidak ada hubungannya dengan niat Presiden Jokowi untuk maju kembali sebagai petahana pada Pilpres 2019. "Kalau saya melihatnya dari kinerja. Kan jikalau yang membelok-belok kan, ya terserah. Yang penting tidak ada kekerabatan sama sekali (dengan politik)," kata dia. 

Rekrutmen CPNS Tak hanya kenaikan honor dan tunjangan, pada tahun 2018 ini pemerintah juga membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) besar-besaran. Ada 238.015 deretan yang tersedia untuk diperebutkan oleh pelamar pada tahun 2018 ini. Jumlah itu terdiri dari 51.271 untuk instansi sentra dan 186.744 untuk instansi daerah. CPNS yang terpilih untuk instansi sentra nantinya akan ditempatkan di 76 kementerian/lembaga. 

Sementara untuk CPNS di instansi tempat ditempatkan di 525 pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengungkapkan, meski jumlah lowongan CPNS 2018 termasuk banyak, namun dasar penetapan jumlah penerimaan CPNS 2018 akan tetap memakai prinsip Zero Growth.

Itu artinya, jumlah CPNS yang direkrut, tak akan melebihi jumlah PNS yang pensiun. Untuk penetapan kebutuhan PNS 2018 ini diprioritaskan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, jabatan fungsional, dan jabatan teknis lain.

Sumber : kompas.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Apakah Jadi Pns Dapat Jamin Hari Tuamu? Berikut Analisanya

Info Pemerintah - Pembukaan registrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tiap tahunnya selalu dinanti-nantikan.

Apakah Makara PNS Bisa Jamin Hari Tuamu?

Hal itu karena menjadi Pegawai Negeri Sipil ( PNS) merupakan mimpi dari sebagian orang. Tak heran sih. 

Masyarakat Indonesia berpersepsi bahwa jadi PNS merupakan profesi yang menjanjikan.
Hal itu diungkapkan Perencana Keuangan, Budi Raharjo.

Sebab, bila telah pensiun para PNS tetap akan mendapatkan penghasilan tiap bulannya.

"Secara garis besar yang kita lihat ada persepsi masyarakat kalau PNS itu selain ada karir, penghasilan dan ada jaminan hari tua. Saat mereka sudah pensiun mereka akan mendapatkan dana pensiun. Makara penghasilan mereka tetap berjalan terus meski sudah tidak kerja,"


Kendati begitu, Budi menilai dana pensiun tak sanggup menjamin kemakmuran di hari tua. Sebab, dana pensiun yang diterima tiap bulannya hanya 75 persen dari honor pokok yang terakhir diterima PNS.

"(Dana pensiun) tidak sanggup menjamin (kehidupan di hari tua). Mungkin hanya sanggup untuk uang makan. Mereka tetap harus punya tabungan untuk meng-cover biaya hidup mereka di hari tua," kata Budi.

Budi menilai para PNS ketika masih aktif mempunyai gaya hidup yang mewah. Kehidupan glamor mereka itu bukan berasal dari honor pokok.

Menurut Budi, besarnya penghasilan PNS bersumber dari pemberian kinerja.

Jika hanya mengandalkan honor pokok, para PNS tak akan cukup untuk memenuhi gaya hidupnya.

"Kalau kita hitung penghasilan mereka dari honor dan tunjangannya, sanggup jadi gaya hidup mereka dua kali atau tiga kali lipat dari honor (pokok) mereka. Sedangkan nanti pas pensiun mereka hanya mendapatkan 75 persen dari honor pokoknya saja. Itu yang harus diwaspadai," ucap dia.

Atas dasar itu, Budi menyarankan para PNS sudah berivestasi semenjak awal karir. Dengan begitu, ketika pensiun mereka tak hanya mengandalkan dana pensiun saja untuk melanjutkan hidup. Selain itu, Budi juga menyarankan ketika pensiun para PNS menurunkan gaya hidupnya.

"Kalau sudah pensiun kita harus punya penghasilan yang pasti. Jangan yang terlalu berisiko. Perencanaan pensiun itu harus dilakukan dari jauh-jauh hari atau harus dari awal karir. Bisa menyisihkan 10 persen penghasilan dari awal karir untuk tabungan hari tua," kata Budi.

Selain menjadi PNS, berdasarkan Budi, pekerjaan yang menjamin kehidupan di hari bau tanah yaitu bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Di BUMN, kata Budi, para karyawannya mendapatkan dana pensiun menyerupai para PNS.

"Di perusahaan besar atau BUMN menyediakan juga manfaat pensiun menyerupai itu," ujarnya.

Sumber : tribunnews.com

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah! 2019, Pns Sanggup 2 Kali Komplemen Gaji, Ada Juga Kenaikan, Tabel Terbaru Honor Pns Golongan I-Iv

Info Pemerintah - Kabar senang bagi seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN).

Pemerintah memastikan kenaikan honor mulai Januari 2019 nanti. 
Pemerintah berencana menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi para aparatur sipil negara atau PNS pada tahun 2019 mendatang.

Rencana itu bakal dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja (RAPBN) tahun anggaran 2019.

"Pada 2019, pemerintah akan menaikkan honor pokok dan pensiun pokok bagi aparatur negara serta pensiunan sebesar rata-rata 5 persen," ucap Presiden RI, Joko Widodo alias Jokowi dalam Rapat Paripurna RAPBN 2019 di Gedung DPR-RI, Senayan, Jakarta. Rencana tersebut dicanangkan pemerintah karena untuk melanjutkan tren positif yang terjadi pada birokrasi selama 2018.Pada 2018, pemerintah telah melaksanakan percepatan pelaksanaan reformasi di 86 kementerian/lembaga negara guna memperlihatkan pelayanan publik yang lebih mudah, baik, dan cepat serta transparan.


Rencana kenaikan honor pokok dan pensiun pokok itu pun diperlukan Jokowi bisa semakin memperlihatkan peningkatan kualitas birokrasi dalam negeri.

"Peningkatan kualitas dan motivasi birokrasi terus dilakukan supaya aparatur negara makin profesional, bersih, dan terjaga kesejahteraannya," tutur Jokowi.

Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alasan mengapa honor PNS dinaikan karena selama ini, honor tidak pernah mengalami kenaikan.
Berdasarkan catatannya, selama dua tahun terakhir, honor PNS tidak pernah mengalami kenaikan.

"Karena kemarin enggak naik makanya tahun depan naik," ungkapnya dikala dalam program Konfrensi pers di JCC Senayan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, kenaikan honor itu juga sudah diubahsuaikan menurut inflasi. Menurutnya, inflasi dikala ini dan juga sudah tidak relevan dengan honor PNS dikala ini.

"Artinya sudah dilihat dengan inflasi. PNS selama ini sanggup dari proteksi kinerja (tukin). Sebetulnya ini untuk adjusment yang tahun ini sudah tertahan," jelasnya. Nantinya lanjut Sri Mulyani, yang akan dinaikan yakni berupa honor pokoknya saja. Sedangkan untuk Tunjangan Kinerjanya akan diubahsuaikan dengan wilayahnya masing-masing.

"Itu yakni kenaikan honor pokok. Kalau untuk Tukin sesuai kemampuan daerah," ucapnya. Selain menaikkan honor pokok lanjut Ani, pemerintah juga akan memperlihatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji 13 kepada PNS. Adapun skemanya yakni akan diubahsuaikan dan disamakan dengan tahun ini.

"Tahun depan kita gunakan policy THR dan honor 13 sama dengan tahun ini," ucapnya. Seperti diketahui honor pokok PNS belum mengalami kenaikan selama beberapa tahun teakhir. Gaji pokok pada tahun 2017 ini masih sama dengan 2015 lalu. Jika ada kenaikan itu hanya untuk proteksi saja.

Gaji pokok PNS 2017 mengacu pada PP Nomor 30 Tahun 2015. Besarannya tergantung golongan dan Masa Kerja Golongan (MKG).

Berikut daftarnya:

Tabel honor PNS golongan I.

Tabel honor PNS golongan II.

Tabel honor PNS golongan III.



Tabel honor PNS golongan IV.


Nah, tabel honor di atas yakni honor pokok, belum termasuk tunjangan.

Tiap instansi pemerintah memperlihatkan proteksi berbeda-beda.

Nah, di bawah ini yakni instansi yang memperlihatkan proteksi lebih sehingga take home pay pun paling banyak.

Apa saja?

1. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan 

Menjadi diam-diam umum bila Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan merupakan instansi pemerintahan pemberi proteksi kinerja paling tinggi.

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2015 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, proteksi pegawai pangkat terendah sebesar Rp 5,36 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 117,37 juta per bulan.

Belum ditambah dengan komponen penghasilan lainnya.

Pada instansi lain mungkin pengahasilan kurang dari Rp 5,36 per bulannya.

Enak kan jadi pegawai pajak?

2. Kementerian Keuangan

Ini di luar Direktorat Jenderal Pajak.

Tiap pembukaan lowongan CPNS, bisa dipastikan Kementerian Keuangan selalu dibanjiri pelamar.

Bagaimana tidak?

Kementerian yang dipimpin Sri Mulyani ini memperlihatkan proteksi senilai Rp 2,57 juta per bulan untuk pegawai pangkat terendah, sedangkan yang tertinggi senilai Rp 46,95 juta per bulan.

Hal ini menurut Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2014 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

3. Badan Pemeriksa Keuangan

Sama dengan Kementerian Keuangan, karena ini mengawasi penggunaan uang negara, Badan Pemeriksa Keuangan juga menjanjikan proteksi serta honor cukup besar.

Hal ini menurut Peraturan Presiden Nomor 188 Tahun 2014 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan.

Tunjangan yang diberikan untuk PNS berpangkat rendah senilai Rp 1,54 juta per bulan, sedangkan yang tertinggi sebesar Rp 41,55 juta per bulan.

4. Pemprov DKI Jakarta

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 193 Tahun 2015, PNS Pemprov dan Pemkot di DKI Jakarta pun menjadi PNS peserta proteksi tertinggi di Indonesia.

Jika digabungkan dengan honor dan proteksi yang menempel pada gaji, maka take home pay yang diterima oleh PNS di DKI Jakarta di atas rata-rata.

Tunjangan mereka paling tinggi sebesar Rp 127 juta. 

5. Mahkamah Agung 

Pantas pendaftar CPNS pada Mahkamah Agung (MA) membludak.

Berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 117/KMA/SK/XII/2015 wacana Perubahan Keputusan Ketua MA Nompr 128/KMA/SK/VIII/2014 wacana Tunjangan Kinerja Khusus Pegawai Negeri pada MA dan Badan Peradilan di Bawahnya mengambarkan proteksi kinerja pangkat terendah pada MA senilai Rp 1,71 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan.

Sedangkan paling tinggi senilai Rp 31,6 juta hingga Rp 32,6 juta per bulan.

6. Kementerian Hukum dan HAM 

Tunjangan kinerja diberikan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berpangkat terendah Rp 2,21 juta, sedangkan untuk berpangkat tertinggi senilai Rp 27,57 juta per bulan.

Hal ini menurut Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nompr 5 Tahun 2015 wacana Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2014 wacana Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai pada Lingkungan Kemenkumham.

7. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2015 wacana Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral , pegawai dengan pangkat terendah berhak mendapatkan proteksi kinerja senilai Rp 1,96 juta per bulan.

Sementara tertinggi senilai Rp 26,32 juta per bulan.

8. Komisi Pemberantasan Korupsi

Pegawai komisi antirasuah memang harus digaji tinggi alasannya yakni pekerjaannya sangat beresiko bagi keselamatan nyawa maupun godaan suap.

Tunjangan kinerja pegawai KPK juga dibilang tidak mengecewakan besar.

Besaran proteksi kinerja pegawai KPK, yakni yang menjabat kepala bab atau tenaga fungsional manajemen senilai Rp 8 juta per bulan, pegawai non-jabatan Rp 4 juta per bulan, dan pegawai pendukung Rp 3 juta per bulan.

Sumber : tribunnews.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspage dan tetap kunjungi situs kami di Info Pemerintah,  Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Ini Beliau Besar Jumlah Honor Pns Mulai Dari Honor Pokok Sampai Tunjangannya.

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini ihwal INI DIA BESAR JUMLAH GAJI PNS MULAI DARI GAJI POKOK HINGGA TUNJANGANNYA.

Tiap kali ada pembukaan lowongan CPNS, masyarakat selalu antusias terlihat dari banyaknya pelamar yang jauh melebihi jumlah lowongan yang dibuka. Salah satu daya tariknya yaitu gaji, pertolongan hingga banyak sekali kemudahan hingga masa pensiun yang dianggap lebih di atas rata-rata upah pekerja di level yang sama.

Merangkum banyak sekali informasi yang memuat basaran honor PNS di banyak sekali intansi. Dari rangkuman yang dibentuk Rabu (6/9/2017), berikut 3 instansi dengan honor tertinggi:

Pemerintah Daerah DKI Jakarta
Besaran honor pokok PNS di pemda mengikuti peraturan pemerintah sentra yang terakhir diperbaharui pada tahun 2015 kemudian yakni Berdasarkan PP 30-2015.

Berdasarkan hukum itu honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300/bulan.

Hanya saja, untuk pertolongan yang diterima PNS di Pemerintah Daerah DKI sanggup dikatakan wah. Bahkan sanggup jadi terbesar di atas pemda lainnya.

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 193 Tahun 2015, besaran pertolongan untuk level paling rendah yakni grade 2, tunjangannya sanggup mencapai Rp 4.860.000/bulan. Dan tertinggi untuk jabatan Sekretaris Daerah dengan grade 17c besaran tunjangannya mencapai Rp 127.710.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka honor plus pertolongan yang diterima PNS Pemerintah Daerah DKI Jakarta paling rendah Rp 6.346.500/bulan dan tertinggi yaitu Rp 133.332.300/bulan.

Direktorat Jenderal Pajak
Besaran honor Direktorat Jendral Pajak terakhir diperbaharui pada tahun 2015 yang tertuang adalam PP 30-2015 dan ditambah dengan pertolongan kinerja yang tertuang dalam Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak.

Berdasarkan PP 30-2015, honor pokok untuk pegawai dengan level paling bawah yakni golongan Ia dengan masa kerja 0 tahun yaitu Rp 1.486.500/bulan. Sedangkan untuk level paling tinggi yakni golongan IVe dengan masa kerja 32 tahun, honor pokoknya sebesar Rp 5.620.300.

Kecil? Lihat dulu besaran pertolongan yang diberikan. Menurut Perpres 37 Tahun 2015 Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, pertolongan kinerja untuk level paling rendah dengan jabatan pelaksana sanggup menerima pertolongan kinerja sebesar 5.361.800/bulan. Sedangkan untuk jabatan tertinggi yakni peringkat jabatan 27 dengan jabatan Pejabat Struktural Eselon I, tunjangannya mencapai Rp 117.375.000/bulan.

Dengan perhitungan itu, maka besaran honor yang terdiri dari honor pokok dan pertolongan pegawai Ditjen Pajak, terendah Rp 6.848.300/bulan dan tertinggi Rp 122.995.300/bulan.

Badan Pemeriksa Keuangan
Sebagai forum yang punya kiprah berat mengawasi penggunaan uang negara yang lekat dengan potensi kejahatan keuangan miliaran hingga triliunan rupiah, sangat masuk akal pegawai di lingkungan BPK mempunyai honor yang tinggi.

Di luar honor pokok, BPK punya pertolongan lumayan. Peraturan paling gres yang mengatur pertolongan pegawai BPK tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 188 Tahun 2014.

Dalam hukum tersebut, pertolongan pegawai BPK paling rendah yaitu Rp 1.540.000/bulan sementara yang tertinggi mencapai Rp 41.550.000/bulan.

Sumber : detikFinance 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda supaya informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Skema Terbaru Pensiun Dengan Fully Funded. Perlukah Di Terapkan ???

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang SKEMA TERBARU PENSIUN DENGAN FULLY FUNDED. 

Pemerintah menargetkan kajian perubahan sistem pembayaran uang pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan bagan fully funded rampung di tahun ini. PNS gres diperlukan sudah sanggup memakai bagan gres pensiun tersebut di tahun ini. 

Pembayaran uang pensiun fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya sanggup ditentukan dan diadaptasi menurut jumlah honor PNS setiap bulannya.

"Kami harapkan sudah simpulan tahun ini (skema pensiun baru), jadi untuk PNS yang gres sudah diberlakukan model pensiun yang gres (fully funded)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Jakarta, Rabu (7/3).

Asman menjelaskan, pihaknya masih akan membahas bagan tersebut bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Terbatas (Ratas). Ia berharap, bagan pembayaran pensiun yang gres ini tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kendati demikian, pemerintah hingga sekarang belum memilih berapa porsi iuran masing-masing dari pemerintah dan PNS. 

"Konsep kami antara 10 hingga 15 persen total semuanya (iuran PNS dan pemerintah) untuk uang jaminan hari renta PNS dan itu tidak sanggup digunakan secara individu hingga ia pensiun, sesudah pensiun dikembalikan," terang Asman.

Skema fully funded ini akan menggantikan bagan pensiun Pay As You Go yang berlaku ketika ini. Skema Pay As You Go ini sendiri yakni bagan dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari honor ditambah dengan dana dari APBN.

"Sekarang ini kan Pay As You Go jadi setiap PNS kan dipotong ada sekitar 10 persen iuran, salah satunya 4,75 persen untuk dana pensiun yang dananya dihimpun PT Taspen (Persero). Tapi pemerintah menganggarkan dari APBN untuk bayar pensiun tiap tahunnya," kata Asman.

Skema fully funded ini rencananya akan diberlakukan kepada para PNS baru. Lalu untuk PNS usang yang sudah terlanjur atau dalam waktu bersahabat masuk masa pensiun, rencananya akan memakai dua bagan yakni fully funded dan pay as you go.

"PNS usang dua metode nanti, metode pay as you go, dan metode fully funded contohnya ada yang 10 tahun lagi gres pensiun, itu nanti dihitung sanggup dua metode," tambah Asman.

Skema fully funded ini diperlukan sanggup mensejahterakan PNS di masa pensiun. Pasalnya, kata Asman ketika ini pensiunan PNS hanya menerima dana pensiun sebesar 75 persen dari honor pokoknya.

"Nanti kami harapkan eselon satu contohnya gajinya dari Rp40 juta per bulan dengan donasi segala macam begitu, pensiun jadi Rp4 juta itu terlalu drastis itu untuk hidup di Jakarta tidak cukup itu," tambah dia. 

Sumber : https://www.cnnindonesia.com

Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda biar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Update...!!! Registrasi Cpns 2018 Dimulai, 2 Golongan Ini Yang Bebas Tes Skb Dan Prioritas Pns

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...
simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang UP DATE...!!! PENDAFTARAN CPNS 2018 DIMULAI, 2 GOLONGAN INI YANG BEBAS TES SKB DAN PRIORITAS PNS

Baru-baru ini masyarakat dihebohkan beberapa penampilan atlet Indonesia yang berprestasi di tingkat dunia, menyerupai Lalu Mohammad Zohri.

Ternyata pemerintah menawarkan perhatian lebih kepada atlet berprestasi untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.

Dibuktikan dengan pemerintah akan memprioritaskan diaspora dan atlet berprestasi internasional dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.

Alasannya, pemerintah ingin menawarkan kesempatan bagi diaspora dan atlet berprestasi untuk ikut serta membangun Tanah Air.

"Kalau yang diaspora, kalau beliau mau pulang ini kan banyak tantangan di sini. Gaji tidak kalah banyaklah sekarang. Karena gaji-gaji yang di luar dan disini juga perbedaannya tidak banyak. Maka kami mengimbau itu biar menyebarkan ilmunya disini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Asman Abnur, tamat pekan lalu.

Khusus diaspora dan atlet berprestasi internasional, akan disiapkan jalur prioritas yakni dengan membebaskan seleksi kompetensi bidang (SKB).

Sementara untuk atlet sebut Asman, dengan menawarkan slot khusus ini diperlukan bisa menjadi motivasi dan penghargaan bagi anak bangsa yang juara dunia. Karena mencapai juara itu tidak mudah.

Tujuannya biar kelak atlet Indonesia mempunyai jaminan masa depan yang baik. Seperti bisa melatih dan menjadi pola bagi generasi berikutnya.

Hingga dikala ini masih belum diketahui berapa jumlah lowongan CPNS yang akan dibuka pemerintah.

Untuk formasinya masih difinalisasi diperlukan pekan ini sudah selesai,"imbuh Asman.

Sebelumnya  diberitakan Tribun Timur, ada juga empat golongan lain yang juga prioritas.

Selain golongan Diaspora dan Atlet berprestasi, ada prioritas lain yakni Cumlaude, Putera/Puteri Papua, dan Disabilitas.

Selain itu, sarjana dengan predikat cumlaude yang berarti mendapat predikat gemilan di kampus juga punya kesempatan besar untuk menjadi PNS.

Lain lagi dengan putra/putri Papua dan kaum disabilitas yang punya kemampuan khusus.

Selain itu, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan juga mendapat perhatian lebih. 

Metode Pendaftaran dan Tes Berbeda Tahun Lalu

Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal menggelar rapat koordinasi nasional Rakornas) kepegawaian pada 11 Juli 2018.

Dalam rapat tersebut, salah satu special issue atau pembahasan utama dalam Rakornas tersebut yaitu soal prosedur seleksi CPNS 2018.

Salah satu alasan diangkatnya isu tersebut untuk  memperluas penetrasi kepahaman publik mengenai seleksi CPNS yang kini semakin profesional, transparan dan obyektif sebagai bukti akad mewujudkan kinerja birokrasi yang lebih baik.

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan menyampaikan BKN selaku pelaksana acara penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun 2018 berencana memakai sistem seleksi CPNS terintegrasi.

Menurutnya sistem tersebut akan memangkas alur penyelenggaraan seleksi, salah satunya dalam prosedur pendaftaran.

“Jika pada tahun sebelumnya, pendaftar seleksi CPNS pada sejumlah instansi masih harus membuka dua portal dikala akan registrasi, kini proses pendaftaran hanya berfokus pada portal SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional),” terang Ridwan

Seperti diketahui, dikala ini pemerintah berencana membuka kembali lowongan CPNS 2018.

Saat ini, Kementerian PAN-RB masih terus menghitung jumlah gugusan yang dibutuhkan untuk lowongan 2018 ini.

Sumber Valid

Situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Selasa (10/7/2018) melansir informasi penting terutama bagi kandidat pelamar CPNS 2018.

"Buat #SobatBKN yang ingin tau dan menunggu info resmi penerimaan CPNS Th 2018, yuk pantengin terus channel youtube BKN, akan ada info super penting hari ini! Biar tidak terlewat, sila subscribe terlebih dahulu: youtube/c/BKNgoidofficial atau cukup ketik dan cari: BKNgoid," tulis akun resmi terverfikasi dari BKN.

Untuk BKN telah disediakan banyak sekali susukan informasi yaitu:

1. Website

www.bkn.go.id

2. Twitter

twitter.com/BKNgoid

3. Facebook

facebook.com/BKNgoid

4. Instagram

instagram.com/BKNgoidOfficial

5. Youtube

youtube.com/c/BKNgoidOfficial


Sumber : SERAMBINEWS.COM 

Demikian gosip dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan gosip dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari banyak sekali sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Tahun Ini 220 Ribu Pns Pensiun, Kuota Pns Khusus Guru Diprioritaskan Sebesar 100 Ribu Formasinya Ibarat Ini

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang TAHUN INI 220 RIBU PNS PENSIUN, KUOTA PNS KHUSUS GURU DIPRIORITASKAN SEBESAR 100 RIBU FORMASINYA SEPERTI INI



Pemerintah akan membuka 100 ribu lowongan CPNS 2018 khusus untuk guru. Angka ini merupakan alokasi pemanis dan di luar planning seleksi CPNS 2018 umum yang sudah disiapkan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Asman Abnur menyatakan, alokasi pemanis khusus untuk profesi guru di seleksi CPNS 2018 mengingat kurangnya jumlah guru di Indonesia.

"Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, ketika ini defisitnya 700 ribu guru. Makara kita cicil kekurangannya, jadi tidak aada alasan lagi guru kurang," kata Asman ibarat dilansir dari channel Youtube resmi BKN, Minggu (15/7/2018).

Tak hanya untuk guru, pemerintah juga rencananya juga akan mengalokasi kuota pemanis khusus untuk tenaga kesehatan. Sayang, Asman masih enggan mengungkapkan berapa jumlahnya.

"Jadi 100 ribu itu untuk guru saja, belum sama tenaga kesehatan," terang dia.

Untuk waktu seleksi alokasi khusus ini akan dilaksanakan bersamaan dengan seleksi CPNS 2018 umum. "Akhir juli ini ditetapkan rencananya," tuturnya.


Honorer sanggup prioritas?

Lantas apakah guru honorer akan mendapat prioritas untuk mengisi posisi tersebut?

Asman memastikan tenaga honorer K2 tetap harus mengikuti seleksi CPNS 2018 secara terbuka bersama dengan akseptor lainnya. Hal ini juga telah disampaikan ketika rapat dengan DPR.

"Dalam rekrutmen kini tidak sanggup lagi tanpa tes. Kalau honorer K2 penuhi syarat silakan ikuti tes. Sementara kita prioritaskan rekrtutmen itu secara terbuka," paparnya.


220 Ribu PNS Pensiun

Asman menjelaskan seleksi CPNS 2018 dibuka untuk mengisi kekosongan alasannya yaitu adanya 220 ribu PNS yang pensiun tahun ini. Namun jumlah bangku yang dibuka untuk seleksi CPNS 2018 untuk umum dipastikan di bawah 220 ribu.

"Jadi yang kita terima kurang dari itu (jumlah PNS yang pensiun-red). Kecuali, tahun ini akan ada penambahan khusus untuk guru dan tenaga kesehatan itu di luar 220 ribu, itu gugusan sendiri," terangnya.

Sumber: Liputan6.com 

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menawarkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda agar informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Kami Honorer K2 Butuh Payung Aturan Bukan Janji

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang KAMI HONORER K2 BUTUH PAYUNG HUKUM BUKAN JANJI



Rencana pemerintah membuka seleksi CPNS 2018 ditanggapi sinis lembaga honorer K2 (kategori dua). Walaupun kecewa mereka masih optimistis tahun ini akan ada honorer yang diangkat.

Ketua Umum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan, tetap optimistis mereka akan diangkat. Apalagi sudah ada kesepakatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di depan pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) dewan perwakilan rakyat RI.

"Sebenarnya honorer K2 ini sudah kenyang dengan janji-janji pemerintah tapi kami akan mencoba berbaik sangka. Siapa tahu kali ini bukan PHP (pemberi keinginan palsu)," ujar Titi kepada JPNN, Jumat (13/7).

Dia menegaskan yang diharapkan honorer K2 dikala ini yakni payung hukum. Dengan payung aturan ini, siapapun pemerintahnya tidak akan memengaruhi proses pengangkatan CPNS.

Hal sama diungkapkan Ketua Forum Komunikasi K2 Jawa Barat Iman Supriatna. Dia masih sanggup legowo bila seandainya tahun ini belum diangkat CPNS. Asalkan tahun ini ada kejelasan status revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Memang sulit juga bila kami diangkat tahun ini tanpa payung hukum. Makanya fokus kami yakni bagaimana biar revisi UU ASN cepat selesai. Kami sadar honorer K2 jadi alat politisasi tapi kan jangan segitu-gitu amat. Masa sih nasib kami dipermainkan terus dan mau hingga kapan," tandas Iman. (esy/jpnn)

Sumber : www.jpnn.com


Demikian informasi dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa memperlihatkan informasi dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Alhamdulillah... Pemerintah Akan Mengutamakan Guru Honorer Yang Kriterianya Menyerupai Ini Menjadi Pns

Assalamu'alaikum wr.wb. selamat tiba di website infokemendikbud.web.id dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru semua...

simak informasi terbaru yang sangat penting berikut ini tentang ALHAMDULILLAH... PEMERINTAH AKAN MENGUTAMAKAN GURU HONORER YANG KRITERIANYA SEPERTI INI MENJADI PNS



REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasyidi meminta, semoga pemerintah mengutamakan guru honorer yang telah usang mengabdi untuk segera diangkat menjadi ASN. Artinya, seleksi yang dilakukan mesti memperhitungkan masa kerja, dan pengabdian guru gaji yang bersangkutan.

"Dalam rekrutmen (Pengangkatan 100 ribu guru honorer) itu harus ada pemihakan. Kaprikornus indeks penerimaannya itu tidak disamakan antara guru yang sudah usang mengabdi dengan guru baru," kata Unifah Rabu (11/7).

Terkait capaian kualitas guru, Unifah mengaku pesimistis bila proses seleksi CPNS yang ada sanggup pribadi menyaring guru yang betul-betul berkualitas. Karena berdasarkan dia, untuk menghasilkan guru yang berkualitas harus juga dibarengi dengan pembekalan, pembinaan dan pembinaan terhadap guru-guru tersebut.

"Seleksinya ada memang dari Kemendikbud, tapi kalau untuk kualitas nanti Kemendikbud memang harus menunjukkan training. Kalau tidak ditraining, tidak diberi pembinaan atau pelatihan, jangan harap sanggup menghasilkan guru berkualitas," kata Unifah.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur memberikan pihaknya belum memutuskan deretan penerimaan jumlah guru PNS. Ia menjelaskan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan adanya kekurangan guru di aneka macam daerah. Karena itu, pengangkatan guru gres menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam penerimaan CPNS nanti. 

"Jadi kita belum memutuskan formasi. Kemendikbud memberikan ada kekurangan guru, maka kita prioritaskan pengangkatan guru baru," ujar Asman di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (9/7).

Sumber : www.republika.co.id

Demikian isu dan informasi terkini yang sanggup kami sampaikan. Silahkan like fanspagenya dan tetap kunjungi situs kami di website infokemendikbud.web.id Kami senantiasa menunjukkan isu dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari aneka macam sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.